
Muara Bulian,AP-Dalam rangka membantu pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat di pedesaan pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Perkotaan Kabupaten Batang Hari telah membangun pasar Los Desa atau yang dikenal pasar kalangan setiap minggunya, kepedulian pemerintah daerah ini tidak lain tidak bukan untuk membantu masyarakatnya dalam kesejahteraan ekonomi dipedesaan.
Dinas perkotaan Kabupaten Batang Hari melalui kabid Pengelolaan Pasar Drs. Sulaiman Effendi kepada Aksi Post bertempat diruang kerjanya, mengatakan, “ memang benar kita berusaha membangun dan mengembangkan pengelolaan pasar di pedesaan agar pasar tersebut menjadi representative sehingga layak dipakai sebagai pasar dimana setiap hari dan minggunya masyarakat setempat dapat berbelanja,” tuturnya.
Keberadaan pasar disuatu pedesaan dapat membantu masyarakat dengan mudah memperoleh barang dan belanja yang semakin dekat tanpa jauh-jauh lagi keluar karena para pedagang jika pasar kalangan akan datang sendiri kepasar tersebut, pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat ini terhadap perolehan barang sangatlah dinantikan oleh warga, untuk kita ditahun 2008 ini melalui dana APBD Murni telah merencanakan dan menganggarkan pembangunan gedung pasar los.
Masih menurut Sulaiman Effendi “ adapun pembangunan pasar los tersebut adalah pembangunan pasar Los atau pasar Desa juga disebut pasar kalangan di Desa Belanti Jaya UPT II kecamatan Mersam sejumlah 1 unit, pembangunan pasar los diDesa Mekar jaya, kecamatan Bajubang sejumlah 1 unit, dan pembangunan pasar los di Desa Lubuk ruso I unit kecamatan pemayung, “ ungkapnya.
Semua rencana pembangunan pasar los ini tidak berpa lam lagi akan ditenderkan, segala sesuatunya sudah kita persiapkan terlebih dahulu berdasarkan usulan warga desa setempat melalui kami diusulkan ke Pemkab. Batang Hari dan disetujui oleh DPRD Batang Hari maka baru bisah 3 buah tempat tersebut dapat dibangun ditahun 2008 ini.
Masih menurutnya “ Sebelumnya pasar los ini sudha kita survey baik dari pihak Diskot sendiri maupun pihak dinas Kimpraswil, dan kami meminta kepada Desa terhadap kelengkapan dan legalitas tanah serta berita acara rembuk/rapat desa, sehingga nantinya bila dibangun tidak lagi menimbulkan permasalahan, “ jelasnya. Ian.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar