Jambi, AP - Pihak legislatif kembali ‘berteriak’ kali ini mereka mempertanyakan proses bergulirnya dana program patin Jambi. Karena tak puas dengan penjelasan Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, pihak dewan meminta BPK untuk mengaudit proses bergulirnya dana tersebut.
‘’Kita sudah minta kepada pihak BPK agar menguadit itu,’’ sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Zoerman Manap, kepada wartawan.
Dikatakannya, permintaan kepada pihak BPK ini sebenarnya sudah lama direncanakan. Dan kebetulan saat BPK mendatangi kantornya belum lama ini, Zoerman menyampaikan hal tersebut. ‘’BPK sendiri, menyatakan bisa mengaudit dana tersebut’’ jelasnya.
Mengenai rencana pembentukan pansus terhadap program Patin Jambi, Zoerman mengatakan itu wewenang komisi II yang membidanginya. Dan wacana ini juga sudah lama berkembang. ‘’Lebih baik diaudit terlebih dahulu, baru dibentuk pansus’’ tuturnya.
Zoerman juga menjelaskan, tentang kemungkinan dewan untuk mengawasi penggunaan dana dekonsentrasi. Selama ini, DPRD Provinsi kesulitan mengawasi pengunaan dan tersebut, disebabkan tidak adanya laporan yang masuk ke DPRD.
"Ya, kita akan turut mengawasi dana dekon yang masuk ke Jambi, karena menurut pihak BPK (Badan pemeriksa keuangan), kita di DPRD Provinsi ikut memiliki kewenangan karena itu uang rakyat. Selama ini kita baru sekali menerima laporan penggunaan dana dekon," ujarnya.
Zoerman mengatakan, saat pertemuan dengan pihak BPK dalam rangka penyerahan laporan dana dekon 2007 kepada pihak dewan, di gedung DPRD Rabu lalu, dirinya sempat mempertanyakan persoalan kewenangan DPRD Provinsi untuk turut mengawasi pelaksanaan dan penggunaan dana dekon, karena selama ini pihak dewan tidak bisa turut mengawasi.
"Menurut penjelasan pihak BPK, DPRD provinsi bisa turut mengawasi semua dana yang masuk, karena uang tersebut uang rakyat. Dengan demikian kita akan turut mengawasi penggunaan dana dekon untuk kedepannya," terang Zoerman tanpa menjelaskan bentuk pengawasan yang akan diterapkan dewan terhadap dana-dana pusat itu. (dra)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar