DPRD Provinsi Jambi telah mensahkan rancangan usulan Perda untuk pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil itu, sehingga Perdanya harus segera diterbitkan agar pelaksanaan berjalan cepat, kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Sofyan Pangaribuan.
"Jangan ditunda-tunda itu, sebab kebiasaan selama ini setelah banyak Perda setelah disahkan tidak ada implementasinya. Hal itu hendaknya tidak terjadi dalam pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tersebut," ujarnya.
Dewan mengingatkan Pemprov Jambi segera melaksanakan, karena program itu bertujuan untuk memberdayakan rakyat kecil, terutama nelayan di pantai timur, serta potensi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Provinsi Jambi.
Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil itu untuk mencari nilai tambah pemasukan retribusi dari sisi pemanfaatan pantai dan transportasi laut, selain belum banyak tersentuh pembangunan terutama akses untuk memberdayakan masyarakat pantai yang sebagian besar hidup di bawah garis kemiskinan.
Pengembangan ke pesisir karena Jambi juga berbekal pengalaman tidak mau terulang kasus sengketa Pulau Berhala yang berada di Selat Berhala atau 12 mil dari garis pantai Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sengketa Pulau Berhala dengan Provinsi Kepulauan Riau sampai kini berlarut-larut, karena kedua daerah saling klaim itu miliknya. Sengketa berlarut membuat Pemerintah Pusat mengambil alih Pulau Berhala dan menetapkan dalam status quo.
Pantai timur memiliki potensi yang cukup besar baik secara ekonomis cukup menjanjikan jika dikelola dengan baik, seperti turumbu karang, hutan bakau (manggrove), plasma nuftah dan tempat berkembangbiaknya berbagai jenis ikan dan species lainnya.
Sedangkan dari sudut potensi ekonomi misalnya pertambangan, industri pelabuhan, transportasi, dan pariwisata. Dalam rencana pemanfaatkan potensi wilayah pesisir dan pulau kecil Pemprov Jambi akan merevisi peta wilayah sebab selama ini belum menunjukkan batas wilayah darat dengan menampilkan pulau-pulau kecil, serta batas wilayah pesisir dan laut.
Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur seluas 12.993 km2 dan garis pantai sepanjang 211,9 km. har

Tidak ada komentar:
Posting Komentar