
Baru Satu tahun Dibangun
Jambi, AP- Pada tahun 2006 lalu Rumah Sakit Umum Raden Mattaher membangun gedung Central Medical Unit ( CMU) namun, di tahun ini gedung yang baru di bangun tahun 2007 dengan dana ratusan juta rupiah, kini gedung tersebut di rehap kembali, dengan alasan yang tidak jelas.
Pantauan koran ini kemarin, dinding –dinding bagian gedung tersebut sudah mulai di bongkar kembali padahal usia bangunan tersebut belum layak untuk di bongkar. Di samping itu juga berdasarkan Audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebut kan bahwa, terdapat kemahalan harga kontrak pembangunan struktur Gedung Central Medical Unit ( CMU ) RSD Raden Mattaher Jambi sebesar Rp 59.39117.000,00 hal ini karenakan RSD Raden Mattaher Provinsi Jambi mengadakan kegiatan belanja modal berupaPembangunan Struktur Gedung Central Medical Unit (CMU) dengan Harga
Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp4.418.400.000,00.
Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen pelelangan umum tersebut diketahui bahwa pemenang pertamanya adalah PT. Rimbo Peraduan dengan harga penawaran sebesar Rp4.365.000.000,00 atau hanya terdapat selisih sebesarRp53.400.000,00 (Rp4.418.400.000,00-Rp4.365.000.000,00) dari HPS. Atas hal tersebut, ditetapkanlah PT. Rimbo Peraduan sebagai pemenang lelang danselanjutnya diadakan perikatan dengan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak)Nomor:033/P.A/RSD/IX/2006 tanggal 15 September 2006 dengan harga borongan sebesar Rp4.365.000.000,00,
BPK RI juga merekomendasikan agar ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk
mempertanggungjawabkan kemahalan harga sebesar Rp539.117.000,00 dengancara menarik kembali kemahalan harga tersebut dan ditanggung renteng antarakontraktor pelaksana dan konsultan perencana serta disetorkan ke kas daerah.Dan Memperingatkan CV. Ariman Konsultan selaku konsultan perencana kegiatanPembangunan Struktur Gedung Central Medical Unit (CMU) RSD RadenMattaher untuk bekerja lebih professional dan dimasukkan dalam daftar hitam(black list) untuk jangka waktu tertentu
Kemas Muchsin Ketua Umum LSM Panji ketika dimintai komentarnya mengatakan, gedung CMU itu baru saja di bangun dan belum ada kerusakan, yang menjadi pertanyaan, kenapa di bongkar lagi, dan juga apakah uang kemahalan kontrak kerja tersebut telah dikembalikan..dra
Jambi, AP- Pada tahun 2006 lalu Rumah Sakit Umum Raden Mattaher membangun gedung Central Medical Unit ( CMU) namun, di tahun ini gedung yang baru di bangun tahun 2007 dengan dana ratusan juta rupiah, kini gedung tersebut di rehap kembali, dengan alasan yang tidak jelas.
Pantauan koran ini kemarin, dinding –dinding bagian gedung tersebut sudah mulai di bongkar kembali padahal usia bangunan tersebut belum layak untuk di bongkar. Di samping itu juga berdasarkan Audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebut kan bahwa, terdapat kemahalan harga kontrak pembangunan struktur Gedung Central Medical Unit ( CMU ) RSD Raden Mattaher Jambi sebesar Rp 59.39117.000,00 hal ini karenakan RSD Raden Mattaher Provinsi Jambi mengadakan kegiatan belanja modal berupaPembangunan Struktur Gedung Central Medical Unit (CMU) dengan Harga
Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp4.418.400.000,00.
Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen pelelangan umum tersebut diketahui bahwa pemenang pertamanya adalah PT. Rimbo Peraduan dengan harga penawaran sebesar Rp4.365.000.000,00 atau hanya terdapat selisih sebesarRp53.400.000,00 (Rp4.418.400.000,00-Rp4.365.000.000,00) dari HPS. Atas hal tersebut, ditetapkanlah PT. Rimbo Peraduan sebagai pemenang lelang danselanjutnya diadakan perikatan dengan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak)Nomor:033/P.A/RSD/IX/2006 tanggal 15 September 2006 dengan harga borongan sebesar Rp4.365.000.000,00,
BPK RI juga merekomendasikan agar ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk
mempertanggungjawabkan kemahalan harga sebesar Rp539.117.000,00 dengancara menarik kembali kemahalan harga tersebut dan ditanggung renteng antarakontraktor pelaksana dan konsultan perencana serta disetorkan ke kas daerah.Dan Memperingatkan CV. Ariman Konsultan selaku konsultan perencana kegiatanPembangunan Struktur Gedung Central Medical Unit (CMU) RSD RadenMattaher untuk bekerja lebih professional dan dimasukkan dalam daftar hitam(black list) untuk jangka waktu tertentu
Kemas Muchsin Ketua Umum LSM Panji ketika dimintai komentarnya mengatakan, gedung CMU itu baru saja di bangun dan belum ada kerusakan, yang menjadi pertanyaan, kenapa di bongkar lagi, dan juga apakah uang kemahalan kontrak kerja tersebut telah dikembalikan..dra

Tidak ada komentar:
Posting Komentar