Selasa, 13 Mei 2008

Dinas Pendidikan Sertifikasi 3.322 Guru

Jambi, AP - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali melaksanakan sertifikasi guru mulai guru TK hingga SMA/SMK baik yang berstatus PNS maupun non PNS sebanyak 3.322 orang. Kuota sertifikasi guru pada 2008 itu meningkat dibanding pada 2007 sebanyak 2.817 (lulus sebanyak 1.593 orang dan tidak lulus 1.224 orang), kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita .
Namun yang berhak mengikuti uji kompetensi itu adalah guru yang menyandang gelar sarjana (S1) dan telah mengajar di sekolah negeri dan swasta di atas lima tahun. Para guru yang lolos sertifikasi itu nanti akan mendapatkan tunjangan tambahan gaji pokok dan tunjangan profesi. Kebijakan pemerintah melakukan sertifikasi guru untuk menyejahterakan guru dan kualitas pendidikan nasional sesuai dengan Undang-Undang Sesdiknas tentang kualifikasi guru dan dosen.

Tanpa ada uji kompetensi guru, kwalitas pendidikan nasional tidak akan tercapai. Sebab selama ini ada murid yang tidak lulus ujian misalnya ujian matematika setelah ditelusuri yang mengajar matematika itu gurunya ternyata sarjana agama. Tentu hal seperti itu tidak pas, kata Rahmat didampingi Kasubdin Kejuruan Sujarwadi.

Untuk meningkatkan kualitas guru dan mutu pendidikan di Jambi, Pemprov Jambi pada 2008 telah mengalokasikan dana APBD senilai Rp9,4 miliar untuk membiayai pendidikan guru yang belum sarjana (S1). Dana Rp9,4 miliar tersebut membiayai 900 orang guru untuk melanjutkan kuliah S1. Di Jambi sampai kini tercatat sebanyak 27.000 guru TK sampai SMA belum sarjana (S1).(dra)

Tidak ada komentar: