Rabu, 11 Juni 2008

Ketua Aspekindo Tersangka Kasus Pembangunan Jalan Muaro Pijoan

Jambi, AP - Ketua Aspekindo Provinsi Jambi Ir Cornelis Buston Senin (02/05) kemarin diperiksa penyidik Polda Jambi. Cornelis diperiksa sebagai tersangka mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB di ruang Siaga Ops Polda Jambi.

Belum ada keterangan resmi dari Polda menyangkut hasil pemeriksaan terhadap Cornelis.

Namun, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Yatim Suyatmo BA kemarin membenarkan pemeriksaan terhadap pengusaha sukses tersebut.

Menurut Yatim, Cornelis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Salman Putra Serasan. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga, Selasa 5 Maret 2008 lalu ke Polda Jambi, terkait pembangunan jalan Kelurahan Muaro Pijoan melalui Desa Sukorowo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, senilai Rp 3,8 miliar tahun 2007, yang dikerjakan PT Salman Putra Serasan.

Cornelis Buston yang dikonfirmasi Koran ini via ponselnya mengakui pemeriksaan terhadap dirinya tersebut. ‘’Untuk lebih jelasnya tanya ke penyidik saja,’’tandasnya.

Selain memeriksa Olis –panggilan Cornelis Buston- dalam kasus ini penyidik Polda Jambi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya, Jamain, staf Dinas Pekerjaan Umum (PU) Muarojambi, selaku bendahara proyek dan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Muarojambi.

Belakangan beredar kabar adanya indikasi keterlibatan seorang kontraktor lain dalam kasus ini. Kontraktor berinisial DN tersebut kabarnya bertindak sebagai pelaksana dalam pengerjaan proyek ini menggunakan bendera perusahaan PT Salman Putra Serasan, milik Cornelis. (don)


Tidak ada komentar: