Dikonfirmasi Soal DAK Dumyati Marah
Muaratebo, AP- Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK-red) yang bersumber dari APBN Tahun 2008, diperuntukan untuk pembangunan satu ruang pustaka dan rehabilitasi gedung sekolah dasar, sesuai petunjuk pelaksana (Junlak-red) dan petunjuk tekhnis (Juknis) dikerjakan secara Swakelola.
Lain yang terjadi pada pelaksanaan proyek DAK yang ada di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tebo. Hasil investigasi Aksi Post menyebutkan , sebanyak 52 unit SD yang mendapat proyek DAK, tiga diantaranya, diduga kuat pelaksanannya dikerjakan oleh pihak ketiga.
Hal itu tidak sesuai dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk tekhnis yang sudah ditentukan pada pedoman pelaksana proyek DAK. Bagi pelaksananya seperti yang dimaksud pada petunjuknya, tidak mematuhi ketentuan yang ada, itu jelas penyimpangan dan timbul indikasi ada praktek KKN.
Seperti yang terjadi di SD No.03/VIII Sungai Abang, SD No.26/VIII Teluk Kayu Putih, SD No.26/VIII Kuamang, ketiga sekolah yang ada diwilayah UPTD VII Koto Ulu, pengakuan Kepala Sekolahnya saat dikonfirmasi Aksi Post tentang sistem pengerjaanya.
Zulton Kepala SD No.03/VIII Teluk Kayu Putih, mengatakan sekolah tersebut dikerjakan oleh pengusaha dari Jambi yang didatangkan oleh Dinas.
"Kami tidak tahu apa-apa, semua dikerjakan oleh tukang dari Jambi yaitu Pak Agung. Mulai dari upah tukang hingga pembelian materil atau bahan bangunan semuanya mereka"’’ujarnya.
Saat itu, katanya, kepala sekolah hanya mengambil uang dari bank, kemudian diserahkan kepada pemborong. "Tahunya kami ambil Dana DAK itu dari Bank kemudian langsung kami serahkan kepada mereka’’jelasnya.
Azis Kepala SDN 20/VIII Sungai Abang, juga menjelaskan, dia tidak tahu menahu soal pembangunan kesekolah, yang dananya berasal dari DAK.
"Saya tidak tahu-menahu soal proyek ini, pesan Diknas kalau ada wartawan datang disuruh, tanya langsung ke Pak Dumyati’’jelasnya..
Pimpinan Pelaksana (Pimlak) proyek DAK Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo Dumyati yang juga, Kasi TK/ SD. SMP via ponselnya, malah balik memarahi wartawan.
"Jangan kau obok-obok proyek itu, hadap kepala dinas. Jangan macam-macam, pantau siswa belajar dan laporkan apa kendalanya, ujar Dumyati dengan nada mengancam.
Ditempat terpisah LSM TAJAM Tebo Bawaihi, minta aparat penegak hukum Kejaksaan Muara Tebo serta Polres Tebo, menyikapi secara serius kasus tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara TeboPaidi,SH mengatakan informasi ini sebagai bahan masukan dan akan dipelajari. (Arm)
Muaratebo, AP- Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK-red) yang bersumber dari APBN Tahun 2008, diperuntukan untuk pembangunan satu ruang pustaka dan rehabilitasi gedung sekolah dasar, sesuai petunjuk pelaksana (Junlak-red) dan petunjuk tekhnis (Juknis) dikerjakan secara Swakelola.
Lain yang terjadi pada pelaksanaan proyek DAK yang ada di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tebo. Hasil investigasi Aksi Post menyebutkan , sebanyak 52 unit SD yang mendapat proyek DAK, tiga diantaranya, diduga kuat pelaksanannya dikerjakan oleh pihak ketiga.
Hal itu tidak sesuai dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk tekhnis yang sudah ditentukan pada pedoman pelaksana proyek DAK. Bagi pelaksananya seperti yang dimaksud pada petunjuknya, tidak mematuhi ketentuan yang ada, itu jelas penyimpangan dan timbul indikasi ada praktek KKN.
Seperti yang terjadi di SD No.03/VIII Sungai Abang, SD No.26/VIII Teluk Kayu Putih, SD No.26/VIII Kuamang, ketiga sekolah yang ada diwilayah UPTD VII Koto Ulu, pengakuan Kepala Sekolahnya saat dikonfirmasi Aksi Post tentang sistem pengerjaanya.
Zulton Kepala SD No.03/VIII Teluk Kayu Putih, mengatakan sekolah tersebut dikerjakan oleh pengusaha dari Jambi yang didatangkan oleh Dinas.
"Kami tidak tahu apa-apa, semua dikerjakan oleh tukang dari Jambi yaitu Pak Agung. Mulai dari upah tukang hingga pembelian materil atau bahan bangunan semuanya mereka"’’ujarnya.
Saat itu, katanya, kepala sekolah hanya mengambil uang dari bank, kemudian diserahkan kepada pemborong. "Tahunya kami ambil Dana DAK itu dari Bank kemudian langsung kami serahkan kepada mereka’’jelasnya.
Azis Kepala SDN 20/VIII Sungai Abang, juga menjelaskan, dia tidak tahu menahu soal pembangunan kesekolah, yang dananya berasal dari DAK.
"Saya tidak tahu-menahu soal proyek ini, pesan Diknas kalau ada wartawan datang disuruh, tanya langsung ke Pak Dumyati’’jelasnya..
Pimpinan Pelaksana (Pimlak) proyek DAK Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo Dumyati yang juga, Kasi TK/ SD. SMP via ponselnya, malah balik memarahi wartawan.
"Jangan kau obok-obok proyek itu, hadap kepala dinas. Jangan macam-macam, pantau siswa belajar dan laporkan apa kendalanya, ujar Dumyati dengan nada mengancam.
Ditempat terpisah LSM TAJAM Tebo Bawaihi, minta aparat penegak hukum Kejaksaan Muara Tebo serta Polres Tebo, menyikapi secara serius kasus tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara TeboPaidi,SH mengatakan informasi ini sebagai bahan masukan dan akan dipelajari. (Arm)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar