Kamis, 29 Mei 2008

Gubernur Ajukan Perubahan Anggaran Rp 43,77 M

Jambi, AP - Pemprov Jambi mengajukan ke dewan perubahan anggaran atau perubahan prioritas pelafon anggaran sementara (PPAS) senilai Rp43,77 miliar. Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin mengajukan perubahan anggaran tahun 2008 dalam rapat paripurna dewan setempat, Rabu untuk lima dinas dan Rumah Sakit Umum.
Dasar penambahan itu Pemprov Jambi mengacu pada sisi pendapatan APBD 2008 sebesar Rp1,13 triliun akan ditingkatkan menjadi Rp1,20 triliun atau 9,4 persen. Untuk meningkatkan APBD itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dari sebelumnya Rp406 miliar menjadi Rp448,1 miliar atau 10,28 persen. Lalu pemasukan diperoleh dari pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan yaitu dari Rp713,8 miliar menjadi Rp735,8 miliar (meningkat 3,08 persen).
Pada sisi belanja yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung terjadi penambahan sebesar Rp1,55 triliun. Penambahan itu terjadi pada belanja tidak langsung yang semula Rp522,3 miliar menjadi Rp600,1 miliar yang berarti bertambah Rp77,8 miliar atau sebesar 8,7 persen. Sedangkan belanja langsung bertambah sebesar Rp52,8 miliar atau meningkat 9,4 persen dari Rp52,8 miliar menjadi Rp959,5 miliar.
Lima dinas di lingkungan Pemprov Jambi yang mendapat biaya belanja tambahan itu adalah Dinas Pendidikan dari Rp151,8 miliar menjadi Rp154,6 miliar atau bertambah Rp2,8 miliar (naik 9,8 persen). Dinas Pemuda dan Olahraga dari Rp37,43 miliar menjadi Rp43,51 miliar atau meningkat 8,6 persen.
Rumah Sakit Umum Daerah bertambah sebesar Rp3,6 miliar dari Rp68,01 miliar menjadi Rp71,7 miliar atau naik sebesar 9,4 persen. Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) bertambah Rp19,9 miliar dari Rp396,5 miliar menjadi Rp416,49 miliar. Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan bertambah Rp5,7 miliar dari Rp21,1 miliar menjadi Rp26,7 miliar atau naik 7,8 persen. Lingkup pertanian mendapat tambahan sebesar Rp5,1 miliar dari Rp77,6 miliar menjadi Rp82,7 miliar atau meningkat sebesar 9,3 persen. (don)

Tidak ada komentar: