Senin, 12 Mei 2008

DKP Jambi Rangkul Lembaga Adat Lestarikan Sungai

Jambi, AP - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi merangkul lembaga adat untuk melestarikan habitat sungai yang terancam punah akibat masih maraknya penangkapan ikan menggunakan alat yang dilarang.

Kepala DKP Provinsi Jambi, Herman Suherman di Jambi, mengatakan, peran lembaga adat diniai efektif untuk membasmi penagkapan ikan menggunakan alat terlarang, seperti sentrum, dinamit dan racun.

Penangkapan ikan menggunakan alat terlarang itu tidak saja dilakukan oleh penduduk setempat, tetapi juga oleh para pendatang dari Provinsi Sumatera Selatan.

Memasuki musim tertentu ratusan pendatang asal provinsi tetangga itu sengaja datang ke Jambi menangkap ikan menggunakan alat terlarang di 17 sungai yang ada.

Pergantian musim hujan ke musim kemarau seperti saat ini kesempatan para pendatang mengais rezeki dengan menangkap ikan di daerah alira sungai (DAS) dan sub Batanghari, karena saat itu ikan berkumpul di alur yang dalam atau lubuk.

Saat musim kemarau tiba, ikan kembali ke lubuk atau tempat yang dalam. lokasi species air tersebut berkembang biak, dan situasi itu dimanfaatkan pendatang asal Sumsel itu.

Kendati menangkap ikan di DAS dan sub DAS Batanghari tidak dilarang bagi siapapun, namun penangkapan tidak dibenarkan menggunakan racun, dinamit, dan setrum. ant

Tidak ada komentar: