Selasa, 29 April 2008

KPK Geledah Ruangan Wagub dan Rumah Dinas


Jambi, AP- Kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB, sembilan anggota KPK, mendatangi rumah dinas dan ruangan kerja Wagub Jambi, Antony Ziendra, tersangka kasus BLBI, yang saat ini sedang di tahan rutan Polres Jakarta Timur.
Kedatangan tim penyidik tersebut, tidak lain untuk mencari bukti tambahan, terkait kasus yang sedang dijalani Antony.
Dari dalam ruangan kerja AZA, tim KPK, membawa satu unit harddisk, dari computer pribadi yang sering dipergunakannya. Usai membawa hardisk tersebut, tim langsung meluncur ke rumah dinas Antony, di RT 10, RW 03, Kelurahan Telanaipura, Kota Jambi.
Di rumah dinas tersebut, tim penyidik KPK, disambut pembantu rumah tangga AZA. Empat pembantu yang saat ini ditinggal majikannya itu, langsung mempersilahkan tim masuk ke ruangan yang ada di rumah tersebut.
Hal hasil, tim mendapatkan satu berkas, yang telah dikemas dalam sebuah kardus. Berkas tersebut, diduga berisi data perjalanan dinas tersangka, selama menjabat anggota DPR dan Wagub Jambi.
Tidak banyak komentar yang keluar dari anggota KPK, yang datang kemarin pagi. Kendati demikian, Rahmad Setiadi, ketua tim, kepada wartawan menjelaskan, kedatangan mereka ke Jambi, untuk mencari bukti tambahan dalam kasus yang sedang dituduhkan kepada AZA.
‘’Hari ini kita melakukan penggeledahan di dua tempat, yakni di ruang kerja wagub di kantor gubenur dan juga rumah dinas dan nanti berikutnya kita lihat situasi yang berkembang, saat penggeledahan kami didampingi Karo Hukum Pemda Jambi’’ujarnya.
Dijelaskannya, materi penggeledahan tidak bisa diungkapkan untuk umum. Namun demikian, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat proses pemberkasan tersangka.
“ Pak AZA setiap kita perlukan kita periksa dan kita masih menuggu perkembangan untuk diajukan ke tingkat penuntutan” katanya.
Idham Khalik Kepala Biro Humas Provinsi Jambi, kepada wartawan mengatakan, dirinya hanya mendampingi KPK untuk mengeledah ruangan kerja wagub dan juga rumah dinas wagub.dra


Senin, 28 April 2008

Bank Jambi optimis pada tahun 2010

Jambi, AP- Bank Jambi optimis pada tahun 2010 mendatang kebutuhan modal wajib minimal sebagaimana yang diamanatkan oleh Arsitektur Perbankan Indonesia akan tercapai. Pemenuhan modal wajib minimal senilai Rp. 100 miliar itu, akan diperoleh dari penambahan setoran modal dari para pemegang saham masing-masing sebesar Rp. 1,5 miliar pertahun, “para pemegang saham sudah sepakat untuk menambah setoran modalnya minimal sebesar Rp. 1,5 miliar,” ujar Direktur Utama Bank Jambi Hardani Rusli, hari Jumat lalu (25/4) di Jambi.

Hardani mengatakan, apabila pada tahun 2010 itu Bank Jambi belum juga dapat memenuhi kebutuhan modal minimal sebesar Rp. 100 miliar, maka status Bank Jambi akan mengalami penurunan menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Agar hal ini tidak terjadi, kata Hardani, para pemegang saham sudah menyatakan persetujuan untuk menambah setoran modalnya masing-masing senilai Rp. 1,5 miliar.

Berkaitan dengan perubahan status menjadi Bank Jambi. Menurut Hardani, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang baik kepada publik. Untuk itu, kata Hardani, setelah dilakukan launching pada bulan Januari 2008 yang lalu, pihaknya telah melakukan pembenahan secara internal. Seperti melakukan modifikasi up date data, tabungan, deposito, skim kredit, peningkatan status kantor perwakilan menjadi kantor cabang dan diklat SDM.

“Dalam kaitan itu, Bank jambi sudah melakukan konsultasi dengan Pimpinan Bank Indonesia Cabang Jambi soal rencana bisnis bank (RBB). Hal ini perlu dilakukan agar RBB Bank Jambi terarah dan tidak menyimpang dari aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia,” papar Hardani.

Hal senada juga dikatakan Direktur Umum Bank Jambi Taufik Yasak. Ia menuturkan, Bank Jambi akan meluncurkan beberapa jenis produk tabungan seperti tabungan Simpanan Gerakan Investasi Jambi (Siginjai) dan deposito Pilihan Senang Masyarakat Banyak (Pinang Masak),
“kedua produk tabungan ini akan difocuskan kepada daerah-daerah kabupaten, dan diharapkan sentuhan-sentuhan jasa bank akan dinikmati oleh masyarakat dengan karesteristik daerah yang bersifat kekeluargaan,” ujarnya.

Menurut Taufik, selain tabungan simpeda yang menawarkan hadiah cukup menarik, tabungan siginjai dan deposito pinang masak juga menawarkan kepada publik beberapa hadiah menarik seperti Ibadah Umroh, hadiah rumah dan lain-lain, “tentunya semua tabungan itu ada kemudahan-kemudahan diantaranya dapat ditarik setiap saat,” katanya.

Taufik menjelaskan, posisi neraca Bank Jambi pertanggal 31 Maret 2008, total asset saat ini sebesar Rp. 1,7 triliun, jumlah pemberian kredit sebesar Rp. 836 miliar. Sedangkan jumlah dana pihak ke tiga senilai Rp. 1,4 triliun, laba sebelum pajak sebesar Rp. 17, 1 miliar. Untuk rasio keuangan Bank Jambi seperti LDR adalah sebesar 57,6 %, CAR 14,85 % dan NIM 3,16 % Posisi 31 Maret 2008. Saldo Giro sebesar Rp. 994 miliar, deposito Rp. 308 miliar, dan tabungan (simpeda) sebesar Rp. 148 m. dra/don

Pencuri Babak Belur di Hajar Warga

Jambi, AP-Seorang pemuda berwajah tampan siang tadi pukul 12.00 WIB babak belur dihajar massa. Ia kedapatan membongkar rumah milik Bambang, di komplek Kehakiman, RT 02 Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura, Jambi.

Pelaku berjumlah tiga orang dengan menggunakan dua sepeda motor. Dua pelaku berhasil kabur. Sedangkan satu orang pelaku lagi berhasil ditangkap warga.
Beruntung petugas kepolisian cepat datang ke lokasi kejadian, sehingga amukan massa cepat diredam.

Oleh polisi, tersangka yang belum diketahui namanya itu langsung dibawa ke Polsekta Telanaipura, bersama barang bukti, satu buah linggis dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Kini polisi tengah mengejar dua pelaku lainnya yang menjadi teman tersangka.don

PMKS Gelar Razia Anjal

Jambi, AP-Sebanyak 20 orang terjaring dalam razia anak jalanan yang dilakukan Dinas PMKS dan Satpol PP Kota Jambi. Razia ini dilakukan dalam rangaka penertiban anjal yang semakin meresahkan masyarakat.

Dalam bulan April ini sudah dilakukan sebanyaak 2 kali razia anjal. Pada tanggal 12 April lalu sebanyak 15 orang tertangkap razia, lokasinya di seputaran pasar mayang sari sebanyak 12 anjal dijaring, mandala matahari 1 orang, makalam 1 orang dan Seputaran TAC 2 orang. Sedangkan pada razia berikutnya yang hanya kelang satu minggu dilaksanakan, dinas PMKS dan Sat Pol PP Kota Jambi hanya berhasil menjaring 5 orang anak diseputaran pasar mayang sari. Dijelaskan subdin PMKS, Syiaruddin Rusli, bahwa pada razia kali ini di mungkinkan sudah bocor.

‘’Razia kali ini pasti sudah bocor. Mereka sepertinya sudah tau kalau kita mau razia, padahal kami sudah 3 kali melakukan penyisiran dari pagi sampai malam, eh ternyata yang dapat hanya 5 orang,’’ katanya. Dijelaskannya, seperti sebelumnya anjal yang terjaring razia, diberikan pembinaan dan diberi peringatan sekaligus anjal ini diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menggulanginya lagi sebelum mereka dilepaskan kembali.

Tetapi kenyataannya, diakui oleh Rusli, mereka yang tertanggkap razia tersebut adalah 50 persen kambuhan. ‘’Sebelumnya mereka pernah tertanggkap, tapi mereka mengulanginya,’’ kesal Rusli.
Menurutnya kendala yang dihadapi pihanya adalah belum ada rumah singgah tempat menampung mereka, seharusnya mereka yang tertangkap harus tinggal dirumah singgah tersebut untuk dibina sementara. Dia juga berharap agar rusing tersebut segera dibuat.
Dalam razia kali ini kadis PMKS Ir H Djoko Imam Santoso mengaku pada ii, bahwa dirinya tidak tau akan razia tersebut, pada saat razia dirinya tidak diberi tahu dan sedang berada dirumah jelasnya saat dihubungi waktu razia, namun dia menjelaskan tadi ), saat ditemui di lokasi kebakaran Sijenjang Jambi Timur, bahwa ada razia yang memang dirinya sebagai kepala dinas PMKS tidak diberi tahu. ‘’Ya seperti kemarin, razia yang bersipat mendadak atau sidak boleh saja tidak perlu memberi tahu ketua, tapi kalau razia gabungan saya harus tahu,’’ ujarnya. dra

Sosialisasi Hutan Tanaman Rakyat

JAMBI AP-Rencana pengembangan Hutan Tanaman Rakyat di Propinsi Jambi dilaksanakan di 9 kabupaten dengan sasaran petani (kelompok tani hutan) yang dapat mengusahakan lahan seluas 2 sampai dengan 15 ha/kk yang berada di sekitar kawasan hutan. Diperkirakan sedikitnya 20.000 kk yang berada di sekitar kawasan hutan akan diberi akses untuk mengelola kawasan Hutan Produksi (HP).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin dalam sambutan tertulisnya pada acara Sosialisasi Implementasi Kebijakan Pembangunan Hutan tanaman rakyat di Propinsi Jambi, bertempat di ruang pola Kantor Gubernur Selasa (22/4). Acara sosialisasi ini merupakan kerjasama antara EC-INDONESIA FLEGT-SP Jambi dan Dinas Kehutanan Propinsi Jambi.

Selanjutnya Gubernur mengatakan terdapat 22 jenis tanaman kehutanan antara lain jelutung dan meranti yang direkomendasikan untuk dikembangkan di areal HTR. “Saya menyambut baik bahwa ada rencana petani yang akan ikut serta dalam pengembangan HTR memilih jenis tanaman Meranti dan Jelutung. Mengingat jenis tersebut merupakan tanaman asli daerah Jambi. Selain itu komoditi tersebut bernilai ekonomi tinggi dan khusus untuk Jelutung mempunyai hasil berupa getah yang akan menjadi penopang kehidupan petani sebelum tanaman kehutanannya bisa ditebang,”katanya.

Untuk susksesnya pengembangan HTR di Propinsi Jambi, perlu sinergi dari semua pihak terkait yaitu unsur pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten, dunia usaha dan masyarakat dalam aspek pendanaan, bimbingan teknis dan lembaga swadaya masyarakat dalam aspek pendampingan. Disamping itu dalam pelaksanaannya perlu juga melibatkan dinas/instansi teknis terkait antara lain Dinas Pertanian tanaman Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi dan usaha kecil dan instansi lainnya harus senantiasa mendampingi para petani dalam mengembangkan program HTR.
Sikap Pemerintah Propinsi Jambi sepenuhnya mendukung dan mendorong agar cepat terwujudnya pengembangan HTR sebagai bukti sejak dicanangkannya program tersebut.

Usai acara kepada wartawan Gubernur Jambi mengatakan sejak adanya pemberantasan illegal logging sangat berkurang pembalakan kayu tersebut, namun demikian tetap waspada dan selalu minta kepada masyarakat kalau ada penebangan liar sekecil apapun. Dengan adanya FLEGT ini adalah untuk memberantas dan menyetop penebangan hutan, dan selanjutnya bagaimana mereboisasi hutan, menghijaukan kembali hutan yang sudah rusak. Bahwa Propinsi Jambi sudah mendapat persetujuan dari Menteri Kehutanan yaitu sekitar 82.000 ha (41.000 ha yang dikeluarkan dari lahan PT WKS dan 41.000 ha lahan yang gundul di sejumlah HPK).

Diharapkan petani sudah bisa menyadap getah jelutung sekitar umur 8-10 tahun, diperkirakan setiap kk mempunyai penghasilan Rp.3,6 juta dari 2 ha, jika 82.000 ha HTR dibagi dua maka akan dapat membantu 41.000 kk. Menurut Gubernur apabila kayu jelutung umurnya menjelang 20 tahun diperkirakan bisa menghasilkan sekitar Rp. 25 juta/bulan.

Menurut Gubernur program ini akan dimulai tahun 2008 ini dengan biaya sekitar 15 milyar rupiah pertahun, dimana sharing antara Pemprop Jambi, Perusahaan dan 5 kabupaten yang terkait (Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Batanghari dan Tebo).
Dana tersebut digunakan untuk membelah lahan dengan lebar sekitar 6 meter dan air kolam dapat digunakan untuk budidaya ikan, hal ini untuk memberikan pekerjaan kepada masyarakat menjelang kayu jelutung bisa dipanen getahnya. Untuk pemasaran Patin Jambi tersebut sudah ada kesepakatan dengan perusahaan kerupuk terbesar di Indonesia yakni PT PINA untuk membelinya. Tahap awal perusahaan tersebut mengambil dari Propinsi Jambi sebesar 300 ton per-bulan.

Sementara itu Direaktur EC-Indonesia FLEGT SP Ir. Rasman Tasmin, MM mengatakan salah satu aktivitas dari kerjasama antara pihak Indonesia dengan Eropa ini adalah proyek pendukung dari pihak Uni Eropa untuk menekan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penebangan secara liar dan peredarannya di seluruh Indonesia.

Sosialisasi ini adalah merupakan tindak lanjut dari EC-Indonesia FLEGT agar masyarakat disekitar hutan dapat merasakan dan ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan hutan sekaligus diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam bentuk perizinan yang syah yang sering disebut Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan tanaman Rakyat. Hal ini setara dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Hutan Alam.

Diharapkan dari hasil ini kegiatan-kegiatan yang telah dirintis seperti di Sarolangun terutama daerah-daerah kawasan produksi yang tidak dibebani hak dapat direalisir oleh pihak Departemen Kehutanan, sehingga masyarakat sekitar hutan betul-betul merasakan dan memelihara serta bertanggungjawab terhadap pemanfaatan kawasan hutan produksi dimaksud.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menekan laju deforestasi yang terjadi di Indonesia , bahwa deforestasi di Indonesia kurang lebih 1-2 juta ha pertahun. Saat ini pihaknya sedang menganalisa mulai dari tahun 2002 s.d. 2007 yang sedang dalam proses berapa besarnya deforestasi yang terjadi di Propinsi Jambi setiap tahunnya. Deforestasi adalah kegiatan-kegiatan perusakan hutan sebagai akibat ulah manusia, sedangkan degradasi kerusakan yang diakibatkan oleh alam.dra

Dishut Bina Masyarakat Jaga Hutan

Sarolangun, AP -Dinas Kehutanan Kab. Sarolangun, Provinsi Jambi terus melakukan pembinaan terhadap para kelompok tani setempat untuk ikutserta menjaga dan melindungi hutan dari penjarah yang tidak bertanggungjawab.
Bupati Sarolangun, Hasan Basri Agus melalui, Kadishut setempat, Joko Sosilo, Sabtu mengatakan, saat ini pemerintah daerah sedang giat-giatnya melakukan pembinaan terhadap para kelompok tani yang berada disekitar hutan.
Pembinaan dan bimbingan tersebut dilakukan agar mereka juga tidak terpancing ikutserta untuk melakukan pembalakan liar di dalam hutan.
Para kelompok tani diberikan pengetahuan tentang pentingnya hutan dan selama ini masih terus dijarah pelaku pembalakan liar yang hanya mengepentingkan pribadinya sendiri tanpa melihat efek dari gundulkanya hutan.
Dinas kehutanan Sarolangun mengakaui, dalam beberapa bulan terakhir ini kegiatan pembalakan liar didaerahnya masih sering terjadi dan ironisnya pelakunya melibatkan para kelompok tani.
Cukong kayu kini telah memanfaatkan kelompok tani untuk melakukan aksinya dan hasilnya beberapa waktu lalu Polda dan jajaranya berhasil menangkap ketua salah satu kelompok yang terlibat pembalakan liar di hutan setempat.
‘’Dishut Sarolangun bekerjasama dengan polisi beberapa waktu lalu juga berhasil mengamankan riibuan batang kayu gelondongan dari dalam hutan taman nasional setempat dan telah mengamankan puluhan tersangkanya,’’ kata Joko Susilo.
Kedepan diharapkan peran kelompok tani dalam melindungi hutan dapat berperan penting sehingga hutan dan seluruh isinya dapat diselematkan. (dra)

70 Persen Pengajar Unja Berpendidikan S2-S3

MUAROJAMBI AP- Sampai pertengahan April 2008 ini, dosen yang bertugas kembali setelah menyelesaikan studi dalam Strata 3 (Doktor) DI Universitas Jambi (Unja) bertambah sebanyak 6 orang. Mereka yang masih dalam proses pendidikan S3 dan S2 berjumlah sebanyak 30 orang.
“Dengan demikian berdasarkan kondisi sementara hampir 70 % staf pengajar telah berkualifikasi pendidikan Pascasarjana (S2 dan S3),” jelas Rektor Unja H. Kemas Arsyad Somad, SH, MH saat wisuda mahasiswa Unja (26/04).
Peningkatan kualitas dan pengembangan dosen disebut Kemas sangat diperlukan sekali, terutama dilihat dari komposisi kualifikasi dan sebarannya di masing-masing program studi. Upaya yang harus terus dilakukan adalah mendorong dan memberi kesempatan seluas mungkin bagi dosen untuk melanjutkan studi sekaligus pengembangan dibidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

Sampai pada waktu sekarang ini Unja telah memiliki 44 program studi, dalam waktu yang tidak lama lagi, akan segera diterbitkan izin penyelenggaraan program studi baru dari Direktorat Pendidikan Tinggi Depdiknas yaitu program studi S1 Manajemen Hutan, S1 Sistem Informatika, S1 Manajemen Pemerintahan, Keuangan Publik serta S2 Ilmu Ekonomi dan S2 Sosek Pertanian. Dengan adanya penambahan program studi baru ini akan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Unja.

Sampai pada waktu sekarang ini semua dosen menyebar mengajar di berbagai jurusan. Unja sendiri sekarang memiliki 44 program studi, dalam waktu yang tidak lama lagi, akan segera diterbitkan izin penyelenggaraan program studi baru dari Direktorat Pendidikan Tinggi Depdiknas yaitu program studi S1 Manajemen Hutan, S1 Sistem Informatika, S1 Manajemen Pemerintahan, Keuangan Publik serta S2 Ilmu Ekonomi dan S2 Sosek Pertanian.

Terkait dengan wisuda mahasiswanya, jumlah peserta yang mengikuti wisuda totalnya berjumlah 896 orang, terdiri dari Program Magister sebanyak 50 orang, Program Sarjana 759 orang dan Program Diploma sebanyak 87 orang.

“Dengan adanya penambahan program studi baru ini akan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) UNJA. Peningkatan kualitas dan pengembangan dosen sangat diperlukan sekali terutama dilihat dari komposisi kualifikasi dan sebarannya di masing-masing program studi,” terang Kemas.
Upaya yang harus terus dilakukan adalah mendorong dan memberi kesempatan seluas mungkin bagi dosen untuk melanjutkan studi sekaligus pengembangan dibidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.dra

Minggu, 27 April 2008

Walikota Jambi Akan Di PTUN kan


Jambi, AP- Resuffle tahap II yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi Jumat(14/4) lalu, berbuntut panjang. Pejabat-pejabat yang dinonjobkan merasa tidak puas dan berencana menuntut Walikota Jambi, Arifien Manap. Keputusan Walikota, nomor 82.1/19/BKD/2008 tentang mutasi dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkot itu dinilai tidak adil karena tidak sesuai dengan fakta yang ada.
‘’Kami berkumpul di sini, karena sama-sama ingin memperjuangkan nasib. Kami harus menentang keputusan Walikota yang semena-mena memutasi ini. emimpin yang dzolim tidak perlu diikuti apalagi dihormati,’’ ujar Ridwan, mantan Kasubbid Perijinan di Distako Jambi yang saat ini nonjob menjadi seorang staf di BKD Kota Jambi.

Menurutnya, pejabat yang dinonjobkan ini termasuk dalam pejabat yang teladan serta pernah mendapatkan penghargaan atas kinerja mereka. Untuk itu mereka mempertanyakan kinerja mana yang menjadi tolak ukur seorang pemimpin untuk memutasi bawahannya.

‘’Apa yang menjadi tolak ukur seorang pemimpin dalam menilai kinerja kami. Jika dibilang menurun kenapa kami semua yang berada di sini masuk kategori teladan serta pernah mendapatkan penghargaan atas kinerja yang dilakukan. Katanya kami harus netral, tetapi kenapa kinerja yang dibawa-bawa, itukan tidak adil,’’ kata Ridwan.

Selain Ridwan, Masturo MM, mantan Kasubid penempatan dan produktivitas tenaga kerja pada Disnakerdukcapil juga menyampaikan aspirasinya. Dia juga merasa belum bisa menerima keputusan ini.
‘’Saat SK itu keluar saya sedang berada di Jakarta. Saya berangkat ke Jakarta untuk membawa program yang terobosannya sangat besar, dimana para penganguran serta korban PHK bisa mendapatkan lowongan pekerjaan lagi. Jadi kalau dikaitkan dengan kinerja saya tidak bisa terima. Atasan tidak boleh berlaku semena-mena. Tuhan akan marah jika umatnya didzolimi. Sekarang kami didzolimi dan akan menuntut Pak Walikota. Sampai kemanapun akan kami perjuangkan hak kami ini,’’ tegas Masturo yang saat ini menjadi staf di BKD serta dalam proses untuk kembali sebagai PNS di Unja.

Menurutnya, dia tidak peduli dengan dukung mendukung. Sebagai seorang PNS harus bersikap netral. Masalah nonjob seharusnya diberi surat peringatan ataupun teguran dulu. Bahkan yang lebih ironis, Masturo MM enggan untuk hengkang dari jabatan yang saat ini disandangnya. Bahkan secara lantang Masturo meminta sejumlah wartawan untuk menggaris bawahi ucapannya dan dimuat di media.
‘’Saya tidak merasa dinonjobkan, karena saya tidak merasa bersalah. Jadi saya tidak akan keluar. Para penguasa kedepan tidak boleh berlaku sewenang-wenang, karena ketika semua pejabat berlaku seperti ini akhirnya para pejabat akan menjadi koruptor semua, jangan kaitkan pekerjaan dengan urusan pribadi mereka, apalagi politik,’’ katanya,
seraya mendapatkan tepuk tangan dan dukungan dari rekan-rekannya. Selain itu dia juga menyuarakan mengenai fungsi dari KORPRI itu sendiri. Dimana selayaknya organisasi KORPRI membela nasib dan kesejahteraan anggotanya yang notabenenya PNS. ‘
’Apa guna kami menjadi anggota KORPRI. Setiap bulan dipotong, tapi fungsinya tidak ada. Terserah ketuanya siapa, tetapi yang saya pegang dan pandang adalah organisasinya. Apa guna organisasi itu dibentuk, jika tidak ada fungsinya. Bubarkan saja, tidak hanya KORPRI saja, tetapi kita punya Men PAN, jadi kami juga bisa mengadu ke sana. Inikan sudah melanggar HAM dan saat ini Komnas HAM ada. Tidak hanya PTUN saja langkah yang akan diambil tetapi dari semua cara yang sekiranya bisa membawa aspirasi dan memperjuangkan nasib kami yang ditindas ini,’’ ungkap Masturo lagi.

Tidak hanya Ridwan dan Masturo, pejabat-pejabat nonjob lainnya juga mengeluarkan aspirasi mereka seperti Wakil Kepala Dinas PDK Kota Jambi, Drs H Bachtarudin
. ‘’Saya ini dari tahun 1997 sudah jadi Waka di sana dan beberapa orang kepala telah datang silih berganti. Tetapi sejak kepala yang baru ini, saya seperti tidak mendapatkan tempat lagi. Jika kepala pergi, otomatis Waka yang naik, ini tidak, semuanya tidak pernah dikoordinasikan dengan saya. Saya hanya tinggal tunggu waktu saja, karena berdasarkan informasi yang saya dapat, saya masuk pada kloter selanjutnya,’’ ungkap Bachtarudin.

Tidak hanya mengeluhkan mengenai tidak ada kewenangan atas jabatan yang dipegang, Bachtarudin mengatakan, yang terjadi saat ini adalah Kepala Dinas PDK Kota Jambi berada di bawah pangkat yang dia sandang saat ini. ‘’Atasan seharusnya lebih tinggi pangkatnya dari bawahannya, tapi kenyataannya tidak contohnya kantor saya,’’ ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan mantan Kabag Pemerintahan Pemkot Jambi, Obliyani yang menyatakan Walikota Jambi telah melakukan pembunuhan karakter terhadap bawahannya.
Mereka menilai Walikota Jambi juga tidak netral dalam posisinya saat ini dan menjelang Pilwako, karena dianggap Walikota sudah mendukung salah satu kandidat calon Walikota (Asnawi-Nuzul). ‘’Jika Pak Walikota mau bersikap netral pada Pilwako nanti maka kami juga siap untuk netral,’’ tegas Obliyani mantan Camat Teladan tingkat nasional itu.

Sementara itu, Walikota Jambi, Arifien Manap sendiri hanya menanggapi dingin rencana PTUN oleh pejabat yang dinonjobkannya. ‘’Biarkan saja. Itu hak mereka, biasalah kalau hal seperti ini. Ada yang senang dan ada yang sakit hati,’’ ujarnya. Menurutnya pemerintah akan tetap menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Untuk mereka yang belum bisa terima itu bukan menjadi hambatan. Dia juga membantah jika hal ini berkaitan dengan politik. Tetapi saat Infojambi menceritakan secara gambalang terkait pernyataan para pejabat nonjob, Arifien sedikit kesal. ‘’Yang menilai itu mereka atau pimpinan. Kalau mereka yang menilai lalu apa fungsi saya sebagai pimpinan dan penilaian itu dari Baperjakat. Lagian itu hak saya untuk memindahkan mereka,’’ kata Arifien

Lalu mengenai pejabat yang tidak mau pindah, Arifien malah balik bertanya. ‘’Kenapa, Apa alasan mereka. Itukan sudah ada SK-nya. Kalau mereka berani menandatangani sesuatu surat yang bukan tugasnya, kami akan menuntutnya,’’ tegasnya.
Para pejabat yang nonjob tersebut mengadakan pertemuan guna menyatukan persepsi serta langkah selanjutnya terkait nonjob yang mereka terima. Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB ini dilakukan di Restoran Happy Family di Kelurahan Lebak Bandung. Menariknya, lokasi tersebut tidak hanya dijadikan ajang curahan hati sebagai ungkapan rasa kecewa dan tidak terima atas semua yang terjadi, tetapi juga menjadi lokasi untuk membahas strategi yang diambil guna mengadakan perlawanan atas keputusan yang mereka terima.dra

SIswa Kota Jambi Ikuti UAN


Jambi, AP- Tercatat 9.611 siswa-siswi tingkat SMU, MAN dan SMK negeri maupun swasta di Kota Jambi, siap menghadapi dan mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2007/2008.
‘’Mereka terbagi tingkat SMU/MAN sebanyak 6.353 siswa, sedang peserta dari SMK terdapat 3.258 orang dari 109 sekolah,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi, M Rawi.
UN yang dimulai 22 - 24 April 2008 di Kota Jambi sudah siap digelar dan sampai saat ini belum ada kendala besar yang dihadapi, tinggal menunggu waktu penyelenggaraanya.
Untuk tingkat SMU/MAN jumlah peserta 6.353 siswa dari 52 sekolah negeri dan swasta terdiri dari program IPA sebanyak 705 siswa, 1.399 siswi, IPS 2.107 siswa dan 1.891 siswi sedangkan jurusan bahasa 83 siswa dan 168 siswi.
Sedangkan pada tingkat SMK jumlah peserta UN tahun ini terdapat 3.258 orang yang diikuti 27 sekolah dengan rincian 1.652 orang siswa dan 1.606 siswi.
Seluruh peserta UN di Kota Jambi, kini sudah siap menjalani ujian selama tiga hari dan pihak Dinas PDK setempat untuk menjalankan pelaksanaannya.

Pemerintah Kota Jambi berharap, pada tahun ini tidak ada terjadi kebocoran soal UN, dan seluruh sekolah diingatkan dapat menjaga ketertiban pelaksanaan UN

Polda Amankan Kayu Ilegal

Jambi, AP- Polisi perairan Polda Jambi menangkap dua kapal besar yang mengangkut kayu tanpa dokumen (ilegal) di perairan Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Malapari Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
‘’Hasil tangkapan Polda Jambi tersebut menyita barang bukti sebanyak 73 batang kayu gelondongan besar jenis renggas dan rancuk campuran,’’ kata Kadib Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo.
Terungkapnya pengieiman kayu dengan menggunakan kapal lewat perairan Sungai Batanghari itu saat Satuan Polisi Perairan Polda Jambi melakukan patroli rutin di sepanjang aliran sungai tersebut.
Setelah diperiksa ternyata kedua kapal itu mengangkut 73 batang kayu tanpa dilengkapi dokumen dan kini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
Polda Jambi telah menahan empat tersangka yakni Azwar (20), Mahendra (25), Masri (50) dan Edy Yanto (24) yang diduga jurumudi kapal. Sementara itu Poltabes Jambi, juga berhasil mengankap seorang tersangka Santoso Hadi pemilik 14 meter kubik kayu tanpa dokumen yang ditangkap saat membawa kayu tanpa dokumen di daerah Kabupaten Muarojambi.
Polisi masih memburu seorang pemilik kayu tanpa dokumen lainnya, Hartono yang kini masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembalakan liar.
Tertangkapnya pemilik 14 meter kubik kayu tersebut, setelah satu mobil truk yang mengangkut kayu dari daerah Petaling Kabupaten Batanghari menuju kota yang melintas di Kecamatan Jambi Selatan

Dispertan Galang dana Modal Peternakan

Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jambi menggalang dana untuk mendukung modal peternak dalam mengembangkan usahanya guna memacu pertumbuhan produksi pada kawasan sentra ternak di Provinsi Jambi yang kini kekurangan modal, kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jambi, Ir Natres Ulfi di Jambi,

"Belum lancarnya akses peternak terhadap sumber perkreditan komersial serta terbatasnya investasi swasta pada sub sektor peternakan mengakibatkan tingginya ketergantungan petani pada sumber modal pemerintah," katanya.

Guna memacu pengembangan kawasan sentara produksi peternakan, kalangan pemerintah kabupaten, kota, provinsi dan pusat kini melakukan usaha bersama untuk membantu modal para peternak dan khusus di Provinsi Jambi, melalui dana Kredit Usaha Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (KUPEM) dicadangkan dana Rp5 miliar tiap tahun.dra

DIsbun Foksukan Pemberdayaan Petani

Jambi, AP- Pemerintah Provinsi Jambi pada 2008 ini memfokuskan pada program permberdayaan petani yang selama ini belum optimal.Budidaya komoditi pertanian seperti padi, jagung, kedelai dan sayur-sayuran, kini masih belum mendapatkan hasil yang maksimal diharapkan, program ini akan petani untuk meningkatkan produksi, serta membantu penanganan pasca panen, harga, mutu dan lainnya
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Ir Ali Lubis, belum lama ini mengatakan, Guna membantu petani meningkatkan produksi dan mutu hasil pertaniannya, pemerintah terus meningkatkan koordinasi antar instansi terkait, disamping juga meningkatkan anggaran pembangunan pertanian.
“Pemerintah juga terus menyikapi atas perubahan fungsi Dolog, serta membangun kemitraan dengan KUD dalam menangani berbagai kasus pemasaran komoditi pertanian.”jelasnya
Ia merasa optimistis dengan keseriusan pemerintah memberdayakan petani melalui koordinasi yang terpadu antar instansi terkait, maka Provinsi Jambi yang kaya dengan potensi alam didukung petani yang ulet itu akan mampu menjadi sentra komoditi pertanian.
"Provinsi Jambi memiliki potensi alam dan penduduknya sebagian besar petani, jika diberdayakan secara optimal oleh berbagai instansi terkait secara terpadu, akan mampu memacu pertumbuhan ekonomi serta Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata nya dra

Jalan lingkar Mulai di Perbaiki

Jambi, AP- Perbaikan darurat jalan lingkar Jambi mulai dikerjakan. Kerusakan jalan berupa lubang–lubang sudah mulai ditutup dengan menggunakan batuan baik di lingkar barat maupun lingkar selatan
Ruas jalan lingkar kota Jambi terdiri dari lingkar timur, lingkar selatan, dan lingkar barat yang dibangun pada 1992. Jalan kelas IIIA tersebut didesain dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton, umur rencana 5 tahun. Ruas jalan tersebut merupakan akses ke Terminal Bus kota Jambi, Pelabuhan Talang Duku dan Jembatan Batanghari II.
Bernhard Panjaitan menjelaskan, sesuai dengan perubahan struktur di Departemen Pekerjaan Umum (PU), mulai 2006 ruas jalan lingkar selatan masuk dalam pembinaan Subdin Praswil dan Tata Ruang (Bina Marga) yang sebelumnya dibawah pembinaan Subdin Perkotaan.
”Hingga sekarang penanganan hanya dilaksanakan dengan pemeliharaan atau pengembalian kondisi dengan penambahan perkerasan dan pemeliharaan rutin saluran, mulai tahun 2003 ruas jalan tersebut telah diprogramkan dalam SRIP ( Strategic Road Infrastucture Project-red) yang didanai oleh Bank Dunia,” ucap Bernhard
Program penanganan SRIP tersebut hingga kini masih dalam proses evaluasi terhadap desain. Bernhard berharap dengan masuknya program SRIP tersebut sepanjang ruas dari Simpang Rimbo – Simpang Belakang Bandara sepanjang 22,50 km, dapat ditingkatkan secara optimal dan menyeluruh pada tahun anggaran yang akan datang,
Menurut Bernhard, kerusakan jalan sebenarnya diakibatkan beberapa faktor antara lain, aspek desain. Jika jalan yang dilewati truk-truk bermuatan berat mestinya desain jalan dibuat sesuai dengan peruntukannya, seperti di jalan lingkar kota Jambi dengan MST 8 ton.
”Angka tersebut kalau kita ekuivalenkan dengan berat kendaraan sama dengan 21 ton, sedangkan yang melewati 50 ton, 50 ton itu kalau diekuivalenkan sekitar MST 16 ton, jadi dalam hal ini memang perlu kita tinjau untuk desain jalan–jalan yang dilewati kendaraan bertonase berat,” terang Bernhard.
Masalah lainnya yaitu dana, Bernhard menyebutkan, dana dikatakan juga menyebabkan kerusakan jalan, seperti jalan lingkar selatan sepanjang 22,50 km, tahun ini dialokasikan sebesar Rp. 950 juta sedangkan untuk merekontruksi jalan tersebut membutuhkan dana sebesar Rp. 100 miliar. Seperti telah disebutkan sebelumnya, dana tersebut direncanakan berasal dari program SRIP, t

”Tetapi sampai sekarang belum ada kepastian, sehingga diharapkan dari Pemerintah Pusat mengalokasikan dana APBN-P untuk menanggulangi kerusakan pada ruas jalan tersebut,” tutur Bernhard..dra

Harga beras di Jambi merangkak naik

Jambi, AP- Pembelian beraHarga beras di sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi merangkak naik seperti di pasar tradisional Angsoduo , terus mengalami kenaikan. , kenaikan rata-rata Rp 1000/kg. Naiknya harga beras ini dipicu oleh kenaikan harga gabah di tingkat petani yang mencapai Rp.2000/kg.
Menurut salah seorang pedagang beras di pasar, Alek ( 34) menuturkan kenaikan harga beras tersebut terjadi untuk semua jenis beras. Misalnya, harga beras jenis IR-64 kualitas rendah naik dari Rp 1000/kg untuk ukuran satu kampil beras ukuran 20 kg berbagai merek

Alek juga mengakui, kenaikan harga beras tersebut diduga karena akibat jalan rusak serta akibatnya kios dagangannya sepi pembeli, tidak seperti hari hari biasanya. “ kami berharap agar pemerintah dapat menekan tinggi nya harga beras, karena ini menyangkut kebutuhan bagi masyarakat banyak,” katanya

katanya lagi, dengan naiknya harga beras tersebut, menyebabkan penjualan beras mengalami penurunan hingga 40%. Hal ini disebabkan masyarakat mengurangi jumlah pembelian beras.dra

Selasa, 22 April 2008

Dephut Setujui HTR Seluas 82.000 Hektar

Jambi, AP - Departemen Kehutanan (Dephut) menyetujui usulam Provinsi Jambi membebaskan lahan seluas 82.000 hektar untuk membangun hutan tanaman rakyat (HTR).
Lahan 82.000 hektar itu berada di lima kabupaten yakni Tebo, Batanghari, Muarojambi, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, kata Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin setelah membuka sosialisasi implementasi kebijakan HTR di Jambi, Selasa.

Sosialisasi itu digelar Pemprov Jambi bekerjasama dengan proyek Uni Eropa-Indonesia (EC Indonesia Flegt Support Project) Jambi.
HTR seluas 82.000 hektar dikeluarkan dari lahan hutan tanaman industri (HTI) yang dikelola PT Wira Karya Sakti (WKS) dan 41.000 ha diperoleh dari eks HPH yang telah gundul atau rusak.

Pengelolaan HTR untuk reboisasi itu nanti diserahkan kepada petani atau warga sekitar di bawah wadah Perhimpunan Petani Jambi (PPJ).
Tanaman penghijauan diarahkan ke tanaman jelutung yang bisa menghasilkan getah untuk kebutuhan industri. Sebelum panen getah jelutung 8-10 tahun mendatang petani akan diberi modal usaha pengembangan sektor pertanian dan peternakan.
Untuk membiayai hidup petani sebelum panen getah jelutung, Pemprov Jambi pada 2008 mengusulkan dana senilai Rp5 miliar, serta masing-masing bantuan Rp5 miliar dari lima kabupaten tersebut, dan Rp5 miliar bantuan PT WKS.

Setiap petani nanti akan diberikan masing-masing dua hektar mengelola HTR dengan menanam jelutung. Dari hasil analisis pada masa panen nanti petani bisa menghasilkan Rp3,5 juta per bulan dari penjualan getah jelutung.

Mengenai bibit jelutung kini sudah tidak ada masalah, karena bibit sudah disiapkan di lahan penangkar PPJ, jika kurang akan didatangkan dari Papua, karena kebutuhan bibit jelutung itu mencapai 4,6 juta batang.

Menyinggung tentang pembalakan liar (ilegal logging) di Jambi, Zulkifli mengakui dalam dua tahun terakhir ini terjadi penurunan cukup signifikan, karena penegakan hukum terhadap para pelaku terus ditingkatkan.

"Saya juga telah meminta kepada masyarakat sekecil apapun tanaman kayu di hutan jangan ditebang, karena hutan di Jambi sudah banyak yang rusak akibat pembalakan liar selama ini," kata Gubernur Jambi. dra

Nomor Urut Calbup Merangin

Nalim No. 1, Handayani NO. 2, Maza 3, dan Arfandi No. 4

Bangko, AP--Rapat pleno terbuka KPU (Komisi Pemilihan Umum) kabupaten Merangin hari Selasa (22/4) di gedung DPRD Merangin melakukan penetapan, Penentuan nomor urut dan Pengumuman pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di kabupaten Merangin, untuk masa jabatan 2008-2013 dalam Pemilihan bupati dan wakil bupati bulan Juni mendatang.
Pencabutan nomor urut calon bupati Merangin ini, dilakukan oleh pasangan calon itu sendiri dengan disaksikan Panwas (Panitia Pengawas) Pilkada Merangin dan tim sukses masing-masing calon yang memenuhi gedung dewan Merangin.

Berdasarkan pencabutan undian Pasangan Drs. Nalim, SH. MM – Drs. Hasan Basri Harun mendapat nomor 1, pasangan Handayani, SKM – Saptono, SPd dengan nomor 2, sedangkan Drs. Muhammad Madel – Zainul Arfan, STp berhak memakai nomor 3 sementara Arfandi Ibnu Hajar, SE – Iskandar. B pada nomor 4.

Pengambilan nomor didalam amplop ini berdasarkan abjad nama calon, Arfandi mendapat giliran pertama untuk mengambil amplop dan berisi nomor 4, Handayani giliran kedua, sedangkan Madel giliran ketiga. Nalim yang mengambil amplop terakhir mendapatkan nomor urut 1.

Proses pengambilan nomor ini dimulai sekitar jam 10.00 Wib dengan diawali pembukaan rapat pleno terbuka oleh Ketua KPUD Merangin Drs. A. Mukti. Z dan berlangsung lancar tanpa hambatan apapun.

Ketua Tim Sukses Maza Agus Purnomo Hawe ketika dikonfirmasi usai pencabutan nomor di gedung DPRD Merangin mengatakan, berapapun nomor yang didapat calonnya tidak memiliki pengaruh apapun terhadap Pilkada, sukses tidaknya adalah bagaimana kerja keras yang dilakukan tim untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat Merangin. “Nomor berapapun yang didapat tidak ada pengaruhnya, sukses tidaknya kandidat tergantung dari bagaimana melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilih. “ kata Agus, sambil menunjukkan tanda metal melalui jari tangannya yang melambangkan angka 3.

Tahapan Pilkada di Merangin selanjutnya akan memasuki masa kampanye. Didahului dengan pertemuan antar peserta Pemilu Kepala Daeah dan wakil kepala daerah tentang pelaksanaan kampanye, dijadwalkan antara tanggal 10-16 Mei 2008.

Pemberitahuan tim kampanye mulai tanggal 17 – 23 Mei 2008 dan kampanye sejak tanggal 5 Juni 2008 berkahir tanggal 21 Juni 2008. Memasuki masa tenang 19-12 Juni 2008 sebelum melakukan pemungutan suara di TPS tanggal 22 Juni 2008 pada hari Minggu. dos

Debit Air Sungai Batang Hari Naik

Muara Bulian,AP - cuaca dan iklim yang saat ini tidak lagi bersahabat membuat kondisi dan situasi terus mengalami perubahan dalam beberapa hari ini dan minggu ini hujan terus turun sehingga membuat sungai Batanghari dan anak sungai terus merangkak naik, debit air sungai Batang Naik sehingga banjir bakal datang lagi, pantauan Koran ini dilapangan memang betul alian sungai dan anak sungai Bulian aiar sudah naik secara drastis.

Menurut warga Muara Bulian Mang udin kepada Aksi Post saat memantau kondisi air menyatakan “ memang pak kiniko hujan dak tentu lagi sehingga kadang-kadang panas dan kadang-kadang hujan, tengoklah aek kiniko naik terus beberapo rumah warga sudah terendam,apalagi tanaman warga sudah rusak diterjang oleh air, “ tuturnya.

Lanjutnya susah kiniko pak dak tentu lagi air ko pak, banjir datang terus apaolagi hujan lebat berturut-turut maka naik deraslah air kepermukaan dan menyebabkan banjir rumah-rumah kami ko sudah langganan banjir mau gimana lagi memang itu kondisinya sedangkan kami hanya mampu membuat rumah seperti ini sehingga setiap banjir datang kami harus siap bberingkas menyelamatkan barang-barang kami.

Disamping itu aek ko kato warga selain dari turunnya hujan juga kito mendapatkan air kiriman dari hulu sungai yang lebih dahulu mengalami banjir, kondisi air sungai Batangahri yang begitu dras naik membuat anak sungai menjadi ikut naik dan terisi tampungan air dari sungai Batanghari.

Diadaerah ini kebanyakan rumah warga panggung akan tetapi warga yang rumahnya berlantai tanah, sehingga hampir setiap bulan dan waktu datang baniir menajadi langganan banjir, jadi kami sudah menjadi biasa. Ian.

Polda Sidik Dugaan Pembalakan Liar PT SMP

Jambi, AP – Penyidik Polda Jambi, mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan pembalakan liar, yang dilakukan oleh PT Sawit Mas Perkasa, sesuai dengan laporan LSM Jarak, ke Polda Jambi beberapa waktu yang lalu.

Tidak tanggung-tanggung, Sat II dan Sat III, baik soal pembalakan liar dan dugaan adanya tindakan korupsi dalam kasus itu, diturunkan ke lokasi. Hasilnya, beberapa saksi dari pihak perusahaan, mulai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.

Kemarin, Kadishut Tanjabtim, Erwin, juga menjalani pemeriksaan. Erwin, dipanggil, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanjabtim, yang diduga mengetahui aktifitas perushaaan tersebut.

Dugaan sementara, PT SMP, telah melakukan pembabatan hutan di areal kawasan Hutan Lahan Gambut ( HLG), sesuai dengan ketentuan, HLG, tidak bisa dialih pungsikan, karena dicadangkan untuk areal resapan air dan konservasi alam.

Direktur LSM Jarak, M Hasan, beberapa waktu yang lalu, menjelaskan, laporan yang disampaikannya ke Kapolda Jambi beberapa waktu yang lalu, salah satunya soal dugaan pembalakan yang dilakukan PT SMP di daerah Tanjabtim.

‘’Memang PT SMP saya laporkan, atas masalah pembalakan di areal hutan lahan gambut,’’ujarnya.

Menurutnya, PT SMP, telah melakukan aktifitas penebangan di dalam HLG, perbuatan tersebut dilakukan sebelum izin pemanfaatan kayu atas nama perusahaan tersebut diterbitkan.
‘’Saya yakin, mereka hanya mengambil kayunya saja, untuk pembuatan kebun saya tidak yakin sama sekali’’jelasnya. (dim/dra)

Bulog Jamin Raskin Aman Dikonsumsi

Jambi, AP- Perum Bulog menjamin bahwa beras miskin (raskin) yang disalurkan kepada rumah tangga miskin (RTM) aman dan layak untuk dikonsumsi.
"Raskin terus kami kontrol sehingga kalau ada keluhan-keluhan di sana-sini karena kualitas yang kurang baik, kami minta supaya direproses," kata Dirut Perum Bulog, Mustafa Abubakar di Gedung Utama Depkeu Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, kalaupun raskin dimaksud sudah terlanjur diterima oleh RTM maka dapat dikembalikan kepada Bulog melalui pemerintah daerah. "Bulog siap mengganti raskin dimaksud sehingga yang dikonsumsi RTM benar-benar aman," katanya.

Menanggapi adanya berita satu keluarga RTM keracunan raskin di Bau-bau Sulawesi Tengah, Mustafa mengatakan, segera setelah ada berita itu pihaknya melakukan investigasi.

"Klarifikasi dan konfirmasi dari kelurahan dan rumah sakit setempat menyebutkan bahwa keracunan itu bukan karena raskin. Kelurahan juga memberi konfirmasi bahwa raskin yang selama ini disalurkan berkualitas baik dan layak dikonsumsi," katanya.

Walikota Bau-bau, lanjut Mustofa, juga memberikan konfirmasi bahwa kasus keracunan di wilayahnya bukan karena raskin.
Selama Januari hingga April 2008, kata Mustofa, juga tidak ada pihak-pihak yang mengeluh berkaitan dengan kualitas raskin yang disalurkan.

"Kalau ada yang keracunan, mestinya dalam satu lingkungan yang terdapat sekitar 1.900 jiwa keluarga miskin yang menerima raskin mestinya juga terkena serangan, tapi ternyata hanya satu keluarga yang teridir dari 3 orang," kata Mustafa.
Ia menyebutkan, masalah raskin sangat sensitif sehingga pihaknya menjaga agar tidak muncul salah pengertian dari masyarakat bahwa seakan-akan raskin adalah beras yang tidak layak dikonsumsi.

"Investigasi terhadap masalah ini masih terus dilakukan bersama pihak kepolisian dan dinas kesehatan dalam koordinasi pemda setempat," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga meneliti apakah ada unsur kesengajaan dari pihak lain yang akan mengacaukan suasana dengan memasukkan komponen lain dalam raskin yang menyebabkan gangguan kesehatan.

"Kami belum bisa menyimpulkan adanya upaya itu, beri waktu kepada pemda untuk melakukan penelusuran apakah ada unsur itu atau tidak," katanya. dra

Aset Negara Bukan Solusi Mengatasi Defisit APBN

Usman Ermulan : Pemerintah Jangan Berbuat Bodoh dengan Menjual PT Krakatau Steel

Jambi, AP – Gencarnya upaya pemerintah pusat untuk menjual asset negara, seperti PT Semen Padang, dan terakhir pemerintah pusat berencana akan menjual PT Krakatau Steel, menurut Usman Ermulan, mantan anggota DPR-RI Komisi IX, tindakan tersebut salah satu bentuk ketidak mampuan pemerintah pusat, mencari sumber pendanaan lain, untuk menutupi beban anggaran belanja negara.

Menurutnya, kebiasaan menjual asset negara, adalah langkah mundur bagi pemerintah pusat. Hal ini diungkapnnya dengan alasan, bahwa pemerintah tidak semestinya menjual asset, namun harus mencari sumber pendanaan lain.

‘’Negara kita memiliki sumber daya alam yang banyak, mengapa sumber daya alam tersebut tidak dikelola dengan baik, sehingga mendatangkan penghasilan ke kas negara’’ujarnya.
Selama ini, dia menilai, pemerintah pusat belum bisa memaksimalkan potensi alam yang ada, sehingga potensi yang seharusnya bisa digarap dengan baik, ternyata belum tergarap, bahkan terlantar.

‘’Jika ditemukan ketimpangan dalam managemen dan kesalahan penangannan asset, dalam sebuah BUMN, tidak perlu hal itu dijadikan alasan untuk menjualnya, sehingga ini akan menjadi kebiasaan’’jelasnya.

Diakuinya, ketika masih anggota Komisi IX DPR-RI, pemerintah pusat pernah mengajukan rencana akan menjual sebagian besar saham PT Semen Padang. Rencana tersebut berhasil digagalkan, karena banyak kalangan yang menentang dan menilai penjualan saham PT Semen Padang, sebuah tindakan ceroboh.

‘’Ketika pemerintah melalui Menteri BUMN Tanri Abeng, mengusulkan akan menjual PT Semen Padang, saya tolak, karena saya nilai penjualan PT Semen Padang, merupakan tindakan bodoh. Kala itu, saya usulkan agar dilakukan pembenahan managemen di dalam perusahaan’’urainya.

Buktinya kata Usman Ermulan, saat ini PT Semen Padang, mampu membenahi managemen, dan menjalankan roda perusahaan dengan baik.

Kilas balik itu disampaikannya, agar bisa dijadikan contoh, bahwa penjualan asset negara, sangat merugikan negara, dan ke depan hal itu akan semakin memperbodoh pejabat.

Kerugian negara yang dimaksud, salah satunya soal tenaga kerja. Dipastikan, jika investor asing menguasai BUMN, jelas tenaga kerja yang dipekerjakan di perusahaan tersebut akan banyak didominasi pekerja asing. Belum lagi, dengan berkurangnya pemasukan negara, dari hasil usaha perusahaan, yang sebagian tentunya mengalir ke kantong pemegang saham terbesar.

‘’Penjualan PT Indosat saja, suatu bentuk penjualan informasi ke luar negeri, dan ini sangat buruk bagi kita. Kalaupun pemerintah berencana akan kembali membeli PT Indosat, tentunya akan menelan biaya lebih besar lagi, bahkan kecil kemungkinan pemerintah mampu membelinya kembali’’jelasnya lagi.

Untuk itu dia berharap, pemerintah pusat jangan mengulangi kesalahan yang sama, dengan menjual PT Krakatau Steel, kepihak asing. ‘’Perbaiki saja managemen perusahaan tersebut, dan lakukan efesiensi serta efektfitas kerja di perusahaan. Jika itu dilakukan, maka kita tidak perlu lagi berpikir menjual’’tegasnya. (dim)

Senin, 21 April 2008

Dipertanyakan Laporan DPRD, Soal Bupati Tebo

Jambi, AP – Dua tahun yang lalu sekitar tahun 2006, DPRD Tebo, sempat melaporkan dugan penyimpangan pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo, ke kantor Timtastipikor ( sebelum lembaga tersebut dibubarkan), laporan yang dibuat dan ditandatangani ketua DPRD Tebo, H Nasrun, sampai saat ini belum jelas ujungnya.
Surat laporan dengan Nopol 170/92/DPRD/2006 itu, bersipat amat penting, berisi satu berkas laporan, soal hasil pemeriksaan BPK – RI perwakilan Palembang, atas pelaksanaan ABPD Kabupaten Tebo, tahun anggaran ,2003, 2004, 2005, senilai Rp 99.255.295.716.
Selain itu, Nasrun, yang mewakili anggota DPRD Tebo, juga melaporkan penggunaan dana APBD, untuk pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Jambi, yang ke 35, diduga terjadi penyimpangan senilai Rp 442.263.487, data tersebut bersumber dari hasil pemeriksaan BPK – RI, perwakilan Palembang.
Laporan tertanggal 19 Mei 2006 itu, diantarkan langsung oleh Ketua DPRD Tebo, H Nasrun, ke kantor Timtastipikor, sejak laporan tersebut disampaikan, sampai lembaga tersebut dibubarkan, belum ada tindak lanjutnya.
Dalam laporan itu juga disampaikan harapan Anggot DPRD Tebo, agar masalah tersebut, segera ditindak lanjuti. Kendati demikian, meski lembaga Timtastipikor, dihapuskan, berkas laporan tersebut diteruskan ke Kajagung dan kalau memang dianggap tidak layak, harus ditindak lanjuti dengan memberikan keterangan ke masyarakat.
‘’Sebagai lembaga permanen yang dipercaya rakyat, seharusnya mereka mempertanyakan kelanjutan laporan tersebut,’’ujar Koordinator AMJP2H ( Aliansi Masyarakat Jambi Peduli Penegakkan Hukum), S, Iskandaria.
Menurutnya, jika lembaga tersebut memang dibubarkan, seharusnya DPRD Tebo, mempertanyakan kembali laporan tersebut ke Kajagung, karena yang dilaporkan menyangkut uang rakyat.
‘’Itu kan uang rakyat, kita saja baru bangun pagi sudah kena pajak, terus mengapa kok laporan soal uang rakyat tidak dipertanyakan kembali’’jelasnya.
Dia pun meminta anggota DPRD Tebo, harus konsisten dengan pendirian kalau bicara soal uang rakyat. (dim)

KPK Tetap Tahan AZA

Tak Ada Penangguhan Penahanan

Jakarta, AP--Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ade Rahardja menegaskan tidak akan ada penangguhan penahanan bagi tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia (BI), Antony Zeidra Abidin, meski yang bersangkutan dirawat di rumah sakit.
"KPK biasanya tidak melakukan penangguhan penahanan," katanya ketika dihubungi di Jakarta.
Antony dilarikan ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita dari rumah tahanan Polres Jakarta Timur, setelah dokter menyarankan agar mantan Anggota Komisi IX DPR RI itu mendapatkan perawatan intensif.
Ade Rahardja mengatakan, Antony cukup mendapatkan pembantaran penahanan saja. Pembantaran itu dilakukan selama yang bersangkutan menjalani perawatan di rumah sakit. "Pembantaran itu tidak mengurangi masa tahanan," kata Ade.
Menanggapi rencana penasihat hukum Antony yang akan mengajukan permohonan agar Antony dikenakan tahanan kota, Ade mengatakan hal itu boleh-boleh saja.
Namun demikian, katanya, permohonan itu belum tentu dikabulkan oleh KPK. "Memohon kan boleh-boleh saja," kata Ade Rahardja.
Antony telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima aliran dana BI sekitar Rp31,5 miliar. Selain Antony, KPK juga menetapkan Anggota Komisi XI Hamka Yandhu sebagai tersangka untuk kasus serupa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. AP/ant

Kejati Sidik Tujuh Kasus Dugaan Korupsi


Jambi, AP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi selama empat bulan hingga April 2008, menyidik tujuh kasus dugaan korupsi diantaranya kasus penyalahgunaan kredit komersial petani dengan PT Tunjung Langit Sejahtera (TLS) sebesar Rp96 miliar miliar.
Kajati Jambi, Sutiyono SH di Jambi, Sabtu mengatakan, dari ketujuh kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani itu, tiga kasus disidik di Kejati dan sisanya masing-masing dua kasus dari Kejari Bangko dan Sungai Penuh.
Untuk kasus dugaan korupsi kredit komersial oleh PT TLS, kejaksaan telah menahan tiga orang tersangka yakni mantan Direktur Robert Maruli, Kepala Desa Kuap Ferry Yulman dan Ketua KUD Sadar Ahmad Efendi.
Selain tujuh kasus yang sedang diselidiki, Kejati Jambi juga sudah menetapkan 16 kasus dugaan korupsi yang masuk dalam tahap penuntutan hingga April 2008.
Ke-16 kasus yang masuk dalam tahap penuntutan, di Kejati Jambi enam kasus, di Kejari Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat satu kasus, Kejari Bangko dan Sarolangun masing-masing tiga kasus, Kejari Tebo dua kasus dan satu kasus dari Kejari Muara Tembesi, Kab. Batanghari satu kasus.
Dari ke-16 kasus korupsi yang masuk tahap penuntutan yang menarik adalah kasus dugaan korupsi anggaran kas daerah (kasda) Pemkab Muarojambi senilai Rp4 miliar dengan dua tersangka mantan Bupati As`ad Syam dan kepala biro keuangan Zaidan.
Untuk kasus dugaan korupsi Kasda Muarojambi, kedua tersangka As`ad Syam dan Zaidan kini sudah mulai disidangkan perkaranya di Pengadilan Negeri Sengeti Kab. Muarojambi. AP/ant

Gubernur Terkesan "Cuci Tangan" Kasus Mess Jambi

Tidak Tahu Soal Pembangunan Mess
Jambi, AP-- Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin terkesan "cuci tangan" atau ingin membersihkan diri yang menyatakan dirinya tidak mengetahui banyak soal pembangunan mess Provinsi Jambi di Jl Cidurian, Cikini Jakarta Pusat, menyusul penahanan Sekda A Chalik Saleh oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi pembangunan mess tersebut.
"Apapun alasan orang nomor satu itu tentang ketidak tahuannya dalam pembangunan mess itu, secara yuridis nanti dapat dibuktika oleh penyidik KPK," kata pakar hukum, Winarno SH MH di Jambi.
Selain itu, menurut Winarno, dalam aturan organisasi dan instansi setiap pimpinan bertanggungjawab atas semua tugas yang dilakukan bawahannya.
Dalam ilmu manajemen, fungsi pimpinan adalah melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan atau "Planning-Organizing- Actualizing and Controlling (POAC)".
"Jadi mustahil kalau gubernur tidak mengetahui sama sekali tentang pelaksanaan mess Jambi yang bermasalah itu," tegas Winarno yang juga staf ahli bidang hukum Rektor Universitas Jambi.
Dalam keterangan kepada pers pada Jumat (18/4) Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin mengatakan, dirinya hanya mengetahu sebatas nota kesepakatan atau MoU.
"Saya hanya tahu sebatas adanya MoU Pemprov Jambi dan kontraktor untuk merehab mess Jambi itu, selanjutnya hanya Sekda yang tahu pelaksanaannya," katanya.
Pembangunan mess Pemrov Jambi yang cukup mewah menggunakan APBD senilai Rp 32,4 miliar dan diduga Rp7,4 miliar dikorupsi.
Sementara pembangunannya dilakukan dengan mekanisme penunjukkan langsung (PL) tanpa melalui tahap prakualifikasi sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 80 tahun 2003 tentang mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Atas kasus yang merugikan negara bernilai miliaran rupiah itu, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni Sekda A Chalik Saleh dan kontraktor Sudiro.
Ditempat terpisah Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mengakui tidak mengetahui banyak soal pembangunan mess Provinsi Jambi di Jl Cidurian, Cikini Jakarta Pusat, menyusul penahanan Sekda A Chalik Saleh oleh KPK pada 14 April 2008 terkait dugaan kasus korupsi pembangun mess tersebut.
"Saya hanya tahu sebatas adanya MoU Pemprov Jambi dan Kontraktor untuk merehab mess Jambi itu, selanjutnya hanya Sekda yang tahu," katanya kepada wartawan di Jambi, Jumat lalu.
Dia juga mengelak dan membantah ikut terlibat dalam dugaan kasus korupsi pembangunan mess Jambi.
"Saya diperiksa KPK hanya sebagai saksi. Itu semua sudah saya jelaskan kepada penyidik KPK sebelum Pak Chalik sebagai tersangka dan ditahan," ujarnya.
Ia menjelaskan, asal mula mess Jambi di Jakarta itu direhab, karena kondisi bangunannya cukup parah dan banyak bocor ketika hujan.
Dasar itu, Sekda Chalik mengusulkan kepada dirinya, bahwa mess perlu direhab, sekaligus untuk membantu masyarakat Jambi bisa menginap di mess itu dengan dipungut bayaran Rp100.000 per malam.
"Alasan Pak Sekda itu masuk akal. Saya lalu mempersilahkan Pak Sekda pelaksanakannnya.ree/ ant

MAZA Disambut Antusias Warga Sekancing Ilir

Bangko , AP-- MAZA atau Pasangan Calon Bupati Merangin Drs. Muhammad Madel-Zainul Arfan, STp setelah ditetapkan oleh KPUD Merangin sebagai calon Bupati Merangin hari Sabtu (19/4) kemarin, semakin memantapkan langkah-langkahnya untuk meraih orang nomor satu di Bhumi Tali Undang Tambang Teliti, kesibukan memenuhi undangan masyarakat Merangin diberbagai tempat dan lokasi sudah tidak dapat dibendung lagi.

Seperti malam Senen (21/4) kunjungan sekaligus silaturahmi di desa Sekancing Ilir, disambut sangat antusias oleh masyarakat setempat yang telah lama menunggu pasangan ini di pasar Sekancing, pada malam pertemuan terlihat sangat ramai dan tempat ini sangat cocok untuk sebuah pertemuan.

Drs. Muhammad Madel dalam pertemuan dengan warga Sekancing Ilir tersebut menjelaskan, bahwa keputusan untuk menjadi Bupati Merangin bersama-sama Zainuil Arfan, STp adalah untuk sebuah pengabdian kepada masyarakat. “Saya akan menetapkan dasar-dasar pembangunan disini (Merangin) dan saya masih punya waktu dan kesempatan untuk itu kenapa tidak, dan telah memotivasi saya untuk berbuat.” kata Madel yang memiliki empat orang anak semuanya sarjana dan sudah bekerja, dua diantaranya bahkan sudah menyelesaikan S2.

Menurut Madel, jika masyarakat memberikan kesempatan untuk dirinya memimpin Merangin lima tahun kedepan, begitu dilantik besoknya suda mulai bekerja, maklum beliau type pekerja keras dan mantan sekda Sarko dan Bupati Sarolangaun ini juga sudah sarat dengan pengalaman di dunia birokrasi. Untuk mencapai Merangin yang maju kata Madel, kata kuncinya Merangin harus bebas KKN (Kolusi Korupsi dan Nipotisme), reformasi birokrasi artinya dengan menempatkan orang sesuai dengan kemampuannya. “Kita tidak kekurangan SDM, tinggal kita menempatkan orang yang cocok menduduki jabatan.” Jelas Madel. Yang menariknya Madel juga akan melakukan efisiensi meskipun hal ini kurang populer, “Efesiensi bukan berarti pelit, namun menganggarkan sesuai dengan kebutuhan.” Ujar Madel yang memiliki visi hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.

Menjawab pertanyaan warga Ayamuddin berkaitan dengan pendidikan gratis di Merangin, menurut Madel sangat setuju untuk membebaskan biaya mulai dari TK sampai SMA. Dan persoalan listrik didesa ini dan didesa-desa lainnya akan dicarikan solusi terbaiknya. Sementara masalah jalan desa yang sudah hancur padahal daerah ini akan menjadi kecamatan Siau Timur, menurut Madel jika terpilih pada Pilkada nanti, akan memperogramkan pada tahun 2009 memperbaiki jalan di Merangin sepanjang 100 KM.

Drs. Muhammad Madel didampingi Zainul Arfan dan Ketua Tim Maza Agus Purnomo Hawe, meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai isu yang nanti akan dikembangkan lawan politiknya pada kampanye berkaitan dengan tudingan dirinya koruptor dan dipenjara. “Saat itu saya merasa di zalimi oleh penguasa, karena saya selalu menentang kebijakan yang tidak sesuai dan tidak berfihak kepada masyarakat banyak.” kata Madel.

Jika saya tercela kata Madel, tidak akan pernah mendapatkan surat keterangan dari Kepolisan maupun dari Pengadilan Negeri Bangko dan dirinya sudah dijegal dan tidak akan dapat lulus verifikasi di KPU Merangin, faktanya Madel dan pasangannya Zainul Arfan telah dinyatakan lulus verifikasi persyaratan calon sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh KPUD Merangin pada hari Sabtu(19/4) kemarin, Pengumuman ini bernomor: 271/126/KPU-MRG/2008 tanggal 19 April 2008. Dos

Perluasan Kota Jambi Mendesak

Jambi, AP- Perluasan wilayah administrasi Kota Jambi dinilai cukup mendesak sebagai pintu gerbang dan pusat ibukota pemerintahan Provinsi Jambi.

Sebab Kota Jambi dengan luas wilayah 205 Km2 terus berkembang seiring kian pesatnya pembangunan dan bertambahnya jumlah penduduk (kini telah mencapai 400.000 jiwa lebih), kata Sekda Kota Jambi, HM Asnawi AB di Jambi.

Kota Jambi kini memiliki delapan kecamatan dan 55 kelurahan dikelilingi Kabupaten Batanghari dan Muarojambi yang memiliki wilayah cukup luas dan jumlah penduduk masih jauh di bawah Kota Jambi.

Perluasan wilayah Kota Jambi dinilai amat mendesak guna merancang penataan kota ke depan, seperti Bandara Sultan Thaha yang berada di Kota Jambi suatu saat perlu dipindahkan ke pinggir kota untuk keselamatan penerbangan.

Bahkan tidak menutup kemungkinan status bandara Sultan Thaha akan menjadi bandara internasional, karena frekuensi penerbangan dari dan ke Jambi kini meningkat pesat.

"Bandara Sultan Thaha terletak di Kota Jambi memungkinkan nantinya digeser ke pinggir kota, karena seputaran bandara kian dipadati pemukiman penduduk," ujarnya.

Pemprov Jambi perlu memikirkan itu sehingga Kota Jambi sebagai jantung pusat pemerintahan wilayah kini sudah selayaknya ditata dengan baik. Dra/ant

Kajari Serahkan BAP ke Pengadilan Bangko


BAP Tersangka Korupsi Dewan Bangko, Tebalnya Satu Meter

Bangko, AP - Kejaksan Negeri Bangko hari Senen (21/4) menyerahkan BAP (berkas acara pemeriksaan ) tersangka dugaan korupsi APBD Kabupaten Merangin, pos dewan sebesar Rp 3,2 Milyar kepada Pengadilan Negeri bangko.

Berkas yang dibuat rangkap empat setebal satu meter itu, terdiri dari berkas Drs. Karim Hasan yang kini masih menjabat Ketua DPRD Merangin, Yunidan, SH mantan sekwan, Navis Ismail, SH, John Gani, Sobirin, Zaidan, Taher, Yukarni, Arif Awaludin dan Suprapto mantan anggota dewan priode 1999-2003.

Menurut Kasi Pidum Kajari Bangko Yudhi Syafri, lima berkas tersebut terdiri dari berkas Drs. Karim Hasan (tersendiri), Yunidan, SH (tersendiri), berkas Navis Ismail - John Gani – Sobirin (satu berkas), Zaidan Ismail-Suprato (satu berkas), Yukarni-Arif-Taher juga satu berkas.

Dikatakan Yudhi, setelah selesainya berkas ini dan diserahkan ke Pengadilan, Jaksa telah siap dengan dakwaannya, namun dakwaan terhadap tersangka belum bisa disampaikan kepada publik, kecuali setelah dimulainya persidangan di Pengadilan Negeri Bangko.

Kajari Bangko Agus Budi Santoso, SH.MH diruangannya mengatakan, bahwa dengan selesainya berkas ini dan hari ini (Senen) diserahkan kepada Pengadilan untuk disidangkan, ini membuktikan bahwa Jaksa tidak main-main dalam menuntaskan kasus korupsi di Merangin.
“Kami tidak main-main dalam menuntaskan kasus ini.” kata Kajari Bangko.
Kapan perkara korupsi ini akan disidangkan, kata Kajari Bangko tergantung kepada Pengadilan Negeri Bangko dan Kejari Bangko hanya tinggal menunggu waktu. Para tersangka kasus dugaan korupsi di dewan ini sejak bulan Maret lalu telah ditahan dan ditipkan di Lembaga Pemasyarakat Bangko, sementara Drs. Karim Hasan tidak ditahan dengan alasan kesehatan. Diperkirakan sidang kasus menyangkut mantan dan anggota dewan akan ramai karena menarik perhatian masyarakat Merangin.Dos

Minggu, 20 April 2008

Umat Islam Jangan Bertindak Anarkis



JAMBI,AP- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid meminta kepada umat Islam jangan bertindak anarkis. Menyusul status Jama’ah Ahmadiyah yang dikleim sebagai aliran agama menyimpang oleh Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat beberapa waktu lalu.

‘’Umat Islam jangan bertindak anarkis, jangan terpancing dengan isu-isu yang belum jelas kenyataanya. Karena dapat memicu konflik yang lebih besar. Kita akan selesaikan masalah ini. Sebab ini terkait dengan stabilitas nasional,’’ujar mantan ketua umum pusat, PKS ini, saat menggelar jumpa pers di hotel abadi, tadi (18/4).

Menurutnya, Pemerintah akan mengambil tindakan setelah Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama meneken surat keputusan bersama (SKB) soal itu. Katanya, SKB 3 Menteri ini akan merujuk pada UU Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan atau Penodaan Agama.

SKB 3 menteri ini harus segera dilaksanakan terkait dengan stabilitas nasional. Aparat penegak hukum harus melindungi hak-hak azazi manusia sesuai dengan uud 1945 pasal 28 butir.dra

Wagub Jambi Ditahan KPK

Jambi,AP- Satu persatu pejabat Jambi diseret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya Sekda Provinsi Jambi, Chalik Saleh, kini giliran Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Antony Zeidra Abidin yang ditahan KPK bersama Hamka Yandhu, (17/4) kemarin.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 April 2008 lalu, tepat saat penahanan terhadap Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah. Kedua politisi Golkar itu ditahan pada pemeriksaan pertama mereka sebagai tersangka atas dugaan penerimaan aliran dana BI.
Pengusutan kasus yang menjerat Hamka dan Antony sudah berlangsung sejak Januari 2008. Beberapa pasal dibidik yakni Pasal 5 ayat 2, Pasal Pasal 12 a dan b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penetapan keduanya sebagai tersangka bukan kejutan. Pasalnya indikasi penetapan tersangka pada keduanya sudah lumayan kuat. Berdasarkan keterangan yang didapat dari Pimpinan BI Surabaya Rusli Simanjuntak (dulu Kepala Biro Gubernur), KPK bahkan telah melakukan rekonstruksi Rabu (27/2) malam di dua tempat yang diduga tempat transaksi yakni rumah Antony di Kawasan Gandaria Tengah I No 5 dan Hotel Sultan (dulu Hotel Hilton).

Meski Melalui kuasa hukumnya Maqdir Ismail, Anthony membantah hasil rekonstruksi itu. Wakil Gubernur Jambi itu juga punya alibi bahwa saat tanggal penyerahan dia berada di luar negeri. Namun, KPK bergeming. Nama Antony ada dalam Surat Badan Pemeriksa Keuangan ke KPK bertanggal 14 November 2006. Keduanya dianggap menerima bagian dana Rp 31,5 miliar yang mengalir ke DPR dalam rangka penyelesaian BI sebesar Rp 15 miliar dan untuk amandemen UU BI sebesar Rp 16,5 miliar.

Ruang tahanan Hamka dan Antony hanya setingkat Rutan di Polres. Hamka yang masih aktif di Komisi XI DPR RI ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Sedangkan Antony ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.dra

Amin Bantah Tudingan Suparman

jambi, AP- Bunyamin SH, ketua DPAC Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Batanghari membantah keras tudingan Suparman selaku DPC Partai Demokrat Kecamatan Sungai gelam Kabupaten Batanghari yang mengatakan bahwa dirinya tidak aktif dalam kepengurusan partai.
‘’Siapa bilang saya tidak aktif, apakah saya harus hadir setiap saat. Tolonglah jangan samakan cara kepengurusan partai dengan berdagang, karena mengurus partai itu tidak mesti mengeluarkan tenaga yang keras, tetapi yang dibutuhkan adalah kemampuan dan pola pikir yang cerdas,’’ ujarnya.
Menurut Amin- panggilan akrabnya, kalo memang yang dibutuhkan hanyalah tenaga, kenapa tidak dipilih tukang ojek ataupun buruh kasar saja. Bahkan amin malah justu menanyakan SKnya sebagai ketua DPAC yang telah dilantik beberapa waktu lalu.
‘’Justru saya yang mau bertannya mengenai status saya, Sampai hari ini saja SK saya belum keluar. Saya sudah beberapa kali mencari Suparman, tetapi dia terkesan menghindar, katanya dijakartalah, ditelpon tidak dijawab, bahkan sering tidak aktif,’’ katanya,
Saat ini Amin menjabat sebagai ketua DPAC Partai Demokrat Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten batanghari. Dengan mengetuai 11 DPAC Ranting di Kecamatan tersebut.dra