Selasa, 22 April 2008

Polda Sidik Dugaan Pembalakan Liar PT SMP

Jambi, AP – Penyidik Polda Jambi, mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan pembalakan liar, yang dilakukan oleh PT Sawit Mas Perkasa, sesuai dengan laporan LSM Jarak, ke Polda Jambi beberapa waktu yang lalu.

Tidak tanggung-tanggung, Sat II dan Sat III, baik soal pembalakan liar dan dugaan adanya tindakan korupsi dalam kasus itu, diturunkan ke lokasi. Hasilnya, beberapa saksi dari pihak perusahaan, mulai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.

Kemarin, Kadishut Tanjabtim, Erwin, juga menjalani pemeriksaan. Erwin, dipanggil, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanjabtim, yang diduga mengetahui aktifitas perushaaan tersebut.

Dugaan sementara, PT SMP, telah melakukan pembabatan hutan di areal kawasan Hutan Lahan Gambut ( HLG), sesuai dengan ketentuan, HLG, tidak bisa dialih pungsikan, karena dicadangkan untuk areal resapan air dan konservasi alam.

Direktur LSM Jarak, M Hasan, beberapa waktu yang lalu, menjelaskan, laporan yang disampaikannya ke Kapolda Jambi beberapa waktu yang lalu, salah satunya soal dugaan pembalakan yang dilakukan PT SMP di daerah Tanjabtim.

‘’Memang PT SMP saya laporkan, atas masalah pembalakan di areal hutan lahan gambut,’’ujarnya.

Menurutnya, PT SMP, telah melakukan aktifitas penebangan di dalam HLG, perbuatan tersebut dilakukan sebelum izin pemanfaatan kayu atas nama perusahaan tersebut diterbitkan.
‘’Saya yakin, mereka hanya mengambil kayunya saja, untuk pembuatan kebun saya tidak yakin sama sekali’’jelasnya. (dim/dra)

Tidak ada komentar: