Selasa, 04 November 2008

Mahasiswa Desak KPK Usut Kasus Batanghari II



Jambi, AP - Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Jambi (KMPJ) menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Batanghari II yang telah menghabiskan biaya Rp94 miliar, namun tidak kunjung selesai.
Tuntutan tersebut disampaikan KMPJ, bersama puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, saat berunjukrasa di simpang Bank Indonesia Telanaipura, Kota Jambi, Jumat.
Dalam orasinya koordinator aksi KMPJ, Andry, mengatakan, KPK diminta untuk menyelidiki pembangunan jembatan Batanghari II yang akan menghubungkan Kota Jambi dengan Pelabuhan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Mereka juga menuntut BPK "memblacklist" perusahaan PT Hutama Karya dan PT Pembangunan Perumahan sebagai kontraktor untuk membayar denda atas keterlambatan proyek jembatan Batanghari II karena tidak sesuai target.
Dinas Kimpraswil Jambi yang melaksanakan pengerjaan tersebut, terkesan sengaja memperlambat pekerjaan agar terus ada penambahan anggaran biaya dari negara untuk pembangunan jembatan tersebut.
Dengan molornya pekerjaan jembatan sepanjang sekitar 900 meter itu, pemerintah kembali menganggarkan biaya tambahan pada tahun anggaran 2006-2007.
Untuk pembangunan jembatan tersebut pemerintah memperkirakann anggarannya bisa mencapai Rp200 miliar, sehingga dengan demikian kuat dugaan telah terjadi "mark up" besar-besaran dan korupsi.
Setelah berorasi di simpang Bank Indonesia, mahasiswa bergerak ke DPRD Provinsi Jambi dengan maksud memberikan masukan kepada dewan atas proyek jembatan Batanghari tersebut. Unjukrasa puluhan mahasiswa KMPJ yang berjalan tertib tersebut mendapat kawalan polisi

Tidak ada komentar: