Kamis, 06 November 2008

4 Pejabat Kabupaten dan Kota Jambi Penuhi Serahkan Berkas ke KPK

Diduga Berkas Kasus Mobil Damkar
Jambi, AP - Empat pejabat daerah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, kemarin pagi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), datang ke Poltabes Jambi, untuk membawa berkas, surat-surat terkait permasalahan pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) pada tahun 2004 lalu.
Keterangan yang berhasil dirangkum di Poltabes Jambi, empat pejabat daerah yang datang untuk mengantarkan berkas dan dokumen tersubut, yakni Syargawi Usman, Mantan Kepala Dinas Tata Kota Batanghari, Raden Usman, dari Kabupaten Tebo, Djafar, S.Sos, dari kabupaten Tanjab Timur, dan Syarifuddin Yasak, Mantan Kepala Damkar Kota Jambi.
Keempat pejabat daerah dan kota yang datang untuk mengantar berkas pada dua orang perempuan anggota KPK pagi tadi, menjadi pusat perhatian para wartawan media cetak maupun elktronik untuk mendapat informasi.
Namun kedatangan empat pejabat daerah dan KPK di Poltabes Jambi itu, menjadi kekecewaan bagi para wartawan. Karena masing-masing mereka semuanya bungkam dan tidak mau memberikan keterangan.
Syarifuddin Yasak, ketika ditanya wartawan tentang kehadirannya di Poltabes Jambi, mengatakan, dirinya datang ke Poltabes Jambi, bukan masalah panggilan KPK, namun hanya untuk bertemu dengan Kasat Rekrim Poltabes dengan alasan sesuatu.
Sementara itu, dua perempuan anggota KPK, saat keluar dari ruangan Kapoltabes Jambi, Eko Daniyanto, ditanya wartawan untuk menanyakan tentang sejauh mana proses permasalahan Damkar yang terjadi pada tiga kabupaten dan satu kota di Provinsi Jambi, tidak mau banyak berkomentar.
”Silahkan tanya langsung Humas KPK, Johan budhi. Kami tidak bisa berkomentar, yang berhak untuk menerangkan ini hanya johan Budhi. Silakan anda tanya,” ketusnya sambil pergi naik Mobil avanza warna biru langit. Sedangkan Humas KPK, Johan Budhi, saat dihubungi wartawan via telepon cellular, tidak ada jawaban, alias tidak aktif

Tidak ada komentar: