Kamis, 29 Mei 2008

Rangkul Lima Perusahaan Garap Potensi Migas

Jambi, AP - Pemerintah Provinsi Jambi merangkul lima perusahaan yang tengah melakukan survei atau eksplorasi potensi minyak dan gas bumi (Migas), yang hasilnya untuk memenuhi kebutuhan lokal atau daerah setempat.
Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Jambi, Irmansyah Herman di Jambi, Rabu mengatakan, bagi perusahaan yang sudah eksploitasi, hasilnya tidak bisa dikuasai atau diatur pemerintah daerah, karena sepenuhnya dikuasai pemerintah pusat, yang produksinya dijual dan diekspor ke luar negeri. Untuk potensi Migas yang belum dieksploitasi, Pemerintah Provinsi Jambi minta pada pemerintah pusat supaya menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah daerah mulai dari penyaringan investor hingga pemasaran dan penggunaannya.
Di Provinsi Jambi saat ini terdapat 12 perusahaan atau investor yang menggarap potensi minyak dan gas bumi, tujuh perusahaan di antaranya sudah melakukan ekploitasi, dan lima lainnya masih ekplorasi. "Bagi yang sudah eksploitasi, silahkan berurusan dengan pemerintah pusat, namun bagi yang belum, agar diserahkan pada pemerintah daerah," kata Irmansyah tanpa merinci perusahaan yang sudah eksploitasi dan yang sedang eksplorasi.
Tujuh perusahaan yang sudah berproduksi itu rata-rata tiap tahunnya menghasilkan 7,3 juta barel minyak mentah, yang hasilnya dikuasai oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya mendapat bagian 20 persen. Provinsi Jambi memiliki potensi pertambangan minyak dan gas yang belum tergali secara optimal tersebar di sejumlah kabupaten dan Kota Jambi, dan itu perlu dikelola oleh pemerintah daerah untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakatnya.dra

Gubernur Ajukan Perubahan Anggaran Rp 43,77 M

Jambi, AP - Pemprov Jambi mengajukan ke dewan perubahan anggaran atau perubahan prioritas pelafon anggaran sementara (PPAS) senilai Rp43,77 miliar. Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin mengajukan perubahan anggaran tahun 2008 dalam rapat paripurna dewan setempat, Rabu untuk lima dinas dan Rumah Sakit Umum.
Dasar penambahan itu Pemprov Jambi mengacu pada sisi pendapatan APBD 2008 sebesar Rp1,13 triliun akan ditingkatkan menjadi Rp1,20 triliun atau 9,4 persen. Untuk meningkatkan APBD itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dari sebelumnya Rp406 miliar menjadi Rp448,1 miliar atau 10,28 persen. Lalu pemasukan diperoleh dari pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan yaitu dari Rp713,8 miliar menjadi Rp735,8 miliar (meningkat 3,08 persen).
Pada sisi belanja yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung terjadi penambahan sebesar Rp1,55 triliun. Penambahan itu terjadi pada belanja tidak langsung yang semula Rp522,3 miliar menjadi Rp600,1 miliar yang berarti bertambah Rp77,8 miliar atau sebesar 8,7 persen. Sedangkan belanja langsung bertambah sebesar Rp52,8 miliar atau meningkat 9,4 persen dari Rp52,8 miliar menjadi Rp959,5 miliar.
Lima dinas di lingkungan Pemprov Jambi yang mendapat biaya belanja tambahan itu adalah Dinas Pendidikan dari Rp151,8 miliar menjadi Rp154,6 miliar atau bertambah Rp2,8 miliar (naik 9,8 persen). Dinas Pemuda dan Olahraga dari Rp37,43 miliar menjadi Rp43,51 miliar atau meningkat 8,6 persen.
Rumah Sakit Umum Daerah bertambah sebesar Rp3,6 miliar dari Rp68,01 miliar menjadi Rp71,7 miliar atau naik sebesar 9,4 persen. Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) bertambah Rp19,9 miliar dari Rp396,5 miliar menjadi Rp416,49 miliar. Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan bertambah Rp5,7 miliar dari Rp21,1 miliar menjadi Rp26,7 miliar atau naik 7,8 persen. Lingkup pertanian mendapat tambahan sebesar Rp5,1 miliar dari Rp77,6 miliar menjadi Rp82,7 miliar atau meningkat sebesar 9,3 persen. (don)

Gubernur Minta Dewan Perhatikan Rakyat

Jambi, AP - Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun 2008 , mengacu pada program prioritas. Salahsatunya menyuplai dana untuk penyelesaian mega proyek jembatan Batanghari II.
Hal ini disampaikan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, kemarin.
“Pengalokasian anggaran dalam APBD tahun 2008 ini tetap mengacu pada program prioritas. Revitalisasi pertanian, pembangunan infrastrukur wilayah, peningkatan SDM, pengelolaan SDA dan pariwisata,” ujarnya.
Dijelaskannya, prioritas pembangunan infrastruktur wilayah sangat mendesak untuk diselesaikan. Terutama yang berkaitan dengan aksesibilitas yang akan fokus kepada penyelesaian pembangunan jembatan Batanghari II
“Secara umum, rencana perubahan kebijakan umum APBD dan proritas plafon anggaran sementara provinsi Jambi 2008, termasuk revisi lokasi dari beberapa kegiatan fisik pada anggaran murni APBD, terdapat peningkatan dari segi pendapatan dan pembelanjaan,” paparnya.
Ditambahkannya usai sidang paripurna, ketakutan atas pemotongan anggaran yang ia ajukan menurutnya tergantung atas kebijaksanaan dewan. Namun tugasnya sebagai legislatif tetap mengajukan apa yang terbaik bagi masyarakat Jambi.
“Yang pasti, saya ingin masyarakat tahu bahwa saya telah berusaha memberikan yang terbaik buat mereka melalui berbagai program kerakyatan selama ini. Namun jika anggota dewan berpandangan lain, saya lepas tangan. Namun saya masih yakin, DPRD akan menyetujui hal itu,” jelasnya.
Program yang saat ini sedang berjalan dengan baik di tengah masyarakat, tentu saja butuh dukungan dari dewan. Menurut bang Zul tidak ada unsur politis dalam program ini. program patin jambal saja misalnya, sudah ada pembelinya dari perusahaan begitu juga dengan program replanting karet rakyat, sudah memberikan hasil yang menjanjikan.
“Kepada anggota dewan, saya hanya ingin katakan bahwa tolong perhatikan kesejahteraan rakyat. Apalagi pasca kenaikan harga BBM, semakin banyak saja masyarakat yang menderita jadi tolong kembali diperhatikan,” tandasnya(dey)

Tender Gedung Pelayanan Satu Atap diduga Nuansa KKN

Jambi, AP- Untuk meningkatkan pelayanan pengurusan perijinan di Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2008 ini, akan membangun gedung pelayanan satu atap, yang rencananya di bangun di samping gedung DPRD Kota Jambi.Untuk membagun gedung tersebut, Pemkot Jambi menganggarkan dana sebesar Rp 13 Miliar. \
diduga dalam pelaksanaan tender diatur Gedung yang baru di tender kan pada Sabtu dengan vouleme pekerjaan 1600 itu ( 24/5)ini tentunya menjadi banyak pertanyaan pasalnya, pelaksanaan tender diduga hanya di ikuti oleh 4 orang peserta lelang.
selain itu, pelaksanaan tender juga terkesan tertutup, tidak diperbolehkan insan pers untuk melihat pelaksanaan tender.Hal ini tentunya melangggar Kepres No 80 Tentang Pengadaan Barang dan jasa
Sumber koran ini di lingkungan Pemkot Jambi, gedung tersebut dikerjakan secara multiyears dengan anggaran dana sebesar Rp 13 Milar dari APBD Kota Jambi,
" tender dilaksanakan bukan Jam kerja melainkan hari Sabtu ( 24/5) jam 2.12 WIb selesai Pukul 2.40.WIb," Kata sumber
Dikatakanya. pada saat pelaksanaan tender,hanya beberapa orang rekanan yang ikut hanya beberapa orang rekanan dan pada pelaksanaan nya tertutup
Kabag Humas Kota Jambi Drs Jhon Eka Powa ME ketika dikonfirmasi koran ini, sedikit tercengan menurutnya, tender tersebut terlalu cepat selesai.dra

Sopir Angkot Kembali Demo

Jambi, AP- Tidak puas dengan tarif angkutan umum yang telah dtetapkan oleh Walikota Jambi sebesar Rp 2.500 untuk penumpang umum dan Rp 1.200 untuk mahasiswa dan pelajar, puluhan supir angkutan kota kembali melakukan aksi unjukrasa ke Gedung DPRD Kota Jambi, menuntut agar Pemerintah Kota Jambi meninjau kembali tarif angkot yang baru saja diberlakukan.

Puluhan pengendara angkot mengatakan, kenaikan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah dianggap, tidak memikirkan nasib para pengemudi angkot. Karena akibat kenaikan BBM ini setoran angkot bertambah naik, selain itu uang yang dibawa ke rumah tidak cukup menghidupi anak dan istri.

“ Kami minta agar pemerintah meninjau kembali tarif angkot. Yakni untuk pelajar Rp 15.00 dan umum Rp 2.500. “ Ungkap Udin, mengemudi angkot.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Drs E.c Marjani, mengatakan, berdasarkan ketetapan oleh pemerintah Kota Jambi pada saat rapat kenaikan tarif Rabu lalu, pemerintah sudah menaikan sebesar Rp 40 persen lebih. Ini tentunya sudah melalui pengkaijan dan perhitungan yang matang. Dan juga, kenaikan BBM hanya 30 persen
“ Kita pada saat rapat dengan pihak –pihak terkait dan sudah menghitung dari kenaikan 30 persen BBM.” Katanya.
Untuk itu, kami minta kepada para sopir untuk mensosialisasikan lagi kepada masyarakat soal besaran tarif angkot. Karena banyak masyarakat yang belum mengetahui besaran tarif.dra/dey

Protes Naik BBM dengan Kalungkan Jerigen

Jambi, AP- Sebagai wujud protes akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak oleh pemerintah pusat kemarin aktifis LSM Peduli Anak Jambi di Jambi, melakukan aksi teatrikal dengan mengalungkan jerigen ( galon ) minyak ukuran dua liter sebanyak 50 unit ke badannya dan di seret hingga mencapai panjangnya 20 Meter.

Aksi yang dimulai pukul 09.00 Wib bermula dari Bundaran Simpang Empat Bank Indonesia, berjalan kaki menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubenur Jambi dan berakhir dengan menjejerkan jerigen di pagar kantor gubenur .Aksi ini juga sempat menjadi perhatian bagi masyarakat pengguna jalan raya.

Kemas Muchsin, usai melakukan aksi ini mengatakan, aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah terhadap kenaikan BMM. Namun sebelum naiknya harga BBM ini pemerintah harus lebih dahulu memikirkan rakyat, seperti turunkan harga sembako, naikan gaji PNS, TNI/ Polri, selain itu juga pemerintah harus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“ BBM boleh naik tapi sebelumnya pikirkan dulu kesejahteraan bagi masyarakat. Tegakkan supremasi hukum. Karena akibat kenaikan harga BBM ini banyak masyarakat di Indonesia umumnya dan di Jambi, khususnya yang menjerit akibat kenaikan harga BBM,” jelasnya.dra/dey

Kejati Jambi Pelajari Berkas Pemotongan Atlet

Jambi, AP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mulai mempelajari kemungkinan perbuatan tindak pidana korupsi dalam kasus pemotongan dana atlet Provinsi Jambi. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kejati Jambi Sutiono saat dikonfirmasikan oleh sejumlah wartawan di Kantor Kejati Jambi, kemarin.
Dikatakannya, dirinya sudah mendapatkan informasi masalah pemotongan itu, bahkan, dirinya sudah mengintruksikan pada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati untuk melakukan penelitian terkait kasus ini.
''Asintel sudah kita minta untuk meneliti masalah ini,'' tegasnya, kemarin pagi.
Ditanyakan sejauh mana kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus ini, Sutiono mengatakan, kalau dana itu bersumber dari dana APBD itu berarti uang negara, terlepas besar atau pun kecil dana itu, kalau tidak sesuai penggunaannya tetap merupakan tindak pidana korupsi.
''Makanya kita perlu lakukan penelitian, kalau pemotongan itu tanpa dasar hukum yang jelas, tetap akan kita tindak lanjuti, '' tegasnya lagi seraya mengatakan, kalaupun pemotongan itu sudah merupakan kesepakatan bersama kalau tanpa dasar hukum tetap tergolong tindak pidana korupsi.
Kajati yang juga Ketua Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Jambi juga mengatakan, khusus untuk bonus atlet gulat yang dilakukan pemotongan, baik untuk peraih medali emas, perak atau pun perunggu, sudah dikembalikan semua satu minggu yang lalu. Hanya saja, saat ditanyakan berapa besaran pengembalian bonus itu, Sutiono tidak bisa menyebutkan dikarenakan jumlah bonus yang beragam.
''Untuk gulat semuanya sudah dikembalikan, Saya sebagai Ketua PGSI tidak pernah ikut rapat dalam masalah ini,'' tandasnya. Dia juga mengeluarkan himbauan, kalau tidak ada ketentuan masalah pemotongan dana itu harap dikembalikan lagi pada atlet. (dey)

Penimbunan Gula Ilegal Diawasi

Jambi, AP - Polda Jambi terus mengawasi secara intensif kemungkinan masih adanya kegiatan penimbunan gula impor ilegal yang diselundupkan dari Dumai, Riau ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
"Melihat masih terungkapnya penangkapan gula impor ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), maka Polres setempat diminta fokus mengawasi dan menangani kasus yang ada," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo,
Kapolda Jambi Brigjen Pol Budi Gunawan telah meminta kepada seluruh Polres dan Poltabes untuk terus melakukan pengawasan di daerahnya guna mengantisipasi terjadinya penimbunan gula impor ilegal. Khusus untuk Polres Tanjabar diharapkan dapat mengintensifkan penyidikan kasus yang sudah terungkap seperti empat kasus penangkapan gula impor selundupan yang masuk diwilayahnya.'
Terakhir Polres Tanjabar pada Selasa (27/5) kembali mengamankan lima ton gula impor ilegal yang ditemukan di salah satu lokasi perkebunan warga di pinggir jalan lintas timur Sumatera. Gula impor tanpa dokumen tersebut ditemukan setelah ditinggalkan pemiliknya sebelum tertangkap oleh kepolisian setempat yang sedang gencar melakukan razia.
Polda Jambi telah mengamankan 184,8 ton gula pasir impor selundupan dari Dumai, Riau yang akan dimasukan ke Jambi tanpa dokumen resmi. Jumlah gula impor tanpa dokumen itu terungkap dalam lima kasus yakni 70 ton ditangkap di Kota Jambi dan 114,8 ton di Kab. Tanjung Jabung Barat. (don)

SPORC Brigade Harimau Sita Kayu Illegal

Jambi, AP – Ratusan keping kayu rimba campuran yang diduga illegal, berhasil disita petugas SPORC Brigade Harimau, di kawasan Petaling, Sungai Gelam. Disamping menyita barangbukti, petugas mengamankan dua unit truck dan satu tersangka.
Penangkapan dan pengamanan barangbukti dan tersangka itu, dilakukan dalam operasi rutin yang digelar selama tiga hari, sejak tanggal 25, hingga 27 Mei 2008.
Keterangan yang berhasil didapat koran ini menyebutkan, penangkapan berawal dari keterangan warga, pada saat petugas menggelar razia rutin dikawasan Sungai Gelam.
Dalam operasi tersebut, pada Selasa (27/05) sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Lintas Sungai Gelam, Desa Tangkit, petugas berhasil mengamankan sekitar 6 (enam) kubik kayu Munak beserta pemiliknya.
Dodi Albert, warga Kumpeh Ulu, RT 07, ditangkap, karena tidak dapat memperlihatkan surat-surat yang sah, ketika mengendarai mobil yang mengangkut kayu illegal itu, saat melintas di tempat kejadian perkara.
Sementara itu, sebelumnya, pada Senin (26/05) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas SPORC, juga berhasil mengamankan kayu rimba campuran tanpa dokumen, sebanyak lebih kurang 150 keping, yang diangkut dengan mobil Mitsubishi Ps, nopol BE 4477 AB.
Kayu tanpa tuan itu, disita dikawasan Kampung Kubang Gajah, Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Diduga pemilik kayu tersebut mengetahui ada razia, lalu melarikan diri, meninggalkan mobil yang bermuatan kayu, hingga kini masih diselidiki.
Alfian, penyidik pegawai Negeri sipil mengatakan, diduga kayu tersebut, dari Banyulincir, hasil pembalakan liar, yang hendak ke Jambi dan terjaring razia yang digelar SPORC, selama tiga hari.
“Untuk sementara pelaku ditahan di LP Jambi dan dijerat pasal 50, ayat (3), huruf (h), tahun 1999, tentang kehutanan dan diancam maksimal 5 tahun”, ujarnya. (don)

Gugatan Kelompok Tani, Dikabulkan PN

Kebun PT Kirana Sekernan Status Quo

Jambi, AP- Rabu kemarin bertempat diruang sidang Pengadilan Negeri Jambi Syahril Efendi beserta Drs M Syafran, SH selaku penggugat yang didampingi penasehat hukumnya Eddie Moeras,SH, MD memenangkan gugatannya atas lahan seluas kurang lebih 2000 hektar beserta satu unit Pabrik Kelapa Sawit yang selama ini dilakukan kerja sama dengan PT Kirana sekernan

Berdasarkan ketetapan hakim yang diketuai oleh Achmad Subaidi, SH, MH No 17/Pdt.G/2008/PN.Jbi tanggal 28 Mei, pengadilan mengabulkan permohonan tergugat atas perkara perdata gugatan nomor 17/Pdt.G/2008/PN.Jbi yang isinya agar dilakukan sita jaminan ( Conservatoir Beslag ) terhadap lahan tersebut.

Menurut keterangan kuasa hukum Eddie Moeras,SH perkara ini berawal sejak adanya kerja sama petani dengan kelompok tani Maju Jaya dengan PT Kirana Sekernan . Pada November 1995 Kelompok Tani Maju Jaya menyerahkan lahan kepada PT KS dengan bentuk kerja sama KPPA
“ Dengan bergabungnya ke dalam KUD Akso Dano PT KS, melakukan pencairan angkat kredit di BNI sebesar Rp 34 Milyar atas nama kelompk tani Maju Jaya dengan anggotanya berjumlah 355 orang. Namun setelah tahun 1999 sampai tahun 2008 inui petani tidak pernah lagi menerima hasil panennya,” ujarnya.

Padahal menurutnya, dalam pasal 2 perjanjian dengan PT KS disebutkan hak petani adalah 70 % dari hasil panen . Selain itu juga, berdasarkan saksi dari BNI Cabang Jambi pada tahun 2008 ini kredit sudah selesai di bayar.

Kelompok Tani Maju Jaya sebelumnya mentuntut ganti rugi sebesar Rp 16 Milyar atas pembayaran hasil TBS yang dipanen oleh PT KS dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2008

Drs M Syafran, SH penggugat mengatakan kepada wartawan dengan dikabulkannya permohonan sita jaminan ini merupakan kemenangan bagi petani. Artinya setelah adanya putusan pengadilan ini status lahan yang dimaksud ke dalam status qou. dra

WALIKOTA JAMBI COPOT TIGA KADIS KARENA BERPOLITIK

Jambi, AP - Walikota Jambi, Arifien Manap mencopot tiga kepala dinas karena mereka terlibat politik aktif ikut mendukung salah satu kandidat calon walikota (Cawako) Jambi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 20 Agustus 2008.

Kabag Humas Kota Jambi, Jhon Eka Powa di Jambi, Kamis mengatakan, tiga kepala dinas yang dicopot itu yakni Kadis Tata Kota, Raman Lani, Ketua Bapeda (Haviz Aima) dan Kepala Bapedalda (Rusli Siregar).

"Walikota mencopot tiga kadis tersebut karena ikut berpolitik aktif dan terang-terangan mendukung salah satu kandidat," katanya.

Kekosongnya kursi kepala dinas tersebut, untuk saat ini dijabat sementara oleh para asisten, termasuk jabatan Sekda Kota yang juga kosong karena Asnawi AB Sekda Kota Jambi ikut maju pada Pilwako mendatang.

Jabatan Sekda Kota Jambi dilimpahkan pada Asisten II Husin Kasim merangkap pelaksana tugas (PLT) Dinas Tata Kota, Kepala Bapedalda oleh Asisten I, Ambiyar Usman, dan Ketua Bapeda oleh Asisten III, Tata Buana Kamil.

Adanya kekosongan jabatan sekda dan tiga kepala dinas itu tidak akan mengganggu pelaksanaan program kerja yang sudah ditetapkan, karena masing-masing asisten yang ditugaskan juga akan berkerja serius melaksanakan tugas yang dibebankan.

Walikota Jambi melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kini mencari dan menseleksi orang yang pantas menduduki jabatan tersebut, supaya program pembangunan yang sudah ditetapkan dapat dilanjutkan dengan baik.dra