Bangko. AP.-Kepala Disperindakop Kabupaten Merangin Farizal S.IP, MM Ketika dijumpai Koran ini yang didampingin Kabid Perdangan Asman Hadi, S.Pd mengatakan penyaluran minyak gor berdasarkan Meteri Perdagangan RI Nomor.06/M-DAG/PER/3/2008, dalam rangka pelaksanaan subsidi kepada masyarakat perlu mengatur mengenai tata cara penyaluran subsidi minyak goreng bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan Menteri Perdagangan, untuk masayarakat kurang mampun raskin disetiap kecamatan sekabupaten Merangin di salurkan sesuai dengan jadwal yang telah di koordinasikan dengan para camat.
Dalam penyaluran minyak gor bersubsidi petugas dari Disperindagkop maupun petugas dari kecamatan betul-betul berkerja entran kertas, sehingga minyak gor bersubsidi betul-betul sampai kepada saran-saran bagi masyarakat miskin yang ekonominya lemah, sehingga bantuan minyak gor bersubsidi dapat menbatu masyarakat miskin ,bahwa penyaluran minyak gor bersubsidi dari Pemerintah dapat meringat kan masyarakat.
Bulan lalu minyak gor bersubsidi telah disalurkan dicamatan Bangko, Batang Masumaidan Kecamatan Nalo Tantan, sedangkan untuk Minggu pertama bulan Mai ini mimyak gor bersubsidi akan disalurkan di Kecamatan Pemenang, Pemenang Barat dan Kecamatan Sungai Manau.
Penyaluran meinyak gor bersubsidi dari Dinas Koperasi dan Perdangangan Kabupaten Merangin disalurkan secamatan seKabupaten Merangin yang dilaksanakan secara bertahap telah dilaksanakan koordinasi dengan kecamatan penerima minyak gor bersubsidi akan disalurkan kepada warga masyarakat miskin di desa kecamatan tersebut
Sedangkan pangkalan minah terdapat di kacamatan Tabir , Selatan Tabir Ilir kecamatan Pemenang, kecamatan Muara Siau, kecamatan lembah Masurai dan kecamatan Jangkat .
Pengawas BBM dan energi Suparno SPd dari Dinas Perindagkop telah menangkap mobil PT.Ham agen minyak tanah dari Jambi dengan muatan minyak 5000 Liter ternyata setelah dibongkar di pangkalan Mulyadi ternyata supir Lam BH.8062 MK mengurangin isi minah tersebut sebanyak 200 liter.
Supir Lam BH.8062 MK agen penyaluran dari Jambi, memang tak henti-hentinya mengurangin volume minah, waktu tertangkap babas didesa Sungai Saut kecamatan Tabir Selatan, pengawas BBM dan energi Suparno SPd, mintak kepada supir tersebut minah jangan disalurkan dari tekin tersebut ke drum agen pangkalan, karena pengawas curiga minah tersebut susadh berkurang, karena rasa takut supir Lam, BH.8062 MK langsung disalurkan kedrum agen pangkalan, terpaksa supir tersebut berusan dengan pihak berwajib dikecamatan Tabir Selatan dan pengawas BBM dan pertambangan energi
Sedangkan kewajiban pangkalan mempunyai SITU,SIUP,Surat izin penimbunan BBM yang masih berlaku menyeduakan alat-alat papan nama menjual minyak tanah kepada penduduk sekitar. Operasi pangkalan dan mengisi daftar pembeli.
Sedangkan saksi pangkalan jika mernggar aturan akan dikenankan Teguran I sampai IIIPangkalan penyaluran minyak tanah dicabut dengan tendak lanjut mengoptimalkan Tim pengawasan BBM dan Gas sesuai dengan SK.Bupati Merangin No.156 tahun 2008 tanggal 3 April 2008, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdangangan bersama Tim Kabupaten dengan LSM akan lebih brkerja menertibkan pangkalan minyak tanah subsidi ini serta akan menindak lanjuti pengaduan dari masayarakat ,dewan pers maipun Koran lainnya. Sud/Lan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar