Jambi, AP- KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi atas pengadaan mobil Damkar di Kota Jambi, Tanjab Timur, Tebo dan Batanghari. Beberapa orang saksi telah dimintai keterangan serta pemeriksaan barang bukti mobil Damkar tersebut.
Beberapa hari yang lalu, tim penyidik KPK memeriksa beberapa orang saksi yang terkait langsung dalam pengadaan mobil Damkar, mereka itu Syarifuddin Yasak, Kota Jambi, Syargawi Usman dari Kabupaten Batanghari, Raden Usman dari Kabupaten Tebo dan Djafar, S.Sos, dari Kabupaten Tanjab Timur
Menurut Johan Budi, Juri Bicara KPK, selama seminggu ini tim penyidik KPK berada di Propinsi Jambi, untuk mendalami kasus dugaan Korupsi pengadaan mobil Damkar, yang melibatkan para Bupati dan mantan walikota.
“ Secara materi saya tidak bisa katakan, memang saat ini tim penyidik KPK sedang di Jambi mendalami kasus mobil Damkar itu,” kata Johan.
Dalam kasus mobil Damkar diduga melibatkan Bupati Tanjung Jabung Timur Abdullah Hich, Bupati Tebo, Madjid Muaz, mantan Bupati Batanghari, Abdul Fatah dan mantan Walikota Jambi, Arifien Manap.
Beberapa hari yang lalu, tim penyidik KPK memeriksa beberapa orang saksi yang terkait langsung dalam pengadaan mobil Damkar, mereka itu Syarifuddin Yasak, Kota Jambi, Syargawi Usman dari Kabupaten Batanghari, Raden Usman dari Kabupaten Tebo dan Djafar, S.Sos, dari Kabupaten Tanjab Timur
Menurut Johan Budi, Juri Bicara KPK, selama seminggu ini tim penyidik KPK berada di Propinsi Jambi, untuk mendalami kasus dugaan Korupsi pengadaan mobil Damkar, yang melibatkan para Bupati dan mantan walikota.
“ Secara materi saya tidak bisa katakan, memang saat ini tim penyidik KPK sedang di Jambi mendalami kasus mobil Damkar itu,” kata Johan.
Dalam kasus mobil Damkar diduga melibatkan Bupati Tanjung Jabung Timur Abdullah Hich, Bupati Tebo, Madjid Muaz, mantan Bupati Batanghari, Abdul Fatah dan mantan Walikota Jambi, Arifien Manap.
Nasib Arifien Manap, Abdul Fatah, Abdullah Hich dan Madjid Muas, tergantung pemeriksaan empat orang saksi yang diambil keterangannya oleh tim Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK). Empat orang saksi itu yakni Syarifuddin Yasak, Mantan Kepala Damkar Kota Jambi, Syargawi Usman, mantan Kepala Dinas Tata Kota Kabupaten Batanghari, Raden Usman, dari Kabupaten Tebo dan Djafar, S.Sos, dari Kabupaten Tanjab Timur.
Tadi pagi, keempat saksi ini mendatangi Poltabes Jambi, untuk menemui KPK, menyerahkan dokumen dan berkas surat-surat terkait pengadaan mobil Damkar pada tahun 2004, lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum di Poltabes Jambi, empat pejabat daerah yang datang untuk mengantarkan berkas dan dokumen terkait kasus Damkar ke KPK di Poltabes Jambi itu, yakni dari Kota Jambi, Arifuddin Yasak, Syargawi Usman, dari Kabupaten batanghari, Raden Usman, dari Kabupaten Tebo dan Djafar, S.Sos, dari kabupaten Tanjab Timur.
Keempat pejabat daerah yang datang untuk mengantar berkas pada dua orang perempuan anggota KPK pagi tadi menjadi pusat perhatian para wartawan media cetak dan elektronik.
Sementara Arifuddin Yasak, tentang kehadiranya di Poltabes Jambi, mengatakan bahwa dirinya datang ke Poltabes Jambi, bukan masalah panggilan KPK , namun hanya untuk bertemu dengan Kasat Rekrim Poltabes dengan alasan sesuatu.
Sedangkan dua perempuan anggota KPK, saat keluar dari ruangan Kapoltabes Jambi Eko Daniyanto, ditanya wartawan untuk menanyakan tentang sejauh mana proses permaslahan Damkar yang terjadi pada tiga kabupaten dan satu kota di Provinsi Jambi, tidak mau banyak berkomentar.
Dia hanya mengatakan, jika ingin tanya tentang Damkar, silakan tanya pada Humas KPK Johan Budhi. ”Kami tidak bisa berkomentar yang berhak untuk menerangkan ini hanya Johan Budhi. Silakan anda tanya,” ketusnya sambil pergi naik mobil Avanza warna biru langit.
Sedangkan Humas KPK, Johan Budhi, yang dihubungi via HP nya tidak ada jawaban, yang hanya terdengar veronica tidak bisa digangu
Tadi pagi, keempat saksi ini mendatangi Poltabes Jambi, untuk menemui KPK, menyerahkan dokumen dan berkas surat-surat terkait pengadaan mobil Damkar pada tahun 2004, lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum di Poltabes Jambi, empat pejabat daerah yang datang untuk mengantarkan berkas dan dokumen terkait kasus Damkar ke KPK di Poltabes Jambi itu, yakni dari Kota Jambi, Arifuddin Yasak, Syargawi Usman, dari Kabupaten batanghari, Raden Usman, dari Kabupaten Tebo dan Djafar, S.Sos, dari kabupaten Tanjab Timur.
Keempat pejabat daerah yang datang untuk mengantar berkas pada dua orang perempuan anggota KPK pagi tadi menjadi pusat perhatian para wartawan media cetak dan elektronik.
Sementara Arifuddin Yasak, tentang kehadiranya di Poltabes Jambi, mengatakan bahwa dirinya datang ke Poltabes Jambi, bukan masalah panggilan KPK , namun hanya untuk bertemu dengan Kasat Rekrim Poltabes dengan alasan sesuatu.
Sedangkan dua perempuan anggota KPK, saat keluar dari ruangan Kapoltabes Jambi Eko Daniyanto, ditanya wartawan untuk menanyakan tentang sejauh mana proses permaslahan Damkar yang terjadi pada tiga kabupaten dan satu kota di Provinsi Jambi, tidak mau banyak berkomentar.
Dia hanya mengatakan, jika ingin tanya tentang Damkar, silakan tanya pada Humas KPK Johan Budhi. ”Kami tidak bisa berkomentar yang berhak untuk menerangkan ini hanya Johan Budhi. Silakan anda tanya,” ketusnya sambil pergi naik mobil Avanza warna biru langit.
Sedangkan Humas KPK, Johan Budhi, yang dihubungi via HP nya tidak ada jawaban, yang hanya terdengar veronica tidak bisa digangu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar