Minggu, 24 Agustus 2008

Kemenangan Bambang-Sum Terancam Dibatalkan

Jambi, AP-- Kemenangan pasangan Bambang Priyanto-Sum Indra pada pemilhan walikota (pilwako) 20 Agustus 2008 dengan perolehan suara sementara 43,6 persen atau 98.180 dari suara yang masuk penghitungan 62 persen (225.161) dari total mata pilih 368.048 suara terancam dibatalkan.
Ketua Panitian Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi, Arif Rochman di Jambi, Kamis, mengatakan, pasangan Bambang-Sum Indra itu dilaporkan oleh tim sukses pasangan lain melakukan politik uang menjelang hari pencoblosan.
Laporan dugaan melakukan politik uang yang dilakukan pasangan tersebut yakni membagi-bagikan uang dan baju kaos, beras serta pakaian muslim pada warga hingga detik-detik pencoblosan.

Barang bukti dari laporan itu juga sudah diteriama, dan Panwaslu kini mengkaji serius laporan dugaan politik uang tersebut, untuk diserahkan pada penyidik Polri, selanjutnya ditindalanjuti hingga ke pengadilan.

Akhir proses hukum nanti, jika pengadilan memutuskan pasangan tersebut terbukti melakukan kegiatan politik uang, jelas akan dibatalkan kemenangannya dalam Pilwako tersebut.
Proses pilwako yang sudah berlangsung, dan untuk sementara pasangan tersebut dinyatakan unggul, sanksi yang didapatkannya nanti jika terbukti adalah pembatalan menjadi walikota dan wakil walikota Jambi untuk periode 2008-2012.

Tim Panwaslu secepatnya akan menyerahkan hasil kajian itu pada Poltabes Jambi, supaya bisa ditindaklanjuti penyidikannya, lalu diproses di pengadilan.

Hasil penghitungan sementara, dari total mata pilih sebanyak 363.048 suara, baru 225.161 suara yang sudah masuk penghitungan atau 62,02 persen.

Dari 225.161 suara yang sudah masuk penghitungan itu, pasangan Bambang-Sum Indra unggul dengan perolehan 98.180 suara (43,6 persen), menyusul pasangan Asnawi-Nuzul Prakasa 77.043 suara atau 34,22 persen. Dua pasangan lainnya yakni Zulkifli Somad-Agus Roni memperoleh 27.533 suara (12,23 persen), dan pasangan Sutrisno-Efendi Hatta 22.405 suara (9,95 persen) dra

Tidak ada komentar: