Jambi, AP - Provinsi Jambi pada 2006 dan 2007 merealisasikan pembangunan rehab ruang kelas sekolah SD dan SMP/MI (Madrasah Ibtidaiyah) yang rusak sebanyak 1.764 unit, yaitu 1.572 SD/MI dan SMP 192 unit.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita di Jambi, mengatakan, dengan realisasi itu kini sisanya tinggal 870 unit.
Pembangunan rehab ruang kelas SD dan SMP di sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi itu merupakan tindaklanjut kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota di Jambi yang dituangkan dalam kesepakatan (MoU) pada 2005.
Pada 2008 untuk membiayai rehab ruang sekolah yang tersisa sebanyak 870 unit itu membutuhkan dana Rp62,4 miliar dengan sumber pembiayaan Pemprov Jambi 30 persen dan sepuluh kabupaten dan kota 70 persen.
Provinsi Jambi akan menuntaskan pembangunan rehab ruang kelas SD dan SMP itu sejalan dengan pencanangan program wajib belajar (Wajar) 12 tahun pada 2008.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan Jambi pada 2008 telah mengalokasikan dana APBD pendidikan sebesar Rp136,730 miliar. dra

Tidak ada komentar:
Posting Komentar