Jambi, AP-- Pemprov Jambi harus bisa mendorong kinerja manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Raden Matthaer untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang prima.
"Itu yang penting, bukan dengan cara menyuntik dana tiap tahun, pengadaan peralatan, dan menaikkan retribusi," kata A Shomad, salah seorang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jambi.
Shomad yang juga pengamat pendidikan politik Jambi itu, menyoroti keputusan DPRD setempat yang mengesahkan kenaikan retribusi RSU Raden Mattaher pada 2009.
Keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit tersebut, terutama masyarakat kurang mampu menjadi preseden buruk bagi Pemprov Jambi, karena sering melakukan diskriminasi atau mengabaikan pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat kurang mampu.
Dewan mengesahkan anggaran sementara RSU tersebut pada 2009 senilai Rp40 miliar. Dana itu sebagian besar dialokasikan untuk pengadaan peralatan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mengakui, pelayanan RSU Raden Mattaher masih jauh dari harapan masyarakat, belum memberikan pelayanan secara optimal.
Penyebab itu banyak hal, terutama kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang kian tinggi, disisi lain tarif retribusi masih rendah.
Menyinggung kenaikan tarif yang akan diatur kemudian atau disesuaikan dengan kemampuan masyarakat memang menjadi beban masyarakat.
Namun untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin pemerintah telah menyediakan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesnas), dan asuransi kesehatan masyarakat miskin (Askeskin). "Dengan kenaikan retribusi RSU itu juga tentu kita akan memperbaiki manajemen internal RSU." katanya.
"Itu yang penting, bukan dengan cara menyuntik dana tiap tahun, pengadaan peralatan, dan menaikkan retribusi," kata A Shomad, salah seorang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jambi.
Shomad yang juga pengamat pendidikan politik Jambi itu, menyoroti keputusan DPRD setempat yang mengesahkan kenaikan retribusi RSU Raden Mattaher pada 2009.
Keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit tersebut, terutama masyarakat kurang mampu menjadi preseden buruk bagi Pemprov Jambi, karena sering melakukan diskriminasi atau mengabaikan pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat kurang mampu.
Dewan mengesahkan anggaran sementara RSU tersebut pada 2009 senilai Rp40 miliar. Dana itu sebagian besar dialokasikan untuk pengadaan peralatan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mengakui, pelayanan RSU Raden Mattaher masih jauh dari harapan masyarakat, belum memberikan pelayanan secara optimal.
Penyebab itu banyak hal, terutama kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang kian tinggi, disisi lain tarif retribusi masih rendah.
Menyinggung kenaikan tarif yang akan diatur kemudian atau disesuaikan dengan kemampuan masyarakat memang menjadi beban masyarakat.
Namun untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin pemerintah telah menyediakan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesnas), dan asuransi kesehatan masyarakat miskin (Askeskin). "Dengan kenaikan retribusi RSU itu juga tentu kita akan memperbaiki manajemen internal RSU." katanya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar