Selasa, 13 Mei 2008

Aliansi LSM Tanjabbar Dukung Pembangunan Itake PDAM

Kualatungkal, AP—Kebutuhan air bersih yang sangat mendesak bagi masyarakat Tanjab Barat, membuat beberapa aliansi LSM di Tanjab Barat memberi dukungan moral kepada Bupati Tanjab Barat, H Safrial, MS. Dukungan itu, minta kepada bupati agar melanjutkan pembangunan intake PDAM di Desa Teluk Pangkah, Kecamatan Tungkalulu, Tanjab Barat.

Aliansi LSM yang mendukung penuh melanjutkan pembangunan sarana air bersih tersebut antara lain, LSM Kontrapersial, LSM Pakam, LSM Pakar dan LSM Pelurusan. Keempat LSM yang bermarkas di Kota Kualatungkal ini melayangkan surat kepada bupati dan Ketua DPRD Tanjab Barat Nomor Istimewa tanggal 12 Mei 2008 perihal statemen terkait kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.

Isi statement aliansi LSM tersebut masalah kebutuhan air bersih yang sangat penting bagi masyarakat, karena secara geografis, Tanjab Barat terdiri dari lima Kecamatan tiga diantaranya,berada di daratan rendah. Artinya, tiga Kecamatan tersebut selama ini masih tergantung dengan air hujan untuk keperluan sehari-hari.

Dengan program yang dijalankan Pemkab Tanjab Barat membangun intake PDAM di Desa Teluk Pangkah, Tungkalulu disambut gembira oleh masyarakat. Apalagi pembangunan sarana tersebut untuk jangka panjang dengan kualitas air yang sangat sempurna untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh lapisan masyarakat di bumi serengkuh dayung serentak ketujuan.

Meski memerlukan anggaran yang cukup besar, aliansi LSM ini mendukung penuh agar program tersebut terus dijalankan hingga tuntas. Seperti diketahui, selama ini, kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Tanjab Barat selalu diprogramkan oleh kepala daerah di daerah itu.

Namun menurut aliasni LSM Tanjab Barat, dengan keterbatasan dana, hasilnya masih kurang memuaskan untuk kebutuhan masyarakat. Pada tahun 2007, Pemkab Tanjab Barat melalui suatu penelitian yang cukup cermat, telah membangun tempat sarana air bersih. Sumber air di kawasan itu, diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan kualitas yang tidak kalah dari daerah lain.

“Kami dari gabungan aliansi LSM di Kabupaten Tanjab Barat mengharapkan, dan minta kepada Bupati Tanjab Barat untuk meneruskan program pembangunan sarana air bersih di Teluk Pengklah Tebing Tinggi, Kecamatan Tungkalulu sampai selesai. Hal ini demi terpenuhnya kebutuhan masyarakat Tanjab Barat secara keseluruhan,” kata M Nasir M Ketua LSM Kontravesrial Tanjab Barat.

Seperti diberitakan kemarin, program Pemkab Tanjab Barat untuk memenuhi kebutuhan air bersih memang mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Kendati memerlukan anggaran yang cukup besar, yakni lebih kurang Rp 250 miliyar, namun harapan masyarakat tetap program tersebut terus berjalan.Pada tahun anggaran 2008, Pemkab telah menganggarkan dana sebesar Rp 50 milyar untuk melanjutkan pembangunan intake PDAM. Namun pembangunan itu mengalami sedikit hambatan. Meski demikian, masyarakat tetap mendukung pogram tersebut. (mad)

Peluang Calon Independen Masih ‘Ngantung’

Jambi, AP- Peluang calon independen untuk maju menjadi calon walikota pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Jambi, 20 Agustus 2008 masih "gantung" karena belum ada kepastian dan kesiapan KPUD untuk melaksanakannya.
Ketua KPUD Kota Jambi, Bajuri didampingi anggotanya A. Shomat di Jambi, mengatakan, pihaknya belum ada kesepakatan dengan DPRD dan walikota untuk mengakomodir calon independen tersebut.
Menanggapi desakan warga dan kandidat perseorangan supaya undang-undang no.12 tahun 2008 serta edaran Mendagri tentang calon perorangan dilaksankan, Bajuri menyatakan merespon tuntutan itu, yakni secepatnya berkoordinasi dengan DPRD dan walikota. Banyak hal yang harus disiapkan jika calon independen itu diberi peluang, seperti logistik, dana, bahkan tambahan atau perpanjangan waktu pendaftaran.
Peran DPRD dan walikota untuk menyetujui, mengesahkan dan mengucurkan tambahan dana yang akan digunakan sangat menentukan, untuk itu secepatnya koordinasi akan dilakukan dengan dua lembaga tersebut. Sosialisasi tentang undang-undang no 12 tahun 2008 serta edaran Mendagri tentang calon perorangan itu harus lebih dulu dilakukan, karena DPRD juga belum memahami undang-undang tentang calon independen tersebut.
"Bagaimana anggota DPRD dan walikota menyetujui tambahan, mengesahkan dan mengucurkan dana tambahan, jika mereka sendiri belum memahami undang-undang tersebut," katanya. Kandidat pasangan calon walikota dan wakil walikota Jambi pada 20 Agustus 2008 yang diusung partai sebanyak empat pasang yakni Bambang-Sum Indra, Asnawi-Nuzul Prakosa, Zulkifli Shomad-Agusroni dan Sutrisno-Efendi Hatta, sementara perseorangan Agus Setionegoro-Arfandy Rachman.(dra)

Dinas Pendidikan Sertifikasi 3.322 Guru

Jambi, AP - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali melaksanakan sertifikasi guru mulai guru TK hingga SMA/SMK baik yang berstatus PNS maupun non PNS sebanyak 3.322 orang. Kuota sertifikasi guru pada 2008 itu meningkat dibanding pada 2007 sebanyak 2.817 (lulus sebanyak 1.593 orang dan tidak lulus 1.224 orang), kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita .
Namun yang berhak mengikuti uji kompetensi itu adalah guru yang menyandang gelar sarjana (S1) dan telah mengajar di sekolah negeri dan swasta di atas lima tahun. Para guru yang lolos sertifikasi itu nanti akan mendapatkan tunjangan tambahan gaji pokok dan tunjangan profesi. Kebijakan pemerintah melakukan sertifikasi guru untuk menyejahterakan guru dan kualitas pendidikan nasional sesuai dengan Undang-Undang Sesdiknas tentang kualifikasi guru dan dosen.

Tanpa ada uji kompetensi guru, kwalitas pendidikan nasional tidak akan tercapai. Sebab selama ini ada murid yang tidak lulus ujian misalnya ujian matematika setelah ditelusuri yang mengajar matematika itu gurunya ternyata sarjana agama. Tentu hal seperti itu tidak pas, kata Rahmat didampingi Kasubdin Kejuruan Sujarwadi.

Untuk meningkatkan kualitas guru dan mutu pendidikan di Jambi, Pemprov Jambi pada 2008 telah mengalokasikan dana APBD senilai Rp9,4 miliar untuk membiayai pendidikan guru yang belum sarjana (S1). Dana Rp9,4 miliar tersebut membiayai 900 orang guru untuk melanjutkan kuliah S1. Di Jambi sampai kini tercatat sebanyak 27.000 guru TK sampai SMA belum sarjana (S1).(dra)

Pecandu Narkoba Diamankan

Jambi, AP – Berkat kerja keras dan setelah melakukan pengintaian, akhirnya Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar, Jumat (09/05), berhasil menangkap pecandu psikotropika jenis Shabu-shabu, di dekat ATM BCA, Cabang Jelutung, Jalan Gajah Mada, Jelutung Kota Jambi.
Muni alias Acai (34) warga keturunan Tionghua, yang tinggal di Lorong Darma, RT 05, No 01, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dibekuk, setelah petugas mendapat informasi dari warga, bahwa di Lorong Darma, sering digunakan untuk memakai Shabu-shabu.
Pada saat ditangkap dan digeledah, anggota reskrim Polsek Pasar, menemukan 1 (satu) paket Shabu-shabu yang dibungkus plastic bening yang ditaruh dikantong celana jeans bagian depan sebelah kanan pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas dan penggeledahan dirumah pelaku, ditemukan juga seperangkat alat hisap/bong yang terbuat dari kaca dan korek api gas.
Tidak lama kemudian, pecandu yang diduga sebegai pengedar besert barangbukti, langsung dibawa ke Mapolsek Pasar, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapoltabes Jambi, Kombes Pol Eko Daniyanto, melalui Kapolsek Pasar, AKP Tunggul Sinatrio, Sik membenar telah menangkap pelaku dan untuk sementara diamankan di Mapolsek Pasar, guna pengembangan.

“Pelaku dijerat pasal 62, subsider pasar 60, ayat (5), Undang-undang RI No 05, tahun 1997, diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 juta”, ujarnya. (don)

MAZA Kunjungi Pasar Rantau Panjang Tabir

Bangko, AP- Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin Drs. Muhammad Madel dan Zainul Arfan dalam kunjungannya ke kecamatan Tabir, melihatdari dekat pasar Rantau Panjang selain melihat kondisi pasar mingguan ini juga ingin menyerap aspirasi pedagang di pasar tersebut.
MAZA beserta tim sukses di pandu oleh tokoh masyarakat setempat sempat berdialog menanyakan harga bahan-bahan kebutuhan sehari-hari dan darimana pedagang mendapatkan barang dagangan tersebut dengan sejumlah pemilik toko dan pedagang kecil lainnya. Berkaitan dengan kondisi pasar dan pencalonan dirinya sebagai Bupati Merangin Maza mendapat respons sangat positif karena dinilai satu-satunya calon Bupati dan wakil bupati Merangin yang paling merakyat, karena mau berdialog dan memperhatikan pedagang kecil.

Yang menarik dari kunjungan ke Pasar Rantau Panjang ini, banyak pedagang setelah melihat dari dekat calon bupati Merangin ini ternyata mengenal Madel. “ Itu pak Madel yo calon bupati. “ kata salah seorang pedagang muda. Sementara masyarakat Rantau panjang mengenal Madel karena beliau pernah menjadi sekda Sarko dan Bupati Sarolangun yang berhasil dalam pembangunan sejumlah infra struktur termasuk pendidikan dan kesehatan.


Hal yang sangat simpatik ini, juga dilakukan Madel di Pasar Baru Bangko beberapa waktu yang lalu dengan mengunjungi los daging dan ikan dan sempat mendapat perhatian masyarakat karena baru pertama kali ada calon bupati yang mau melihat dan ingin menyerap aspirasi pedagang kecil.

Di Pasar Rantau Panjang Pasangan kuat calon Bupati Merangin priode 2008-2013 ini juga mengunjungi “Rumah Tuo” di dusun Baruh, diperkirakan dibangun pada tahun 1401 M. Dirumah yang sudah sangat lama ini terletak didalam komunitas adat Tabir, menyimpan sejumlah barang-barang lama, diantaranya kitab suci Alquran tulisan tangan dibuat pada tahun 1401 M. Madel didampingi tuan rumah sempat melihat dan memperhatikan sejumlah peninggalan lama, berdialog dan foto bersama di dalam rumah panggung tersebut.

Sebelum melanjutkan perjalanan ke desa Lubuk Bumbun, Drs. Madel menjadi imam sholat zuhur di mesjid besar At Taqwa kelurahan Pasar Rantau Panjang, diikuti semua rombongan dan jamaah setempat.dos

JN Pertanyakan Pengusutan Dugaan Penyimpangan Raskin

Jambi, AP—Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Nusantara (DPD JN) Provinsi Jambi melalui ketua umumnya Dahril Al-Fath mempertanyakan pengusutan dugaan penyimpangan Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) yang diduga melibatkan Kepala Desa Seling M. Safri Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Menurut data yang diterima DPD Jaringan Nusantara Provinsi Jambi, kasus ini pernah dilaporkan warga Desa Seling ke Polsek Tabir sekitar bulan Desember 2007 lalu. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan pengusutan yang dilakukan aparat Polsek dan Polres Merangin. Sementara itu, Hasnami salah seorang Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Seling mengaku sudah pernah dimintai keterangan oleh aparat Polres Merangin, namun tidak ada kejelasan ujung pangkal kasus ini. Apakah sudah di SP3 atau memang masih dalam pengusutan.

Labih lanjut, menurut ketua DPD JN ini, pihaknya juga akan menurunkan tim untuk melakukan pemantauan ke berbagai daerah di Provinsi Jambi yang terkait dengan penyaluran raskin termasuk ke Desa Seling nantinya.

Karena berdasarkan instruksi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada seluruh anggota JN saat silaturahmi nasional di Cibubur 3 Mei lalu, mengatakan bahwa beras raskin diberikan kepada rumah tangga niskin (RTM) di desa atau kelurahan, daftar penerima raskin merupakan hasil seleksi melalui proses musyawarah desa/kelurahan.

Sedangkan jumlah yang didistribusikan 15 kg per Rumah Tangga Miskin (RTM) per bulan dengan harga Rp 1.600/kg. Untuk tahun 2008 diberikan selama 8 bulan. Untuk kualitas beras adalah medium kondisi baik, sesuai kualita beras pemerintah. Pelaksanaan distribusi dilakukan oleh Kelompok kerja (Pokja) raskin di titik distribusi yang terdiri aparat kecamatan, desa/kelurahan dan institusi kemasyarakatan setempat, termasuk TP PKK yang ditunjuk oleh Camat.

Sedangkan titik distribusi adalah tempat atau lokasi penyerahan beras oleh satker raskin kepada pelaksana distribusi di desa/kelurahan atau lokasi lain yang dapat dijaungkau penerima manfaat raskin. “Jadi, suatu hal yang mengherankan bila ada yang meninggal karena kelaparan ditengah-tengah program raskin, sedangkan dana raskin tahun 2008 ditingkatkan oleh pemerintahan SBY menjadi Rp 58 triliun,” ungkap Dahril yang juga mendapat Sertifikat Juru Penerang (Jupen) SBY itu.

Kembali kepada kasus dugaan penyimpangan beras raskin yang dilakukan oleh oknum Kades Seling tersebut, DPD JN Provinsi Jambi mendesak pihak-pihak yang berkompeten untuk mengusut tuntas.

Sementara itu, Hasnami juga mengatakan kasus raskin merupakan pintu pertama untuk mengungkap kasus-kasus yang lainnya yang ada di desa Seling. “Masih ada dua kasus besar lagi yang dilakukan berjemaah oleh oknum perangkat desa,” katanya.dey

HARGA MINYAK BESIN DI BUNGO SENSARAKAN RAKYAT

Muara Bungo AP- Kendati pemerintah Republik Indonesia baru merencanakan kenaikan harga BBM anehnya di Kota Bungo Para pengencer pedagang kaki lima Minyak bensin di kabuapten bungo sudah beri terang-terangan menaikan harga besin perliter mencapai Rp 8.000 ribu sampai Rp 10.000 ribu Anehnya sampai berita ini di rilis belum ada upaya tindakan tegas oleh Dinas terkait untuk membrantaspara pedagang yang menjual di atas standar HET yang berkelebihan.
Maman(40) warga kuamang kuning kepada harian ini menjelaskan saya sulit untuk mendapatakan minyak bensin walau pun ada yang menjual harganya mecekik leher kenapa tidak sewaktu saya kehabisan bensin kendraan saya dan membeli di desa Muara Kuamang para pedangan Ilegal menjual seenak perutnya seharaga 10 ribu perliter mau tidak mau kita beli juga yang namanya kita butuh kalau tidak kita beli tentu kendaraan kita tidak bias jalanImbuhnya dengan nada agak kesal.


Hal yang sama Azwari (32) warga Sungai Arang juga menyampaikan keluahannya “untuk daerah seputaran pasaran Muara Bungo harga Minyak bensin juga di jual oleh pedagang enceran seenak perutnya juga di jual seharga 8 ribu rupiah per Liter saya minta kepada pihak pemerintah agar dapat menertipkan m,asalah ini terutama SPBU nakal yang sengaja mengisi Drum dan Drigen dengan mengharapkan uang fee Drigen dan Drum “imbunya (Den)

Pemkab Merangin Gelar Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan

Bangko, AP - Kepala Dinas PM-KESOS Kabupaten Merangin H. Irdham, SH. M.Hum yang diwakili Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakt dan Sumber Daya Ir. Duwito Pepriza mengatakan, dalam pelaksanaan rakor bulan ini, akan dievaluasi pelaksanaan PPK tahun 2007 dan persiapan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2008.

Untuk tahun 2007 kegiatan fisik telah 100% semua dan telah meresmikan PNPM PPK tahun 2007 pada dua kecamatan yaitu Kecamatan Pamenang dan Kecamatan Sungai Manau.

‘’Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2007 kami mengharapkan jika di sinyalir adanya potensi akan terjadinya permasalahan kami mengharapkan secara dini dan bijak untuk dapat di selesaikan sesuai dengan jenjang dan peraturan yang berlaku’’ujarnya..

Kepada tim koordinasi PNPM-MP tingkat Kabupaten dimohon untuk dapat kiranya mengevaluasi dan menyampaikan laporannya kepada Satker PNPM - MP sesuai dengan surat Bupati Merangin Nomor. 414.2/324/PEM-SD/PM-KESOS tanggal 17 April 2008 perihal pemantauan kegiatan fisik PNPM-PPK tahun 2007.

Pada kesempatan ini diawal - awal kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2008 untuk kecamatan yang baru yaitu kecamatan Jangkat dan muara Siau agar di persiapkan secara baik dan matang mulai dari tahap musyawarah antar desa sosialisasi sampai tahap pelaksanaan kegiatan dan musyawarah desa serah terima ( MDST ) nantinya agar diperoleh hasil yang baik pula.

kami ingatkan kembali agar saudara-saudara yang terlibat dalam pelaksanaan program PNPM Mandiri Perdesaan ini supaya jangan ada yang tidak mengikuti aturan main atau peraturan yang telah di tetapkan dalam program PNPM Mandiri Perdesaan ini nanti apabila ternyata diantara pelaku PNPM Mandiri ini ada yang terbukti tidak mengikuti ketentuan maka kami selaku tim koordinasi tidak segan-segan akan mengambil tindakan ataupun sangsi tegas.

Kabag humas Drs. Johan Effendi ketika dijumpai Koran ini mengatakan tujuan dilaksanakan koordinasi untuk mengetahui perkembangan, permasalahan dan solusi dalam upaya mewujudkan apa yang diamanatkan PNPM Mandiri Perdesaan.

Rapat koordinasi ini diikuti 60 orang peserta terdiri dari Dinas PU, Diskoperindag, Kabag Keuangan, KPPN Bangko, Camat Kasi Pemda, Konsultan Kabupaten dan Kecamatan dan UPK bertempat di ruang pola Dinas PM-KESOS Kabupaten Merangin. sud

GURU DI BATANG HARI TERIMA BANTUAN JAM TEGAK DAN TKD

MUARA BULIAN,AP-Perhatian Pemerintah kabupaten Batang Hari terhadap bidang pendidikan merupakan yang terutama, seperti memberikan bantuan honor bagi jam tegak guru yang mengajar, dan tunjangan kesejahteraan daerah (TKD)dan guru di Batang Hari menerimanya, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas PdanK Kabupaten Batang Hari Ahmad,AR.M.Pd. kepada Aksi Post disela-sela pemantauan Ujian Nasional tingkat Dasar Kemarin (13/05).
Permasalahan kesejahteraan guru pemerintah Kabupaten Batang Hari telah lebih aktif memberikan perhatiannya seperti honor bagi jam tegak sudah diterima 3 bulan, dan para guru-guru meminta pembayaran jam tegak dibayar setiap bulannya, dan pad ajam tegaj itu kerja dahulu baru dibayar sedangan kan untuk tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) sudah dibayar 2 bulan,semua ini dilakukan agar para guru sejahtera pikiran tidak bercabang namun focus pada mengajar dan mendidik anak-anak.

TKD hanya diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangak jam tegak mengajar hanya untuk para guru, adapun jumlah jam tegak mengajar guru perjam sebesar Rp.2.000,- , dan rata0rata para guru menerima honor jam tegak sebesar Rp.100.000,-, bagi golongan III keatas itu dikenakan pajak sedangakan golongan II dan I tidak dipungut pajak, disamping itu kita juga memperhatikan guru pada waktu sebelum lebaran dengan memberikan THR atau Isentif Tahunan.

Masih menurut Ahmad,AR.” Tujuan diberikannya bantuan ini adalah agar pendidikan kabupaten Batang Hari menjadi yang terbaik, berkualatas dan bermutu serta dapat diterima secara nasional, dan hari ini dana untuk jam tegak guru dan TKD sudah keluar maka bagi guru-guru silahkan bisa mnegambilnya,” jelasnya.

sementara itu menurut kepala Sekolah SDN No.55 kelurhana sridadi Drs.Siti Romiati, dalam pertemuan menyampaikan “ bahwa kondisi pelaksanaan ujian nasional berjalan baik, lancar, aman, dan tertib semua anak mengikuti ujian, disamping itu dalam kesempatan itu juga salah satu guru SDN No.55 meminta pembangunan satu unit Mushollah,” pintanya. Ian.

Portal Masuk Kota Ajang Pungli

Jambi, AP - Portal untuk menghambat truk masuk Kota Jambi berupa drum berisi pasir yang disusun di tengah jalan menjadi sarana pungli para oknum Dinas Lalulintas Angkutanm Jalan (DLLAJ) setempat, terutama pada malam hari. Portal yang dipasang di dua lokasi pintu masuk Kota Jambi, yakni di Jln Basuki Rahmat, Kotabaru Jln H Adam Malik, Beringin,


Senin malam (12/5), tampak dijaga sejumlah oknum DLLAJ dan menyingkirkan drum itu supaya truk berukuran besar dapat lewat atau melintas di jalan tersebut. Usai memberi kesempatan pada truk itu agar bisa lewat, terlihat dilanjutkan transaksi atau pemberian uang oleh pengemudi pada oknum petugas LLAJ tersebut.

Iwan (34) pengemudi truk tronton yang hendak menuju pelabuhan Talang Duku mengatakan, agar bisa masuk kota harus lewat pada malam hari, karena petugas bisa diberi uang untuk membuka portal tersebut.

"Pengemudi truk terpaksa memilih jalan dalam kota, karena jalan lingkar selatan dan lingkar barat menuju Pelabuhan Talang Duku rusak parah," katanya. Dalam keterangan terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Mardjani menegaskan, pihaknya sengaja memasang portal untuk menghadang truk supaya tidak masuk kota guna mencegah kian parahnya kerusakan jalan di dalam kota.
Truk tidak diperbolehkan lagi masuk kota sejak dua pekan terakhir, sehingga dipasang drum untuk mempersempit jalan supaya kendaraan angkutan barang itu tidak bisa lewat. Menanggapi portal tersebut jadi sarana pungli oleh aparatnya Mardjani berjanji akan menindak tegas dan melakukan pengawasan langsung ke lapangan. "
Saya akan meningkatkan pengawasan di lapangan dengan menugaskan atasan dari aparat yang disiagakan di portal itu, untuk mengawasi dan menindak yang melakukan pungli," tegas Mardjani. (dey)


Kasus Mess SPORC, Tunggu Audit BPKP

Jambi, AP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi masih menunggu hasil audit tim ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengembangan kasus Mess Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi.

''Kita masih menunggu hasil audit tersebut, sejauh ini, hanya satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,'' tegas Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Jambi, Andi Ashari, kemarin.

Sebelumnya, Penyidik Kejati Jambi sudah menetapkan Purwanto, Ketua Panitia Pengadaan Tanah untuk pengembangan Mess SPORC BKSDA Provinsi Jambi sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa beberapa orang saksi.

Lantas, kapan audit itu akan selesai dan kapan pula hasilnya bisa diketahui oleh pihak Kejati? Andi tidak bisa memastikan. Menurutnya, Kajati hanya bisa meminta kepada tim ahli untuk melakukan audit dan tidak bisa menentukan kapan audit itu harus selesai.

''Kita tidak punya wewenang untuk itu, dan tidak ada batas waktu untuk melakukan audit. Perlu diingat, masalah uang sangatlah sensitif sehingga butuh waktu agak lama,'' jawabnya.

Sementara itu, Penyidik Kejati Jambi sudah memeriksa pihak-pihak terkait lainnya, antara lain, pemilik tanah yang berada di sekitar lokasi, Suryanto, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muarojambi, Bendahara BKSDA Jambi, Camat Jambi Luarkota dan Kades Mendalo Darat.

Untuk diketahui, dalam pembangunan mess tersebut, diduga terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan tanah. Harga tanah seluas 1 hektar, secara administrasi dibeli dengan harga Rp 900 juta. Padahal standar harga tanah itu lebih rendah dari harga tersebut.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi adanya kerugian negara senilai Rp 300 juta, sedangkan total anggaran untuk ini adalah Rp 1 miliar yang didanai dari dana APBN Tahun 2006. (dey)

Senin, 12 Mei 2008

Motor Raib Saat Bertamu Dirumah Kawan

Jambi, AP – Pencuri kendaraan motor (curanmor), belum lama ini, beraksi di seputaran Jalan Saung Kuring, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Atas kejadian tersebut, korban, Daryoko (50) yang beralamat di Kelurahan Pasir Putih, Rimbo Tengah, RT 09/03, Kabupaten Muaro Bungo, mengalami kerugian berkisar Rp 7 juta.
Setelah itu, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolres Bungo, dan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dengan menurunkan satuan intel serta satuan reskrim untuk melacak dan memburu pelaku.

Peristiwa tersebut berlangsung, pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, pada saat korban bertamu dirumah temannya, dan baru diketahui sesaat kemudian, ketika korban hendak pulang setelah usai urusan dengan temannya itu, dan dilihatnya, motor yang diletakkan di teras depan rumah temannya, sudah tidak ada lagi.

Keterangan yang berhasil didapat Koran ini menyebutkan, kuat dugaan, pelaku pencurian kendaraan motor melakukan aksinya menggunakan kunci palsu.
Berhasil merusak, kemudian pelaku langsung kabur membawa motor tersebut. (don)








Berkas Perkara Enam Oknum Polisi Tahap I

Jambi, AP – Berkas perkara, 6 (enam) orang oknum anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap 2 (dua) orang mahasiswa Universitas Batanghari (Unbari), telah selesai pada pemberkasan, tahap I.

“Hari ini (kemarin, 12/05), berkas perkara kasus pengeroyokan tersebut, telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi”, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo kepada wartawan.

Jelas Yatim, berkas perkara dengan No SP.BP/13.V.2008, berkas atas nama MA (20) dan DK (20), yang keduanya anggota Polri. Berkas perkara satunya lagi, No SP.BP/14.V.2008, atas nama RPJ (20), OAS (20), JKL (20) dan JF (20), anggota Brimob.

“Keenam tersangka yang merupakan berpangkat Brigadir Dua (Brigda), disangkakan melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban, sebagai di jelaskan pasal 170 KUHP, ayat 1 dan 2, jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman 5,6 tahun penjara”, jelasnya.

Sedangkan 15 personil lainnya, masih terus menjalani pemeriksaan di Provam Polda Jambi, apakah mereka ikut andil melakukan pengeroyokan tersebut.

Menurutnya, komitmen Kapolda Jambi, tidak ada pilih kasih dalam penegakan hokum, siapa yang bersalah tetap ditindak lanjuti sesuai hokum dan menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya anggota Polri, bisa dikenakan sangsi disiplin, etika, pidana atau hokum umum. (don)

Dugaan Kasus Penjualan Tanah Negara

gelarkan Sidang Pertama

MUARA BULIAN,AP-Masih ingatkah kita tentang terkait dugaan kasus penjualan tanah Negara yang dilakukan oleh Mantan Camat Pemayung dan mantan kades Kuap, direncanakan hari senin (hari ini) akan digelar sidang pertama pada Pengadilan Negeri Muara Bulian keterangan ini diperoleh Aksi Post dari Kejari Muara Bulian melalui Kasi Pidsus Setyawan Nurcholiq,SH,beberapa waktu yang lalu diruang kerjanya.
Lanjut Setyawan “ Berkas, Dakwaan dan Barang Bukti kasus atas penjualanan Tanah Negara ini dengan terdakwa Mantan Camat pemayung dan Mantan Kepala Desa Kuap sudha kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Muara Bulian, beberapa waktu yang lalu, dan pihak pengadilan telah menerimanya,” tuturnya.

Dugaan kasus penjualan tanah negara ini akan digelar sidang pertama pada hari senin, pukul 12.05,WIB, hal ini berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian (PN), dengan hakim ketua lansung oleh Ketua PN MUara Bulian, berkas, Dakwaan, dan Barang Bukti (BB), sudah kita serahkan untuk memperkuat dan lancarnya jalan persidangan.

Terhadap terdakwah kita pihak jaksa telah menetapkan dakwaan kepada kedua terdakwa yaitu dikenakan subsider pasal 02 ayat I dengan ancaman 4 tahun kurungan minimal dan 20 tahun kurungan maksimal, dan dikenakan subsider pasal 03 dengan ancaman kurungan paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, terhadap kasus ini akan kita proses sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Pada sidang pertama nanti kita hanya melakukan pembacaan dakwaan yang akan dihadiri oleh kedua terdakwa, dalam proses kasus ini pihak jaksa sangatlah berhati-hati, teliti dan cermat dalam mengambil keputusan, apalagi menyangkut milik Negara, kalau tidak demikian maka kita akan salah.

Untuk sementara kedua terdakwah masih kita titipkan di lembaga pemasyarakatan Muara Bulian, dan guna memperlancar proses hukumnya dan masa penahanan yang kita ajukan kembali sudah dikabulkan. Ian.

Kerinci Anggarkan Dana Pengamanan TNKS di APBD

Kerinci, AP – Suyatno, Kepala Balai TNKS, ketika ditemui oleh wartawan di ruang pola kantor bupati Kerinci, mengaku Pemerintah kabupaten Kerinci, memang serius menjaga dan melestarikan TNKS, buktinya pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Wibawa Sakti dan pemerintah telah menganggarkan di APBD Kerinci untuk pelestarian hutan.

Sekitar 52 % dari luas wilayah kabupaten Kerinci merupakan kawasan Taman Nasonal Kerinci Seblat (TNKS), dari luas lebih dari setengah wilayah Kerinci tersebut sudah ditetapkan, sebagai paru-paru dunia.Oleh karena itu, kata Suyatno, masyarakat pun mempertanyakan konpensasi bagi masyarakat Kerinci, yang sebagian daeranya dinyatakan sebagai paru-paru dunia.

Bupati H Fauzi Siin, kata Suyatno, satu-satunya bupati di Indonesia yang berani menganggarkan dana pelestarian hutan dan kawasan dalam APBD. Terbukti sudah beberapa tahun anggaran selalu dimasukkan dalam APBD Kerinci yang diperuntukkan bagi penyelamatan hutan dan kawasan TNKS dari aktivitas perambahan dan ilegal logging.

“Keseriusan bupati telah teruji, buktinya untuk membantu pengamanan hutan pemkab telah membentuk tim wibawa sakti bahkan anggaranya juga dianggarkan di APBD” ungkap Suyatno.
Namun Suyatno mengatakan wacana konfensasi TNKS terhadap masyarakat tersebut tidak semudah yang bayangkan Secara tidak langsung Kepala Balai Besar TNKS mengakui bahwa untuk mendapatkan konpensasi dan termasuk menyelamatkan hutan dan kawasan itu tidak gampang, sebab semua itu kembali pada tingkat keseriusan masyarakat dan melainkan semua pihak harus ikut serta dalam menyelamatkan hutan dan kasawan TNKS itu.

Terlebih katanya, untuk mendapatkan konpensasi dari dunia internasional terhadap upaya yang dilakukan selama ini dalam melestarikan kawasan, juga dirasakan sangat sulit dan hal itu dikembalikan lagi pada tingkat keseriusan termasuk untuk mendapatkan konpensasi.

Dengan keseriusan masyarakat penyangga TNKS dalam melestarikan kawasan Hutan pihak TNKS pernah memprogramkan proyek ICDP yang anggarannya dikelola lansung Bapeda yang mana proyek tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat penyangga langsung TNKS, Progarm ICDP itu saja gagal dan bermasalah, seharusnya digulirkan malah tidak bergulir.

“ICDP saja tidak berhasil dan bermasalah, seharusnya ada yang digulirkan malah tidak bergulir”.

Dengan adanya kegagalan konfensasi dari proyek ICDP tersebut, Menurut Suyatno “masyarakat harus memperlihatkan keseriusan, dikarenakan Orang luar juga melihat keseriusan kita kalau apa yang kita lakukan itu tidak berhasil otomatis orang juga ragu akan memberikan bantuan”

Terakhir katanya, agar masyarakat bisa mendapatkan konpensasi dari TNKS, maka salah satunya adalah keseriusan dalam melestarikan TNKS, kalau tidak orang lupa akan bantu apabila tidak ada keseriusan dalam melestarikan kawasan. (Men)



UMKM Di Jambi Harapkan Dana Pembinaan BUMN

Jambi, AP - Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di Jambi mengharapkan kucuran dana pembinaan dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang setiap tahunnya menganggarkan untuk mengembangkan usaha ekonomi masyarakat kecil.

Amril (32), salah seorang pengusaha sarung jok mobil mengatakan di Jambi, Minggu, mengharapkan adanya kucuran dana pinjaman lunak dari BUMN itu untuk menambah modal usahanya.

Usaha sarung jok mobil di Jambi cukup maju dan permintaan cukup tinggi, namun karena kurang modal dia tidak bisa melayani permintaan dalam jumlah besar.

Harga sarung jok mobil bervariasi antara Rp400.000 hingga Rp700.000 per unit, tergantung jenis bahan dan model yang diinginkan pelanggan.

Dalam keterangan terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Hasan Basri mengatakan, di Jambi kini terdapat 16 BUMN yang menyediakan dana pembinaan puluhan miliar rupiah untuk disalurkan kepada masyarakat ekonomi lemah.

Nilai produksi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Jambi hingga 2007 mencapai senilai Rp172,12 miliar atau naik tiga persen dari tahun 2006 dengan menyerap tenaga kerja 48.193 orang.

Selain kucuran dana dari BUMN pemerintah juga membantu dukungan dana APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

Sejak tiga tahun terakhir Pemprov Jambi juga sudah mengucurkan dana khusus lewat program kredit usaha pemberdayaan masyarakat (Kupem) untuk membantu berbagai usaha masyarakat, termasuk petani.

Pada 2007 sudah dialokasikan dana untuk Kupem senilai Rp12,75 miliar dengan tingkat pengembalian Rp10,45 miliar. dey

Jambi Gulirkan Dana Koperasi Simpan Pinjam Rp5 Miliar

Jambi, AP - Dinas Koperasi dan Pembina Usaha Kecil Menengah (PKM) Provinsi Jambi pada 2008 menggulirkan dana untuk koperasi simpan pinjam di sembilan kabupaten di daerah itu senilai Rp5 miliar.

Kepala Dinas Koperasi dan PKM Provinsi Jambi, Dadan Danuraswo di Jambi,mengatakan, alokasi dana bergulir simpan pinjam itu diprioritaskan untuk koperasi yang aktif dan perorangan yang memiliki usaha.

"Alokasi dana koperasi simpan pinjam itu tetap dilaksanakan selektif, karena di Jambi banyak koperasi tinggal merek papan nama," ujarnya.

Hingga 2007 jumlah koperasi di Jambi mencapai sebanyak 2.829 unit dengan 320.000 anggota.

Pada 2008 juga akan mengalokasikan dana senilai Rp10 miliar untuk koperasi unit desa (KUD) yang membuka usaha penggemukan sapi sebanyak 250 ekor, budidaya pengembangan keramba ikan patin senilai Rp400 juta untuk dua KUD.

Untuk pengembangan pabrik pakan ikan yang dikelola koperasi juga dialokasikan senilai Rp3 miliar dan koperasi Pondok Pesantren (Ponpes) senilai Rp3 miliar.

Selain itu juga membantu mengembangkan koperasi civitas akademika senilai Rp10 miliar.

Jambi pada 2005-2006 memperoleh dana dekontrasi sektor riil dari pusat untuk pengembangan koperasi senilai Rp70 miliar, serta pada 2007 memperoleh Rp85,58 miliar yang dialokasikan untuk 372 unit koperasi. don

DKP Jambi Rangkul Lembaga Adat Lestarikan Sungai

Jambi, AP - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi merangkul lembaga adat untuk melestarikan habitat sungai yang terancam punah akibat masih maraknya penangkapan ikan menggunakan alat yang dilarang.

Kepala DKP Provinsi Jambi, Herman Suherman di Jambi, mengatakan, peran lembaga adat diniai efektif untuk membasmi penagkapan ikan menggunakan alat terlarang, seperti sentrum, dinamit dan racun.

Penangkapan ikan menggunakan alat terlarang itu tidak saja dilakukan oleh penduduk setempat, tetapi juga oleh para pendatang dari Provinsi Sumatera Selatan.

Memasuki musim tertentu ratusan pendatang asal provinsi tetangga itu sengaja datang ke Jambi menangkap ikan menggunakan alat terlarang di 17 sungai yang ada.

Pergantian musim hujan ke musim kemarau seperti saat ini kesempatan para pendatang mengais rezeki dengan menangkap ikan di daerah alira sungai (DAS) dan sub Batanghari, karena saat itu ikan berkumpul di alur yang dalam atau lubuk.

Saat musim kemarau tiba, ikan kembali ke lubuk atau tempat yang dalam. lokasi species air tersebut berkembang biak, dan situasi itu dimanfaatkan pendatang asal Sumsel itu.

Kendati menangkap ikan di DAS dan sub DAS Batanghari tidak dilarang bagi siapapun, namun penangkapan tidak dibenarkan menggunakan racun, dinamit, dan setrum. ant

YLKJ MINTA PEMERINTAH KENDALIKAN HARGA SEMBAKO

Jambi, AP - Yayasan Lambaga Konsumen Jambi (YLKJ) minta pemerintah khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi mengendalikan lonjakan harga sembako yang naik mencapai 10 persen lebih akibat isu kenaikan bahan bakar mnyak (BBM).

Ketua YLKJ Drs Warasdi di Jambi, Sabtu mengatakan, sejak gencarnya pemberitaan rencana pemerintah menaikkan BBM, sudah didahului kenaikan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk sembako. "Peran Disperindag untuk mengendalikan harga kini sangat dibutuhkan, jangan hanya terpaku pada data diatas kertas tanpa mengecek ke lapangan dan menampung keluhan konsumen, supaya dapat mencari solusinya," katanya.

Tindakan nyata ke lapangan untuk mengecek gudang dan distributor sembako harus dilakukan untuk melacak aksi penimbunan, karena tidak menutup kemungkinan hal itu dilakukan dengan alasan biaya produksi yang meningkat dan lain sebagainya. YLKJ menilai yang berperan aktif memantau serta mengawasi harga adalah media dan LSM, namun mereka tidak bisa berbuat atau mengambil kebijakan untuk meredam lonjakan harga tesebut.

Untuk itu gubernur juga diminta menegur dan menindak instansi terkait yang masih memberikan laporan tanpa mampu memberikan solusi, apalagi mengatasi di lapangan. Seharusnya dalam kondisi yang serba memprihatinkan saat ini, pedagang tidak mengambil keuntungan terlalu besar, dengan memanfaatkan isu kenaikan BBM, supaya masyarakat terutama yang miskin tetap mampu membeli dan memenuhi kebutuhan dengan harga yang terjangkau.dra

Perubahan Iklim Mei-Juli Tetap Hujan Di Jambi

Jambi, - Perubahan iklim telah terjadi yang seharusnya sudah memasuki musim panas, ternyata di Provinsi Jambi diperkirakan tiga bulan ke depan dari Mei-Juli 2008 tetap turun hujan normal dengan curah 115 mm hingga 200 mm.

Laporan dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Provinsi Jambi, yang diterima Minggu, selama tiga bulan ke depan di Jambi curah hujan normal dan tidak dikhawatirkan terjadi curah hujan yang berlebihan.

Untuk Provinsi Jambi biasanya setiap tahun yakni memasuki bulan Mei hingga Juli terjadi musim kemarau dan menyebabkan kebakaran hutan, seperti yang terjadi pada tahun 2006 dan 2007.

Di Sumatera hanya Provinsi Sumatera Utara saja yang diperkirakan curah hujannya turun cukup tinggi, yakni mencapai 301 mm hingga 400 mm selama tiga bulan bersama dengan beberapa kota di wilayah Indonesia Timur seperti Irian Jaya dan Maluku.

Sementara itu perkiraan sifat hujan di Provinsi Jambi selama tiga bulan ke depan terjadi peningkatan yakni pada bulan Mei ini hanya 85 - 115 persen atau normal.

Sedangkan pada Juni hingga Juli mendatang sifat hujan di Jambi mengalami pergeseran di atas normal 116-150 persen terjadi hujan.

BMG mencatat untuk pulau Sumatera sebagian besar curah dan sifat hujan rata-rata di atas normal seperti di Pulau Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya. dra/don

Bupati Batang Hari Buka Kegiatan Seminar Sehari

Pengembangan Ternak Pada Lahan Sawit

Muara Bulian,AP-kemarin (12/05) bertempat di Gedung Pemuda Dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari, Bupati Batang Hari Ir.Syahirsah,SY, membuka kegiatan seminar sehari tentang pengembangan ternak pada lahan sawit, acara berlansung sukses, dimana para peserta seminar mengikutinya dengan penuh semangat dengan menghujani pertanyaan-pertanyaan.
Menurut Bupati “ seminar sehari tentang pengembangan dan integritas peternakan dan perkebunan dalam upaya percepatan swasembada daging dan pengembangan ternak dilahan sawit, kegiatan seperti ini sangat penting dilaksnakan dalam rangka pencapaian percepatan swasembada daging melalui program pemeliharaan sapi potong dengan pola integritas sapid an sawit,” tuturnya.

Lanjut Bupati seperti kita kethaui bahwa luas lahan perkebunan saiwt dikabupaten Batang Hari saat ini lebih kurang 69.852.75 Ha, apabila 1 ha tanaman kelapa sawit dapat dipelihara ternak sapi sebanyak 3-7 ekor sehingga peluang pemeliharaan sapi dikebun kelapa sawit dapat dipelihara sebanyak 209.556-488.964 ekor.

Konsumsi daging cenderung meningkat dari tahun ketahun seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, perkembangan sosial ekonomi (pendapatan) dan kesadaran terhadap pentingnya gizi akibat perubahan tingkat pendidikan dan gaya hidup (life style), pemenuhan kebutuhan daging di kabupaten Batang Hari sampai saat ini masih mengandalkan suplay ternak sapi dari provinsi lain.

Dengan kondisi seperti ini pencapaian target program swasembada daging sapi tahun 2012 diprovinsi Jambi masih sangat berat, berbagai kendala saat ini tidak hanya menyangkut dana, tetapi juga kesiapan sumber daya menusia dan keberpihakan dunia usaha/swasta.

Sementara itu Ketua panitia pelaksana Dinas Peternakan Dan perikanan H.Akhyar,A.Pi.yang dalam sambutannya menyampaikan “ maksud dan tujuan dilaksnakannya seminar sehari ini adalah untuk implementasi dari program percepatan swasembada daging dengan konsep integritas ternak dengan perkebunan sawit, mengoptimalkan pemanfaatan limbah produksi perkebunan sawit sebagai pakan ternak, mendorong pengusaha kebun sawit memunculkan usaha baru yang menginvestasikan modalnya pada komoditas peternakan, memfasilitasi lembaga pembiayaan untuk dapat memberikan peinjamana dana pada usaha peternakan dnegan bunga relative kecil dan sebagai informasi pelaku usaha, pemili modal, lembaga pembiyaan, pemerintah dan perguruan tinggi,” ujarnya.

Peserta seminar terdiri dari unsurr pemasaran Manager PT.Agricinal Bengkulu, tim Bank Indonesia, Bank Jambi, dan BRI, peserta perusahaan perkebunan sawsta, pertugas tekhnis nakkanbun, KTNA Kabupaten, KUD, camat se-Kabupaten Batang Hari,DPRD Kabupaten Batang Hari, Bappeda, Dinas Kabupaten, dan perguruan Tinggi, setelah seminar sebagain peserta akan mengikuti Field trip ke PT Tri Bhakti Sari Mas (TBS) Kabupaten Kuatan Sengingi dengan jumlah peserta Field Trip lebih kurang 22 orang. Ian.

Program Replanting Karet diduga Meninggalkan PR

Disbun dituding tidak Konsisten Mikirkan Rakyat

Jambi, AP- Program replanting karet yang didanai dari Anggran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2006 dan 2007 sebesar Rp 60 Miliar, yang diduga bermasalah saatt ini kasus terserbut diambil alih oleh Komisi Pemerantasan Korupsi di Jakarta.
Di Propinsi Jambi sendiri, replanting karet ini desakan agar replanting karet ini diusut tuntas terus disuarakan oleh berbagai kalangan, mereka meminta agar kejaksaan Tinggi Jambi, mengusut hingga tuntas karena dalam pelaksanaan pekerjaannya diduga menyimpang.
Seperti yang dilakukan Aliansi LSM Jambi terdiri dari, Panji, Praja, Benteng Tebo, Formasi, Ankor, NP-Sand, Goder,yang melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Senin ( 12/5) kemarin. Menurut mereka pekerjaan program peremajaan karet tahun 2006 dan tahun 2007 di Provinsi Jambi yang sampai saat ni ternyata realisasi dilapangan tidak sesuai dengan dengan sebenarnya., dan halnini tentunya sangat merugikan bagi masyarakat terutama petani yang telah terdaftar sebagai peserta program peremajaan karet.
“ kami minta agar Dinas Perkebunan untuk memblacklist rekanan yang melaksanakan pekerjaan replanting karet dan meninjau kembali komitmen, kapasitas dan integritas kepala dinas perkebunan, bila perlu mencopotnya bila tidak bisa mengambil tindakan tegas kepada rekanan yang melaksanakan kegiatan proyek,” Kata Kordinator aksi,Tarmizy dalam orasinya.

Apalagi katanya berdasarkan Audit Badan Pemeriksa Keuangan RI pada tahun 2006 terdapat persoalan yakni, CV Nahkodo degan Nomor kontrak 027/6742/Prod/Disbun /07 Agustus 2006 telah menerima uang muka sebesar 20% dari nilai kontrak sebesar Rp 6.282.468.000 sementara prestasi kerja 0,00% sehingga harus mengembalikan kelebihan pembayaran, sementara sisa pengembaliannya masih Rp 753.896.160, hingga kini belum jelas

Lajutnya CV Triguna Magra dengan nomor kontrak 027/6741/Prod/ Disbun 04 Agustus 2006 telah menerima uang muka sebesar Rp Rp 976.387.000 terdapat kelebihan pembayaran Rp321.891.400, yang belum jelas. Untuk CV Gema Perkasa dengan nomor Kontrak 0276/6740/Prod /Disbun/04 Agustus, belum dikembalikannya kelebihan pembayaran sebesar Rp 195.277.400,
“ Di tahun 2007 juga program ini terus dilanjutkan dengan nilai kontrak sebesar Rp 34.922.920.436,00 dan dinyakatakan bahwa pekerjaan mereka sampai akhir tahun 2007 rata –rata telah melebihi 75% dan kontraktor diwajibkan untuk melanjutkan pekerjaan namun, kenayataannya dilapangan diduga banyak yang tidak sesuai,” katanya.

Para pengunjukrasa enggan melakukan dialog dengan pihak Dinas Perkebuan mereka hanya inginberdialog langsung dengan kepala dinas. Usai melakukan aksi di Dinas Perkebunan, para pengunjukrasa melanjutkan aksinya ke Kantor Inspektorat yang dulunya Bawasda .dra

Orang Tua Siswa Datangi Kantor P dan K

Jambi, AP- Puluhan orang tua siswa SD N 81 Sungai Maram Kota Jambi, kembali mendatangi kantor dinas P dan K Kota Jambi. Kedatangan puluhan orangtua siswa ini karena merasah resah, karena diduga adanya oknum guru yang menyatakan bahwa , sekolah SDN 81 terserbut tidak menerima murid baru dan juga sekolah akan di Marger

Menurut para orang tua siswa, adanya kabar bahwa SD terserbut tidak menerima murid baru dan juga akan di Marger, sangat meresahkan, dan para siswa adanya yang enggan ke sekolah.
“ kita pernah melakukan aksi demo di kantor walikota dan saat itu, dinas P dan K merespon bahwa, sebelum adanya kejelasan status tanah maka SD orang tua siswa tidak perlu khawatir, “ kata Ade.

Menurutnya, adanya informasi tersebut sangat membuat orang tua siswa khawatir akan nasib pendidikan anaknya. Untuk itu, pemerintah harus bijaksana dan lebih mementingkan pendidikan dari pada okum –oknum pengusaha.

Kabag Tata Usaha Dinas P dan K Kota Jambi M Rifa’i, yang menemui orang tua siswa berjanji besok ( hari ini –red) akan turun ke SD 81 untuk menjelaskan duduk persoalanya,” orang tua siswa besok bisa hadir.” Ujarnya singkat.

Polemik SD 81 Sungai maram memang sudah lama terjadi. Polemic ini bermula dari status kepemilikan tanah yang dijual kepada pihak Abadi, yang saat ini sedang di bangun water Bom.dra

KPUD Kota Jambi di Desak Akomodir Calon Independen

Jambi, AP-Puluhan massa yang tergabung dalam Kumpulan Anti Korupsi, Senin ( 12/5) sekitar pukul 10.00 WIB, melakukan aksi unjukrasa ke Kantor KPUD Kota Jambi. Pengunjukrasa mendesak agat KPUD Kota Jambi, mengakomodir calon independent demi tegaknya demokrasi di Kota Jambi.

Dengan membawa spanduk –spanduk dan poster –poster tuntutannya, pengunjukrasa melakukan orasi di Bundaran Monas Kota Baru. Selain itu mereka juga membagikan selebaran –selebaran kepada sejumlah pengendara. Usai melakukan orasi di Bundaran Monas, para pengujukrasa langsung menuju Kantor KPUD Kota Jambi.

Koodinator aksi M Refi dalam orasinya meminta kepada KPUD Kota Jambi untuk mengakomodir calon independent, Sesuai dengan Undang – Undang No 12 Tahun 2008 dan edaran Mendagri.
“ Demokrasi harus dibuka seluas –luasnya, sehingga aspirasi masyarakat dapat di capai untuk memilih pemimpin yang pantas dan betul –betul mampu memimpin Kota Jambi kedepan.” Ujarnya.
Apalagi katanya, dengan telah dibuanya kesempatan oleh undang –undang tentang calon independent ( non partai) maka kesempatan bagi calon –calon pemimpin masa depan untuk ikut bertarung dalam pilwako 2008 di Kota Jambi.
“ KPUD harus menjemput bola yang telah dikeluarkan oleh KPU Pusat dan segera disosialisasikan kepada masyarakat tentang adanya calon independent yang nantinya ikut Pilwako.” Tegasnya.

Sosialisasi ini katanya, adalah beban moral yang harus dilaksanakan , karena calon independent bisa ikut pilwako adalah kemajuan besar dalam demokrasi , khususnya di Jambi dan Indonesia.
Sementara itu Ketua KPUD Drs Badjuri M yang menemui pengunjukrasa mengatakan, kami dari KPUD bekerja secara terbuka, demokratis, netral dan tidak memihak kepada siapapun yang maju dalam Pilwako di Kota Jambi.
“ Kami sudah mengutus anggota KPUD Kota Jambi. Dan hasilnya akan ada beberapa hari nanti, pengutasn itu, terkait masalah pencalonan independent, kami KPUD siap, tidak ada problem jika ada calon independent maju dalam Pilwako,” Katanya

Sementara itu, berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum Pusat No 860/15/IV/2008 perihal jadwal pengumuman dan pendaftaran pasangan calon peserta pemilu Kepala Daerah dari calon perseorangan, yang ditandatangai oleh Ketua Prof Dr H A Hafisz Anshary AZ, MA disebutkan bahwa, KPU Provinsi datau Kabupaten Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang tahapan pendaftaran pasangan calonnya dimulai pada bulan juni 2008 , agar mengumumkan pendaftaran pasangan calon dari usur perseorangan setelah tanggal 3 Mei.

Dan juga calon perseorangan yang mendaftar ke KPU harus sudah menyerahkan daftar dukungan penduduk beserta lampirannya sebagaimana dimaksud dengan perubahan undang –undang No 32 tahun 2004 kepada KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota dan PPS sebelum 28 ( Dua Puluh Delapan ) hari pelaksanaan verifikasi untuk pemilu gubernur/wakil gubernur dan 21 hari ( dua puluh satu ) hari pelaksanaan verifkasi untuk pemilu Bupati/ Wakil Bupati atau Walikota /Wakil Walikota

Selain itu KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengumuman dan pendafaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepada daerah dari unsur perseorangan , agar melakukan koordinasi dengan instansi terkait.dra

Sabtu, 10 Mei 2008

Diduga Keras Galian C PT.JBI Ileggal

Merlung,AP—Maraknya kasus kegiatan terkait lingkungan hidup berupa, Galian C di daerah Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), mesekipun pihak Pemkab Tanjabbar telah melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi, tampaknya belum membuat jera sejumlah oknum pengusaha, bahkan terkesan pihak oknum pengusaha ‘nakal’ hanya ngeruk keuntungan pribadi, tanpa mempertimbangkan dampak tergadap kerusakan eko sistim dilingkungan disekitar lokasi ditambang.

Buktinya, Galian C ileggal yang beraktivitas di Km 73 jalan 130 U dalam areal perusahaan wira karya sakti (PT.WKS) saat ini yang dilakukan sub kontraktor PT.JBI, dinilai telah mengkangkangi Undang-undang tentang lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah, bahkan juga kegiatan tersebut telah merugikan keuangan daerah seperti, pendapatan asli daerah (PAD) Tanjabbar.

Untuk itu ketua koordinator investigasi lembaga swadaya masyarakat (LSM Pakam) Merlung Heri Juanda.SH, menghimbau kepada Pemkab Tanjabbar segera melakukan tindakan tegas, sanksi kepada oknum pengusaha yang telah melakukan kegiatan Galian C Ileggal didaerah tersebut sehingga kedepan, setiap pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Tanjabbar dapat melakukan kewajibanya seperti membuat izin sebelum melakukan eksplotasi dilokasi.

Berdasarkan hasil investigasi koran ini yang dibarengi tiga orang pengurus LSM Pakam Merlung Rabu (7/5) dilokasi ternyata benar adanya, aktifitas kegiatan Galian C yang tengah berjalan menggunakan alat berat eksapator dan sejumlah kendaraan roda empat lainya. Sementara inpormasi yang dapat dirangkum dilokasi, diduga sejumlah kendaraan tersebut milik PT.SAL, sedangkan PT. JBI sebagai pelaksana dilapangan atau sebagai sub kontraktor dari PT.WKS.

“ Alat berat ini milik PT.SAL. sedangkan PT.JBI hanya pelaksana dilapangan, Bos kami Pak Alek, kantornya di Km 8 Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tungkal Ulu,” ujar salah satu karyawan PT.JBI yang tak mau menyebutkan namanya, dilokasi saat itu.

Ditempat yang sama, Ketua koordintor investigasi LSM Pakam Merlung Heri Juanda.SH, menilai kegiatan Galian C yang terdapat dalam areal PT.WKS tersebut. Diduga keras Ileggal, sehingga telah merugikan PAD Tanjabbar, bahkan oknum pengusaha tersebut dinilai telah berani melakukan kegiatan Galian C tanpa dilengkapi dokumen. Untuk itu, menghimbau pihak instansi terkait, diantaranya Kapedalda dan Kabag Ekonomi, segera meninjau lokasi, dimana saat ini aktifitas penggalian tengah berjalan.

“ Ya, jelas kegiatan ini telah melanggar ketentuan yang ada, sehingga berdampak terhadap lingkungan, bahkan kegiatan ini telah merugikan keuangan daerah seperti PAD. Kami minta pihak instansi terkait segera meninjau kelokasi. Kita siap membantu,” tegas Heri
Ketika dikonfirmasi, Kabag Ekonomi Yan Eri.Sp mejelaskan, tidak ada izin Galian C atas nama PT.JBI, dan berjanji akan menindak lanjuti inpormasi yang telah disampai LSM Pakam Merlung.

“ Kami akan menindak lanjuti inpormasi itu, bila terbukti kita atas nama Pemkab Tanjabbar akan mengenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Galian C salah satu sumber PAD Tanjabbar, “ tegas Yan Eri, Kamis (8/5) kemarin diruang kerjanya.
Sementara, sampai berita ini diturunkan, pihak pimpinan PT.JBI Alek, belum dapat dikonpirmasi. Kms

Lelaki Parobaya Tusuk Leher dengan Pisau

Jambi, AP – Tidak disangka sama sekali, Hendri (45) Warga Jalan Bhayangkara, Lorong Jengkol, RT 12, No 30, Kelurahan Talangbanjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, berbuat nekat, mengakhiri hidupnya.
Namun untung saja, upaya bunuh diri yang dilakukan lelaki parobaya itu, pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB itu, cepat diketahui oleh adiknya, bernama Acu.Keterangan yang berhasil dirangkum harian ini menyebutkan, korban nekat mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara memotong lehernya dengan menggunakan pisau dapur rumahnya, karena diduga stres dengan sakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.

Perbuatan nekat itu, tentu saja menggembarkan warga sekitar, karena mengundang perhatian masyarakat sekitar, dan langsung memadati rumah korban. Kejadian itu terungkap, ketika adik korban bernama Acu, melihat sekeliling rumahnya dalam keadaan sepi dan sebelumnya curiga melihat gelagat kakaknya (Hendri), yang diketahui mengalami rasa seperti ketakutan.

Setelah masuk kerumah dan membuka pintu, yang kebetulan tidak terkunci. Acu terperanjat, ketika melihat kakaknya yang sebelumnya mengalami sakit pada hidung yang tak kunjung sembuh, hendak memotong lehernya sendiri menggunakan pisau dapur.

Mendapatkan kejadian itu, Acu langsung mencegah sambil menangkap tangan sambi merampas pisau yang digenggam kakaknya. Hal hasil, upaya nekat itu, dapat dicegah. (don)
a

Pengembangan Pesisir Pantai Harus Direalisasikan

Jambi, AP- Pemprov Jambi harus segera merealisasikan segera pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, yang dilaporkan belum banyak tersentuh pembangunan.

DPRD Provinsi Jambi telah mensahkan rancangan usulan Perda untuk pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil itu, sehingga Perdanya harus segera diterbitkan agar pelaksanaan berjalan cepat, kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Sofyan Pangaribuan.
"Jangan ditunda-tunda itu, sebab kebiasaan selama ini setelah banyak Perda setelah disahkan tidak ada implementasinya. Hal itu hendaknya tidak terjadi dalam pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tersebut," ujarnya.

Dewan mengingatkan Pemprov Jambi segera melaksanakan, karena program itu bertujuan untuk memberdayakan rakyat kecil, terutama nelayan di pantai timur, serta potensi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Provinsi Jambi.


Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil itu untuk mencari nilai tambah pemasukan retribusi dari sisi pemanfaatan pantai dan transportasi laut, selain belum banyak tersentuh pembangunan terutama akses untuk memberdayakan masyarakat pantai yang sebagian besar hidup di bawah garis kemiskinan.


Pengembangan ke pesisir karena Jambi juga berbekal pengalaman tidak mau terulang kasus sengketa Pulau Berhala yang berada di Selat Berhala atau 12 mil dari garis pantai Kabupaten Tanjung Jabung Timur.


Sengketa Pulau Berhala dengan Provinsi Kepulauan Riau sampai kini berlarut-larut, karena kedua daerah saling klaim itu miliknya. Sengketa berlarut membuat Pemerintah Pusat mengambil alih Pulau Berhala dan menetapkan dalam status quo.

Pantai timur memiliki potensi yang cukup besar baik secara ekonomis cukup menjanjikan jika dikelola dengan baik, seperti turumbu karang, hutan bakau (manggrove), plasma nuftah dan tempat berkembangbiaknya berbagai jenis ikan dan species lainnya.


Sedangkan dari sudut potensi ekonomi misalnya pertambangan, industri pelabuhan, transportasi, dan pariwisata. Dalam rencana pemanfaatkan potensi wilayah pesisir dan pulau kecil Pemprov Jambi akan merevisi peta wilayah sebab selama ini belum menunjukkan batas wilayah darat dengan menampilkan pulau-pulau kecil, serta batas wilayah pesisir dan laut.


Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur seluas 12.993 km2 dan garis pantai sepanjang 211,9 km. har

Pendaftaran Sekolah Tak Dipungut Bayaran

Mulai Tingkat SD sampai SLTA

Jambi, AP - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menegaskan tidak ada uang pendaftaran untuk masuk sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), karena sudah didanai pemerintah lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita menegaskan, pemerintah pusat dan daerah sudah menganggarkan dana cukup besar untuk membantu masyarakat mendapatkan kemudahan dan keringanan dalam pembiayaan sekolah anaknya.


"Bagi warga miskin gratis semua biaya dan bagi yang mampu akan lebih ringan dengan adanya dana BOS (Rp2,3 juta per tahun/siswa untuk SLTP)," ujar Rahmat.

Selanjutnya dalam penerimaan siswa tahun ajaran baru 2008/2009 itu Dinas Pendidikan kota dan kabupaten diminta lebih serius dan aktif memantau sekolah agar tidak melakukan pungutan yang tidak seharusnya dilakukan. Pemerintah sudah menanggung semua biaya mulai dari pembelian formulir, pakaian dan lainnya, sehingga tidak ada lagi alasan dari pihak sekolah melakukan kutipan.

Dinas Pendidikan kota dan kabupaten memiliki wewenang penuh dalam pengawasan dan penindakan bagi sekolah yang menyalahgunakan penggunaan dana BOS tersebut, karena selain bersumber dari APBN juga dari APBD pemerintah setempat. Dinas Pendidikan provinsi hanya sebagai koordinator, sementara wewenang pelaksanaan, pengawasan dan penindakan sepenuhnya berada pada Dinas Pendidikan kota dan kabupaten.(dra)

13.000 Tamatan SMP, Sasaran Wajar 12 Tahun

Jambi, AP - Sekitar 13.000 siswa taman SLTP dari keluarga tidak mampu di Provinsi Jambi menjadi sasaran program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun untuk tahun ajaran 2008/2009.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita di Jambi mengatakan,Tingkat kelulusan SLTP di Jambi tahun ajaran 2008/2009 berjmlah 24.000 siswa dan 13.000 siswa di antaranya adalah warga kurang mampu yang sama sekali tidak dikenakan biaya pendidikan selama satu tahun ajaran (dari dana Bantuan Operasional Sekolah-BOS). ”Pemerintah melalui dana APBN dan APBD pemerintah kota dan kabupaten di Povinsi Jambi sudah menganggarkan dana sebesar Rp55 miliar yang disalurkan melalui program BOS untuk membantu warga tidak mampu” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jambi lanjutnya, pada tahun ajaran 2008/2009 bertekad akan mewujudkan wajar 12 tahun, di mana tidak ada alasan lagi warga yang tidak mampu tidak bisa menyekolahkan anaknya. Tiap siswa dari keluarga tidak mampu itu akan mendapat suntikan dana BOS sebesar Rp2.300.000 untuk satu tahun, dan akan dilanjutkan pada tahun berikutnya hingga mereka tamat SLTA. Daya serap SLTA di Jambi untuk menampung lulusan SLTP di Jambi pada dasarnya sebanding, hanya saja tidak meratanya jumlah SLTA di kota dan kabupaten menimbulkan biaya tinggi bagi siswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke SLTA
. Di satu kecamatan terkadang ada empat SLTP, sementara SLTA hanya satu sehingga untuk dapat diterima terpaksa mereka harus ke ibukota kabupaten dengan banyak pilihan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Selayaknya tiap kecamatan ada satu SMA dan sejumlah SMK supaya lulusan SLTP itu dapat memilih dan tidak perlu ke ibukota kabupaten atau kota untuk melanjutkan pendidikannya.dra

Perusak Lingkungan Harus Dihukum Berat

Jambi, AP - Para perusak lingkungan termasuk pengusaha pelaku pembalakan liar harus dihukum berat, karena dampak kerusakan lingkungan di Indonesia sudah cukup parah.
"Aparat penegak hukum harus menerapkan undang-undang berlapis, baik UU Pidana maupun UU linkungan kepada para penjahat perusak lingkungan itu," kata mantan Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Feri Irawan di Jambi.

Kerusakan lingkungan di Indonesia yang terparah, kerusakan hutan dan lahan akibat hukuman yang diterapkan kepada para pelaku cukup ringan atau tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan.

Kerusakan hutan akibat pembalakan liar (ilegal logging) dan ulah para pengusaha Hak Pengusaha Hutan (HPH) yang tidak melakukan penghijauan telah menimbulkan berbagai bencana alam banjir, dan kebakaran hutan.

Korban jiwa dan harta benda pun sudah tidak terhitung akibat kerusakan lingkungan itu. Ia juga menegaskan, negara-negara Asean merupakan negara yang paling banyak menampung kayu hasil pembalakan liar (ilegal logging) dari Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga dinilai selama ini gagal menanggulangi kebakaran hutan dan asap sehingga yang menjadi korban adalah masyarakat kecil dan kerusakan lingkungan hutan kian parah.
Kegagalan itu juga disebabkan pemerintah tidak mampu menangkap para pelaku terutama pihak perusahaan yang nyata-nyata menjadi biang keladi penyebab kebakaran hutan dan kerusakan lingkungana.dra