Jambi, AP- Poltabes Jambi sudah mengidentifikasi sepuluh orang penggerak aksi pemblokiran Jalan Lintas Timur di ujung Jembatan Auduri Kecamatan Danau Teluk Senin (03/11) siang.
Akibat dari aksi ini jalan lintas tersebut lumpuh total selama 3 jam.
‘’Kita sudah mengantongi sepuluh nama penggerak aksi pemblokiran jalan tersebut,’’ ujar Kapoltabes Jambi, Kombes. Pol. Drs. Eko Daniyanto melalui Kasat Reskrim Poltabes Jambi, AKP Leo SN Simatupang pada www.infojambi.com Senin malam.
Menurutnya, ke-sepuluh orang tersebut bisa dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. ‘’Untuk sementara kita prsoses dulu, apabila terbukti bisa dijerat sanksi pidana,’’ tegasnya.
Kesepuluh penggerak tersebut, jelasnya, memungkinkan dimasukan dalam katagori provokator. ‘’Karena aksi tersebut tidak disertai izin dari aparat kepolisian,’’ pungkasnya.
Aksi pemblokiran jalan itu dilakukan oleh massa pendukung Asnawi – Nuzul, yang tidak puas atas kekalahan Asnawi – Nuzul dalam Pilwako Jambi, tanggal 20 Agustus lalu. Mereka menuduh dalam pelaksanaan Pilwako banyak kecurangan yang dilakukan KPU Kota Jambi dan pasangan Bambang – Sum Indra.
Heriyanto, salah seorang pengujuk rasa mengatakan mereka melakukan aksi memblokir jalan untuk mencari keadailan, mereka meminta pelantikan Bambang – Sum Indra dibatalkan
Akibat dari aksi ini jalan lintas tersebut lumpuh total selama 3 jam.
‘’Kita sudah mengantongi sepuluh nama penggerak aksi pemblokiran jalan tersebut,’’ ujar Kapoltabes Jambi, Kombes. Pol. Drs. Eko Daniyanto melalui Kasat Reskrim Poltabes Jambi, AKP Leo SN Simatupang pada www.infojambi.com Senin malam.
Menurutnya, ke-sepuluh orang tersebut bisa dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. ‘’Untuk sementara kita prsoses dulu, apabila terbukti bisa dijerat sanksi pidana,’’ tegasnya.
Kesepuluh penggerak tersebut, jelasnya, memungkinkan dimasukan dalam katagori provokator. ‘’Karena aksi tersebut tidak disertai izin dari aparat kepolisian,’’ pungkasnya.
Aksi pemblokiran jalan itu dilakukan oleh massa pendukung Asnawi – Nuzul, yang tidak puas atas kekalahan Asnawi – Nuzul dalam Pilwako Jambi, tanggal 20 Agustus lalu. Mereka menuduh dalam pelaksanaan Pilwako banyak kecurangan yang dilakukan KPU Kota Jambi dan pasangan Bambang – Sum Indra.
Heriyanto, salah seorang pengujuk rasa mengatakan mereka melakukan aksi memblokir jalan untuk mencari keadailan, mereka meminta pelantikan Bambang – Sum Indra dibatalkan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar