Jambi, AP - Dampak dari rencana Pemerintah Pusat menaikan BBM, pihak Polda Jambi beserta jajarannya khawatir akan terjadinya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Terbukti dari hasil operasi BBM jajaran Polres Sarolangun, berhasil menyita 1000 liter BBM jenis Solar dan 64 liter premium, yang diduga akan diselundupkan Fuadi (37), yang menimbun BBM, guna memperkaya diri sendiri, dirumahnya, Desa Sidodadi, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.
Penimbun BBM itu dibekuk dirumahnya, Selasa (13/05) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah petugas menerima laporan dari warga. Saat diperiksa, petugas menemukan barangbukti tersebut masih berada diatas mobil Suzuki Carry Pic up, nopol BH 9607 SA.
Sementara itu, Polres Kerinci juga berhasil menyita BBM jenis premium sebanyak 8 (delapan) derigen, lebih kurang 272 liter beserta pelaku.
Hendri Kasanger (34) warga Pasar Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, ditangkap petugas, Rabu (14/05) sekitar pukul 01.00 WIB, pada saat mengangkut BBM tanpa memiliki surat yang sah.
Saat itu, pelaku mengambil BBM dari SPBU, menggunakan mobil Colt T, nopol BA 2508 CI, melintas di Jalan Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kabupaten Kerinci, menuju Siulak.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo membenarkan, bahwa polisi setempat telah mengamankan pelaku beserta barangbukti BBM illegal dan diproses.
“Diduga tersangka penyelundup BBM untuk ditimbun, sebelum BBM akan dinaikan ini, untuk memperkaya diri sendiri, dengan cara membeli BBM tersebut secara eceran, dari SPBU,” jelasnya. (don)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar