Selasa, 27 Mei 2008

Penjahat Bersenjata Api Diburu

Rampok Uang Rp 561 Juta, Milik Toke Getah

Jambi, AP - Penjahat bersenjata api yang merampok uang senilai Rp 561 juta, milik Toke Karet, Pujiari (24), warga Jalan Batanghari Kiri, RT 09/03, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Minggu (25/05) lalu, hingga kini masih diburu petugas.

Untuk mengungkap dan menangkap rampok tersebut, satuan Intel dan satuan Reskrim telah dikerahkan, untuk melacak dan memburu pelaku. Sebelumnya, setelah kejadian, satuan intel dan identifikasi dari Polres Tebo, sudah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari korban, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo.

Dilokasi kejadian perkara, petugas menemukan barangbukti berupa satu buah proyektil, satu buah kelosong peluru jenis FN, satu buah roda truck lengkap bekas tembakan serta satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit warna hitam tanpa nopol, dan kini diamankan.

Perampokan yang terjadi menjelang pagi sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan 23 Poros, Unit III, Rimbo Bujang itu, pelaku yang diperkirakan berjumlah 10 orang, menggunakan 6 (enam) unit motor bersenjata api, sudah mengikuti dan mengintai korban, sejak menjual getah.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghadang korban, dengan cara menumpukkan karung di tengah jalan tempat kejadian perkara, agar jalan yang dilalui korban terhalang.

Menurut laporan dari kepolisian menyebutkan, sebelum kejadian korban mengendarai mobil Truck, nopol AA 1386 KE dari Padang, hendak pulang, setelah menjual getah. Sesampainya di tempat kejadian perkara, korban menghentikan laju mobilnya, karena terhadang oleh tumpukan karung di jalan yang akan dilalui korban.

Saat itulah, muncul pelaku, salah seorang dari mereka mengacungkan senjata apinya dan langsung menembak ban depan mobil korban, sedangkan dua pelaku lainnya menembak keatas, lalu tiga pelaku lainnya menghampiri korban, kemudian menariknya dan masuk ke dalam mobil.
Tidak lama kemudian, mengambil uang tunai Rp 561 juta, milik korban, dari hasil menjual getah. Setelah itu, pelaku langsung kabur kea rah Unit 7, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. (don)


Tidak ada komentar: