Jambi, AP-- Tim advokasi dari calon perseorangan calon walikota (Cawako) Jambi, Agus Setyonegoro menuding Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi telah "mencurangi" karena menolak pendaftaran calon independen.
Ketua tim advokasi calon independen tersebut, Muhammadiyah SH di Jambi, Senin mengatakan, penolakan pencalonan Cawako Jambi dari perseorangan oleh KPUD Kota Jambi sangat keliru, dan hanya akal-akalan saja.
Penolakan KPUD Kota Jambi terhadap calon perseorangan yang berpedoman pada pasal 26 ayat 2 peraturan KPU N0.15 tahun 2008 dinilai tidak tepat dan keliru. Pasal 26 ayat 2 tersebut mengatur tentang penolakan pencalonan perseorangan, bila dalam proses verifikasi pasangan calon independen tidak memenuhi syarat dukungan, seperti yang diatur dalam pasal 59 ayat 2, di mana harus memiliki pendukung sebanyak 22.000 suara dilampirkan KTP pendukungnya.
Penolakan itu sangat tidak beralasan dan bertentangan, yang seharusnya dilakukan bila dalam verifikasi ditemukan data pendukung fiktif. Dalam tahap awal saja saat pendaftaran sudah ditolak, apalagi dalam verifikasi nanti, jika KPU Pusat menerbitkan nota dinas supaya KPUD Kota Jambi mengakomodir calon perseorangan tersebut, katanya.
Didasari keputusan KPU Pusat yang ditandatangani Sekretaris Jendral, Suripto Bambang Setyadi 29 Mei 2008 menyatakan, peraturan KPU no.15 tahun 2008 tersebut tidak bisa dijadikan alasan menolak calon perseorangan untuk ikut Pilwako Jambi 20 Agustus 2008. Untuk itu kami mendesak KPUD Kota Jambi mencabut hasil sidang plenonya pada 2 Mei 2008 yang menolak calon independen untuk ikut pada Pilwako Jambi, kata Muhammadiyah.dra
Kamis, 05 Juni 2008
Audit Ulang Proyek Jembatan Batanghari II
Jambi, AP -Polda Jambi minta proyek pembangunan Jembatan Batanghari II diaudit ulang, karena penyelesaiannya selalu tertunda dengan berbagai alasan. Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Budi Gunawan usai mengikuti paparan pembangunan jembatan itu di Jambi, mengatakan, pekerjaan mega proyek yang menelan dana Rp 161, 3 miliar itu bersumber dari uang negara perlu diaudit ulang supaya tidak terjadi penyimpangan."Selama ini pembangunan jembatan yang dimulai sejak tahun anggaran 2003 itu selalu tertunda dengan berbagai alasan, pihak Kimpraswil dan kontraktor pelaksana tidak pernah transparan pada aparat penegak hukum tentang kendala yang dihadapi," katanya.
Untuk itu berbagai pihak dan instansi terkait perlu melakukan kontrol yang lebih intensif, supaya tidak terjadi pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Khusus Polda Jambi bertekad akan mengawal penuntasan dan pembangunan Jembatan Batanghari II yang batal diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesuai jadwal pada 29 Juni 2008 bertepatan puncak peringatan Harganas yang dipusatkan di Muara sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kapolda juga minta Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi untuk bersikap tegas, bila perlu menindak dan mengganti kontraktor pelaksana yang gagal dalam pekerjaannya. Tindakan tegas itu tidak hanya dengan menegur atau mengganti, bila ditemukan penyimpangan kontraktor itu harus diproses secara hukum atau ke pengadilan.
Jembatan Batanghari II dibangun sejak tahun anggaran 2003 dengan sumber dana dari APBN Rp63,8 miliar, APBD Provinsi Jambi Rp 66,07 miliar, APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten MuaroJambi dan Kota Jambi masing-masing Rp 10.5 miliar dra
SBY Batal Resmikan Jembatan Batanghari II
Jambi, AP- Presiden Susilo Bambang Yudhoyo (SBY batal meresmikan Jembatan Batanghari II dijadwalkan 29 Juni 2008, karena belum tuntasnya pembangunan jembatan yang akan mempersingkat jarak tempuh Kota Jambi-Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari 120 km menjadi 60 km.
Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi, Nino Guritno dalam paparannya di hadapan gubernur dan unsur Muspida Provinsi Jambi, di Jambi, Senin mengatakan, hingga awal Juni pembangunan jembatan sepanjang 1.131 meter itu baru tercapai 91 persen. Jembatan yang akan menelan dana Rp161,3 miliar itu secara fisik baru selesai 91 persen, dan telah menyerap dana Rp144 miliar, atau masih kurang Rp17,3 miliar. Pekerjaan yang belum dilaksankan meliputi pemasangan hanger dan girder, segmen arch, pemasangan mechanical bearing, railing segmen arch, ekspantion joint, oprit jembatan dan pengaspalan sepanjang 1.353 meter.
Penuntasan pembangunan Jembatan Batanghari II juga untuk memperpendek jarak tempuh dari Kabupaten Kerinci- Muara Sabak dari 550 km menjadi 400 km guna mengalihkan ekspor komoditi dari pelabuhan Teluk Bayur, Sumbar ke Pelabuhan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tiga masalah yang mengganggu penyelesaian pembangunan jembatan itu, akibat angin kencang atau puting beliung yang terjadi pada Minggu 30 Maret 2008, menyebabkan strand penggantung rangka pelengkung rusak.
Akibat rusaknya rangka pelengkung itu juga berakibat elevasi puncak pelengkung menurun setinggi 90 cm dari elevasi desain, dan masalah ketiga akibat penurunan puncak pelengkung itu, terpaksa dilakukan pemotongan batang baja (beam) sepanjang 27 cm, serta harus dibuat lubang baut yang baru. Akibatnya penuntasan Jembatan Batanghari II yang ditargetkan hingga pertengahan Juni 2008 tidak bisa tercapai, sebagai pengganti peresmian jembatan oleh Presiden SBY pada puncak Harganas 29 Juni yang dipusatkan di Muara Sabak dialihkan pada peresmian Jembatan Berbak sepanjang 360 meter.
Jembatan Batanghari II dibangun sejak tahun anggaran 2003 dengan sumber dana dari APBN Rp63,8 miliar, APBD Provinsi Jambi Rp66,07 miliar, APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten MuaroJambi da Kota Jambi masing-masing Rp10.5 miliar.dra
Gubernur Berang, Kepri Bangun Pulau Berhala
Jambi, AP - Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin menyesalkan tindakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terus membangun Pulau Berhala dan menambah jumlah penduduk asal daerah tersebut, karena secara hukum status kepemilikannya belum ditetapkan oleh pemerintah pusat apakah milik Jambi atau Kepri. "
Saya akan mempertanyakan pada Mendagri secara tertulis tentang tindakan Pemerintah Provinsi Kepri yang melanggar ketentuan tidak boleh membangun di Pulau Berhala sebelum ada kepastian hukum," kata Zulkifli Nurdin di Jambi, Senin.
Keputusan Mendagri sebelumnya menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi dan Kepri tidak diperbolehkan membangun dan menambah penduduk dari daerahnya masing-masing di pulau itu, sebelum ada kepastian hukum dan kepemilikan pulau tersebut masih dalam status quo. Pemerintah Provinsi Jambi memegang teguh keputusan Mendagri tersebut, namun Pemerintah Kepri terus membangun berbagai fasilitas, termasuk menambah dan menempatkan penduduk daerahnya di pulau itu.
Pelanggaran itu jelas merugikan Provinsi Jambi dan rawan menimbulkan konflik, karena secara pembahasan di Komisi II DPR-RI pulau itu sudah dinyatakan milik Provinsi Jambi, namun belum disahkan oleh Mendagri. Pulau seluas 1 km2 terletak di Selat Berhala yang memiliki pasir putih dan pantai yang indah itu, masih berstaus quo, sehingga kedua Provinsi tidak diperbolehkan membangun dan menambah penduduknya. Di Pulau itu, khusus warga Provinsi Jambi yang sudah lama menetap berjumlah 50 kk yakni warga Desa Nipah panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.dra
Studi Banding Kades Merangin ke Thailand Diprotes LMP
Bangko, AP - Rencana Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan studi banding dengan memberangkatkan para Kepala desa ke negeri Thailand ternyata menjadi pembicaraan sejumlah masyarakat. Bahkan ada yang terang-terangan menentang dan akan melakukan aksi demo kalau Pemkab Merangin tetap bersikeras dan tidak membatalkan kunjungan Kades ke Negara Gajah Putih tersebut.
Salah satu organisasi yang menyuarakan dengan keras menetang kunjungan itu adalah LMP (Lasykar Merah Putih) Merangin yang rencananya akan mengelar aksi demo besar-besaran ke kantor Bupati Merangin.
Suroso kordinator lapangan rencana aksi demo menolak studi banding para kades ke Thailand ketika ditemui selasa (3/6) sibuk menghubungi LMP kecamatan dan desa untuk menurunkan masa, terkait rencana aksi demo. “ Kami sedang berkordinasi dengan pengurus kecamatan untuk melakukan aksi demo menentang kunjungan kepala desa ke Negara Thailand.” Kata Suroso yang sehari-hari menjabat DAN Provost LMP Merangin.
Menurut Suroso dari pada studi banding keluar negeri lebih baik mengundang ahli-ahli Negara tersebut ke Merangin untuk melakukan pelatihan bidang yang memang diperlukan. “ lebih bijaksana mengundang orang-otrang Thailand untuk datang ke Merangin memberikan pelatihan kepada para kades, dan hasilnya akan jauh lebih baik. ” Ujar Suroso yang merencanakan aksi demo sebelum para kades tersebut berangkat ke luar negeri.
Dukungan aksi ini juga datang dari Kepala Staf LMP Merangin Ahmad Bukhori dengan mengatakan studi banding ke Thailand bagi para kades di Merangin belum saatnya, studi banding ke pulau Jawa saja para kades belum mampu menerapkan atau mencontoh kegiatan desa di pulau tersebut apalagi ke luar negeri. “ Apo gawe pegi ke Thailand, SDM kades kito rato-rato belum sampai kesitu.” Kata Bukhori menjawab pertanyaan harian ini
.
Lebih jauh Bukhori menduga ada unsur politik dibalik kunjungan para kades tersebut menjelang Pilkda di Merangin, dengan memanjakan para kades keluar negeri, menggunakan dana pemerintah kata Buchori, para kades diduga kuat digiring untuk mendukung salah satu calon bupati Merangin. “ Kami menduga ada muatan politik dibalik semuanya, untuk mendukung kandidat tertentu. “ ujar Bukhori yang meyakini kebenaran dugaannya.
Lebih jauh Bukhori menduga ada unsur politik dibalik kunjungan para kades tersebut menjelang Pilkda di Merangin, dengan memanjakan para kades keluar negeri, menggunakan dana pemerintah kata Buchori, para kades diduga kuat digiring untuk mendukung salah satu calon bupati Merangin. “ Kami menduga ada muatan politik dibalik semuanya, untuk mendukung kandidat tertentu. “ ujar Bukhori yang meyakini kebenaran dugaannya.
Sementara ketika hendak dikonfirmasi ke pejabat yang berwenang berkaitan dengan kunjungan ini di Pemkab Merangin semuanya sedang tidak ada ditempat, sedang meresmikan kecamatan Renah Pamenang pemekaran dari kecamatan Pamenang. Dos
Pemilik Gudang Gula Ilegal Pingsan Saat Diperiksa Sebagai Saksi
Kualatungkal, AP—Penghai, pemilik gudang tempat penyimpanan gula ilegal yang ditagkap jajaran Polres Tanjab Barat beberapa waktu lalu, pingsan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Mapolres Tanjab Barat.
Akibatnya, Penghai yang diperiksa sebagai saksi itu terpaksa dilarikan ke RSUD Daud Arif Kualatungkal untuk mendapat perawatan dari medis. Kejadian itu terjadi Selasa (2/6) sekitar pukul 18.00 Wib. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa penyebab hingga Penghai jatuh pingsan.
Namun ketika koran ini melihat Penghai di RSUD yang dirawat di ruang Anggrek IV Pavilion Vip terlihat sudah pulih. Sementara impus yang dipasang di tangan Penghai tidak ada lagi.“Kondisi Penghai sat ini masih belum sehat, dia lagi banyak tidur,” ujar Gentut salah seorang keluarga pasien.Sebelumnya Penghai mendatangi Mapolres Tanjab barat sekitar pukul 15.00 Wib bersama saalaah seorang pengecaranya untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tanjab barat sebagai saksi dalam kasus gula illegal. ”Saksi pingsan mungkin karena kecapean,” kata Kapolres Tanjab Barat melalui Kasaat Reskrim AKP Ilyan Candra Sp kemarin.
Dikatakannya, setelah menjalani beberapa pertanyaan dari penyidik Satreskrim, Penghai terlihat lemas dan langsung pingsan. Kondisi demikian, Penghai langsung di larikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.“Pertanyaan hampir selesai, saksi Penghai langsung pingsan,” ujarnya. Hingga siang kemarin katanya, informasi yang diterima dari pihak rumah sakit, kesehatan Penghai sudah mulai membaik
.“Setelah nanti dinyatakan sehat, Penghai akan langsung kita periksa lagi,” tambah Kasatreskrim lagi. (mad)
Petani Minta Pengedar Pupuk Palsu di Bekuk
Muara Bungo, AP Petani sawit di Kuamang Kuning Kabupaten Bungo minta agar pengedar pupuk palsu mampu di bekuk oleh Aparat Kepolisian, karena praktek penjualan pupuk palsu ini jelas merugikan petani di daerah ini .
Seperti baru-baru ini, di Desa Karya Harapan Mukti Unit 19 Kuamang Kuning Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo di temukan oleh aparat Polsek setempat satu karung berisi pupuk palsu, dari rumah warga, tapi dari pengembangannya hingga kini si pelaku yang memasok pupuk palsu ini belum juga berhasil di bekuk.
Di sebutkan, kalau pupuk palsu dengan merk karung "MAHKOTA" itu sengaja di datangkan atau di bawa dari Bengkulu, dan warga Kuamang yang mengedarkan ini juga mengaku kalau dia tertipu, tadinya mengira kalau asli, tapi setelah dilakukan pemeriksaan yang melibatkan Distributor MAHKOTA, diketahui kalau pupuk itu palsu,
Polisi Polsek Pelepat Ilir lantas mengamankan satu karung pupuk palsu berikut juga telah mengambil keterangan dari TKP dimana pupuk palsu itu ditemukan. Namun warga khususnya petani di wilayah Kuamang Kuning ini mengeluh, kok enggak ada perkembangannya, bila tidak ditelusuri ke Bengkulu sana, mana mungkin bisa membekuk si pelakunya.
Karena indikasi Aparat Kepolisian hanya menuggu kalau si pelaku ini memasukan lagi pupuk palsunya kembali ke Kuamang Kuning, baru Polisi bergerak membekuk. (Arm)
Kepri Tempatkan 42 KK Baru di Pulau Berhala
Gubernur : Saya Akan Pertanyakan ke Mendagri
Batam, AP-- Provinsi Kepulauan Riau (Kaperi) menempatkan 42 kepala keluarga (KK) baru di Pulau Berhala, yang masih menjadi sengketa kepemilikan antara Kepri dan Jambi.
"Karena memang ada perubahan status dari dusun menjadi ibukota desa, jadi penduduknya diperbanyak," kata Kesbanglimas Kepri M. Nur di Batam, Selasa.
Sebelum disengketakan, hanya ada 18 KK di Pulau berhala, namun, kini sudah 60 KK yang menempati pulau berpasir putih itu.
Ia mengelak alasan penempatan warga di Batam untuk memperkuat posisi Kepri di Pulau Berhala, bila terjadi sengketa lahan.
Menurut dia, Pulau Berhala adalah bagian dari Kepri dari dulu dan dapat dibuktikan melalui sejarah, Pulau Berhala menjadi bagian dari Kesultanan Lingga.
"Kita merasa Pulau Berhala masih jadi bagian dari Kepri, apa salahnya kalau kita membangun daerah sendiri," katanya.
Nur juga membantah pernyataan Gubernur Jambi yang menyatakan Komisi II DPR RI sudah sepakat Pulau Berhala menjadi bagian dari Jambi.
"Belum ada itu, masih dalam pembahasan. Kami sudah menghubungi Dirjend Pemerintahan Umum," katanya.
Ia mengatakan pemerintah pusat membentuk tim yang akan terjun langsung ke Pulau berhala yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Oceanografi dan lain-lain.
Sebelumnya, di Jambi, Senin (2/5) Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin menyesalkan tindakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terus membangun Pulau Berhala dan menambah jumlah penduduk asal daerah tersebut, karena secara hukum status kepemilikannya belum ditetapkan oleh pemerintah pusat apakah milik Jambi atau Kepri.
"Saya akan mempertanyakan pada Mendagri secara tertulis tentang tindakan Pemerintah Provinsi Kepri yang melanggar ketentuan tidak boleh membangun di Pulau Berhala sebelum ada kepastian hukum," katanya.
Pulau seluas 1 km2 terletak di Selat Berhala yang memiliki pasir putih dan pantai yang indah itu, masih berstatus quo, sehingga kedua Provinsi tidak diperbolehkan membangun dan menambah penduduknya.
Di Pulau itu, khusus warga Provinsi Jambi yang sudah lama menetap berjumlah 50 KK yakni warga Desa Nipah panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ree
MUI Jambi Kecam Kekerasan di Monas
Jambi, AP - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi mengecam aksi kekerasan yang dilakukan kelompok mengatasnamakan Islam terhadap sejumlah aktifis LSM pada Minggu (1/6) di kawasan Tugu Monas Jakarta.
"Apa pun alasan tindakan kekerasan bukan cara yang baik untuk menyelesaikan masalah, dan Islam tidak mengajarkan umatnya melakukan kekerasan, sekali pun kepada musuh," kata Ketua MUI Jambi, Prof DR Sulaiman Abdullah di Jambi, Selasa.
Menyikapi terjadinya aksi kekerasan itu, Sulaiman Abdullah yang juga mantan Rektor IAIN STS Jambi itu menyarankan pemerintah dan aparat hukum bersikap bijak dalam menyelesaikannya, dengan mencari dan mencabut akar permasalahannya lebih dahulu.
Setelah kejadian itu, pemerintah atau penegak hukum tidak bisa asal tangkap atau membubarkan organisai tersebut, karena nantinya juga akan menimbulkan reaksi beragam, yang berujung terjadinya perpecahan baik sesama umat Islam, maupun antara agama.
Terjadinya aksi kekerasan di Monas itu tentu ada latar belakangnya, dan pemerintah harus menelusuri dan mencarinya, serta diselesaikan dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Ia berpendapat, tindakan itu dipicu kurang tegasnya sikap pemerintah terhadap tuntutan sebagian besar umat Islam di Indonesia yang minta segera diterbitkan SKB tiga Menteri tentang pelarangan aliran Ahmadiyah yang dinyatakan sesat oleh MUI.
Diyakini bila SKB itu sudah diterbitkan, maka reaksi yang memicu pada arah perpecahan dan selisih antar umat agama dan sesama satu agama dapat diredam, kata Sulaiman.(dey)
Polisi Amankan 40,5 Ton Urea Bersubsidi
Jambi, AP - Kepolisian Jambi mengamankan 40,5 ton pupuk urea bersubsidi pemerintah jenis urea dan poska yang diselewengkan penggunaannya.
Puluhan ton pupuk bersubsidi pemerintah itu ditangkap di tempat terpisah di jalan lintas timur Sumatera dalam wilayah hukum Polda Jambi, kata Kapolda Brigjen Pol Budi Gunawan, di Jambi.
Terungkapnya kasus penggelapan pupuk bersubsidi tersebut, berkat laporan masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan penggantian karung pupuk bersubsidi ke karung biasa untuk dijual dengan harga yang tinggi.
Terakhir Polres Muarojambi yang berhasil menangkap 2,5 ton pupuk bersubsidi pemerintah jenis poska pada saat pelakunya sedang melakukan penggantian karung pupuk bersusidi ke karung biasa di jalan lintas Sumatera, tepatnya di depan kampus Universitas Jambi di Mendalo.
Sebelumnya pupuk jenis urea bersubsidi dari Palembang, Sumatera Selatan yang akan dikirim ke Riau sebanyak delapan ton yang diangkut dengan dua unit mobil truk.
Kini para sopir truk yang mengangkut pupuk bersubdisi tersebut sedang diperiksa dan dimintai keterangannya untuk mengejar pemilik pupuk yang sampai saat ini belum diketahui indentitasnya.
Atas perbuatan itu pelaku akan dikenakan pasal 60 ayat 1 huruf h UU No.12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman dengan ancaman lima tahun penjara.(don)
Puluhan ton pupuk bersubsidi pemerintah itu ditangkap di tempat terpisah di jalan lintas timur Sumatera dalam wilayah hukum Polda Jambi, kata Kapolda Brigjen Pol Budi Gunawan, di Jambi.
Terungkapnya kasus penggelapan pupuk bersubsidi tersebut, berkat laporan masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan penggantian karung pupuk bersubsidi ke karung biasa untuk dijual dengan harga yang tinggi.
Terakhir Polres Muarojambi yang berhasil menangkap 2,5 ton pupuk bersubsidi pemerintah jenis poska pada saat pelakunya sedang melakukan penggantian karung pupuk bersusidi ke karung biasa di jalan lintas Sumatera, tepatnya di depan kampus Universitas Jambi di Mendalo.
Sebelumnya pupuk jenis urea bersubsidi dari Palembang, Sumatera Selatan yang akan dikirim ke Riau sebanyak delapan ton yang diangkut dengan dua unit mobil truk.
Kini para sopir truk yang mengangkut pupuk bersubdisi tersebut sedang diperiksa dan dimintai keterangannya untuk mengejar pemilik pupuk yang sampai saat ini belum diketahui indentitasnya.
Atas perbuatan itu pelaku akan dikenakan pasal 60 ayat 1 huruf h UU No.12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman dengan ancaman lima tahun penjara.(don)
Kontraktor Jembatan Batanghari II Didenda Rp 460 juta
Jambi, AP - Kontraktor pembangunan jembatan Batanghari II yakni PT Hutama Karya dan Agra Budi (JO) didenda Rp460 juta, akibat kelalaiannya yang menyebabkan penuntasan pembangunan jembatan terpanjang kedua di Provinsi Jambi itu tidak selesai sesuai waktu Juni 2008.
Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi, Nino Guritno, Selasa mengatakan, penuntasan jembatan yang akan memperpendek jarak tempuh Kota Jambi-Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari 120 km menjadi 60 km itu sempat beberapa kali tertunda. Awalnya jembatan yang dibangun tahun anggaran 2003 itu ditargetkan tuntas selama lima tahun anggaran atau pada 2007, namun beberapa kendala menyebabkan tidak bisa diselesaikan sesuai jadwal. Penundaan terjadi beberapa kali, pertama awal 2008, berikutnya Maret 2008 dan terakhir Juni 2008 supaya bisa diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus pada puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang dipusatkan di Muara Sabak, 29 Juni 2009.
Target terakhir juga tidak bisa diselesaikan, sehingga atas keterlambatan itu kontraktor atau PT pelaksana dikenakan denda Rp460 juta, yang baru dibayar sebesar Rp140 juta. Keterlambatan itu tidak sepenuhnya kesalahan kotraktor, ada juga akibat cuaca, seperti karamnya kerangka baja di selat Bangka akibat kapal yang mengangkut karam diterjang ombak, sehingga harus dipesan dan dirakit ulang.
Cuaca lainnya yang ikut menghambat terjadinya angin kencang atau puting belung di Kota Jambi Minggu 30 Maret 2008 yang menyebabkan rusaknya rangka pelengkung. Pembangunan jembatan Batanghari II sepanjang 1.131 meter yang pembangunnya baru selesai 91 persen itu akan menyerap dana Rp161,3 miliar, sementara kelanjutan penuntasan pembangunannyaa belum bisa dipastikan, namun sudah dikaji oleh Ditjen Bina Marga.(dra)
Kamis, 29 Mei 2008
Rangkul Lima Perusahaan Garap Potensi Migas
Jambi, AP - Pemerintah Provinsi Jambi merangkul lima perusahaan yang tengah melakukan survei atau eksplorasi potensi minyak dan gas bumi (Migas), yang hasilnya untuk memenuhi kebutuhan lokal atau daerah setempat.
Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Jambi, Irmansyah Herman di Jambi, Rabu mengatakan, bagi perusahaan yang sudah eksploitasi, hasilnya tidak bisa dikuasai atau diatur pemerintah daerah, karena sepenuhnya dikuasai pemerintah pusat, yang produksinya dijual dan diekspor ke luar negeri. Untuk potensi Migas yang belum dieksploitasi, Pemerintah Provinsi Jambi minta pada pemerintah pusat supaya menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah daerah mulai dari penyaringan investor hingga pemasaran dan penggunaannya.
Di Provinsi Jambi saat ini terdapat 12 perusahaan atau investor yang menggarap potensi minyak dan gas bumi, tujuh perusahaan di antaranya sudah melakukan ekploitasi, dan lima lainnya masih ekplorasi. "Bagi yang sudah eksploitasi, silahkan berurusan dengan pemerintah pusat, namun bagi yang belum, agar diserahkan pada pemerintah daerah," kata Irmansyah tanpa merinci perusahaan yang sudah eksploitasi dan yang sedang eksplorasi.
Tujuh perusahaan yang sudah berproduksi itu rata-rata tiap tahunnya menghasilkan 7,3 juta barel minyak mentah, yang hasilnya dikuasai oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya mendapat bagian 20 persen. Provinsi Jambi memiliki potensi pertambangan minyak dan gas yang belum tergali secara optimal tersebar di sejumlah kabupaten dan Kota Jambi, dan itu perlu dikelola oleh pemerintah daerah untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakatnya.dra
Gubernur Ajukan Perubahan Anggaran Rp 43,77 M
Jambi, AP - Pemprov Jambi mengajukan ke dewan perubahan anggaran atau perubahan prioritas pelafon anggaran sementara (PPAS) senilai Rp43,77 miliar. Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin mengajukan perubahan anggaran tahun 2008 dalam rapat paripurna dewan setempat, Rabu untuk lima dinas dan Rumah Sakit Umum.
Dasar penambahan itu Pemprov Jambi mengacu pada sisi pendapatan APBD 2008 sebesar Rp1,13 triliun akan ditingkatkan menjadi Rp1,20 triliun atau 9,4 persen. Untuk meningkatkan APBD itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dari sebelumnya Rp406 miliar menjadi Rp448,1 miliar atau 10,28 persen. Lalu pemasukan diperoleh dari pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan yaitu dari Rp713,8 miliar menjadi Rp735,8 miliar (meningkat 3,08 persen).
Pada sisi belanja yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung terjadi penambahan sebesar Rp1,55 triliun. Penambahan itu terjadi pada belanja tidak langsung yang semula Rp522,3 miliar menjadi Rp600,1 miliar yang berarti bertambah Rp77,8 miliar atau sebesar 8,7 persen. Sedangkan belanja langsung bertambah sebesar Rp52,8 miliar atau meningkat 9,4 persen dari Rp52,8 miliar menjadi Rp959,5 miliar.
Lima dinas di lingkungan Pemprov Jambi yang mendapat biaya belanja tambahan itu adalah Dinas Pendidikan dari Rp151,8 miliar menjadi Rp154,6 miliar atau bertambah Rp2,8 miliar (naik 9,8 persen). Dinas Pemuda dan Olahraga dari Rp37,43 miliar menjadi Rp43,51 miliar atau meningkat 8,6 persen.
Rumah Sakit Umum Daerah bertambah sebesar Rp3,6 miliar dari Rp68,01 miliar menjadi Rp71,7 miliar atau naik sebesar 9,4 persen. Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) bertambah Rp19,9 miliar dari Rp396,5 miliar menjadi Rp416,49 miliar. Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan bertambah Rp5,7 miliar dari Rp21,1 miliar menjadi Rp26,7 miliar atau naik 7,8 persen. Lingkup pertanian mendapat tambahan sebesar Rp5,1 miliar dari Rp77,6 miliar menjadi Rp82,7 miliar atau meningkat sebesar 9,3 persen. (don)
Gubernur Minta Dewan Perhatikan Rakyat
Jambi, AP - Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun 2008 , mengacu pada program prioritas. Salahsatunya menyuplai dana untuk penyelesaian mega proyek jembatan Batanghari II.
Hal ini disampaikan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, kemarin.
“Pengalokasian anggaran dalam APBD tahun 2008 ini tetap mengacu pada program prioritas. Revitalisasi pertanian, pembangunan infrastrukur wilayah, peningkatan SDM, pengelolaan SDA dan pariwisata,” ujarnya.
Dijelaskannya, prioritas pembangunan infrastruktur wilayah sangat mendesak untuk diselesaikan. Terutama yang berkaitan dengan aksesibilitas yang akan fokus kepada penyelesaian pembangunan jembatan Batanghari II
“Secara umum, rencana perubahan kebijakan umum APBD dan proritas plafon anggaran sementara provinsi Jambi 2008, termasuk revisi lokasi dari beberapa kegiatan fisik pada anggaran murni APBD, terdapat peningkatan dari segi pendapatan dan pembelanjaan,” paparnya.
Ditambahkannya usai sidang paripurna, ketakutan atas pemotongan anggaran yang ia ajukan menurutnya tergantung atas kebijaksanaan dewan. Namun tugasnya sebagai legislatif tetap mengajukan apa yang terbaik bagi masyarakat Jambi.
“Yang pasti, saya ingin masyarakat tahu bahwa saya telah berusaha memberikan yang terbaik buat mereka melalui berbagai program kerakyatan selama ini. Namun jika anggota dewan berpandangan lain, saya lepas tangan. Namun saya masih yakin, DPRD akan menyetujui hal itu,” jelasnya.
Program yang saat ini sedang berjalan dengan baik di tengah masyarakat, tentu saja butuh dukungan dari dewan. Menurut bang Zul tidak ada unsur politis dalam program ini. program patin jambal saja misalnya, sudah ada pembelinya dari perusahaan begitu juga dengan program replanting karet rakyat, sudah memberikan hasil yang menjanjikan.
“Kepada anggota dewan, saya hanya ingin katakan bahwa tolong perhatikan kesejahteraan rakyat. Apalagi pasca kenaikan harga BBM, semakin banyak saja masyarakat yang menderita jadi tolong kembali diperhatikan,” tandasnya(dey)
Hal ini disampaikan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, kemarin.
“Pengalokasian anggaran dalam APBD tahun 2008 ini tetap mengacu pada program prioritas. Revitalisasi pertanian, pembangunan infrastrukur wilayah, peningkatan SDM, pengelolaan SDA dan pariwisata,” ujarnya.
Dijelaskannya, prioritas pembangunan infrastruktur wilayah sangat mendesak untuk diselesaikan. Terutama yang berkaitan dengan aksesibilitas yang akan fokus kepada penyelesaian pembangunan jembatan Batanghari II
“Secara umum, rencana perubahan kebijakan umum APBD dan proritas plafon anggaran sementara provinsi Jambi 2008, termasuk revisi lokasi dari beberapa kegiatan fisik pada anggaran murni APBD, terdapat peningkatan dari segi pendapatan dan pembelanjaan,” paparnya.
Ditambahkannya usai sidang paripurna, ketakutan atas pemotongan anggaran yang ia ajukan menurutnya tergantung atas kebijaksanaan dewan. Namun tugasnya sebagai legislatif tetap mengajukan apa yang terbaik bagi masyarakat Jambi.
“Yang pasti, saya ingin masyarakat tahu bahwa saya telah berusaha memberikan yang terbaik buat mereka melalui berbagai program kerakyatan selama ini. Namun jika anggota dewan berpandangan lain, saya lepas tangan. Namun saya masih yakin, DPRD akan menyetujui hal itu,” jelasnya.
Program yang saat ini sedang berjalan dengan baik di tengah masyarakat, tentu saja butuh dukungan dari dewan. Menurut bang Zul tidak ada unsur politis dalam program ini. program patin jambal saja misalnya, sudah ada pembelinya dari perusahaan begitu juga dengan program replanting karet rakyat, sudah memberikan hasil yang menjanjikan.
“Kepada anggota dewan, saya hanya ingin katakan bahwa tolong perhatikan kesejahteraan rakyat. Apalagi pasca kenaikan harga BBM, semakin banyak saja masyarakat yang menderita jadi tolong kembali diperhatikan,” tandasnya(dey)
Tender Gedung Pelayanan Satu Atap diduga Nuansa KKN
Jambi, AP- Untuk meningkatkan pelayanan pengurusan perijinan di Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2008 ini, akan membangun gedung pelayanan satu atap, yang rencananya di bangun di samping gedung DPRD Kota Jambi.Untuk membagun gedung tersebut, Pemkot Jambi menganggarkan dana sebesar Rp 13 Miliar. \
diduga dalam pelaksanaan tender diatur Gedung yang baru di tender kan pada Sabtu dengan vouleme pekerjaan 1600 itu ( 24/5)ini tentunya menjadi banyak pertanyaan pasalnya, pelaksanaan tender diduga hanya di ikuti oleh 4 orang peserta lelang.
selain itu, pelaksanaan tender juga terkesan tertutup, tidak diperbolehkan insan pers untuk melihat pelaksanaan tender.Hal ini tentunya melangggar Kepres No 80 Tentang Pengadaan Barang dan jasa
Sumber koran ini di lingkungan Pemkot Jambi, gedung tersebut dikerjakan secara multiyears dengan anggaran dana sebesar Rp 13 Milar dari APBD Kota Jambi,
" tender dilaksanakan bukan Jam kerja melainkan hari Sabtu ( 24/5) jam 2.12 WIb selesai Pukul 2.40.WIb," Kata sumber
Dikatakanya. pada saat pelaksanaan tender,hanya beberapa orang rekanan yang ikut hanya beberapa orang rekanan dan pada pelaksanaan nya tertutup
Kabag Humas Kota Jambi Drs Jhon Eka Powa ME ketika dikonfirmasi koran ini, sedikit tercengan menurutnya, tender tersebut terlalu cepat selesai.dra
Sopir Angkot Kembali Demo
Jambi, AP- Tidak puas dengan tarif angkutan umum yang telah dtetapkan oleh Walikota Jambi sebesar Rp 2.500 untuk penumpang umum dan Rp 1.200 untuk mahasiswa dan pelajar, puluhan supir angkutan kota kembali melakukan aksi unjukrasa ke Gedung DPRD Kota Jambi, menuntut agar Pemerintah Kota Jambi meninjau kembali tarif angkot yang baru saja diberlakukan.
Puluhan pengendara angkot mengatakan, kenaikan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah dianggap, tidak memikirkan nasib para pengemudi angkot. Karena akibat kenaikan BBM ini setoran angkot bertambah naik, selain itu uang yang dibawa ke rumah tidak cukup menghidupi anak dan istri.
“ Kami minta agar pemerintah meninjau kembali tarif angkot. Yakni untuk pelajar Rp 15.00 dan umum Rp 2.500. “ Ungkap Udin, mengemudi angkot.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Drs E.c Marjani, mengatakan, berdasarkan ketetapan oleh pemerintah Kota Jambi pada saat rapat kenaikan tarif Rabu lalu, pemerintah sudah menaikan sebesar Rp 40 persen lebih. Ini tentunya sudah melalui pengkaijan dan perhitungan yang matang. Dan juga, kenaikan BBM hanya 30 persen
“ Kita pada saat rapat dengan pihak –pihak terkait dan sudah menghitung dari kenaikan 30 persen BBM.” Katanya.
Untuk itu, kami minta kepada para sopir untuk mensosialisasikan lagi kepada masyarakat soal besaran tarif angkot. Karena banyak masyarakat yang belum mengetahui besaran tarif.dra/dey
Puluhan pengendara angkot mengatakan, kenaikan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah dianggap, tidak memikirkan nasib para pengemudi angkot. Karena akibat kenaikan BBM ini setoran angkot bertambah naik, selain itu uang yang dibawa ke rumah tidak cukup menghidupi anak dan istri.
“ Kami minta agar pemerintah meninjau kembali tarif angkot. Yakni untuk pelajar Rp 15.00 dan umum Rp 2.500. “ Ungkap Udin, mengemudi angkot.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Drs E.c Marjani, mengatakan, berdasarkan ketetapan oleh pemerintah Kota Jambi pada saat rapat kenaikan tarif Rabu lalu, pemerintah sudah menaikan sebesar Rp 40 persen lebih. Ini tentunya sudah melalui pengkaijan dan perhitungan yang matang. Dan juga, kenaikan BBM hanya 30 persen
“ Kita pada saat rapat dengan pihak –pihak terkait dan sudah menghitung dari kenaikan 30 persen BBM.” Katanya.
Untuk itu, kami minta kepada para sopir untuk mensosialisasikan lagi kepada masyarakat soal besaran tarif angkot. Karena banyak masyarakat yang belum mengetahui besaran tarif.dra/dey
Protes Naik BBM dengan Kalungkan Jerigen
Jambi, AP- Sebagai wujud protes akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak oleh pemerintah pusat kemarin aktifis LSM Peduli Anak Jambi di Jambi, melakukan aksi teatrikal dengan mengalungkan jerigen ( galon ) minyak ukuran dua liter sebanyak 50 unit ke badannya dan di seret hingga mencapai panjangnya 20 Meter.
Aksi yang dimulai pukul 09.00 Wib bermula dari Bundaran Simpang Empat Bank Indonesia, berjalan kaki menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubenur Jambi dan berakhir dengan menjejerkan jerigen di pagar kantor gubenur .Aksi ini juga sempat menjadi perhatian bagi masyarakat pengguna jalan raya.
Kemas Muchsin, usai melakukan aksi ini mengatakan, aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah terhadap kenaikan BMM. Namun sebelum naiknya harga BBM ini pemerintah harus lebih dahulu memikirkan rakyat, seperti turunkan harga sembako, naikan gaji PNS, TNI/ Polri, selain itu juga pemerintah harus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“ BBM boleh naik tapi sebelumnya pikirkan dulu kesejahteraan bagi masyarakat. Tegakkan supremasi hukum. Karena akibat kenaikan harga BBM ini banyak masyarakat di Indonesia umumnya dan di Jambi, khususnya yang menjerit akibat kenaikan harga BBM,” jelasnya.dra/dey
Aksi yang dimulai pukul 09.00 Wib bermula dari Bundaran Simpang Empat Bank Indonesia, berjalan kaki menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubenur Jambi dan berakhir dengan menjejerkan jerigen di pagar kantor gubenur .Aksi ini juga sempat menjadi perhatian bagi masyarakat pengguna jalan raya.
Kemas Muchsin, usai melakukan aksi ini mengatakan, aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah terhadap kenaikan BMM. Namun sebelum naiknya harga BBM ini pemerintah harus lebih dahulu memikirkan rakyat, seperti turunkan harga sembako, naikan gaji PNS, TNI/ Polri, selain itu juga pemerintah harus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“ BBM boleh naik tapi sebelumnya pikirkan dulu kesejahteraan bagi masyarakat. Tegakkan supremasi hukum. Karena akibat kenaikan harga BBM ini banyak masyarakat di Indonesia umumnya dan di Jambi, khususnya yang menjerit akibat kenaikan harga BBM,” jelasnya.dra/dey
Kejati Jambi Pelajari Berkas Pemotongan Atlet
Jambi, AP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mulai mempelajari kemungkinan perbuatan tindak pidana korupsi dalam kasus pemotongan dana atlet Provinsi Jambi. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kejati Jambi Sutiono saat dikonfirmasikan oleh sejumlah wartawan di Kantor Kejati Jambi, kemarin.
Dikatakannya, dirinya sudah mendapatkan informasi masalah pemotongan itu, bahkan, dirinya sudah mengintruksikan pada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati untuk melakukan penelitian terkait kasus ini.
''Asintel sudah kita minta untuk meneliti masalah ini,'' tegasnya, kemarin pagi.
Ditanyakan sejauh mana kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus ini, Sutiono mengatakan, kalau dana itu bersumber dari dana APBD itu berarti uang negara, terlepas besar atau pun kecil dana itu, kalau tidak sesuai penggunaannya tetap merupakan tindak pidana korupsi.
''Makanya kita perlu lakukan penelitian, kalau pemotongan itu tanpa dasar hukum yang jelas, tetap akan kita tindak lanjuti, '' tegasnya lagi seraya mengatakan, kalaupun pemotongan itu sudah merupakan kesepakatan bersama kalau tanpa dasar hukum tetap tergolong tindak pidana korupsi.
Kajati yang juga Ketua Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Jambi juga mengatakan, khusus untuk bonus atlet gulat yang dilakukan pemotongan, baik untuk peraih medali emas, perak atau pun perunggu, sudah dikembalikan semua satu minggu yang lalu. Hanya saja, saat ditanyakan berapa besaran pengembalian bonus itu, Sutiono tidak bisa menyebutkan dikarenakan jumlah bonus yang beragam.
''Untuk gulat semuanya sudah dikembalikan, Saya sebagai Ketua PGSI tidak pernah ikut rapat dalam masalah ini,'' tandasnya. Dia juga mengeluarkan himbauan, kalau tidak ada ketentuan masalah pemotongan dana itu harap dikembalikan lagi pada atlet. (dey)
Dikatakannya, dirinya sudah mendapatkan informasi masalah pemotongan itu, bahkan, dirinya sudah mengintruksikan pada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati untuk melakukan penelitian terkait kasus ini.
''Asintel sudah kita minta untuk meneliti masalah ini,'' tegasnya, kemarin pagi.
Ditanyakan sejauh mana kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus ini, Sutiono mengatakan, kalau dana itu bersumber dari dana APBD itu berarti uang negara, terlepas besar atau pun kecil dana itu, kalau tidak sesuai penggunaannya tetap merupakan tindak pidana korupsi.
''Makanya kita perlu lakukan penelitian, kalau pemotongan itu tanpa dasar hukum yang jelas, tetap akan kita tindak lanjuti, '' tegasnya lagi seraya mengatakan, kalaupun pemotongan itu sudah merupakan kesepakatan bersama kalau tanpa dasar hukum tetap tergolong tindak pidana korupsi.
Kajati yang juga Ketua Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Jambi juga mengatakan, khusus untuk bonus atlet gulat yang dilakukan pemotongan, baik untuk peraih medali emas, perak atau pun perunggu, sudah dikembalikan semua satu minggu yang lalu. Hanya saja, saat ditanyakan berapa besaran pengembalian bonus itu, Sutiono tidak bisa menyebutkan dikarenakan jumlah bonus yang beragam.
''Untuk gulat semuanya sudah dikembalikan, Saya sebagai Ketua PGSI tidak pernah ikut rapat dalam masalah ini,'' tandasnya. Dia juga mengeluarkan himbauan, kalau tidak ada ketentuan masalah pemotongan dana itu harap dikembalikan lagi pada atlet. (dey)
Penimbunan Gula Ilegal Diawasi
Jambi, AP - Polda Jambi terus mengawasi secara intensif kemungkinan masih adanya kegiatan penimbunan gula impor ilegal yang diselundupkan dari Dumai, Riau ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
"Melihat masih terungkapnya penangkapan gula impor ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), maka Polres setempat diminta fokus mengawasi dan menangani kasus yang ada," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo,
Kapolda Jambi Brigjen Pol Budi Gunawan telah meminta kepada seluruh Polres dan Poltabes untuk terus melakukan pengawasan di daerahnya guna mengantisipasi terjadinya penimbunan gula impor ilegal. Khusus untuk Polres Tanjabar diharapkan dapat mengintensifkan penyidikan kasus yang sudah terungkap seperti empat kasus penangkapan gula impor selundupan yang masuk diwilayahnya.'
Terakhir Polres Tanjabar pada Selasa (27/5) kembali mengamankan lima ton gula impor ilegal yang ditemukan di salah satu lokasi perkebunan warga di pinggir jalan lintas timur Sumatera. Gula impor tanpa dokumen tersebut ditemukan setelah ditinggalkan pemiliknya sebelum tertangkap oleh kepolisian setempat yang sedang gencar melakukan razia.
Polda Jambi telah mengamankan 184,8 ton gula pasir impor selundupan dari Dumai, Riau yang akan dimasukan ke Jambi tanpa dokumen resmi. Jumlah gula impor tanpa dokumen itu terungkap dalam lima kasus yakni 70 ton ditangkap di Kota Jambi dan 114,8 ton di Kab. Tanjung Jabung Barat. (don)
SPORC Brigade Harimau Sita Kayu Illegal
Jambi, AP – Ratusan keping kayu rimba campuran yang diduga illegal, berhasil disita petugas SPORC Brigade Harimau, di kawasan Petaling, Sungai Gelam. Disamping menyita barangbukti, petugas mengamankan dua unit truck dan satu tersangka.
