Jambi, AP - Dinas Koperasi dan Pembina Usaha Kecil Menengah (PKM) Provinsi Jambi pada 2008 menggulirkan dana untuk koperasi simpan pinjam di sembilan kabupaten di daerah itu senilai Rp5 miliar.
Kepala Dinas Koperasi dan PKM Provinsi Jambi, Dadan Danuraswo di Jambi,mengatakan, alokasi dana bergulir simpan pinjam itu diprioritaskan untuk koperasi yang aktif dan perorangan yang memiliki usaha.
"Alokasi dana koperasi simpan pinjam itu tetap dilaksanakan selektif, karena di Jambi banyak koperasi tinggal merek papan nama," ujarnya.
Hingga 2007 jumlah koperasi di Jambi mencapai sebanyak 2.829 unit dengan 320.000 anggota.
Pada 2008 juga akan mengalokasikan dana senilai Rp10 miliar untuk koperasi unit desa (KUD) yang membuka usaha penggemukan sapi sebanyak 250 ekor, budidaya pengembangan keramba ikan patin senilai Rp400 juta untuk dua KUD.
Untuk pengembangan pabrik pakan ikan yang dikelola koperasi juga dialokasikan senilai Rp3 miliar dan koperasi Pondok Pesantren (Ponpes) senilai Rp3 miliar.
Selain itu juga membantu mengembangkan koperasi civitas akademika senilai Rp10 miliar.
Jambi pada 2005-2006 memperoleh dana dekontrasi sektor riil dari pusat untuk pengembangan koperasi senilai Rp70 miliar, serta pada 2007 memperoleh Rp85,58 miliar yang dialokasikan untuk 372 unit koperasi. don
Kepala Dinas Koperasi dan PKM Provinsi Jambi, Dadan Danuraswo di Jambi,mengatakan, alokasi dana bergulir simpan pinjam itu diprioritaskan untuk koperasi yang aktif dan perorangan yang memiliki usaha.
"Alokasi dana koperasi simpan pinjam itu tetap dilaksanakan selektif, karena di Jambi banyak koperasi tinggal merek papan nama," ujarnya.
Hingga 2007 jumlah koperasi di Jambi mencapai sebanyak 2.829 unit dengan 320.000 anggota.
Pada 2008 juga akan mengalokasikan dana senilai Rp10 miliar untuk koperasi unit desa (KUD) yang membuka usaha penggemukan sapi sebanyak 250 ekor, budidaya pengembangan keramba ikan patin senilai Rp400 juta untuk dua KUD.
Untuk pengembangan pabrik pakan ikan yang dikelola koperasi juga dialokasikan senilai Rp3 miliar dan koperasi Pondok Pesantren (Ponpes) senilai Rp3 miliar.
Selain itu juga membantu mengembangkan koperasi civitas akademika senilai Rp10 miliar.
Jambi pada 2005-2006 memperoleh dana dekontrasi sektor riil dari pusat untuk pengembangan koperasi senilai Rp70 miliar, serta pada 2007 memperoleh Rp85,58 miliar yang dialokasikan untuk 372 unit koperasi. don

Tidak ada komentar:
Posting Komentar