Senin, 05 Mei 2008

Perketat Vaksinasi Anjing Anggota Porbi

Jambi, AP - Dinas Peternakan Provinsi Jambi memperketat dan meningkatkan vaksinasi terhadap hewan piaraan anjing milik anggota Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBI), karena rentan terserang wabah rabies.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jambi, Natres Ulfi mengatakan, anggota PORBI yang mendatangkan anjing dari luar daerah juga hasus divaksinasi kembali, serta secara rutin memeriksa kesehatan anjing tersebut pada Dinas Peternakan setempat.
Untuk mencegah penyebaran penyakit rabies atau penyakit anjing gila yang ditularkan lewat gigitannya, Dinas Peternakan Provinsi Jambi selama dua bulan terakhir sudah memusnahkan sedikitnya 400 ejor anjing liar. Eliminasi atau peracunan anjing liar itu sudah berlangsung sejak awal 2008 yang dilakukan di Kota dan sembilan kabupaten dengan sasaran daerah yang populasi anjing liar cukup tinggi.
Eliminasi anjing liar itu juga didasari keputusan bersama Gubernur se-Sumatra tentang koordinasi pemberantasan rabies dan program Sumatra bebas dari rabies 2003. Anjing yang berkeliaran atau tidak diikat dianggap anjing liar, untuk itu harus dimusnahkan atau dibunuh, dan bangkainya dikubur.
Sebelum eliminasi lebih dulu diinformasikan kepada masyarakat dengan mengeluarkan surat edaran dan pengumuman melalui radio. Bagi warga yang memiliki atau memelihara anjing diimbau selalu mengikat serta memvaksinasi minimal satu kali dalam setahun, guna mencegah tertularnya virus rabies.don


Tidak ada komentar: