Kualatungkal, AP—Penghai, pemilik gudang tempat penyimpanan gula ilegal yang ditagkap jajaran Polres Tanjab Barat beberapa waktu lalu, pingsan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Mapolres Tanjab Barat.
Akibatnya, Penghai yang diperiksa sebagai saksi itu terpaksa dilarikan ke RSUD Daud Arif Kualatungkal untuk mendapat perawatan dari medis. Kejadian itu terjadi Selasa (2/6) sekitar pukul 18.00 Wib. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa penyebab hingga Penghai jatuh pingsan.
Namun ketika koran ini melihat Penghai di RSUD yang dirawat di ruang Anggrek IV Pavilion Vip terlihat sudah pulih. Sementara impus yang dipasang di tangan Penghai tidak ada lagi.“Kondisi Penghai sat ini masih belum sehat, dia lagi banyak tidur,” ujar Gentut salah seorang keluarga pasien.Sebelumnya Penghai mendatangi Mapolres Tanjab barat sekitar pukul 15.00 Wib bersama saalaah seorang pengecaranya untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tanjab barat sebagai saksi dalam kasus gula illegal. ”Saksi pingsan mungkin karena kecapean,” kata Kapolres Tanjab Barat melalui Kasaat Reskrim AKP Ilyan Candra Sp kemarin.
Dikatakannya, setelah menjalani beberapa pertanyaan dari penyidik Satreskrim, Penghai terlihat lemas dan langsung pingsan. Kondisi demikian, Penghai langsung di larikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.“Pertanyaan hampir selesai, saksi Penghai langsung pingsan,” ujarnya. Hingga siang kemarin katanya, informasi yang diterima dari pihak rumah sakit, kesehatan Penghai sudah mulai membaik
.“Setelah nanti dinyatakan sehat, Penghai akan langsung kita periksa lagi,” tambah Kasatreskrim lagi. (mad)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar