Kualatungkal, AP—Perkembangan penyelidikan indikasi kerugian negara sebesar Rp 7 miliyar di PLTG Tanjung Jabung Power belum menemui titik terang. Jadwal pemanggilan terhadap investor PLTG yang digadang-gadangkan Pansus hingga saat ini belum terealisasi.
Ketua Pansus PLTG-Gate, Indramawan, yang dihubungi Koran ini kemarin mengaku, jadwal pemanggilan terhadap investor PLTG mestinya dilaksanakan Senin (3/11) kemarin. Namun tanpa alasan, para investor PLTG tidak datang. Kondisi demikian, jadwal itu ditunda sampai Rabu (5/11) kemarin, lagi-lagi katanya sang investor tak kunjung tampak batang hidungnya.
Realitas demikian, membawa kekecewaan tersendiri bagi Pansus PLTG-Gate. Bahkan Pansus kembali menjadwalkan pemanggilan itu hingga Senin pekan depan. “Panggilan ketiga kali juga tidak datang, kita akan menggunakan hak kita sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Bujang—panggilan akrab Indramawan.
Ia minta, para pemegang saham di PLTG Tanjung Jabung Power, punya itikad baik untuk membantu anggota Pansus dalam melaksanakan tahap penyelidikan terhadap indikasi temuan BPK sebesar Rp 7 miliyar di PLTG Tanjung Jabung Power.
“Kita beraharap, para pemegang saham memiliki itikad baik. Sebab, temuan BPK terhadap kerugian negara ini semuanya adalah uang rakyat Tanjab Barat. Jadi harus membantulah. Paling tidak, tugas anggota Pansus dalam melakukan penyelidikan cepat tuntas,” ujarnya.
Sementara pemegang saham PLTG yang berhasil dikonfirmasi Koran ini, Keny Wijaya, yang memilik 10 persen saham di PLTG membantah jika mangkir dari panggilan Pansus DPRD Tanjab Barat. Sebagai orang bisnis katanya, siap hadir kapan saja jika dipanggil Pansus PLTG.
“Tadi pagi (kemarin red,) saya sudah siap-siap mau datang ke DPRD Tanjab Barat untuk memenuhi panggilan Pansus. Tapi informasi terakhir yang saya terima, pertemuan dibatalkan karena salah seorang dari pemegang saham tidak hadir. Jadi saya bukannya tidak menggubris panggilan Pansus, saya siap untuk hadir,” ujar Keny kakak dari Wiliam Wijaya yang juga memiliki saham 10 persen di PLTG ini.
Lantas siapa salah seorang pemegang saham yang tidak hadir? Seperti diberitakan sebelumnya, pemegang saham di PLTG Tanjung Jabung Power diluar pemerintah daerah, ada tiga nama, yakni selian Keny Wijaya dan William Wijaya ada nama Suhairy S yang juga memiliki saham 10 persen di PLTG.
“Beliau inilah yang tidak hadir. Makanya kita menunda pertemuan ini hingga Senin pekan depan. Dalam menjalankan tahap ini, maunya kita semua pemegang saham harus hadir. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan dalam melakukan penyelidikan terhadap temuan BPK ini,” ujar Indramawan lagi. (mad)
Ketua Pansus PLTG-Gate, Indramawan, yang dihubungi Koran ini kemarin mengaku, jadwal pemanggilan terhadap investor PLTG mestinya dilaksanakan Senin (3/11) kemarin. Namun tanpa alasan, para investor PLTG tidak datang. Kondisi demikian, jadwal itu ditunda sampai Rabu (5/11) kemarin, lagi-lagi katanya sang investor tak kunjung tampak batang hidungnya.
Realitas demikian, membawa kekecewaan tersendiri bagi Pansus PLTG-Gate. Bahkan Pansus kembali menjadwalkan pemanggilan itu hingga Senin pekan depan. “Panggilan ketiga kali juga tidak datang, kita akan menggunakan hak kita sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Bujang—panggilan akrab Indramawan.
Ia minta, para pemegang saham di PLTG Tanjung Jabung Power, punya itikad baik untuk membantu anggota Pansus dalam melaksanakan tahap penyelidikan terhadap indikasi temuan BPK sebesar Rp 7 miliyar di PLTG Tanjung Jabung Power.
“Kita beraharap, para pemegang saham memiliki itikad baik. Sebab, temuan BPK terhadap kerugian negara ini semuanya adalah uang rakyat Tanjab Barat. Jadi harus membantulah. Paling tidak, tugas anggota Pansus dalam melakukan penyelidikan cepat tuntas,” ujarnya.
Sementara pemegang saham PLTG yang berhasil dikonfirmasi Koran ini, Keny Wijaya, yang memilik 10 persen saham di PLTG membantah jika mangkir dari panggilan Pansus DPRD Tanjab Barat. Sebagai orang bisnis katanya, siap hadir kapan saja jika dipanggil Pansus PLTG.
“Tadi pagi (kemarin red,) saya sudah siap-siap mau datang ke DPRD Tanjab Barat untuk memenuhi panggilan Pansus. Tapi informasi terakhir yang saya terima, pertemuan dibatalkan karena salah seorang dari pemegang saham tidak hadir. Jadi saya bukannya tidak menggubris panggilan Pansus, saya siap untuk hadir,” ujar Keny kakak dari Wiliam Wijaya yang juga memiliki saham 10 persen di PLTG ini.
Lantas siapa salah seorang pemegang saham yang tidak hadir? Seperti diberitakan sebelumnya, pemegang saham di PLTG Tanjung Jabung Power diluar pemerintah daerah, ada tiga nama, yakni selian Keny Wijaya dan William Wijaya ada nama Suhairy S yang juga memiliki saham 10 persen di PLTG.
“Beliau inilah yang tidak hadir. Makanya kita menunda pertemuan ini hingga Senin pekan depan. Dalam menjalankan tahap ini, maunya kita semua pemegang saham harus hadir. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan dalam melakukan penyelidikan terhadap temuan BPK ini,” ujar Indramawan lagi. (mad)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar