Jambi, AP –PT Sungai Belati Cool, yang beroperasi dibidang pertambangan batu bara di Sarolangun, sampai saat ini belum melakukan aklamasi terhadap lahan garapan mereka. Padahal, seharusnya, lahan yang sudah digarap, harus segera diaklamasi, agar bisa mengembalikan pungsi tanah seperti sebelumnya.
Kenyataannya dilapangan, perusahaan tersebut, telah menggarap dua hektar lahan pertambangan, namun lahan bekas galian batu bara, sampai saat ini masih diterlantarkan.
Akibatnya, tanah yang berlekuk itu, dipenuhi air hujan. Parahnya lagi, ketika pihak perusahaan hendak melakukan penambangan selanjutnya, air menggenangi bekas galian tersebut, langsung dialirkan ke Sungai Belati.
Dengan demikian, jelas, sungai yang airnya dipergunakan sebagai tembat mandi, cuci, kakus, tercemar.
‘’Kami minta anggota dewan, bentuk pansus, tindak lanjuti masalah tersebut. Kekhawatiran muncul, ketika lahan bekas galian tambang tersebut menimbulkan masalah bagi masyarakat’’ujar Saipul, Koordinator Aliansi Peduli Penegakan Hukum Jambi (AP2HJ).
Menurutnya, disamping tidak melakuan aklamasi terhadap lahan yang telah ditambang, pihak perusahaan juga, tidak melakukan program CD, sehingga masyarakat setempat tidak menerima manfaat dari aktifitas penambangan di daerah tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan, Kabupaten Sarolangun, menjelaskan, PT BSC, memiliki lahan tambang seluas 5 hektar, 2 hektar sudah digarap. ‘’Sisanya masih dalam tahap penggarapan’’ujar Suharjadi,Kadis Pertambangan Pemkab Sarolangun.
Menurutnya, selama ini PT BSC, memang belum melakukan aklamasi, lahan yang sudah ditambang, namun itu tidak masalah. Meski demikian, dia mengatakan, soal aklamasi, adalah urusan kantor lingkungan hidup,.
Hambali, kepala Kantor Lingkungan Hidup, Sarolangun, mengakui memang PT BCS, belum melakukan aklamasi lahan yang sudah di garap. ‘’Namun, kalau memang ada pelanggaran akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku’’ujarnya. (dim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar