Kamis, 15 Mei 2008

Puluhan Ton Gula Ilegal Dari Thailand Diamankan

Kualatungkal, AP—Jajaran Polres Tanjab Barat mengamankan empat unit truck jenis fuso yang berisi muatan gula yang diduga illegal. Penangakpan itu berlangsung Rabu (14/5) sekitar pukul 23.45 Wib di jalan lintas timur, Kecamatan Tungkalulu, Kabupaten Tanjab Barat.

Informasi yang berhasil dirangkum Koran ini di lapangan, masing-masing trukt hasil tangkapan tersebut, langusung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pemiliknya.

Yang jelas barang bukti puluhan ton gula dan empat unit truk serta pengemudinya diamankan. Empat teruct tersebut bernomor polisi B 9985 RI nama sopir Sudarman dengan muatan 360 sak gula ukuran 50 Kg, B 9503 OJ nama sopir Aswan dengan muatan 360 sak, B 9694 JR nama sopir Rudi Hartono muatan 360 sak dan B 9507 IK nama sopir Nasir, isi muatannya sama yakni 360 sak gula.

“Gula tersebut dimuat dari Dumai, Riau tujuan surat jalan Selensen Riau. Namun menurut pengakuan para sopirnya, tujuan barangnya ke Jambi. Dokumen surat barang jalannya atas nama PT Sakura,” ujar salah seorang sumber Koran ini di lapangan kemarin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Dul Alim melalui Kasat Reskrim AKP Ilyan Candra saat ditanya sejumlah wartawan kemarin membenarkan adanya pengangkapan empat unit truct muatan gula dari Thailand tersebut.Saat ini barang bukti dan para sopirnya di bawa ke Polda Jambi. Sampai sekarang, tidak diketahui siapa pemilik gula tersebut.
Yang jelas informasi di lapangan, truck tersebut awalnya dari Jakarta membongkar barang di Riau. Namun karena teruc tersebut kosong, akhirnya para sopir diperintahkan untuk membawa muatan gula tujuan Jambi. (mad)

Tidak ada komentar: