Jambi, AP - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menegaskan tidak ada uang pendaftaran untuk masuk sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), karena sudah didanai pemerintah lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita menegaskan, pemerintah pusat dan daerah sudah menganggarkan dana cukup besar untuk membantu masyarakat mendapatkan kemudahan dan keringanan dalam pembiayaan sekolah anaknya.
"Bagi warga miskin gratis semua biaya dan bagi yang mampu akan lebih ringan dengan adanya dana BOS (Rp2,3 juta per tahun/siswa untuk SLTP)," ujar Rahmat.
Selanjutnya dalam penerimaan siswa tahun ajaran baru 2008/2009 itu Dinas Pendidikan kota dan kabupaten diminta lebih serius dan aktif memantau sekolah agar tidak melakukan pungutan yang tidak seharusnya dilakukan. Pemerintah sudah menanggung semua biaya mulai dari pembelian formulir, pakaian dan lainnya, sehingga tidak ada lagi alasan dari pihak sekolah melakukan kutipan.
Dinas Pendidikan kota dan kabupaten memiliki wewenang penuh dalam pengawasan dan penindakan bagi sekolah yang menyalahgunakan penggunaan dana BOS tersebut, karena selain bersumber dari APBN juga dari APBD pemerintah setempat. Dinas Pendidikan provinsi hanya sebagai koordinator, sementara wewenang pelaksanaan, pengawasan dan penindakan sepenuhnya berada pada Dinas Pendidikan kota dan kabupaten.(dra)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar