Jambi, AP -Polda Jambi minta proyek pembangunan Jembatan Batanghari II diaudit ulang, karena penyelesaiannya selalu tertunda dengan berbagai alasan. Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Budi Gunawan usai mengikuti paparan pembangunan jembatan itu di Jambi, mengatakan, pekerjaan mega proyek yang menelan dana Rp 161, 3 miliar itu bersumber dari uang negara perlu diaudit ulang supaya tidak terjadi penyimpangan."Selama ini pembangunan jembatan yang dimulai sejak tahun anggaran 2003 itu selalu tertunda dengan berbagai alasan, pihak Kimpraswil dan kontraktor pelaksana tidak pernah transparan pada aparat penegak hukum tentang kendala yang dihadapi," katanya.
Untuk itu berbagai pihak dan instansi terkait perlu melakukan kontrol yang lebih intensif, supaya tidak terjadi pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Khusus Polda Jambi bertekad akan mengawal penuntasan dan pembangunan Jembatan Batanghari II yang batal diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesuai jadwal pada 29 Juni 2008 bertepatan puncak peringatan Harganas yang dipusatkan di Muara sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kapolda juga minta Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi untuk bersikap tegas, bila perlu menindak dan mengganti kontraktor pelaksana yang gagal dalam pekerjaannya. Tindakan tegas itu tidak hanya dengan menegur atau mengganti, bila ditemukan penyimpangan kontraktor itu harus diproses secara hukum atau ke pengadilan.
Jembatan Batanghari II dibangun sejak tahun anggaran 2003 dengan sumber dana dari APBN Rp63,8 miliar, APBD Provinsi Jambi Rp 66,07 miliar, APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten MuaroJambi dan Kota Jambi masing-masing Rp 10.5 miliar dra

Tidak ada komentar:
Posting Komentar