Penangkapan dan pengamanan barangbukti dan tersangka itu, dilakukan dalam operasi rutin yang digelar selama tiga hari, sejak tanggal 25, hingga 27 Mei 2008.
Keterangan yang berhasil didapat koran ini menyebutkan, penangkapan berawal dari keterangan warga, pada saat petugas menggelar razia rutin dikawasan Sungai Gelam.
Dalam operasi tersebut, pada Selasa (27/05) sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Lintas Sungai Gelam, Desa Tangkit, petugas berhasil mengamankan sekitar 6 (enam) kubik kayu Munak beserta pemiliknya.
Dodi Albert, warga Kumpeh Ulu, RT 07, ditangkap, karena tidak dapat memperlihatkan surat-surat yang sah, ketika mengendarai mobil yang mengangkut kayu illegal itu, saat melintas di tempat kejadian perkara.
Sementara itu, sebelumnya, pada Senin (26/05) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas SPORC, juga berhasil mengamankan kayu rimba campuran tanpa dokumen, sebanyak lebih kurang 150 keping, yang diangkut dengan mobil Mitsubishi Ps, nopol BE 4477 AB.
Kayu tanpa tuan itu, disita dikawasan Kampung Kubang Gajah, Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Diduga pemilik kayu tersebut mengetahui ada razia, lalu melarikan diri, meninggalkan mobil yang bermuatan kayu, hingga kini masih diselidiki.
Alfian, penyidik pegawai Negeri sipil mengatakan, diduga kayu tersebut, dari Banyulincir, hasil pembalakan liar, yang hendak ke Jambi dan terjaring razia yang digelar SPORC, selama tiga hari.
“Untuk sementara pelaku ditahan di LP Jambi dan dijerat pasal 50, ayat (3), huruf (h), tahun 1999, tentang kehutanan dan diancam maksimal 5 tahun”, ujarnya. (don)
Penangkapan dan pengamanan barangbukti dan tersangka itu, dilakukan dalam operasi rutin yang digelar selama tiga hari, sejak tanggal 25, hingga 27 Mei 2008.
Keterangan yang berhasil didapat koran ini menyebutkan, penangkapan berawal dari keterangan warga, pada saat petugas menggelar razia rutin dikawasan Sungai Gelam.
Dalam operasi tersebut, pada Selasa (27/05) sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Lintas Sungai Gelam, Desa Tangkit, petugas berhasil mengamankan sekitar 6 (enam) kubik kayu Munak beserta pemiliknya.
Dodi Albert, warga Kumpeh Ulu, RT 07, ditangkap, karena tidak dapat memperlihatkan surat-surat yang sah, ketika mengendarai mobil yang mengangkut kayu illegal itu, saat melintas di tempat kejadian perkara.
Sementara itu, sebelumnya, pada Senin (26/05) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas SPORC, juga berhasil mengamankan kayu rimba campuran tanpa dokumen, sebanyak lebih kurang 150 keping, yang diangkut dengan mobil Mitsubishi Ps, nopol BE 4477 AB.
Kayu tanpa tuan itu, disita dikawasan Kampung Kubang Gajah, Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Diduga pemilik kayu tersebut mengetahui ada razia, lalu melarikan diri, meninggalkan mobil yang bermuatan kayu, hingga kini masih diselidiki.
Alfian, penyidik pegawai Negeri sipil mengatakan, diduga kayu tersebut, dari Banyulincir, hasil pembalakan liar, yang hendak ke Jambi dan terjaring razia yang digelar SPORC, selama tiga hari.
“Untuk sementara pelaku ditahan di LP Jambi dan dijerat pasal 50, ayat (3), huruf (h), tahun 1999, tentang kehutanan dan diancam maksimal 5 tahun”, ujarnya. (don)
Gugatan Kelompok Tani, Dikabulkan PN
Kebun PT Kirana Sekernan Status Quo
Jambi, AP- Rabu kemarin bertempat diruang sidang Pengadilan Negeri Jambi Syahril Efendi beserta Drs M Syafran, SH selaku penggugat yang didampingi penasehat hukumnya Eddie Moeras,SH, MD memenangkan gugatannya atas lahan seluas kurang lebih 2000 hektar beserta satu unit Pabrik Kelapa Sawit yang selama ini dilakukan kerja sama dengan PT Kirana sekernan
Berdasarkan ketetapan hakim yang diketuai oleh Achmad Subaidi, SH, MH No 17/Pdt.G/2008/PN.Jbi tanggal 28 Mei, pengadilan mengabulkan permohonan tergugat atas perkara perdata gugatan nomor 17/Pdt.G/2008/PN.Jbi yang isinya agar dilakukan sita jaminan ( Conservatoir Beslag ) terhadap lahan tersebut.
Menurut keterangan kuasa hukum Eddie Moeras,SH perkara ini berawal sejak adanya kerja sama petani dengan kelompok tani Maju Jaya dengan PT Kirana Sekernan . Pada November 1995 Kelompok Tani Maju Jaya menyerahkan lahan kepada PT KS dengan bentuk kerja sama KPPA
“ Dengan bergabungnya ke dalam KUD Akso Dano PT KS, melakukan pencairan angkat kredit di BNI sebesar Rp 34 Milyar atas nama kelompk tani Maju Jaya dengan anggotanya berjumlah 355 orang. Namun setelah tahun 1999 sampai tahun 2008 inui petani tidak pernah lagi menerima hasil panennya,” ujarnya.
Padahal menurutnya, dalam pasal 2 perjanjian dengan PT KS disebutkan hak petani adalah 70 % dari hasil panen . Selain itu juga, berdasarkan saksi dari BNI Cabang Jambi pada tahun 2008 ini kredit sudah selesai di bayar.
Kelompok Tani Maju Jaya sebelumnya mentuntut ganti rugi sebesar Rp 16 Milyar atas pembayaran hasil TBS yang dipanen oleh PT KS dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2008
Drs M Syafran, SH penggugat mengatakan kepada wartawan dengan dikabulkannya permohonan sita jaminan ini merupakan kemenangan bagi petani. Artinya setelah adanya putusan pengadilan ini status lahan yang dimaksud ke dalam status qou. dra
WALIKOTA JAMBI COPOT TIGA KADIS KARENA BERPOLITIK
Jambi, AP - Walikota Jambi, Arifien Manap mencopot tiga kepala dinas karena mereka terlibat politik aktif ikut mendukung salah satu kandidat calon walikota (Cawako) Jambi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 20 Agustus 2008.
Kabag Humas Kota Jambi, Jhon Eka Powa di Jambi, Kamis mengatakan, tiga kepala dinas yang dicopot itu yakni Kadis Tata Kota, Raman Lani, Ketua Bapeda (Haviz Aima) dan Kepala Bapedalda (Rusli Siregar).
"Walikota mencopot tiga kadis tersebut karena ikut berpolitik aktif dan terang-terangan mendukung salah satu kandidat," katanya.
Kekosongnya kursi kepala dinas tersebut, untuk saat ini dijabat sementara oleh para asisten, termasuk jabatan Sekda Kota yang juga kosong karena Asnawi AB Sekda Kota Jambi ikut maju pada Pilwako mendatang.
Jabatan Sekda Kota Jambi dilimpahkan pada Asisten II Husin Kasim merangkap pelaksana tugas (PLT) Dinas Tata Kota, Kepala Bapedalda oleh Asisten I, Ambiyar Usman, dan Ketua Bapeda oleh Asisten III, Tata Buana Kamil.
Adanya kekosongan jabatan sekda dan tiga kepala dinas itu tidak akan mengganggu pelaksanaan program kerja yang sudah ditetapkan, karena masing-masing asisten yang ditugaskan juga akan berkerja serius melaksanakan tugas yang dibebankan.
Walikota Jambi melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kini mencari dan menseleksi orang yang pantas menduduki jabatan tersebut, supaya program pembangunan yang sudah ditetapkan dapat dilanjutkan dengan baik.dra
Kabag Humas Kota Jambi, Jhon Eka Powa di Jambi, Kamis mengatakan, tiga kepala dinas yang dicopot itu yakni Kadis Tata Kota, Raman Lani, Ketua Bapeda (Haviz Aima) dan Kepala Bapedalda (Rusli Siregar).
"Walikota mencopot tiga kadis tersebut karena ikut berpolitik aktif dan terang-terangan mendukung salah satu kandidat," katanya.
Kekosongnya kursi kepala dinas tersebut, untuk saat ini dijabat sementara oleh para asisten, termasuk jabatan Sekda Kota yang juga kosong karena Asnawi AB Sekda Kota Jambi ikut maju pada Pilwako mendatang.
Jabatan Sekda Kota Jambi dilimpahkan pada Asisten II Husin Kasim merangkap pelaksana tugas (PLT) Dinas Tata Kota, Kepala Bapedalda oleh Asisten I, Ambiyar Usman, dan Ketua Bapeda oleh Asisten III, Tata Buana Kamil.
Adanya kekosongan jabatan sekda dan tiga kepala dinas itu tidak akan mengganggu pelaksanaan program kerja yang sudah ditetapkan, karena masing-masing asisten yang ditugaskan juga akan berkerja serius melaksanakan tugas yang dibebankan.
Walikota Jambi melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kini mencari dan menseleksi orang yang pantas menduduki jabatan tersebut, supaya program pembangunan yang sudah ditetapkan dapat dilanjutkan dengan baik.dra
Selasa, 27 Mei 2008
Ketua Gapeknas Belum ditahan
Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air PDAM
Jambi, AP – Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapeknas) Provinsi Jambi, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan air PDAM, Rp 7 miliar tahun anggaran 2007, di Kabupaten Tanjab Barat, masih dalam proses penyidikan.
Ironisnya, sejak di tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu dalam kasus tersebut, oleh penyidik Polda Jambi, namun hingga kini, Sy Fasya, masih belum ditahan.
Menurut sumber dari kepolisian Polda Jambi kemarin menyebutkan, Sy Fasya, belum ditahan, karena penyidik masih mengumpulkan data-data dan butuh proses, selain itu menunggu hasil audit BPKP, untuk mengetahui besarnya kerugian negara.
Pasya sudah dipanggil penyidik, guna diperiksa dan rencananya dalam waktu dekat, akan dipanggil untuk kedua kalinya sebagai tersangka, kalau tidak datang, akan dipanggil atau jemput paksa.
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapeknas) Provinsi Jambi tersebut, ditetapka sebagai tersangka, setelah penyidik memeriksa sebanyak 20 saksi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo mengatakan, polisi bertekad mengungkap seluruh kasus dan laporan dugaan korupsi lainnya yang masuk dengan data yang lengkap serta akurat seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Semua kasus tetap kita angkat, polisi tidak akan pilih kasih dan diproses, seperti kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan air PDAM, Rp 7 miliar tahun anggaran 2007, di Kabupaten Tanjab Barat”, katanya. (don)
275 Anggota APEI UJI Sertifikasi di SMK 3
Jambi, AP - Sedikitnya 275 anggota Asosiasi Profesional Elektrikal Indonesia (APEI) Jambi melakukan uji sertifikasi di SMK Negeri 3 (STM) Jambi, Senin.
Ketua APEI Jambi, Ir A Rivai di sela-sela uji sertifikasi dengan praktek pemasangan tiang dan kabel listrik itu, mengatakan, uji sertifikasi mengacu pada UU No 18/1990 tentang jasa konstruksi dan aturan yang diberlakukan Lembaga Pengkajian Jasa Konstruksi Nasional (LPKJN).
APEI Jambi memilih SMK 3 Jambi untuk praktek lapangan karena sekolah kejuruan itu kini mengarah pada sekolah berstandar internasional (SBI), disamping memotivasi siswa SMK jurusan listrik.
Uji sertifikasi itu merupakan yang pertama di Sumatera dan ketiga di Indonesia setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Tim penguji juga didatangkan dari Jatim, Jateng, dan Sumatera Barat. Praktek lapangan untuk anggota APEI itu setelah sebelumnya mereka mengikuti tes tertulis dan wawancara.
Sementara itu Kepala SMK 3 Jambi, Drs Warasdi Bsc mengatakan, APEI Jambi memilih sekolah tersebut merupakan sebuah penghargaan untuk mendorong siswa-siswi dan alumni agar profesional menjalankan usaha/jasa kelistrikan.
SMK 3 Jambi yang mengarah pada sekolah bertaraf internasional selama ini telah memfokuskan agar lulusan anak didiknya siap pakai dan mampu menciptakan lapangan kerja.ant
Ketua APEI Jambi, Ir A Rivai di sela-sela uji sertifikasi dengan praktek pemasangan tiang dan kabel listrik itu, mengatakan, uji sertifikasi mengacu pada UU No 18/1990 tentang jasa konstruksi dan aturan yang diberlakukan Lembaga Pengkajian Jasa Konstruksi Nasional (LPKJN).
APEI Jambi memilih SMK 3 Jambi untuk praktek lapangan karena sekolah kejuruan itu kini mengarah pada sekolah berstandar internasional (SBI), disamping memotivasi siswa SMK jurusan listrik.
Uji sertifikasi itu merupakan yang pertama di Sumatera dan ketiga di Indonesia setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Tim penguji juga didatangkan dari Jatim, Jateng, dan Sumatera Barat. Praktek lapangan untuk anggota APEI itu setelah sebelumnya mereka mengikuti tes tertulis dan wawancara.
Sementara itu Kepala SMK 3 Jambi, Drs Warasdi Bsc mengatakan, APEI Jambi memilih sekolah tersebut merupakan sebuah penghargaan untuk mendorong siswa-siswi dan alumni agar profesional menjalankan usaha/jasa kelistrikan.
SMK 3 Jambi yang mengarah pada sekolah bertaraf internasional selama ini telah memfokuskan agar lulusan anak didiknya siap pakai dan mampu menciptakan lapangan kerja.ant
Angkutan Sungai Masih Enggan Naikkan Ongkos
Jambi, AP - Angkutan sungai seperti perahu jenis ketek yang setiap hari melayani penumpang di Sungai Batanghari Kota Jambi ke berbagai kampung di seberang kota itu, masih enggan menaikkan ongkos kendati pemerintah telah menaikkan bahan bakar minyak (BBM).
Para penarik ketek yang ditemui di kawasan seberang Kota Jambi, Selasa (27/5) mengaku mereka masih enggan menaikkan ongkos penumpang secara resmi, karena penumpang umumnya warga kampung sendiri yang sudah dikenal.
Ongkos penumpang dari seberang kota ke Kota Jambi masih tetap Rp2.000/orang, tetapi kalau ada yang memberi Rp2.500 mereka terima, ucap Sugiman (56) penarik ketek atau dikenal di Jambi penarik tambang bersama beberapa temannya. Penarik tambang yang setiap hari mangkal di Pantai Ancol Kota Jambi melayani penumpang ke seberang dan ke beberapa desa lainnya,
menurut Sugiman ada sekitar 30 perahu baik milik pribadi maupun perahu yang disewakan. "Seperti saya membayar sewa perahu Rp10.000 dan minyak minimal dua liter, sehingga setiap hari untuk sewa perahu dan minyak saja sudah habis Rp22.000," ujar Sugiman dengan wajah tampak memelas penuh keringat karena panasnya terik matahari.
Sementara penghasilan dari mencari sewa mulai pukul 05:30 WIB hingga 17:00 WIB terkadang tidak sampai mendapat Rp50.000, bahkan terkadang tidak bisa membayar sewa perahu, tutur laki-laki yang akrab dipanggil rekan-rekannya Pak Man tersebut. Kakek seorang cucu itu dengan jujur mengaku, mencari nafkah sekarang cukup sulit, apalagi setelah kenaikan BBM semua bahan kebutuhan juga ikut naik, sedangkan ongkos penumpang ketek masih tetap kecuali ongkos sepeda motor Rp10.000 sekali menyeberang. dey
Lima Perusahaan HPHTI Sudah tidak Aktif
Jambi, AP - Lima dari sepuluh perusahaan hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) di Jambi sudah tidak aktif atau tidak berproduksi lagi.
Kelima perusahaan HPHTI yang tidak aktif yaitu PT Wana Kasita Nusantara, PT Arangan Lestari, PT Dyera Hutan Lestari, PT Limbah Kayu Utama, dan PT Gamasia, kata Kepala Dinas Kehutanan Jambi, Ir Budidaya M. For. Sc, Senin.
Sedangkan lima lainnya masih aktif adalah PT Samhutani, PT Wira Karya Sakti (WKS), PT Wana Teladan, PT Wana Mukti Wasesa, PT Jebus Maju, PT Wana Perintis, dan PT Rimba Hutani Mas.
Dinas Kehutanan Jambi akan membina, mengawasi dan mengkoordinasikan atau membantu penyelesaian kasus-kasus di lapangan yang dihadapi perusahaan HPHTI yang tidak aktif untuk membangun hutan tanaman industri (HTI).
Hal itu dilakukan untuk mengendalikan peredaran kayu dan izin usaha industri, untuk menertibkan dan menutup industri ilegal, serta mengevaluasi kinerja industri primer.
Pemerintah kini tidak lagi menerbitkan izin atau perluasan lahan menggunakan izin usaha industri-izin pemanfaatan hasil hutan kayu (IUI-IPHHK) yang bahan bakunya bersumber dari hutan alam.
Daerah itu menghadapi masalah dalam proses pendaftaran ulang yang dilaksanakan Departemen Kehutanan dan provinsi lainnya di Indonesia, sehingga dikhawatirkan akan terjadi pemutihan kayu-kayu ilegal.
Selain itu, penanganan areal terbuka akses eks HPH di Jambi yang tercatat seluas 350.000 hektar masih bermasalah, sehingga menyebabkan ketersediaan bahan baku industri dikemudian hari menjadi terhambat, kata Budidaya. don
Pembangunan HTR Upaya Pemprov Sejahterakan Petani
"Ditengah kenaikan harga BBM saat ini yang memberatkan rakyat kecil, akan saya upayakan agar HTR segera direalisasikan," kata Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin di Jambi,
HTR dengan membebaskan hutan tanaman industri (HTI) bantuan PT Wira Karya Sakti (WKS) dan eks HPH diharapkan bisa dimanfaatkan rakyat atau petani untuk mengembangkan tanaman kayu jelutung yang memproduksi latekatau getah cukup baik.
Pembangunan HTR bekerjasama dengan Perkumpulan Petani Jambi (PPJ) yang kini telah menyiapkan bibit jelutung, kelompok tani, dan koperasi sebagai peserta HTR.
HTR memfokuskan tanaman jelutung karena getah jelutung memiliki nilai ekonomis dan orientasi ekspor.
Departemen Kehutanan secara prinsif telah menyetujui, kini tinggal alokasi dana APBD provinsi dan kabupaten/kota untuk membangun HTR dan bantuan biaya hidup petani sebelum panen.dra
Gubernur Marahi Mahasiswa Demo BBM
Tolak Tandatangani Pernyataan Kenaikan Harga BBMJambi, AP – Ratusan mahasiswa dari Aliansi BBM Jambi terdiri dari Universitas dan Perguruan Tinggi di Jambi, yang melakukan aksi demo tolak kenaikan BBM, di Kantor DPRD Provinsi , Telanaipura, ditanggapi emosi oleh Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin.
Puncak emosi gubernur, ketika para pendemo, meminta dan mendesa gubernur mendatangani surat pernyataan menolak kenaikan harga BBM.
Gubernur menemui mahasiswa, usai menghadiri rapat paripurna soal PP 41, tentang perampingan dinas dan instansi. Dalam keterangannya, gubernur menyatakan, bahwa kenaikan harga BBM, untuk menyelamatkan neraca anggaran belanja Negara, yang kian kritis.
Dia juga mengatakan, dalam menyikapi kenaikan BBM, mahasiswa dan masyarakat harus menggunakan akal pikiran sehat, sehingga tidak perlu menggunakan emosional, yang bisa menimbulkan masalah.
‘’Saya tidak berwenang, keputusan tersebut tidak bisa diganggu gugat, itu kewenangan pemerintah pusat’’ujarnya dengan nada meninggi.
Menurut gubernur, sebelum BBM dinaikan, dia mengaku telah mendapat penjelasan dari Presiden SBY, dalam sidang terbatas, yang dihadiri seluruh gubernur se Indonesia.
‘’Jika saya ikut menolak kenaikan BBM, siapa yang disalahkan kalau BBM tidak masuk ke Jambi, dan siapa yang bertanggung jawab’’jelasya.
Dengan nada yang meninggi dan tubuh sedikit gemetar, gubernur terus menjelaskan alasan kenaikan BBM. Bahkan, dari raut wajahnya, gubernur sangat berat menahan emosi melihat aksi tersebut.
‘’Presiden pun, sebelum mengambil keputusan menaikan BBM, sudah siap menanggung semua akibatnya. Lebih baik menyelematkan bangsa ini, ketimbang melihat sisi politiknya’’tukas gubernur, menirukan ucapan SBY, saat rapat beberapa hari yang lalu.
Sekitar 10 menit menemui mahasiswa, gubernur pun, kembali keruangan rapat DPRD.
Melihat sikap dan pernyataan gubernur, mahasiswa kecewa. Mereka menilai, pemerintah, tidak lagi memperhatikan kepentinga rakyat.
‘’ Pemerintah sudah tidak berpihak kepada rakyat, dimana harga kebutuhan naik, akibat dari naiknya harga BBM”, ujar Amir Hamzah, Presiden BEM Unja.
Guna melampiaskan rasa tak puas ratusan mahasiswa menuju gedung RRI, untuk melakukan siaran langsung, menyatakan sikap menolak kenaikan BBM.(dey/dra)
Agus Akan Gugat KPU Kota
Jambi, AP- Pasangan Agus Setio Negoro dan Helim, yang maju akan ke pilwako, dengan jalur independent, di tolak oleh KPU Kota Jambi. Dengan adanya penolakan ini, membuat pasangan Agus Setionegoro mengambil sikap dan akan menguggat KPUD Kota Jambi. Dikatakannya, KPUD Kota Jambi, telah ‘mengangkangi ’ SK mendagri dan juga mengekang Hak Azazi Manusia. ” Dengan adanya penolakan ini kami bersama tim, akan melaporkan ke KPUD pusat,” tegasnya.
Seraya menambahkan , demokrasi di Jambi ini ‘mati suri’ dan keinginan Agus Setio Negoro dan Halim untuk menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi, kandas sudah.
Penolakan KPUD ini membuat pendukung Agus Setionegoro marah. Karena KPUD dianggap telah mengangkangi Surat Keterangan dari Mendagri tentang calon perseorangan.
Majunya calon independen ikut dalam kancah Pilwako ini, didukung oleh kalangan mahasiswa. Mahasiswa juga melakukan aksi unjukrasa ke KPUD Kota Jambi, untuk mendukung calon perseorangan.
Penolakan KPUD ini membuat pendukung Agus Setionegoro marah. Karena KPUD dianggap telah mengangkangi Surat Keterangan dari Mendagri tentang calon perseorangan.
Majunya calon independen ikut dalam kancah Pilwako ini, didukung oleh kalangan mahasiswa. Mahasiswa juga melakukan aksi unjukrasa ke KPUD Kota Jambi, untuk mendukung calon perseorangan.
Ketua KPUD Kota Jambi Drs Badjuri mengatakan, berdasarkan rapat pleno KPUD Kota Jambi No 270/194/KPU.K-JBI/V/2008 bahwa, KPUD Kota Jambi menolak pendaftaran pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2008 dari calon perseorangan.
“ Ini berpedoman pada pasal 26 ayat 2 peraturan KPU No 15 tahun 2008 yang berbunyi, apabila bakal pasangan calon perseorangan tidak memenuhi syarat dukungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 ayat (6) pasal 25 ayat ( 6) maka bakal pasangan calon perseorangan tersebut tidak berhak mendaftarakan diri, sebagai bakal pasangan calon perseorangan dan tidak berhak menyerahkan surat pencalonan kepada KPU Provinsi Jambi. Kabupaten dan Kota sebagai mana ayat ( 1),” tegasnya.
Maka katanya, hasil rapat KPU Kota Jambi tanggal 21 Mei 2008 . yang menetapkan bahwa calon perseorangan menunggu hasil surat jaminan dari KPU Jakarta . yang sampai saat ini tidak ada atau tidak terbit.
Sementara pasangan yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi yakni pasangan Asnawi – Nuzul,Zulkifli Somad – Agus Roni, Bambang –Sum indra dan pasangan Sutrisno –Efendi Hatta. dra
Penjahat Bersenjata Api Diburu
Rampok Uang Rp 561 Juta, Milik Toke Getah
Jambi, AP - Penjahat bersenjata api yang merampok uang senilai Rp 561 juta, milik Toke Karet, Pujiari (24), warga Jalan Batanghari Kiri, RT 09/03, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Minggu (25/05) lalu, hingga kini masih diburu petugas.
Untuk mengungkap dan menangkap rampok tersebut, satuan Intel dan satuan Reskrim telah dikerahkan, untuk melacak dan memburu pelaku. Sebelumnya, setelah kejadian, satuan intel dan identifikasi dari Polres Tebo, sudah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari korban, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo.
Dilokasi kejadian perkara, petugas menemukan barangbukti berupa satu buah proyektil, satu buah kelosong peluru jenis FN, satu buah roda truck lengkap bekas tembakan serta satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit warna hitam tanpa nopol, dan kini diamankan.
Perampokan yang terjadi menjelang pagi sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan 23 Poros, Unit III, Rimbo Bujang itu, pelaku yang diperkirakan berjumlah 10 orang, menggunakan 6 (enam) unit motor bersenjata api, sudah mengikuti dan mengintai korban, sejak menjual getah.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghadang korban, dengan cara menumpukkan karung di tengah jalan tempat kejadian perkara, agar jalan yang dilalui korban terhalang.
Menurut laporan dari kepolisian menyebutkan, sebelum kejadian korban mengendarai mobil Truck, nopol AA 1386 KE dari Padang, hendak pulang, setelah menjual getah. Sesampainya di tempat kejadian perkara, korban menghentikan laju mobilnya, karena terhadang oleh tumpukan karung di jalan yang akan dilalui korban.
Saat itulah, muncul pelaku, salah seorang dari mereka mengacungkan senjata apinya dan langsung menembak ban depan mobil korban, sedangkan dua pelaku lainnya menembak keatas, lalu tiga pelaku lainnya menghampiri korban, kemudian menariknya dan masuk ke dalam mobil.
Tidak lama kemudian, mengambil uang tunai Rp 561 juta, milik korban, dari hasil menjual getah. Setelah itu, pelaku langsung kabur kea rah Unit 7, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. (don)
Langganan:
Postingan (Atom)
