Kamis, 05 Juni 2008

Kepri Tempatkan 42 KK Baru di Pulau Berhala

Gubernur : Saya Akan Pertanyakan ke Mendagri

Batam, AP-- Provinsi Kepulauan Riau (Kaperi) menempatkan 42 kepala keluarga (KK) baru di Pulau Berhala, yang masih menjadi sengketa kepemilikan antara Kepri dan Jambi.

"Karena memang ada perubahan status dari dusun menjadi ibukota desa, jadi penduduknya diperbanyak," kata Kesbanglimas Kepri M. Nur di Batam, Selasa.

Sebelum disengketakan, hanya ada 18 KK di Pulau berhala, namun, kini sudah 60 KK yang menempati pulau berpasir putih itu.

Ia mengelak alasan penempatan warga di Batam untuk memperkuat posisi Kepri di Pulau Berhala, bila terjadi sengketa lahan.

Menurut dia, Pulau Berhala adalah bagian dari Kepri dari dulu dan dapat dibuktikan melalui sejarah, Pulau Berhala menjadi bagian dari Kesultanan Lingga.

"Kita merasa Pulau Berhala masih jadi bagian dari Kepri, apa salahnya kalau kita membangun daerah sendiri," katanya.

Nur juga membantah pernyataan Gubernur Jambi yang menyatakan Komisi II DPR RI sudah sepakat Pulau Berhala menjadi bagian dari Jambi.

"Belum ada itu, masih dalam pembahasan. Kami sudah menghubungi Dirjend Pemerintahan Umum," katanya.

Ia mengatakan pemerintah pusat membentuk tim yang akan terjun langsung ke Pulau berhala yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Oceanografi dan lain-lain.

Sebelumnya, di Jambi, Senin (2/5) Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin menyesalkan tindakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terus membangun Pulau Berhala dan menambah jumlah penduduk asal daerah tersebut, karena secara hukum status kepemilikannya belum ditetapkan oleh pemerintah pusat apakah milik Jambi atau Kepri.

"Saya akan mempertanyakan pada Mendagri secara tertulis tentang tindakan Pemerintah Provinsi Kepri yang melanggar ketentuan tidak boleh membangun di Pulau Berhala sebelum ada kepastian hukum," katanya.

Pulau seluas 1 km2 terletak di Selat Berhala yang memiliki pasir putih dan pantai yang indah itu, masih berstatus quo, sehingga kedua Provinsi tidak diperbolehkan membangun dan menambah penduduknya.

Di Pulau itu, khusus warga Provinsi Jambi yang sudah lama menetap berjumlah 50 KK yakni warga Desa Nipah panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ree



Tidak ada komentar: