Kamis, 29 Mei 2008

Penimbunan Gula Ilegal Diawasi

Jambi, AP - Polda Jambi terus mengawasi secara intensif kemungkinan masih adanya kegiatan penimbunan gula impor ilegal yang diselundupkan dari Dumai, Riau ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
"Melihat masih terungkapnya penangkapan gula impor ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), maka Polres setempat diminta fokus mengawasi dan menangani kasus yang ada," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo,
Kapolda Jambi Brigjen Pol Budi Gunawan telah meminta kepada seluruh Polres dan Poltabes untuk terus melakukan pengawasan di daerahnya guna mengantisipasi terjadinya penimbunan gula impor ilegal. Khusus untuk Polres Tanjabar diharapkan dapat mengintensifkan penyidikan kasus yang sudah terungkap seperti empat kasus penangkapan gula impor selundupan yang masuk diwilayahnya.'
Terakhir Polres Tanjabar pada Selasa (27/5) kembali mengamankan lima ton gula impor ilegal yang ditemukan di salah satu lokasi perkebunan warga di pinggir jalan lintas timur Sumatera. Gula impor tanpa dokumen tersebut ditemukan setelah ditinggalkan pemiliknya sebelum tertangkap oleh kepolisian setempat yang sedang gencar melakukan razia.
Polda Jambi telah mengamankan 184,8 ton gula pasir impor selundupan dari Dumai, Riau yang akan dimasukan ke Jambi tanpa dokumen resmi. Jumlah gula impor tanpa dokumen itu terungkap dalam lima kasus yakni 70 ton ditangkap di Kota Jambi dan 114,8 ton di Kab. Tanjung Jabung Barat. (don)

Tidak ada komentar: