Rabu, 11 Juni 2008

Ribuan Pendukung Calon Independen Datangi KPUD Kota

Jambi, AP - Sekitar 1.500 massa pendukung calon independen Agus Setyonegoro, Senin (9/6) kemarin mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi menuntut dibatalkannya hasil sidang pleno yang menolak pencalonan perseorangan untuk maju pada pemilihan walikota (Pilwako) Jambi 20 Agustus 2008.
Aksi yang berlangsung Pukul 10.00 Wib mendapat pengamanan ketat dari ratusan personil kepolisiaan Polda dan Poltabes Jambi. Aksi kemarin juga massa pendukung ASN.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi unjukrasa, Misgianto mengatakan, KPUD Kota

Jambi membatalkan hasil sidang pleno yang menolak untuk mengakomodir calon independen.
"Kami menuntut KPUD Kota Jambi membatalkan hasil sidang plenonya yang menolak pencalonan independen, karena bertentangan dengan amanah undang-undang, dan meminta KPUD Provinsi Jambi untuk menegaskan kepada KPUD Kota Jamb dapat menerima calon independent " katanya.

Penolakan KPUD Kota Jambi terhadap calon perseorangan dengan alasan belum ada izin tertulis dari KPU Pusat sangat tidak masuk akal dan mengada-ngada, karena pencalonan itu ditolak bila syarat yang telah ditentukan tidak dipenuhi. Apalagi dalam nota dinas Aggota KPU Abdulah Aziz kepad biro Hukum Sekjen KPU sangat mengada –ada

Dalam peraturan KPU No 15 tahun 2008 jelas ditegaskan KPUD provinsi kota dan kabupaten dapat menerima pendaftaran pasangan calon perseorangan dengan ketentuan menyesuaikan program, tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tersebut.
"Kami akan terus berunjukrasa dan akan mengerahkan massa yang lebih besar bila KPUD tidak mengakomodir calon perseorangan pada Pilwako mendatang," kata Misgianto.

Unjukrasa yang dilakukan simpatisan calon independen itu mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari ratusan aparat kepolisian Poltabes Jambi. Dra/dey

Tidak ada komentar: