Senin, 12 Mei 2008

Motor Raib Saat Bertamu Dirumah Kawan

Jambi, AP – Pencuri kendaraan motor (curanmor), belum lama ini, beraksi di seputaran Jalan Saung Kuring, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Atas kejadian tersebut, korban, Daryoko (50) yang beralamat di Kelurahan Pasir Putih, Rimbo Tengah, RT 09/03, Kabupaten Muaro Bungo, mengalami kerugian berkisar Rp 7 juta.
Setelah itu, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolres Bungo, dan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dengan menurunkan satuan intel serta satuan reskrim untuk melacak dan memburu pelaku.

Peristiwa tersebut berlangsung, pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, pada saat korban bertamu dirumah temannya, dan baru diketahui sesaat kemudian, ketika korban hendak pulang setelah usai urusan dengan temannya itu, dan dilihatnya, motor yang diletakkan di teras depan rumah temannya, sudah tidak ada lagi.

Keterangan yang berhasil didapat Koran ini menyebutkan, kuat dugaan, pelaku pencurian kendaraan motor melakukan aksinya menggunakan kunci palsu.
Berhasil merusak, kemudian pelaku langsung kabur membawa motor tersebut. (don)








Berkas Perkara Enam Oknum Polisi Tahap I

Jambi, AP – Berkas perkara, 6 (enam) orang oknum anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap 2 (dua) orang mahasiswa Universitas Batanghari (Unbari), telah selesai pada pemberkasan, tahap I.

“Hari ini (kemarin, 12/05), berkas perkara kasus pengeroyokan tersebut, telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi”, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo kepada wartawan.

Jelas Yatim, berkas perkara dengan No SP.BP/13.V.2008, berkas atas nama MA (20) dan DK (20), yang keduanya anggota Polri. Berkas perkara satunya lagi, No SP.BP/14.V.2008, atas nama RPJ (20), OAS (20), JKL (20) dan JF (20), anggota Brimob.

“Keenam tersangka yang merupakan berpangkat Brigadir Dua (Brigda), disangkakan melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban, sebagai di jelaskan pasal 170 KUHP, ayat 1 dan 2, jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman 5,6 tahun penjara”, jelasnya.

Sedangkan 15 personil lainnya, masih terus menjalani pemeriksaan di Provam Polda Jambi, apakah mereka ikut andil melakukan pengeroyokan tersebut.

Menurutnya, komitmen Kapolda Jambi, tidak ada pilih kasih dalam penegakan hokum, siapa yang bersalah tetap ditindak lanjuti sesuai hokum dan menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya anggota Polri, bisa dikenakan sangsi disiplin, etika, pidana atau hokum umum. (don)

Dugaan Kasus Penjualan Tanah Negara

gelarkan Sidang Pertama

MUARA BULIAN,AP-Masih ingatkah kita tentang terkait dugaan kasus penjualan tanah Negara yang dilakukan oleh Mantan Camat Pemayung dan mantan kades Kuap, direncanakan hari senin (hari ini) akan digelar sidang pertama pada Pengadilan Negeri Muara Bulian keterangan ini diperoleh Aksi Post dari Kejari Muara Bulian melalui Kasi Pidsus Setyawan Nurcholiq,SH,beberapa waktu yang lalu diruang kerjanya.
Lanjut Setyawan “ Berkas, Dakwaan dan Barang Bukti kasus atas penjualanan Tanah Negara ini dengan terdakwa Mantan Camat pemayung dan Mantan Kepala Desa Kuap sudha kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Muara Bulian, beberapa waktu yang lalu, dan pihak pengadilan telah menerimanya,” tuturnya.

Dugaan kasus penjualan tanah negara ini akan digelar sidang pertama pada hari senin, pukul 12.05,WIB, hal ini berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian (PN), dengan hakim ketua lansung oleh Ketua PN MUara Bulian, berkas, Dakwaan, dan Barang Bukti (BB), sudah kita serahkan untuk memperkuat dan lancarnya jalan persidangan.

Terhadap terdakwah kita pihak jaksa telah menetapkan dakwaan kepada kedua terdakwa yaitu dikenakan subsider pasal 02 ayat I dengan ancaman 4 tahun kurungan minimal dan 20 tahun kurungan maksimal, dan dikenakan subsider pasal 03 dengan ancaman kurungan paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, terhadap kasus ini akan kita proses sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Pada sidang pertama nanti kita hanya melakukan pembacaan dakwaan yang akan dihadiri oleh kedua terdakwa, dalam proses kasus ini pihak jaksa sangatlah berhati-hati, teliti dan cermat dalam mengambil keputusan, apalagi menyangkut milik Negara, kalau tidak demikian maka kita akan salah.

Untuk sementara kedua terdakwah masih kita titipkan di lembaga pemasyarakatan Muara Bulian, dan guna memperlancar proses hukumnya dan masa penahanan yang kita ajukan kembali sudah dikabulkan. Ian.

Kerinci Anggarkan Dana Pengamanan TNKS di APBD

Kerinci, AP – Suyatno, Kepala Balai TNKS, ketika ditemui oleh wartawan di ruang pola kantor bupati Kerinci, mengaku Pemerintah kabupaten Kerinci, memang serius menjaga dan melestarikan TNKS, buktinya pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Wibawa Sakti dan pemerintah telah menganggarkan di APBD Kerinci untuk pelestarian hutan.

Sekitar 52 % dari luas wilayah kabupaten Kerinci merupakan kawasan Taman Nasonal Kerinci Seblat (TNKS), dari luas lebih dari setengah wilayah Kerinci tersebut sudah ditetapkan, sebagai paru-paru dunia.Oleh karena itu, kata Suyatno, masyarakat pun mempertanyakan konpensasi bagi masyarakat Kerinci, yang sebagian daeranya dinyatakan sebagai paru-paru dunia.

Bupati H Fauzi Siin, kata Suyatno, satu-satunya bupati di Indonesia yang berani menganggarkan dana pelestarian hutan dan kawasan dalam APBD. Terbukti sudah beberapa tahun anggaran selalu dimasukkan dalam APBD Kerinci yang diperuntukkan bagi penyelamatan hutan dan kawasan TNKS dari aktivitas perambahan dan ilegal logging.

“Keseriusan bupati telah teruji, buktinya untuk membantu pengamanan hutan pemkab telah membentuk tim wibawa sakti bahkan anggaranya juga dianggarkan di APBD” ungkap Suyatno.
Namun Suyatno mengatakan wacana konfensasi TNKS terhadap masyarakat tersebut tidak semudah yang bayangkan Secara tidak langsung Kepala Balai Besar TNKS mengakui bahwa untuk mendapatkan konpensasi dan termasuk menyelamatkan hutan dan kawasan itu tidak gampang, sebab semua itu kembali pada tingkat keseriusan masyarakat dan melainkan semua pihak harus ikut serta dalam menyelamatkan hutan dan kasawan TNKS itu.

Terlebih katanya, untuk mendapatkan konpensasi dari dunia internasional terhadap upaya yang dilakukan selama ini dalam melestarikan kawasan, juga dirasakan sangat sulit dan hal itu dikembalikan lagi pada tingkat keseriusan termasuk untuk mendapatkan konpensasi.

Dengan keseriusan masyarakat penyangga TNKS dalam melestarikan kawasan Hutan pihak TNKS pernah memprogramkan proyek ICDP yang anggarannya dikelola lansung Bapeda yang mana proyek tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat penyangga langsung TNKS, Progarm ICDP itu saja gagal dan bermasalah, seharusnya digulirkan malah tidak bergulir.

“ICDP saja tidak berhasil dan bermasalah, seharusnya ada yang digulirkan malah tidak bergulir”.

Dengan adanya kegagalan konfensasi dari proyek ICDP tersebut, Menurut Suyatno “masyarakat harus memperlihatkan keseriusan, dikarenakan Orang luar juga melihat keseriusan kita kalau apa yang kita lakukan itu tidak berhasil otomatis orang juga ragu akan memberikan bantuan”

Terakhir katanya, agar masyarakat bisa mendapatkan konpensasi dari TNKS, maka salah satunya adalah keseriusan dalam melestarikan TNKS, kalau tidak orang lupa akan bantu apabila tidak ada keseriusan dalam melestarikan kawasan. (Men)



UMKM Di Jambi Harapkan Dana Pembinaan BUMN

Jambi, AP - Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di Jambi mengharapkan kucuran dana pembinaan dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang setiap tahunnya menganggarkan untuk mengembangkan usaha ekonomi masyarakat kecil.

Amril (32), salah seorang pengusaha sarung jok mobil mengatakan di Jambi, Minggu, mengharapkan adanya kucuran dana pinjaman lunak dari BUMN itu untuk menambah modal usahanya.

Usaha sarung jok mobil di Jambi cukup maju dan permintaan cukup tinggi, namun karena kurang modal dia tidak bisa melayani permintaan dalam jumlah besar.

Harga sarung jok mobil bervariasi antara Rp400.000 hingga Rp700.000 per unit, tergantung jenis bahan dan model yang diinginkan pelanggan.

Dalam keterangan terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Hasan Basri mengatakan, di Jambi kini terdapat 16 BUMN yang menyediakan dana pembinaan puluhan miliar rupiah untuk disalurkan kepada masyarakat ekonomi lemah.

Nilai produksi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Jambi hingga 2007 mencapai senilai Rp172,12 miliar atau naik tiga persen dari tahun 2006 dengan menyerap tenaga kerja 48.193 orang.

Selain kucuran dana dari BUMN pemerintah juga membantu dukungan dana APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

Sejak tiga tahun terakhir Pemprov Jambi juga sudah mengucurkan dana khusus lewat program kredit usaha pemberdayaan masyarakat (Kupem) untuk membantu berbagai usaha masyarakat, termasuk petani.

Pada 2007 sudah dialokasikan dana untuk Kupem senilai Rp12,75 miliar dengan tingkat pengembalian Rp10,45 miliar. dey

Jambi Gulirkan Dana Koperasi Simpan Pinjam Rp5 Miliar

Jambi, AP - Dinas Koperasi dan Pembina Usaha Kecil Menengah (PKM) Provinsi Jambi pada 2008 menggulirkan dana untuk koperasi simpan pinjam di sembilan kabupaten di daerah itu senilai Rp5 miliar.

Kepala Dinas Koperasi dan PKM Provinsi Jambi, Dadan Danuraswo di Jambi,mengatakan, alokasi dana bergulir simpan pinjam itu diprioritaskan untuk koperasi yang aktif dan perorangan yang memiliki usaha.

"Alokasi dana koperasi simpan pinjam itu tetap dilaksanakan selektif, karena di Jambi banyak koperasi tinggal merek papan nama," ujarnya.

Hingga 2007 jumlah koperasi di Jambi mencapai sebanyak 2.829 unit dengan 320.000 anggota.

Pada 2008 juga akan mengalokasikan dana senilai Rp10 miliar untuk koperasi unit desa (KUD) yang membuka usaha penggemukan sapi sebanyak 250 ekor, budidaya pengembangan keramba ikan patin senilai Rp400 juta untuk dua KUD.

Untuk pengembangan pabrik pakan ikan yang dikelola koperasi juga dialokasikan senilai Rp3 miliar dan koperasi Pondok Pesantren (Ponpes) senilai Rp3 miliar.

Selain itu juga membantu mengembangkan koperasi civitas akademika senilai Rp10 miliar.

Jambi pada 2005-2006 memperoleh dana dekontrasi sektor riil dari pusat untuk pengembangan koperasi senilai Rp70 miliar, serta pada 2007 memperoleh Rp85,58 miliar yang dialokasikan untuk 372 unit koperasi. don

DKP Jambi Rangkul Lembaga Adat Lestarikan Sungai

Jambi, AP - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi merangkul lembaga adat untuk melestarikan habitat sungai yang terancam punah akibat masih maraknya penangkapan ikan menggunakan alat yang dilarang.

Kepala DKP Provinsi Jambi, Herman Suherman di Jambi, mengatakan, peran lembaga adat diniai efektif untuk membasmi penagkapan ikan menggunakan alat terlarang, seperti sentrum, dinamit dan racun.

Penangkapan ikan menggunakan alat terlarang itu tidak saja dilakukan oleh penduduk setempat, tetapi juga oleh para pendatang dari Provinsi Sumatera Selatan.

Memasuki musim tertentu ratusan pendatang asal provinsi tetangga itu sengaja datang ke Jambi menangkap ikan menggunakan alat terlarang di 17 sungai yang ada.

Pergantian musim hujan ke musim kemarau seperti saat ini kesempatan para pendatang mengais rezeki dengan menangkap ikan di daerah alira sungai (DAS) dan sub Batanghari, karena saat itu ikan berkumpul di alur yang dalam atau lubuk.

Saat musim kemarau tiba, ikan kembali ke lubuk atau tempat yang dalam. lokasi species air tersebut berkembang biak, dan situasi itu dimanfaatkan pendatang asal Sumsel itu.

Kendati menangkap ikan di DAS dan sub DAS Batanghari tidak dilarang bagi siapapun, namun penangkapan tidak dibenarkan menggunakan racun, dinamit, dan setrum. ant

YLKJ MINTA PEMERINTAH KENDALIKAN HARGA SEMBAKO

Jambi, AP - Yayasan Lambaga Konsumen Jambi (YLKJ) minta pemerintah khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi mengendalikan lonjakan harga sembako yang naik mencapai 10 persen lebih akibat isu kenaikan bahan bakar mnyak (BBM).

Ketua YLKJ Drs Warasdi di Jambi, Sabtu mengatakan, sejak gencarnya pemberitaan rencana pemerintah menaikkan BBM, sudah didahului kenaikan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk sembako. "Peran Disperindag untuk mengendalikan harga kini sangat dibutuhkan, jangan hanya terpaku pada data diatas kertas tanpa mengecek ke lapangan dan menampung keluhan konsumen, supaya dapat mencari solusinya," katanya.

Tindakan nyata ke lapangan untuk mengecek gudang dan distributor sembako harus dilakukan untuk melacak aksi penimbunan, karena tidak menutup kemungkinan hal itu dilakukan dengan alasan biaya produksi yang meningkat dan lain sebagainya. YLKJ menilai yang berperan aktif memantau serta mengawasi harga adalah media dan LSM, namun mereka tidak bisa berbuat atau mengambil kebijakan untuk meredam lonjakan harga tesebut.

Untuk itu gubernur juga diminta menegur dan menindak instansi terkait yang masih memberikan laporan tanpa mampu memberikan solusi, apalagi mengatasi di lapangan. Seharusnya dalam kondisi yang serba memprihatinkan saat ini, pedagang tidak mengambil keuntungan terlalu besar, dengan memanfaatkan isu kenaikan BBM, supaya masyarakat terutama yang miskin tetap mampu membeli dan memenuhi kebutuhan dengan harga yang terjangkau.dra

Perubahan Iklim Mei-Juli Tetap Hujan Di Jambi

Jambi, - Perubahan iklim telah terjadi yang seharusnya sudah memasuki musim panas, ternyata di Provinsi Jambi diperkirakan tiga bulan ke depan dari Mei-Juli 2008 tetap turun hujan normal dengan curah 115 mm hingga 200 mm.

Laporan dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Provinsi Jambi, yang diterima Minggu, selama tiga bulan ke depan di Jambi curah hujan normal dan tidak dikhawatirkan terjadi curah hujan yang berlebihan.

Untuk Provinsi Jambi biasanya setiap tahun yakni memasuki bulan Mei hingga Juli terjadi musim kemarau dan menyebabkan kebakaran hutan, seperti yang terjadi pada tahun 2006 dan 2007.

Di Sumatera hanya Provinsi Sumatera Utara saja yang diperkirakan curah hujannya turun cukup tinggi, yakni mencapai 301 mm hingga 400 mm selama tiga bulan bersama dengan beberapa kota di wilayah Indonesia Timur seperti Irian Jaya dan Maluku.

Sementara itu perkiraan sifat hujan di Provinsi Jambi selama tiga bulan ke depan terjadi peningkatan yakni pada bulan Mei ini hanya 85 - 115 persen atau normal.

Sedangkan pada Juni hingga Juli mendatang sifat hujan di Jambi mengalami pergeseran di atas normal 116-150 persen terjadi hujan.

BMG mencatat untuk pulau Sumatera sebagian besar curah dan sifat hujan rata-rata di atas normal seperti di Pulau Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya. dra/don

Bupati Batang Hari Buka Kegiatan Seminar Sehari

Pengembangan Ternak Pada Lahan Sawit

Muara Bulian,AP-kemarin (12/05) bertempat di Gedung Pemuda Dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari, Bupati Batang Hari Ir.Syahirsah,SY, membuka kegiatan seminar sehari tentang pengembangan ternak pada lahan sawit, acara berlansung sukses, dimana para peserta seminar mengikutinya dengan penuh semangat dengan menghujani pertanyaan-pertanyaan.
Menurut Bupati “ seminar sehari tentang pengembangan dan integritas peternakan dan perkebunan dalam upaya percepatan swasembada daging dan pengembangan ternak dilahan sawit, kegiatan seperti ini sangat penting dilaksnakan dalam rangka pencapaian percepatan swasembada daging melalui program pemeliharaan sapi potong dengan pola integritas sapid an sawit,” tuturnya.

Lanjut Bupati seperti kita kethaui bahwa luas lahan perkebunan saiwt dikabupaten Batang Hari saat ini lebih kurang 69.852.75 Ha, apabila 1 ha tanaman kelapa sawit dapat dipelihara ternak sapi sebanyak 3-7 ekor sehingga peluang pemeliharaan sapi dikebun kelapa sawit dapat dipelihara sebanyak 209.556-488.964 ekor.

Konsumsi daging cenderung meningkat dari tahun ketahun seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, perkembangan sosial ekonomi (pendapatan) dan kesadaran terhadap pentingnya gizi akibat perubahan tingkat pendidikan dan gaya hidup (life style), pemenuhan kebutuhan daging di kabupaten Batang Hari sampai saat ini masih mengandalkan suplay ternak sapi dari provinsi lain.

Dengan kondisi seperti ini pencapaian target program swasembada daging sapi tahun 2012 diprovinsi Jambi masih sangat berat, berbagai kendala saat ini tidak hanya menyangkut dana, tetapi juga kesiapan sumber daya menusia dan keberpihakan dunia usaha/swasta.

Sementara itu Ketua panitia pelaksana Dinas Peternakan Dan perikanan H.Akhyar,A.Pi.yang dalam sambutannya menyampaikan “ maksud dan tujuan dilaksnakannya seminar sehari ini adalah untuk implementasi dari program percepatan swasembada daging dengan konsep integritas ternak dengan perkebunan sawit, mengoptimalkan pemanfaatan limbah produksi perkebunan sawit sebagai pakan ternak, mendorong pengusaha kebun sawit memunculkan usaha baru yang menginvestasikan modalnya pada komoditas peternakan, memfasilitasi lembaga pembiayaan untuk dapat memberikan peinjamana dana pada usaha peternakan dnegan bunga relative kecil dan sebagai informasi pelaku usaha, pemili modal, lembaga pembiyaan, pemerintah dan perguruan tinggi,” ujarnya.

Peserta seminar terdiri dari unsurr pemasaran Manager PT.Agricinal Bengkulu, tim Bank Indonesia, Bank Jambi, dan BRI, peserta perusahaan perkebunan sawsta, pertugas tekhnis nakkanbun, KTNA Kabupaten, KUD, camat se-Kabupaten Batang Hari,DPRD Kabupaten Batang Hari, Bappeda, Dinas Kabupaten, dan perguruan Tinggi, setelah seminar sebagain peserta akan mengikuti Field trip ke PT Tri Bhakti Sari Mas (TBS) Kabupaten Kuatan Sengingi dengan jumlah peserta Field Trip lebih kurang 22 orang. Ian.

Program Replanting Karet diduga Meninggalkan PR

Disbun dituding tidak Konsisten Mikirkan Rakyat

Jambi, AP- Program replanting karet yang didanai dari Anggran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2006 dan 2007 sebesar Rp 60 Miliar, yang diduga bermasalah saatt ini kasus terserbut diambil alih oleh Komisi Pemerantasan Korupsi di Jakarta.
Di Propinsi Jambi sendiri, replanting karet ini desakan agar replanting karet ini diusut tuntas terus disuarakan oleh berbagai kalangan, mereka meminta agar kejaksaan Tinggi Jambi, mengusut hingga tuntas karena dalam pelaksanaan pekerjaannya diduga menyimpang.
Seperti yang dilakukan Aliansi LSM Jambi terdiri dari, Panji, Praja, Benteng Tebo, Formasi, Ankor, NP-Sand, Goder,yang melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Senin ( 12/5) kemarin. Menurut mereka pekerjaan program peremajaan karet tahun 2006 dan tahun 2007 di Provinsi Jambi yang sampai saat ni ternyata realisasi dilapangan tidak sesuai dengan dengan sebenarnya., dan halnini tentunya sangat merugikan bagi masyarakat terutama petani yang telah terdaftar sebagai peserta program peremajaan karet.
“ kami minta agar Dinas Perkebunan untuk memblacklist rekanan yang melaksanakan pekerjaan replanting karet dan meninjau kembali komitmen, kapasitas dan integritas kepala dinas perkebunan, bila perlu mencopotnya bila tidak bisa mengambil tindakan tegas kepada rekanan yang melaksanakan kegiatan proyek,” Kata Kordinator aksi,Tarmizy dalam orasinya.

Apalagi katanya berdasarkan Audit Badan Pemeriksa Keuangan RI pada tahun 2006 terdapat persoalan yakni, CV Nahkodo degan Nomor kontrak 027/6742/Prod/Disbun /07 Agustus 2006 telah menerima uang muka sebesar 20% dari nilai kontrak sebesar Rp 6.282.468.000 sementara prestasi kerja 0,00% sehingga harus mengembalikan kelebihan pembayaran, sementara sisa pengembaliannya masih Rp 753.896.160, hingga kini belum jelas

Lajutnya CV Triguna Magra dengan nomor kontrak 027/6741/Prod/ Disbun 04 Agustus 2006 telah menerima uang muka sebesar Rp Rp 976.387.000 terdapat kelebihan pembayaran Rp321.891.400, yang belum jelas. Untuk CV Gema Perkasa dengan nomor Kontrak 0276/6740/Prod /Disbun/04 Agustus, belum dikembalikannya kelebihan pembayaran sebesar Rp 195.277.400,
“ Di tahun 2007 juga program ini terus dilanjutkan dengan nilai kontrak sebesar Rp 34.922.920.436,00 dan dinyakatakan bahwa pekerjaan mereka sampai akhir tahun 2007 rata –rata telah melebihi 75% dan kontraktor diwajibkan untuk melanjutkan pekerjaan namun, kenayataannya dilapangan diduga banyak yang tidak sesuai,” katanya.

Para pengunjukrasa enggan melakukan dialog dengan pihak Dinas Perkebuan mereka hanya inginberdialog langsung dengan kepala dinas. Usai melakukan aksi di Dinas Perkebunan, para pengunjukrasa melanjutkan aksinya ke Kantor Inspektorat yang dulunya Bawasda .dra

Orang Tua Siswa Datangi Kantor P dan K

Jambi, AP- Puluhan orang tua siswa SD N 81 Sungai Maram Kota Jambi, kembali mendatangi kantor dinas P dan K Kota Jambi. Kedatangan puluhan orangtua siswa ini karena merasah resah, karena diduga adanya oknum guru yang menyatakan bahwa , sekolah SDN 81 terserbut tidak menerima murid baru dan juga sekolah akan di Marger

Menurut para orang tua siswa, adanya kabar bahwa SD terserbut tidak menerima murid baru dan juga akan di Marger, sangat meresahkan, dan para siswa adanya yang enggan ke sekolah.
“ kita pernah melakukan aksi demo di kantor walikota dan saat itu, dinas P dan K merespon bahwa, sebelum adanya kejelasan status tanah maka SD orang tua siswa tidak perlu khawatir, “ kata Ade.

Menurutnya, adanya informasi tersebut sangat membuat orang tua siswa khawatir akan nasib pendidikan anaknya. Untuk itu, pemerintah harus bijaksana dan lebih mementingkan pendidikan dari pada okum –oknum pengusaha.

Kabag Tata Usaha Dinas P dan K Kota Jambi M Rifa’i, yang menemui orang tua siswa berjanji besok ( hari ini –red) akan turun ke SD 81 untuk menjelaskan duduk persoalanya,” orang tua siswa besok bisa hadir.” Ujarnya singkat.

Polemik SD 81 Sungai maram memang sudah lama terjadi. Polemic ini bermula dari status kepemilikan tanah yang dijual kepada pihak Abadi, yang saat ini sedang di bangun water Bom.dra

KPUD Kota Jambi di Desak Akomodir Calon Independen

Jambi, AP-Puluhan massa yang tergabung dalam Kumpulan Anti Korupsi, Senin ( 12/5) sekitar pukul 10.00 WIB, melakukan aksi unjukrasa ke Kantor KPUD Kota Jambi. Pengunjukrasa mendesak agat KPUD Kota Jambi, mengakomodir calon independent demi tegaknya demokrasi di Kota Jambi.

Dengan membawa spanduk –spanduk dan poster –poster tuntutannya, pengunjukrasa melakukan orasi di Bundaran Monas Kota Baru. Selain itu mereka juga membagikan selebaran –selebaran kepada sejumlah pengendara. Usai melakukan orasi di Bundaran Monas, para pengujukrasa langsung menuju Kantor KPUD Kota Jambi.

Koodinator aksi M Refi dalam orasinya meminta kepada KPUD Kota Jambi untuk mengakomodir calon independent, Sesuai dengan Undang – Undang No 12 Tahun 2008 dan edaran Mendagri.
“ Demokrasi harus dibuka seluas –luasnya, sehingga aspirasi masyarakat dapat di capai untuk memilih pemimpin yang pantas dan betul –betul mampu memimpin Kota Jambi kedepan.” Ujarnya.
Apalagi katanya, dengan telah dibuanya kesempatan oleh undang –undang tentang calon independent ( non partai) maka kesempatan bagi calon –calon pemimpin masa depan untuk ikut bertarung dalam pilwako 2008 di Kota Jambi.
“ KPUD harus menjemput bola yang telah dikeluarkan oleh KPU Pusat dan segera disosialisasikan kepada masyarakat tentang adanya calon independent yang nantinya ikut Pilwako.” Tegasnya.

Sosialisasi ini katanya, adalah beban moral yang harus dilaksanakan , karena calon independent bisa ikut pilwako adalah kemajuan besar dalam demokrasi , khususnya di Jambi dan Indonesia.
Sementara itu Ketua KPUD Drs Badjuri M yang menemui pengunjukrasa mengatakan, kami dari KPUD bekerja secara terbuka, demokratis, netral dan tidak memihak kepada siapapun yang maju dalam Pilwako di Kota Jambi.
“ Kami sudah mengutus anggota KPUD Kota Jambi. Dan hasilnya akan ada beberapa hari nanti, pengutasn itu, terkait masalah pencalonan independent, kami KPUD siap, tidak ada problem jika ada calon independent maju dalam Pilwako,” Katanya

Sementara itu, berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum Pusat No 860/15/IV/2008 perihal jadwal pengumuman dan pendaftaran pasangan calon peserta pemilu Kepala Daerah dari calon perseorangan, yang ditandatangai oleh Ketua Prof Dr H A Hafisz Anshary AZ, MA disebutkan bahwa, KPU Provinsi datau Kabupaten Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang tahapan pendaftaran pasangan calonnya dimulai pada bulan juni 2008 , agar mengumumkan pendaftaran pasangan calon dari usur perseorangan setelah tanggal 3 Mei.

Dan juga calon perseorangan yang mendaftar ke KPU harus sudah menyerahkan daftar dukungan penduduk beserta lampirannya sebagaimana dimaksud dengan perubahan undang –undang No 32 tahun 2004 kepada KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota dan PPS sebelum 28 ( Dua Puluh Delapan ) hari pelaksanaan verifikasi untuk pemilu gubernur/wakil gubernur dan 21 hari ( dua puluh satu ) hari pelaksanaan verifkasi untuk pemilu Bupati/ Wakil Bupati atau Walikota /Wakil Walikota

Selain itu KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengumuman dan pendafaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepada daerah dari unsur perseorangan , agar melakukan koordinasi dengan instansi terkait.dra