Kamis, 06 November 2008

Pelaku Teror Bom Kabur dari Tahanan

Jambi, AP- Pelaku teror bom di pusat perbelanjaan Jambi Prima Mall (JPM) Trona, Dedi Busriadi alias Dedi alias Edy (19), subuh tadi kabur dari tahanan Polsek Jelutung. Diduga Dedi, pelajar SMU Pertiwi ini kabur saat petugas jaga Polsek tertidur, sekitar pukul 02.00 WIB.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, tentang kaburnya pelaku teror bom di JPM Trona kemarin.

Kepastian kaburnya pelaku diperoleh dari keterangan Purwati, ibu pelaku. Menurut Purwati, pagi hari, beberapa orang polisi, mendatangi rumah mereka, dan menanyakan keberadaan Dedi.

‘’Adakah, Dedi kesini’’ujar ibu pelaku, menirukan ucapan petugas.

Keterangan kaburnya Dedi, juga diperoleh dari keterangan tetangga pelaku.

Tina, tetangga pelaku, pagi itu mengaku melihat sekitar delapan polisi, mendatangi komplek perumahan mereka. Kepada warga sekitar, petugas menanyakan keberadaan pelaku.
.
‘’Ada sekitar delapan orang Buser yang menanyakan tentang Dedi (pulang atau tidak). Subuh tadi kabur dari polsek,’’kata Tina, tetangga Dedi di Perumahan Permata Regency.

Menurut dia, tetangganya Dedi alias Edy, memang merupakan anak yang nakal. Sayangnya Tina, tidak menyebutkan secara jelas kenakalan Dedi yang dimaksud. ‘’Yah, nakal aja gitu,’’kaya Tina.

Dedi Busriadi alias Dedi alias Edy ditangkap Polsek Jelutung bersama Densus 88 Anti Teror Polda Jambi dan Reskrim Poltabes Jambi, malam tadi sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (5/11) di rumah neneknya di kawasan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan.
Dedi ditangkap karena melakukan teror bom di pusat perbelanjaan JPM Trona, dengan menggunakan HP-nya. Ia menelepon salah seorang penjaga conter dan menyebutkan JPM Trona akan meledak

Provokator Blokir Jalintim, Siap-Siap Diperiksa

Jambi, AP- Penggerak dan pelaku aksi pemblokiran jalan lintas timur (Jalintim) Sumatera yang terjadi di ujung jembatan Aurduri Jambi, pada 3 Nopember 2008 akan diperiksa dan disidik Poltabes Jambi.

Dalam waktu dekat penggerak demo dengan aksi memblokir Jalintim Sumatera selama tiga jam lebih yang mengakibatkan kemacetan lalulintas puluhan kilometer ini, akan dipanggil dan diperiksa, kata Kapoltabes Jambi, Kombes Eko Daniyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Leo Simatupang, Rabu.

Ia menilai, aksi demo itu dilakukan tanpa izin dan sudah melanggar UU No 8 tahun 1999 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang dapat dibubarkan secara paksa.

"Atas dasar UU tersebut kepolisian berhak memeriksa dan memanggil pelaku penggerak massa karena mengganggu ketertiban umum," katanya.

Aksi massa tersebut dilakukan dengan bertujuan menolak pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Jambi terpilih dr Bambang Priyanto-Sum Indra, namun pelantikan tetap berlangsung 4 Nopember lalu.

Pada Senin (3/11) ratusan massa pendukung salah satu Cawako yang kalah pada Pilwako Agustus lalu, memblokir Jalintim, tepatnya di jembatan Aurduri dengan membakar ban bekas dan menyandera mobil truk kayu yang melintas.

Para pengunjuk rasa pendukung Cawako Asnawi AB-Nuzul Prakarsa menggelar aksinya karena kecewa dengan pemerintah yang tetap akan melantik Bambang-Sum Indra.

Pasangan Cawako Asnawi AB-Nuzul menduga ada kecurangan dalam penghitungan suara dan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bambang.
Dalam mengantisipasi aksi lanjutan, Poltabes Jambi hingga kini masih menempatkan satu pleton pasukan Brimob.

KPK Bidik Dua Bupati, Satu Mantan Bupati Serta dan Mantan Wako

Jambi, AP- KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi atas pengadaan mobil Damkar di Kota Jambi, Tanjab Timur, Tebo dan Batanghari. Beberapa orang saksi telah dimintai keterangan serta pemeriksaan barang bukti mobil Damkar tersebut.

Beberapa hari yang lalu, tim penyidik KPK memeriksa beberapa orang saksi yang terkait langsung dalam pengadaan mobil Damkar, mereka itu Syarifuddin Yasak, Kota Jambi, Syargawi Usman dari Kabupaten Batanghari, Raden Usman dari Kabupaten Tebo dan Djafar, S.Sos, dari Kabupaten Tanjab Timur

Menurut Johan Budi, Juri Bicara KPK, selama seminggu ini tim penyidik KPK berada di Propinsi Jambi, untuk mendalami kasus dugaan Korupsi pengadaan mobil Damkar, yang melibatkan para Bupati dan mantan walikota.
“ Secara materi saya tidak bisa katakan, memang saat ini tim penyidik KPK sedang di Jambi mendalami kasus mobil Damkar itu,” kata Johan.

Dalam kasus mobil Damkar diduga melibatkan Bupati Tanjung Jabung Timur Abdullah Hich, Bupati Tebo, Madjid Muaz, mantan Bupati Batanghari, Abdul Fatah dan mantan Walikota Jambi, Arifien Manap.


Nasib Arifien Manap, Abdul Fatah, Abdullah Hich dan Madjid Muas, tergantung pemeriksaan empat orang saksi yang diambil keterangannya oleh tim Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK). Empat orang saksi itu yakni Syarifuddin Yasak, Mantan Kepala Damkar Kota Jambi, Syargawi Usman, mantan Kepala Dinas Tata Kota Kabupaten Batanghari, Raden Usman, dari Kabupaten Tebo dan Djafar, S.Sos, dari Kabupaten Tanjab Timur.

Tadi pagi, keempat saksi ini mendatangi Poltabes Jambi, untuk menemui KPK, menyerahkan dokumen dan berkas surat-surat terkait pengadaan mobil Damkar pada tahun 2004, lalu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum di Poltabes Jambi, empat pejabat daerah yang datang untuk mengantarkan berkas dan dokumen terkait kasus Damkar ke KPK di Poltabes Jambi itu, yakni dari Kota Jambi, Arifuddin Yasak, Syargawi Usman, dari Kabupaten batanghari, Raden Usman, dari Kabupaten Tebo dan Djafar, S.Sos, dari kabupaten Tanjab Timur.

Keempat pejabat daerah yang datang untuk mengantar berkas pada dua orang perempuan anggota KPK pagi tadi menjadi pusat perhatian para wartawan media cetak dan elektronik.

Sementara Arifuddin Yasak, tentang kehadiranya di Poltabes Jambi, mengatakan bahwa dirinya datang ke Poltabes Jambi, bukan masalah panggilan KPK , namun hanya untuk bertemu dengan Kasat Rekrim Poltabes dengan alasan sesuatu.

Sedangkan dua perempuan anggota KPK, saat keluar dari ruangan Kapoltabes Jambi Eko Daniyanto, ditanya wartawan untuk menanyakan tentang sejauh mana proses permaslahan Damkar yang terjadi pada tiga kabupaten dan satu kota di Provinsi Jambi, tidak mau banyak berkomentar.

Dia hanya mengatakan, jika ingin tanya tentang Damkar, silakan tanya pada Humas KPK Johan Budhi. ”Kami tidak bisa berkomentar yang berhak untuk menerangkan ini hanya Johan Budhi. Silakan anda tanya,” ketusnya sambil pergi naik mobil Avanza warna biru langit.
Sedangkan Humas KPK, Johan Budhi, yang dihubungi via HP nya tidak ada jawaban, yang hanya terdengar veronica tidak bisa digangu

Lahan Sawit Diincar Spekulan

Sabak, AP- Merosotnya harga tandan buah segar atau TBS sawit hingga ke level Rp.150 rupiah perkilo membuat perekonomian masyarakat kian terpuruk. Sebab dalam kondisi saat ini, para petani mulai enggan mengolah lahan perkebunannya. Lesunya para petani ini karena harga jual TBS belum bisa menutupi biaya operasional. ‘’Percuma juga di olah, kalau harganya terus anjlok,’’ keluh Sanusi salah seorang petani.

Wakil Bupati Tanjab Timur, M.Juber mengakui, dampak krisis global ini mengakibatkan menurunnnya jumlah ekspor komoditas pertanian yang juga mengakibatkan harga beli di tingkat petani.

Disaat genting seperti ini, Juber mengingatkan, agar para petani jangan mudah tergiur dengan ulah para spekulan yang meminta agar lahan pertanian mereka untuk dijual.‘’Jangan mudah tergiur ulah spekulan yang hanya ingin mengambil keuntungan saja,’’ tegas Juber.

Juber menyadari ada beberapa petani yang mulai enggan menggarap lahan pertaniannya. Hal ini tentu akan merugikan petani itu sendiri, makanya Juber menghimbau agar para petani dapat menanam tanaman semusim atau memelihara ternak sehingga mampu bertahan dan menambah pendapatan keluarga. ‘’Tanam tanaman yang punya nilai jual atau ternak yang bisa dijual,’’ ucapnya.

Pantauan dilapangan, di Kecamatan Rantau Rasau harga TBS (ukuran buah besar,red) berkisar Rp.100 hingga Rp.125 perkilo. Sama halnya di Kecamatan Dendang, warga pun mulai enggan memanen buah sawit mereka. Petani bingung, sedangkan saat ini musim panen telah tiba.

‘’Kami tidak tahu harus berbuat bagaimana, harga terus anjlok sedangkan kami harus tetap memanen dengan kondisi harga yang jauh dibawah rata-rata,’’ kata Wajito, petani.rst

Dipanggil Dewan, Investor PLTG Mangkir

Kualatungkal, AP—Perkembangan penyelidikan indikasi kerugian negara sebesar Rp 7 miliyar di PLTG Tanjung Jabung Power belum menemui titik terang. Jadwal pemanggilan terhadap investor PLTG yang digadang-gadangkan Pansus hingga saat ini belum terealisasi.
Ketua Pansus PLTG-Gate, Indramawan, yang dihubungi Koran ini kemarin mengaku, jadwal pemanggilan terhadap investor PLTG mestinya dilaksanakan Senin (3/11) kemarin. Namun tanpa alasan, para investor PLTG tidak datang. Kondisi demikian, jadwal itu ditunda sampai Rabu (5/11) kemarin, lagi-lagi katanya sang investor tak kunjung tampak batang hidungnya.
Realitas demikian, membawa kekecewaan tersendiri bagi Pansus PLTG-Gate. Bahkan Pansus kembali menjadwalkan pemanggilan itu hingga Senin pekan depan. “Panggilan ketiga kali juga tidak datang, kita akan menggunakan hak kita sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Bujang—panggilan akrab Indramawan.
Ia minta, para pemegang saham di PLTG Tanjung Jabung Power, punya itikad baik untuk membantu anggota Pansus dalam melaksanakan tahap penyelidikan terhadap indikasi temuan BPK sebesar Rp 7 miliyar di PLTG Tanjung Jabung Power.
“Kita beraharap, para pemegang saham memiliki itikad baik. Sebab, temuan BPK terhadap kerugian negara ini semuanya adalah uang rakyat Tanjab Barat. Jadi harus membantulah. Paling tidak, tugas anggota Pansus dalam melakukan penyelidikan cepat tuntas,” ujarnya.
Sementara pemegang saham PLTG yang berhasil dikonfirmasi Koran ini, Keny Wijaya, yang memilik 10 persen saham di PLTG membantah jika mangkir dari panggilan Pansus DPRD Tanjab Barat. Sebagai orang bisnis katanya, siap hadir kapan saja jika dipanggil Pansus PLTG.
“Tadi pagi (kemarin red,) saya sudah siap-siap mau datang ke DPRD Tanjab Barat untuk memenuhi panggilan Pansus. Tapi informasi terakhir yang saya terima, pertemuan dibatalkan karena salah seorang dari pemegang saham tidak hadir. Jadi saya bukannya tidak menggubris panggilan Pansus, saya siap untuk hadir,” ujar Keny kakak dari Wiliam Wijaya yang juga memiliki saham 10 persen di PLTG ini.
Lantas siapa salah seorang pemegang saham yang tidak hadir? Seperti diberitakan sebelumnya, pemegang saham di PLTG Tanjung Jabung Power diluar pemerintah daerah, ada tiga nama, yakni selian Keny Wijaya dan William Wijaya ada nama Suhairy S yang juga memiliki saham 10 persen di PLTG.
“Beliau inilah yang tidak hadir. Makanya kita menunda pertemuan ini hingga Senin pekan depan. Dalam menjalankan tahap ini, maunya kita semua pemegang saham harus hadir. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan dalam melakukan penyelidikan terhadap temuan BPK ini,” ujar Indramawan lagi. (mad)

Pemprov Canangkan Gerakan Sosialisasi Pemilu

Jambi, AP- Gubernur Jambi yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Propinsi Jambi Syafruddin Effendy mencanangkan Gerakan Sosialisasi Pemilu Tahun 2009 yang diikuti oleh Pemda, KPUD, Panwas, Parpol, Organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat se-Propinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi Rabu, (5/11).
Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan ketiga Undang-undang yang berkaitan dengan Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik dapat tersebar, diketahui, dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga Pemilu 2009 akan lebih berkualitas daripada Pemilu-pemilu sebelumnya.”Bupati/walikota di Propinsi Jambi diminta agar melaksanakan sosialisasi yang sama di wilayah kerjanya masing-masing secara terkoordinatif dengan KPUD, untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu tanggal 9 April 2009 mendatang.”katanya
Lanjutnya, peraturan pemilu sangat penting dalam menghadapi Pemilu 2009, menyusul dikeluarkannya Undang-Undang 22 tahun 2007 tentang penyelenggara Pemilu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD.Dengan adanya Undang-undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, maka eksistensi Penyelenggara Pemilu semakin mendapatkan landasan hokum yang kokoh dan komprehensif, yang semula tersebar di berbagai kebijakan seperti Undang-undang Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemeerintah Nomor 6 tahun 2005, tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan beberapa keputusan KPU lainnya.
Undang-Undang ini juga telah mempertegas pengaturan penyelenggara Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daeerah oleh satu penyelenggara. Yaitu KPU.Ketua KPUD Propinsi Jambi Yaser Arafat, SE mengatakan pada Pemilu 2009 mendatang jumlah Parpol peserta Pemilu sebanyak 38 partai, ada penambahan partai baru sebanyak 14 partai dibanding Pemilu 2004 yang hanya berjumlah 24 partai.Masa kampanye yang cukup panjang dalam Undang-undang yang baru diatur, bahwa masa kampaye di luar rapat umum adalah 3 hari setelah penetapan peserta pemilu. Dengan demikian hitungannya mencapai 9 bulan lebih sebelum masa tenang . Berdasarkan ketentuan itu KPU telah menjadwalkan tanggal 12 Juli 2008 – 5 April 2009 sebagai masa kampanye di luar rapat umum. Ini adalah suatu jadwal masa kampanye yang cukup panjang dalam sejarah Kepemiluan di Indonesia.
Menurut Yaser Arafat kepada masyarakat yang telah diberikan hak memilih, tidak lagi dengan cara mencoblos tetapi dengan cukup memberi tanda satu kali. Perobahan cara memilih ini perlu dilakukan sosialisasi secara terus menerus, agar masyarakat semakin memahami dan dapat memilih dengan cerdas dan cermat.Penetapan calon terpilih anggota DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kab/kota dari Parpol yang memperoleh kursi dengan standar 100 % BPP telah berobah menjadi 30 % BPP.Dalam penentuan perolehan kursi DPR RI, Parpol peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 2,5 % dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutsertakan dalam penetapan perolehan kursi
.Ketua KPU Propinsi Jambi menilai sosialisasi memiliki makna yang sangat penting, karena berdasarkan pengamatan di lapangan akhir-akhir ini terdapat kecenderungan menurunnya tingkat partisipasi masyarakat. Dalam pelaksanaan sejumlah Pilkada dinilai adanya penurunan partisipasi masyarakat. Rendahnya partisipasi ini disebabkan beberapa factor, diantaranya kejenuhan masyarakat pada pemilihan umum, kekecewaan pada Parpol dan terbatasnya sosialisasi Pemilu itu sendiri.dra

Bapak Bejat Perkosa Anak Tiri

Bangko, AP- Perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, sebelumnya seorang kakek renta menyetubuhi gadis belia berumur 13 tahun, kali ini seorang bapak bernama Mulyadi bin Lukman (24) warga Dusun Sepundung Desa Rantau Panjang Kecamatan Muara Siau Merangin, dilaporkan telah memperkosa anak tirinya sebut saja namanya Bunga (5).
Laporan yang dibuat oleh Jamilah (24) istri tersangka Mulyadi menyebutkan, kejadian berawal pada hari sabtu kemarin (1/11) sekira pukul 11.00 WIB, ketika itu Jamilah baru pulang dari memancing ikan, saat tiba dirumah, dirinya langsung masuk kekamar dan melihat suaminya Mulyadi sedang menindih anaknya Bunga, KAGET, Jamilah langsung marah, namun Mulyadi beralasan kalau dirinya sedang memakaikan celana pada anaknya tersebut.
Merasa tidak percaya dengan perbuatan suaminya tersebut, Jamilah langsung melaporkan perbuatan Mulyadi kekepala Desa dan laporan tersebut langsung diteruskan ke Polsek Muara Siau.
Kapolres Merangin melalui kapolsek Muara Siau Iptu Nazaruddin membenarkan adanya laporan perbuatan tidak senonoh dari warga Rantau Panjang tersebut. Setelah mendapat laporan dari Ibu korban, malam itu juga sekitar pukul 22.00 WIB, Kapolsek langsung memerintahkan anak buahnya untuk menangkap pelaku Mulyadi. “Setelah mendapat laporan, malam harinya, saya dan anggota langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Merangin untuk diamankan terlebih dahulu,”terang Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini kita baru mengamankan pelaku dan menitipkannya di Mapolres Merangin, pasalnya kita masih menunggu hasil visum dari dokter, apakah benar korban Bunga telah diperkosa oleh bapak tirinya atau tidak, pasalnya menurut pengakuan tersangka, korban hanya diraba-raba dan belum sempat disertubuhi.
“Kita akan menjerat pelaku dengan psal berlapis, termasuk undang-undang perlindungan anak, Pasal 82 UU No 23 tahun 2002 jonto pasal 290 ayat 3 e KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”Tegas Nazaruddin. dos

4 Pejabat Kabupaten dan Kota Jambi Penuhi Serahkan Berkas ke KPK

Diduga Berkas Kasus Mobil Damkar
Jambi, AP - Empat pejabat daerah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, kemarin pagi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), datang ke Poltabes Jambi, untuk membawa berkas, surat-surat terkait permasalahan pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) pada tahun 2004 lalu.
Keterangan yang berhasil dirangkum di Poltabes Jambi, empat pejabat daerah yang datang untuk mengantarkan berkas dan dokumen tersubut, yakni Syargawi Usman, Mantan Kepala Dinas Tata Kota Batanghari, Raden Usman, dari Kabupaten Tebo, Djafar, S.Sos, dari kabupaten Tanjab Timur, dan Syarifuddin Yasak, Mantan Kepala Damkar Kota Jambi.
Keempat pejabat daerah dan kota yang datang untuk mengantar berkas pada dua orang perempuan anggota KPK pagi tadi, menjadi pusat perhatian para wartawan media cetak maupun elktronik untuk mendapat informasi.
Namun kedatangan empat pejabat daerah dan KPK di Poltabes Jambi itu, menjadi kekecewaan bagi para wartawan. Karena masing-masing mereka semuanya bungkam dan tidak mau memberikan keterangan.
Syarifuddin Yasak, ketika ditanya wartawan tentang kehadirannya di Poltabes Jambi, mengatakan, dirinya datang ke Poltabes Jambi, bukan masalah panggilan KPK, namun hanya untuk bertemu dengan Kasat Rekrim Poltabes dengan alasan sesuatu.
Sementara itu, dua perempuan anggota KPK, saat keluar dari ruangan Kapoltabes Jambi, Eko Daniyanto, ditanya wartawan untuk menanyakan tentang sejauh mana proses permasalahan Damkar yang terjadi pada tiga kabupaten dan satu kota di Provinsi Jambi, tidak mau banyak berkomentar.
”Silahkan tanya langsung Humas KPK, Johan budhi. Kami tidak bisa berkomentar, yang berhak untuk menerangkan ini hanya johan Budhi. Silakan anda tanya,” ketusnya sambil pergi naik Mobil avanza warna biru langit. Sedangkan Humas KPK, Johan Budhi, saat dihubungi wartawan via telepon cellular, tidak ada jawaban, alias tidak aktif

Mantan Ketua Panwas Pilkada Merangin Fahmi, SPd Diperiksa Polisi

Bangko, AP- Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Merangin sudah bubar, namun permasalahan ditubuh Panwas yang dipimpin oleh Fahmi, SPd ini masih terus berlanjut. dilaporkannya Fahmi oleh anggota Panwas lainnya ke Polisi, akibatnya Ketua Panwas tersebut terus berurusan dengan Kepolisian. Senin pagi kemarin (3/11), Fahmi yang juga mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif Dapil 4 Merangin ini kembali diperiksa Polisi.
Kedatangan Fahmi kemarkas Polres Merangin sekitar pukul 09.00 WIB ini langsung menuju ruang pemeriksaan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter). Caleg yang diusung oleh Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) langsung menjalani pemeriksaan.
Sekitar pukul 12.30 WIB, Mantan Ketua Panwas tersebut baru bisa dimintai keterangan, menurut Fahmi yang ditemui wartawan kemarin, dirinya tidak pernah melakukan penggelapan yang dituduhkan kepadanya, bahkan Fahmi sempat membawa-bawa nama tuhan saat ditanya wartawan,”Demi Allah, saya tidak tahu dengan persoalan yang dituduhkan kepada saya,”Ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Fahmi mengutarakan semua persoalan yang terjadi dari awal, bahkan dirinmya juga memperlihatkan semua laporan keuangan versi Fahmi dihadapan wartawan. Laporan keuangan versi Fahmi menyebutkan kalau masih ada sisa saldo sebesar Rp 75.560.000 dan masih dipegang oleh Bendahara Panwas yakni Hermanto. Dalam laporan Fahmi tidak disinggung soal dana pembubaran Panwas yang dibeberkan pelapor Hendra Ledi dan Yossy yang berjumlah Rp 70 juta. Bahkan saat didesak, Fahmi mengatakan kalau semuanya itu adalah akal-akalan dari Bendahara Hermanto. ”Semua laporan keuangan dan sisa uang hibah Rp 250 juta tersebut ada ditangan Hermanto dan semuanya diatur oleh Hermanto, saya tidak tahu sama sekali,”Jelasnya.
Saat disinggung soal pembelian motor Mio yang disebut-sebut dananya diambil dari dana Hibah, Fahmi menegaskan, kalau itu adalah ulahnya Hermanto, saat itu Hermanto mendesak agar dirinya mau menerima motor Yamaha Mio yang sudah dibeli Hermanto sebanyak dua unit, namun Fahmi menolak, dan Hermanto akhirnya membujuk istri Fahmi untuk menerima motor tersebut, dan akhirnya motor Mio warna biru itu diatasnamakan istri Fahmi. ”Soal motor Mio tersebut, saya tidak tahu, saat itu Hermanto mendesak agar saya menerima motor yang sudah dibawanya kerumah, namun saya menolak dan akhirnya, Hermanto membujuk istri saya agar mau menerima motor tersebut, kini motor Mio itu diatasnamakan istri saya,”Aku Fahmi yang sempat tegang menerima cercaan pertanyaan dari wartawan, sampai akhirnya Fahmi emosi dan mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) wartawan dan LSM yang dulu pernah digelutinya.dos

Dana DAK Dikbudpora Diduga Bermasalah

Dikonfirmasi Soal DAK Dumyati Marah

Muaratebo, AP- Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK-red) yang bersumber dari APBN Tahun 2008, diperuntukan untuk pembangunan satu ruang pustaka dan rehabilitasi gedung sekolah dasar, sesuai petunjuk pelaksana (Junlak-red) dan petunjuk tekhnis (Juknis) dikerjakan secara Swakelola.

Lain yang terjadi pada pelaksanaan proyek DAK yang ada di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tebo. Hasil investigasi Aksi Post menyebutkan , sebanyak 52 unit SD yang mendapat proyek DAK, tiga diantaranya, diduga kuat pelaksanannya dikerjakan oleh pihak ketiga.
Hal itu tidak sesuai dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk tekhnis yang sudah ditentukan pada pedoman pelaksana proyek DAK. Bagi pelaksananya seperti yang dimaksud pada petunjuknya, tidak mematuhi ketentuan yang ada, itu jelas penyimpangan dan timbul indikasi ada praktek KKN.

Seperti yang terjadi di SD No.03/VIII Sungai Abang, SD No.26/VIII Teluk Kayu Putih, SD No.26/VIII Kuamang, ketiga sekolah yang ada diwilayah UPTD VII Koto Ulu, pengakuan Kepala Sekolahnya saat dikonfirmasi Aksi Post tentang sistem pengerjaanya.

Zulton Kepala SD No.03/VIII Teluk Kayu Putih, mengatakan sekolah tersebut dikerjakan oleh pengusaha dari Jambi yang didatangkan oleh Dinas.

"Kami tidak tahu apa-apa, semua dikerjakan oleh tukang dari Jambi yaitu Pak Agung. Mulai dari upah tukang hingga pembelian materil atau bahan bangunan semuanya mereka"’’ujarnya.

Saat itu, katanya, kepala sekolah hanya mengambil uang dari bank, kemudian diserahkan kepada pemborong. "Tahunya kami ambil Dana DAK itu dari Bank kemudian langsung kami serahkan kepada mereka’’jelasnya.

Azis Kepala SDN 20/VIII Sungai Abang, juga menjelaskan, dia tidak tahu menahu soal pembangunan kesekolah, yang dananya berasal dari DAK.
"Saya tidak tahu-menahu soal proyek ini, pesan Diknas kalau ada wartawan datang disuruh, tanya langsung ke Pak Dumyati’’jelasnya..

Pimpinan Pelaksana (Pimlak) proyek DAK Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo Dumyati yang juga, Kasi TK/ SD. SMP via ponselnya, malah balik memarahi wartawan.

"Jangan kau obok-obok proyek itu, hadap kepala dinas. Jangan macam-macam, pantau siswa belajar dan laporkan apa kendalanya, ujar Dumyati dengan nada mengancam.

Ditempat terpisah LSM TAJAM Tebo Bawaihi, minta aparat penegak hukum Kejaksaan Muara Tebo serta Polres Tebo, menyikapi secara serius kasus tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara TeboPaidi,SH mengatakan informasi ini sebagai bahan masukan dan akan dipelajari. (Arm)

Supermarket Trona Diancam Bom

Jambi, AP- - Teror ancaman bom menjelang eksekusi mati terpidana mati trio bom bali tidak hanya terjadi di kedutaan amerika di jakarta tetapi juga terjadi di daerah-daerah. Rabu siang kemarin sebuah pusat perbelanjaan di kota Jambi dihebohkan dengan ancaman bom.melalui salah seorang penjaga toko computer.di salah satu stan di mall Trona tersebut

Namun ancaman teror bom tersebut hanya isapan jempol belaka setelah tim gegana polda jambi yang datang ke lokasi tidak menemukan satu pun benda yang dicurigai sebagai bom.untuk mengetahui siapa dalang dibalik teror bom tersebuttim polda jambi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk penjaga toko komputer yang menerima ancaman bom

informasi yang dihimpun dilapangan,.ancaman teror bom rabu siang melanda jambi prima mall (jpm) trona kota jambi sekitar pukul 11.30 wib menyebutkan,ancaman berasal dari seorang penelepon gelap kepada salah satu karyawan toko komputer bernama nando.
karena telah 7 kali sang penelpon menghubungi, karyawan tersebut akhirnya menghubungi salah satu satpam, yang kemudian menghubungi petugas kepolisian polsek Jelutung,kota jambi.

Mendengar adanya kejadian tersebut, oleh petugas polsek, ancaman bom itu kemudian diteruskan ke tim gegana polda jambi yang kemudian langsung datang ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan lokasi.

namun setelah tim gegana melakukan penyisiran,tidak satu pun benda yang dicurigai sebagai bom ditemukan

Akibat ancaman teror bom, para pengunjung maupun karyawan yang bekerja di mall tersebut,sempat dihantui rasa takut,dan memilih untuk menunggu di luar, hingga keadaan dinyatakan aman

Iptu turis Budiyono adanya laporan ancaman bom itu, Gegana Polda Jambi langsung di terjunkan ke TKP namun, setelah di sisir oleh tim Gegana, tidak ada benda yang mencurigakan.
Meski ancaman bom tidak terbukti, namun petugas kepolisian saat ini telah mengamankan beberapa orang, untuk mengetahui siapa penelpon, dan motif pengancaman

Nando, sang karyawan yang berhasil dihubungi di polsek jelutung kota jambi mengatakan, dirinya menerima ancaman bom tersebut dari seorang pria dengan nomor hp 0852-66-014-666Hingga berita ini diturunkan, petugas gabungan polda dan poltabes jambi masih melakukan penyelidikan dan im telematika polda jambi kini telah berhasil menemukan titik dimana sang penelpon gelap menghubungi, yakni di seputar kawasan jalan kolonel M Taher,Kota jambi .dra/don