Minggu, 24 Agustus 2008

Jambi, AP- Pemerintah harus menghentikan atau tidak mengeluarkan lagi izin baru Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), dan pembukaan perkebunan kelapa sawit. Manajer Program Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi
(KKI-Warsi) Jambi, Rudi Syaf, Sabtu, mengatakan, jika izin baru dikeluarkan tujuan utama perusahaan hanya sekedar mengambil kayu. Setelah mengambil atau menebang kayu dengan alasan pembersihan lahan lalu ditinggalkan. Hal seperti itu sering terjadi mengakibatkan lahan dan hutan menjadi gundul. Hutan-hutan gundul seperti di hutan produksi di kawasan penyangga hutan lindung dan taman nasional di Jambi sampai saat ini belum banyak dilakukan penghijauan, bahkan dimanfaatkan untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit.
"Pemerintah jangan lagi mengeluarkan izin, karena perusahaan pemegang izin yang ada sekarang sudah banyak atau untuk perkebunan sawit dan HTI telah mencapai hampir satu juta hektar," katanya. Kerusakan ekosistem lingkungan hutan di Jambi menyebabkan hancurnya flora dan fauna, erosi atau banjir, dan kekeringan seperti yang dilakukan pengusaha di Desa Punguk, Kabupaten Batanghari. Jaringan irigasi teknis untuk pertanian sawah di daerah itu banyak tidak berfungsi akibat kekurangan pasokan air.dra

Tidak ada komentar: