Kamis, 13 November 2008

Butuh Dana Rp350 Miliar Tingkatkan Jalan Merangin-Kerinci

Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi, Nino Guritno, mengatakan, dibutuhkan dana sedikitnya sebesar Rp350 miliar untuk meningkatkan jalan dari Kota Bangko, Kabupaten Merangin hingga perbatasan Sumbar lewat Kabupaten Pesisir Selatan sepanjang 210 Km yang kini kondisinya sangat memprihatinkan.

Dditanya di sela kunjungannya melihat kondisi jalan di Kerinci, Kamis, ia mengatakan, jalan sepanjang 210 Km itu merupakan jalur utama atau jalur ekonomi dan sosial angkutan barang dan penumpang dari Kabupaten Kerinci ke Kota Jambi dan provinsi tetangga Sumatera Barat.

Jalan itu kondisinya kini cukup memprihatinkan dan rawan longsor bila musim hujan seperti saat ini, sehingga sering memutuskan arus lalulintas dan pasokan barang kebutuhan masyarakat di kabupaten paling barat yang berjarak sekitar 410 Km dari kota Jambi itu.

Secara bertahap, Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi terus melakukan peningkatan dan perbaikan jalan itu, dengan menggalang dana dari berbagai sumber seperti APBD Provinsi Jambi dan APBN.

Saat ini sedang dilakukan pemangkasan bukit dari Desa Muara Emat hingga Desa Kalianggang untuk memperpendek jarak tempuh dari 40 Km menjadi 15 Km, atau terjadi pengurangan jarak tempuh sepanjang 25 Km, yang akan menyerap dana sebesar Rp50 miliar.

Selain itu kini juga sedang dilakukan penimbunan dan pengerasan jalan dari Desa Sanggaran Agung menuju Kota Sungai Penuh sepanjang 18 Km yang kondsiya juga penuh lubang.

"Kita berharap pemerintah pusat dapat mengucurkan dana bagi pembangunan dan peningkatan jalan tersebut, karena sangat dibutuhkan untuk menunjang peningkatan ekonomi dan pendapatan masyarakat serta daerah setempat," kata Guritno.
Kabupaten Kerinci merupakan salah satu daerah sentra sayur mayur di Provinsi Jambi karena berada di daerah pengunungan, kabupaten tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Lebong dan Muko Muko (Bengkulu) dan Sumatera Barat

Tersangka Curanmor Didor


Sarolangun –AP Unit Buser Polsek Limun bekerja sama dengan Buser Polres Sarolangun, kembali berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peringkusan tersebut berdasarkan dengan laporan yang diterima nomor LP/B-23/XI/Limun 10 November 2008 pukul 19.30 WIB, dimana pelapor yakni A. Basri Bin Ibrahim yang merupakan korban dalam kasus curanmor.
Kapolres Sarolangun AKBP Irawan David Syah melalui Kasat Reskrim AKP Helman ketika dikonfirmasikan (12/11) menjelaskan, bahwa dalam penangkapan tersangka curanmor tersebut yakni berawal dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian. “ Dari laporan tersebut, kita kembangkan untuk melakukan penyelidikan, sehingga kita bisa melacak keberadaan tersangka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa dalam penangkapan tersebut berawal pada hari Minggu (10/11) pukul 23.00 WIB, dimana pihak Polsek Limun mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Suryadi (22) berada di Pasar Sarolangun dengan menggunakan sepeda motor Revo BH 3018 SH yang diduga milik korban.
Dari informasi tersebut, kata Helam bahwa pihaknya melakukan lidik, dan pada hari Senin (11/11) pukul 10.00 WIB pihak Polsek Limun kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keberadaan tersangka dengan sepeda motor berada di kebun sawit di daerah Kutur Desa Monti Kecamatan Limun.
Pada pukul 12.30 WIB, Polsek Limun yang dibantu masyarakat menunjukkan tempat kebun sawit yang dilaporkan masyarakat tersebut, dan sekitar pukul 13.00 WIB, kata Helman pihaknya langsung melakukan pengawasan dan pengintaian, dan ternyata benar tersangka yang dimaksud.
“ Begitu tersangka memang benar, kita langsung melakukan strategi untuk melakukan penangkapan,” katanya.
Akhirnya, setelah mengatur strategi untuk penangkapan, pihak jajaran kepolisian langsung menggerebek pondok dimana tersangka berada, namun kwatir tersangka untuk melarikan diri kehutan, kaki kiri tersangka dihujani satu peluru. “ Dari penangkapan tersebut, kita berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, dan ternyata tersangka mengakui aksinya serta pihak korban juga mengakui bahwa itu adalah motor miliknya,” katanya. Akibat ulah tersangka tersebut, tersangka Suryadi dikenakan pasal 363 KUHP tentang curanmor dengan ancaman hukumana diatas 5 tahun penjara, “ Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sarolangun,” tambah Helman. lu

Pelajar SD Pekosa Dituntut Secara Adat


Muaro jambi-Guna menyelesaikan permasalahan pemerkosaan yang dilakukan lima pelajar SD terhadap adik kelasnya di desa Tangkit Baru kecamatan Sungai Gelam, aparat desa akan menempuh jalur hukum adat yang berlaku didesa tersebut.

Kades desa Tangkit Baru kecamatan Sungai Gelam Andi Barualam mengatakan, berdasarkan undang-undang yang berlaku, diantaranya jika ada permasalahan terjadi disuatu desa, maka sedapatnya diselesaikan secara adat, sehingga dirinya menganggap masalah ini akan diselesaikan secara adat yang berlaku didesanya.

"Kita upayakan diselesaikan secara adat, sebagaimana tata peraturan adat yang ada di desa Tangkit Baru," kata Andi.

Sayangnya sejauh ini upaya tersebut belum ada tindak lanjutnya, pasalnya hingga pukul 13.00 WIB kemarin (12/11), kakek korban M Taher belum ada yang meminta dirinya atau ayak korban untuk berbicara guna membahas insiden yang menimpa cucunya pada 3 Nopember yang lalu.

"Saya belum menerima pemberitahuan dari aparat desa bahwa permasalahan cucu saya akan diselesaikan secara adat," kata Taher.

Lebih jauh Taher juga menyebutkan, bahwa dirinya merasa bahwa masyarakat ditempat ia tinggal malah menyalahkan keluarganya termasuk korban, bukannya malah membela korban yang telah diperlakukan demikian.

"Permasalahan ini biarlah polisi yang akan menanganinya, jika akan dilakukan dengan upaya adat, maka saya tidak akan memperkenankannya," kata Taher lagi.(al)

LSM Jarak Laporkan Dinas Kehutanan ke Kejati

Jambi, AP- Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi ( Jarak ) kemarin pagi melaporkan dugaan kolusi dan korupsi Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi ke Kejati Jambi, karena pemerintah Provinsi Jambi, diduga mengeluarkan rekomendasi pada satu lahan, yang tentunya banyak merugikan perusahaan yang juga mendapatkan rekomendasi tetapi tidak mendapatkan pencadangan lahan Hutan Tanaman Industri.
Menurut M Hasan, pemerintah Provinsi Jambi telah lama menumbuhkan salah satu perusahaan HTI yaitu HTI PT Sinar Mas Grup yang sudah menjadi raksasa penguasa Hutan Produksi di Jambi..
“ Bahwa, pada saat ini, berbagai perusahaan yang berminat untuk berinvestasi di HTI diluar dari PT Sinar Mas Grup beramai–ramai mengajukan rekomendasi sebagai salah satu syarat untuk menentukan proses perizinan HTI, Pemerintah Provinsi Jambi dan Dinas Kehutanannya memberikan rekomendasi pada setiap pengajuan dari berbagai perusahaan HIT di satu lahan tertentu, sedangkan proses rekomendasi di maksud perusahaan mengeluarkan biaya dan menghabiskan waktu yang panjang.” Kami mempersoalkan kebijakan kepala Dinas Kehutanan dan Gubernur Jambi yang diduga hanya menumbuh suburkan HTI PT Sinar Mas Grup saja dan kenapa banyak perusahaan yang juga mendapatkan rekomendasi kenapa tidak mendapatkan lahan pencadangan,”Katanya

Laporan ini kami minta agar Kejati Jambi, agar menindak lanjuti menurutnya lagi, selain ke Kejati Jambi kami juga melaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) dimana sejak 20 tahun silam Provinsi Jambi tumbuh subur Hutan Tanaman Industri Sinar Mas Grup dan saat ini sudah menguasai 300.000 Hektar Hutan Produksi. Anehnya pada tahun 2008 ini Pemerintah Provinsi Jambi sudah merekomendasikan pada HTI Sinar Mas Grup kurang lebih 400.000 hektar yang artinya hutan produksi Jambi habis oleh Sinar Mas Grup.dra

Pemangkasan Bukit Perpendek Jarak Tempuh Bangko-Kerinci

Kerinci, AP-- Pemangkasan bukit di dalam kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) akan memperpendek jarak tempuh antara Kota Bangko, Kabupaten Merangin dan Kota sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, sepanjang 180 Km.

Kepala Dinas Perukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi Nino Guritno, di Kerinci, 410 Km dari Kota Jambi, Kamis mengatakan, pemangkasan bukit yang kini dilakukan bertujuan memperpendek jarak tempuh dan memperlebar jalan yang menghubungkan dua kabupaten itu.

Pemangkasan bukit itu nantinya dapat memperpendek jarak tempuh, terutama dari Desa Muara Emat ke Desa Kalianggang sepanjang 40 Km menjadi 15 Km, atau terjadi pengurangan jarak tempuh sepanjang 25 Km.

Pemangkasan itu juga dalam upaya penyelamatan arus lalulintas dari bahaya kecelakaan, karena sebelumnya jalan tersebut selain sempit juga berada di sisi jurang yang dalam, kini sudah lebar dan tidak lagi berada di bibir jurang.

Diakui pengerjaan proyek saat ini sering menimbulkan kemacetan arus lalulintas karena kendaraan terpaksa antre menunggu alat berat sedang mengeruk dan memangkas bukit, namun itu tidak lama.

Gangguan arus lalulintas saat ini yakni jalan menjadi licin, apalagi sekarang musim hujan, sehingga kendaraan yang melintas di jalur itu harus hati-hati agar tidak terperosok ke sisi jalan.

Pemangkasan bukit untuk memperpendek jarak tempuh dan memperlebar jalan menjadi 15 meter itu akan menelan dana Rp50 miliar dari APBD Provinsi Jambi, dan itu akan selesai akhir 2008, untuk tahun berikutnya dianggarkan puluhan miliar untuk pengasalan. ant

Jembatan Jangkat Serap Dana Rp20 Miliar

Jambi, AP-- Pembangunannya jembatan sepanjang 130 meter yang berfungsi melancarkan angkutan barang dan penumpang dari sentra pertanian Desa Jangkat di Desa Pulau Rengas Kabupaten Merangin, Jambi, akan menyerap dana Rp20 miliar.

Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi, Nino Guritno, di sela peninjauan pembangunan jembatan itu, Kamis, mengatakan, Desa Jangkat merupakan daerah subur dan merupakan sentra pertanian bagi Kabupaten Merangin, namun belum didukung sarana transportasi yang memadai, terutama jembatan.

Jembatan menuju desa atau daerah tersebut sebagian besar berupa jembatan darurat. Untuk itu, secara bertahap dilakukan pembangunan jalan dan jembatan supaya dapat dilalui truk untuk megangkut komoditi pertanian.

Jembatan sepanjang 130 meter itu sudah menelan dana sekitar Rp13 miiar, dan ditargetkan akhir 2008 kerangka jembatan itu sudah terpasang, dan tahun anggaran berikutnya tinggal menuntaskan dan bisa digunakan.

Secara bertahap pelebaran dan peningkatan jalan sekitar 200 Km lebh menuju Desa Jangkat itu juga akan terus dilakukan supaya petani yang sebelumnya menggunakan jalan setapak untuk memasarkan hasil pertaniannya ke Kabupaten Kerinci menggunakan gerobak sapi dapat menggunakan jalan tersebut.

Keterisoliran Desa Jangkat itu nantinya juga akan terbuka dengan pembukaan dan pembangunan jalan tembus ke Kabupaten Sarolangun yang dekat dengan Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu.
Pekerjaan peningkatan jalan tembus ke Sarolangun itu kini juga terus dilakukan, selain menuju Kota Bangko, sehingga nantinya desa itu dapat ditempuh dari dua arah, dan akses ekonmi dan sosialnya pun kian terbuka, tambaha Nino.

Uang Pemda Tanjabbar Rp 7 M Raib di PLTG, Lari Kemana?


Kuala Tungkal, AP-- Pansus DPRD Tanjung Jabung Barat tentang PLTG Jabung Power, terus mendalami berkurangnya uang Pemda Tanjung Jabung Barat dari Rp 12 Miliar menjadi Rp 5 Miliar dalam kepemilikan saham di PLTG yang berlokasi di Simpang Abadi. Beberapa pemilik saham telah dipanggil Pansus, menurut rencana hari Kamis mendatang akan memanggil Bambang Sutejo dan Hadi Tristiono, pemegang saham terbesar.

Menurut Ketua Pansus Indra Mawan, pemanggilan ini untuk mencari bukti bahwa telah terjadi penyusutan modal yang dimiliki Pemda Tanjung Jabung Barat, dari temuan BPK uang yang disetor Pemda Rp 12 miliar menjadi Rp 5 miliar,” Adanya penyusutan uang sebesar Rp 7 miliar ini, apakah dana itu masuk ke kas Pemda atau beralih menjadi saham pemilik yang lain,” ujar Indra yang didampingi Sekretaris Pansus Syafruddin.

Sebelumnya, Senin lalu Pansus telah memanggil tiga pemegang saham lainnya dan pemanggilan ini yang ketiga kalinya. Pada pemanggilan pertama dan kedua mereka tidak datang. Mereka memiliki saham masing-masing 10 persen, yaitu Keni Wijaya, Wiliam (Keluarga Bujang atau Jushua) serta Suhairi Siregar (keluarga Bupati, Syafrial Siregar).” Ke-tiga orang mengakui sebagai pemegang saham pada PLTG dan mereka akan memberikan bukti-bukti sebagai pemilik saham,” ujarnya.

Menurut Indra, saat ini kepemilikan saham Pemda hanya 20 persen, Bambang dan Hadi 50 persen, sedangkan Keni Wijaya, Wiliam dan Suhairi Siregar masing-masing 10 persen. “ Masyarakat perlu tahu, para pemilik saham itu berapa menyetor uangnya, kalau lah tidak ada temuan BPK tentunya sampai saat ini, tidak jelas siapa pemilik PLTG itu. Seharusnya Pemdalah yang memiliki saham terbesar,” ujarnya.

Dibentuknya Pansus PLTG oleh DPRD Tanjung Jabung Barat merupakan hasil rapat paripurna DPRD beberapa bulan lalu. Dalam rapat itu berlangsung alot dan panas, antara pihak DPRD dan Bupati Syafrial, salah satu yang menjadi perhatian serius kalangan DPRD dan kemudian membentuk Pansus adanya temuan BPK bahwa telah terjadi penyusutan uang Pemda yang ditanamkan di PLTG dari Rp 12 Miliar menjadi Rp 5 Miliar. Saham Pemda yang dikelola oleh BUMD Pemda Tanjung Jabung Barat berasal dari APBD.
PLTG Jabung Power sendiri sudah mulai beroperasi tahun 2005 lalu dengan daya 7,4 mega watt. Namun kondisinya sangat memprihatinkan, tiap hari pasti listriknya selalu padam,” Padahal janjinya, kalau PLTG ini beroperasi bisa menerangi Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Indra.(

Jambi Jual Emisi Karbon Ke Australia dan Inggris

Jambi, AP- Pihak Inggris dan Australia telah mneyatakan minatnya untuk membeli emisi karbon yang dihasilkan dari hutan yang ada di Provinsi Jambi. Nilainya pun tidak tanggung-tanggung, yakni seharga 20 Dolar Amerika per ton selama satu tahun.

Keinginan itu dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara Gubernur Jambi dan 10 Bupati dan Walikota se-Provinsi jambi dengan pihak Non Goverment Organitation (NGO) asal kedua Negara tersebut, yakni dari Inggris diwakili Peter N Kene dan Australia diwakili Charles B Sackson., di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (12/11).

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, kepada wartawan mengemukakan, di Provinsi Jambi saat ini memiliki sedikitnya 200 ribu hektare dan setiap hektarenya dapat menghasilkan 200 – 300 ton emisi karbon.

“Uang hasil penjualan ini tentu saja dapat memicu kita untuk melestarikan hutan, karena dapat merubah pikiran tidak hanya dengan melakukan pembabatan atau perambhan, tapi dengan melestarikan hutan juga bisa mendatangkan uang”, kata Zulkifli.

Menurut gubernur, uang ini nanti akan dibagi-bagikan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan. Dengan demikian, masyarakat yang Selma ini biasanya mengandalkan kawasan hutan untuk hidup dengan melakukan pembalakan liar dan perambahan, kini bisa diajak terlibat langsung menanam dan menjaga kawasan hutan di daerahnya.

“Ini merupakan tahap awal dan dimungkinkan kedepan masih banyak Negara lain yang akan melakukan hal serupa”, katanya.

Sementara itu, Bupati Tanjungjabung Timur Abdullah Hich, menyatakan sangat gembira dengan adanya langkah ini, karena akan dapat lebih gampang lagi menjaga kelestarian hutan, sebab langsung melibatkan masyarakat, hasilnya pun untuk masyarakat sendiri.

“Di daerah kami memiliki sekitar 32 ribu hectare. Jumlah tersebut akan bertambah setelah adanya upaya pembangunan hutan bakau seluas 30 ribu hectare atas bantuan dana dari pemerintah Jepang”, ujar Hich.

Senada dengan itu disampaikan pula oleh Mucktar Muis, Wakil Bupati Muarojambi, jika pihaknya sangat menyambut baik, sebab masyarakat yang hidup di kawasan hutan bisa mengandalkan hidup melalui dana hasil penjualan karbon tersebut.

“Di daerah kabupaten Muarojambi memiliki sekitar 40 ribu hektare kawasan hutan yang dapat menghasilkan emisi karbon”, ujarnya.dra

Tiga “Bajak Laut” Pantai Timur Digaruk Polisi


Tersangka Warga Tungkal

Kualatungkal, AP—Tiga perompak asal Kota Kualatungkal berhasil diringkus jajaran Polres Tanjab Barat. Tersangkanya M Saing, (34), Warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkalilir, Suhaimi (38), Warga Jalan Parit II, Kampung Nelayan dan Otoh.
Ketiga tersangka yang meresahkan para niaga melintas di pantai timur itu dibekuk aparat Senin (10/11) dikediaman masing-masing para tersangka. Sedangkan rekan para tersangka yakni Ibus yang menjadi DPO masih dalam pengejaran petugas. Sebab dalam menjalan aksinya, para bajak laut itu bersama Ibus untuk membajak kapal kopra.
Penangkapan ketiga pelaku ini dari hasil pengembangan perampokan di Pinang Merah, Serdang Jaya, Kecamatan Betara, beberapa waktu lalu. Para tersangka dalam menjalankan askinya, selain di Kota Kualatungkal, juga membajak para niaga di kawasan Indragiri Hilir.
“Terakhir, para tersangka ini beroperasi di Indragiri Hilir. Karena locus delecty di daerah sana, maka para tersangka ini kita serahkan ke wilayah hukum sana untuk doproses,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Dul Alim, kepada sejumlah wartawan kemarin.
Sasaran para bajak laut ini kata Dul Alim, para niaga yang membawa, kopra, pinang, CPO dan Pulp. Bahkan dalam menjalan aksinya, para tersangka ini tidak segan-segan untuk membunuh dan menguras harta benda yang ada di dalam kapal. Makanya kata Dul Alim, ia tidak memberi ampun bagi pelaku kejahatan bajak laut ini.
“Terhadap aksi kejahatan ini, saya sudah memerintahkan anggota saya untuk tidak takut melumpuhkan para pelaku ini dengan timah panas. Sebab, para pelaku ketika menjalankan aksinya sangat berbahaya. Mereka tidak segan-segan melakukan kekerasan dan menghilangkan nyawa orang lain,” ujarnya.
Terhadap aksi kejahatan, pihaknya sudah melakukan MoU dengan jajaran polres daerah tetangga. Bahkan, beberapa waktu lalu, pelaku Curanmor yang beroperasi di Kota Kualatungkal berhasil dibekuk di Indragiri Hilir. Itu katanya, berkat kerja sama antara Polres Tanjab Barat dengan Polres perbatasan. “Begitu juga sebaliknya, kita saling kerja sama, apabila terjadi kejahatan dan para pelakunya lari ke wilayah hukum Tanjab Barat, kita juga mem back up untuk melakukan pengejaran,” tukas Dul Alim. (

Ratusan Juta Dana Humas Kota Dipertanyakan

Jambi, AP- Ratusan juta dana di bagian informasi dan komunikasi (Humas) Pemerintah Kota Jambi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Akibatnya, usulan Rp 330 juta pada APBD-Perubahan 2008 dipangkas Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kota Jambi hingga Rp 130 juta. APBD-P Kota Jambi baru ditetapkan, Senin (10/11) pada Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi.Anggota Panggar DPRD Kota Jambi, Harbeng Masni Spd Mpd di DPRD Kota Jambi mengatakan, ratusan juta dana di Humas Kota Jambi tidak dapat dipertanggungjawabkan Kabag Humas Kota Jambi tersebut.
“Kita tidak dapat menyetujui anggaran Humas Kota Jambi sebesar Rp 330 juta pada APBD-P 2008 Kota Jambi. Pengajuan anggaran hanya secara global. Tidak ada rincian penggunaan anggaran tersebut. Sehingga kita hanya menyetujui Rp 130 juta,” katanya.Menurut Harbeng, dana miliaran rupiah di Humas Kota Jambi selama tahun 2008 sebagaian besar tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Anggaran Humas Kota Jambi hanya bagi media massa, dengan modus sosiati (advertorial).Pengamatan DPRD Kota Jambi, Senin, menunjukkan, sejumlah wartawan yang sudah terikat kontrak dana advertorial di Humas Kota Jambi berusaha melobi Panggar DPRD Kota Jambi agar menyetujui dana yang diajukan Humas Kota Jambi.Hal itu dilakukan agar hutang biaya advertorial Humas Kota Jambi kepada sejumlah harian lokal dapat dibayarkan tahun ini. Berakhirnya jabatan Walikota Jambi yang lama yakni Drs Arifien Manap 4 November 2008 lalu, ternyata meninggalkan masalah di Humas Kota Jambi.
“Hampir setengah miliar hutang Humas Kota Jambi kepada koran harian lokal yang belum dibayarkan. Kita wartawan jadi korban, karena advertorial tersebut melalui wartawan liputan Kota Jambi,” kata seorang wartawan harian lokal Jambi yang minta identitasnya tidak dituliskan.Sementara itu, salah seorang staf Humas Kota Jambi yang meminta namanya tidak dituliskan, Humas Kota Jambi terpaksa memutuskan langganan koran mingguan lokal dan nasional termasuk koran harian terbitan Nasional. Hal itu dilakukan karena tidak memiliki dana untuk pembayaran langganan koran.dra

Membunuh Character Murasman Lewat Teror SMS?

Philip : Bukan Type Tim MR yang Radikal
Jambi, AP—Jelang pilkada putaran kedua Bupati Kerinci yang kan digelar awal Desember, mulai memanas, hal tersebut terlihat dari adanya teror Sort Massage Service (SMS) yang ditujukan kepada anggota KPUD Kerinci. Ancaman itu berkaitan dengan belum adanya kepastian apakah masyarakat Kota Sungai Penuh bisa memilih atau tidak. Keraguan itu terkait telah diresmikannya Kota Otonom Sungai Penuh dan dilantiknya Masril sebagai penjabat Wali Kota oleh Mendagri Mardyanto atas nama Presiden RI Sabtu (8/11) di Sungai Penuh. Ancaman melalui SMS ditujukan kepada anggota KPUD Kerinci, dari sekelompok orang mengatasnama tim pasangan MR. Isinya berupa ancaman pembakaran rumah masing-masing anggota KPUD. SMS gelap dikirim dua kali. SMS pertama berbunyi ‘Diumumkan kepada tim dan pendukung MR, KPU Kerinci telah menentapkan Kota Sungai Penuh Tetap Memilih Pada Putaran Kedua, kita atur rencana kita.’ SMS ke dua masuk ke Hp Ketua KPU Puadi ‘Wo.. Kami sudah sepakat menghanguskan rumah ketua dan anggota KPU, Kalau ada yang perlu diselamatkan, Ungsikan dulu, saya mengingatkan saja. Kami menunggu waktu yang tepat.
Anggota KPUD Kerinci Ivan Fauzani Raharja SH, MH di Sungai Penuh, Senin (10/11) menyebutkan ke dua SMS gelap itu diterima ketua dan seluruh anggota KPUD sekitar dua hari lalu dari nomor 085266916875. ”Kami menerima sms ini sekitar dua hari lalu dan telah kita laporkan ke polisi,” sebutnya. Dikatakannya KPUD tetap berpegang teguh pada peraturan yang berlaku. KPUD tidak gentar mendapat ancaman tersebut. Undang-undang pemekaran mengatur tentang wilayah dan tidak mengatur tentang mata pilih apalagi peraturan pemerintah (PP)-nya belum keluar. “Kita semua berharap tidak terjadi kericuhan pada Pilkada nanti. Kami akan mengkonfirmasikan ke pihak MR soal SMS gelap itu,” tegas Ivan.
Salah seorang Dewan Pembina Mahasiswa Tanah Sekudung Jambi, Ir Radium Halis yang didampingi Palmizal, SPd mengatakan teror SMS yang mengatasnamakan pihak MR adalah upaya-upaya pembunuhan character (assassin) H. Murasman yang popularitas dan dukungan dari masyarakat Kerinci terus meningkat dan berpeluang besar untuk memenangi pilkada Kerinci, sehingga dilakukan upaya yang tidak terpuji tersebut.
“Kami melihat itu teror SMS itu bukan type tim MR, kami sejak awal kampanye putaran pertama sampai hari ini selalu santun dan tidak ada yang radikal, kami melihat itu upaya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk membunuh character MR dan kami berharap seluruh rakyat Kerinci untuk tidak terpancing dengan isu seperti itu,” ungkap Radium Halis yang akrab dipanggil Philip. Sementara itu, Murasman membantah bahwa SMS gelap itu dari timnya, malah dia mengharap agar masyarakat Kota Sungai Penuh bisa memilih, karena 60 ribu mata pilih 5 kecamatan dalam Kota Sungai Penuh berbalik arah mendukung dirinya, kata kandidat Bupati Kerinci yang diusung PPP dan PBR itu.“Kota Sungai Penuh ikut memilih atau tidak adalah wewenang KPUD. SMS gelap itu tidah benar. Kami mengecam keras oknum mengatasnamakan tim MR. Kita sudah menyerahkan semuanya kepada KPUD. Bagi kita masyarakat kota mimilih tetap akan menguntungkan kita,” jelas Murasman.
Kapolres Kerinci AKBP, Drs. Sunarwan Sumirat ditanya soal SMS gelap mengatakan, polisi telah menerima laporan dari KPUD terkait SMS gelap itu, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Telkom untuk melacak nomor tersebut. “SMS itu mungkin kerja orang iseng untuk memancing keributan, namun demikian kita tetap berkordinasi dengan Telkom untuk mengusut siapa pelakunya,” sebut Kapolres. Ree

Calo PNS Dilaporkan ke Polisi


Merangin Terima 431 CPNS

Bangko, AP—Pemkab Merangin akan terima 431 CPNS, hal tersebut diungkapkan kepada BKP Merangin Drs. Amrun Yusuf. Sesuai formasi, Pemkab Merangin akan terima sebanyak 431 orang. Terdiri dari guru 228 orang, Tenaga Kesehatan 65 orang dan Tenaga Tehnis 48 orang. Dari yang bakal diterima sebagai PNS ini sudah termasuk 67 tenaga honorer dan 23 sekretris desa.
Menurutnya, penerimaan PNS formasi tahun 2008 baik pengumuman maupun seleksi akan dilakukan serentak di seluruh kabupaten dalam propinsi Jambi. Hanya saja pihaknya dalam waktu dekat akan terlebih dahulu melakukan berkordinasi dengan propinsi dan BKN (Badan Kepegawaian nasional) untuk mengklopkan masalah penerimaan CPNS tersebut.
Sementara untuk tenaga guru pada penerimaan tahun 2008 ini tamatan PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) masih dapat diterima sebagai PNS untuk mengisi kekosongan guru di Merangin. “ Untuk tenaga guru PGSD masih akan diterima.” kata Amrun.
Sementara itu, Heri bin Rasyidin (36) warga Kelurahan Pematang Kandis dilaporkan oleh Tampubolon (50) warga jalan Hasanudin Rt 15 Pematang kandis ke Polres Merangin yang merasa ditipu karena telah memberikan uang kepada Heri.
Kapolres Merangin melalui Kaur Reskrim Ipda Johan menerangkan kronologis penipuan calon PNS tersebut Heri yang juga dikenal sebagai kontraktor di Merangin. Pada Agustus 2006 Heri yang kini tersangka menjanjikan kepada Tambubolon dan O.Silitonga dapat meluluskan anak mereka menjadi PNS pada tahun 2006 dengan meminta uang sebesar Rp 70.000.000.-
Namun setelah pengumuman penerimaan PNS ternyata apa yang telah dijajnjikan tersangka Heri tidak terbukti, anak Tampubolan dan Silitonga tidak berhasil lulus sebagai PNS.
Kesal dengan perbuatan tersangka, korban penipuan ini menuntut Heri untuk mengambalikan uang yang telah diterima sebesar Rp 70.000.000.- sebagain uang yang telah diterima Heri dari korban memang sudah dikembalikan. “ sebagian uang sudah dikembalikan tinggal sekitar 20 jutaan.” Terang Johan.
Setelah menunggu hampir dua tahun uang tersebut belum juga dilunasi tersangka, korban Tampubolon melapor ke Polres Merangin.
Pantauan media ini di Polres Merangin, tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas dan tersangka dijerat Pasal 378 yo 372KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Dos/ali

Warga Bentrok dengan Keamanan PT Asiatik


Satu Unit Motor Dibakar

Muara Bulian,AP-Buntut Peristiwa kejadian bentrok di PT. Asiatic Persada dengan warga Bungku SAD dengan pihak keamanan PT. Asiatic Persada keamrin (11/11) hal ini didasari atas sengketa lahan antara warga Bungku dan warga SAD dengan PT. Asiatic Persada, dalam kejadian tersebut telah menelan korban dimana 2 orang mengalmi luka-luka, diketahui korban Helmi mengalami Luka Bacok dibagian kepala, Satpam PT.Asitiac dan hardiman warga setempat putus tangan kirinya diduga kena bacokan, sejumlah kendaraan mobil dan sepeda motor mnegalami kerusakan dan satu sepeda motor di bakar.

berdasarkan Informasi yang diterima koran ini kemarin “ Camat Bajubang Membenarkan adanya peristiwa kejadian bentrok tersebut berawal hari snein lalu pasalnya warga yang berunjuk rasa sejak Bulan romadhan kemarin masih menduduki lahan sawit yang sengketa tersebut marah karena dipicu kebijakan Perusahaan PT. Asiatic Persada yang melakukan pemanenan sawit diperkebunan yang selama ini masih dalam sengketa warga dengan pihak perusahaan , pada waktu itu warga sudah mengingatkan kepada perusahaan agar suapay tidak melakukan pemanenan dan pengangkutan buah sawit dari laha tersebut, karena pihak perusahaan masih tetap melakukan hal tersebut maka pada pukul 07.00 wib kemarin warga dan pihak keamanan PT.Asiatic terjadi bentrok,” tutur Camat Bajubang Sugirjo kepada Koran ini kemarin (12/11) diruang kerjanya.

Lanjutnya akibat bentrok tersebut 1 unit mobil Pick Up Rocky dan 1 unit mobil truk dirusak massa pengunjuk rasa yang tidak lain warga Bungku dan SAD, kecamatan Bajubang, dan sejumlah kendaraan roda dua dirusak juga dan 1 unit sepeda motor sudah dibakar oleh massa, dan posko security turut serta dirusak, pengunjuk rasa ini yang terdiri warga Bungku Dan SAD melakukan aski damai terkait penguasaan lahan yang diklaim milik warga Bungku dan SAD oleh PT Asiatic Persada, pengunjuk rasa berjumlah 250 orang datang secara bergelombang, dengan menggelar tenda-tenda disekitar areal perkebunan dipinggir jalan PT.Asiatic Persada, dan menurut camat lebih jelasnya tentang peristiwa tersebut, silahkan tanyakan lansung kepada pihak kepolisian , kata camat.
Saat dikomfirmasikan kepada Pihak kepolisian Sektor Bajubang melalui kapolseknya lansung di Mapolsek Bajubang berdomisili di Desa Penerokan kepada Aksi Post agar Bapak silahkan untuk menkomfirmasikan lansung kepada Pihak Polres Batang Hari karena permasalahan ini sudah ditangani lansung oleh pihak Polres Batang Hari karena satu pintu dan satu jalur, dengan tergesa-gesa kapolsek bersiap-siap untuk menuju kelapangan tempat lokasi terjadinya bentrokan tersebut, namun setelah kita coba 3 kali untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Batang Hari Via Hand Phone pada pukul 13.00. wib belum bisa dihubungi karena hand phonenya tidak aktif, berkemungkinan beliau sedang dilapangan melihat kondisi dan situasi dilapangan tempat peristiwa kejadian perkara bentrok tersebut.
Namun berdasarkan informasi yang diterima koran ini bahwa pihak kepolisian Resort Batang Hari sudah menangani situasi dilapangan tempat kejadian bentrokan serta menetralisir keadaan , dan beransur pulih, serta kondisi aman, dengan menempatkan anggota-anggota Polres disana, barang bukti berupa kendaraan mobil dan Roda dua atau sepeda Motor sudah kita amankan. Ian

Gedung CMU RSUD Raden Mattaher Jambi di Rombak


Baru Satu tahun Dibangun

Jambi, AP- Pada tahun 2006 lalu Rumah Sakit Umum Raden Mattaher membangun gedung Central Medical Unit ( CMU) namun, di tahun ini gedung yang baru di bangun tahun 2007 dengan dana ratusan juta rupiah, kini gedung tersebut di rehap kembali, dengan alasan yang tidak jelas.
Pantauan koran ini kemarin, dinding –dinding bagian gedung tersebut sudah mulai di bongkar kembali padahal usia bangunan tersebut belum layak untuk di bongkar. Di samping itu juga berdasarkan Audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebut kan bahwa, terdapat kemahalan harga kontrak pembangunan struktur Gedung Central Medical Unit ( CMU ) RSD Raden Mattaher Jambi sebesar Rp 59.39117.000,00 hal ini karenakan RSD Raden Mattaher Provinsi Jambi mengadakan kegiatan belanja modal berupaPembangunan Struktur Gedung Central Medical Unit (CMU) dengan Harga
Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp4.418.400.000,00.
Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen pelelangan umum tersebut diketahui bahwa pemenang pertamanya adalah PT. Rimbo Peraduan dengan harga penawaran sebesar Rp4.365.000.000,00 atau hanya terdapat selisih sebesarRp53.400.000,00 (Rp4.418.400.000,00-Rp4.365.000.000,00) dari HPS. Atas hal tersebut, ditetapkanlah PT. Rimbo Peraduan sebagai pemenang lelang danselanjutnya diadakan perikatan dengan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak)Nomor:033/P.A/RSD/IX/2006 tanggal 15 September 2006 dengan harga borongan sebesar Rp4.365.000.000,00,
BPK RI juga merekomendasikan agar ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk
mempertanggungjawabkan kemahalan harga sebesar Rp539.117.000,00 dengancara menarik kembali kemahalan harga tersebut dan ditanggung renteng antarakontraktor pelaksana dan konsultan perencana serta disetorkan ke kas daerah.Dan Memperingatkan CV. Ariman Konsultan selaku konsultan perencana kegiatanPembangunan Struktur Gedung Central Medical Unit (CMU) RSD RadenMattaher untuk bekerja lebih professional dan dimasukkan dalam daftar hitam(black list) untuk jangka waktu tertentu
Kemas Muchsin Ketua Umum LSM Panji ketika dimintai komentarnya mengatakan, gedung CMU itu baru saja di bangun dan belum ada kerusakan, yang menjadi pertanyaan, kenapa di bongkar lagi, dan juga apakah uang kemahalan kontrak kerja tersebut telah dikembalikan..dra

Demo Petani Korban PT TLS Nyaris Ricuh


Petani Minta Cabut HGU PT TLS

Jambi, AP- Ribuan petani dari Kabupaten Batanghari, yang menamakan forum solidaritas petani korban PT Tunjuk Langit Sejahtera kemarin,Rabu (12/10) pagi melakukan aksi ujukrasa di Kantor Gubenur Jambi. Mereka menuntut agar PT TLS mengembalikan lahan masyarakat,dan menolak pengalihan hutan dari Bank Mandiri ke Multi Pinance serta mencabut izin Hak Guna Usaha PT TLS


Dengan membawa spanduk dan poster –poster tuntutannya, pengunjukrasa memulai aksinya dari simpang empat Bank Indonesia menunju kantor gubenur Jambi. Sayangnya, aksi yang mereka lakukan tidak sampai ke kantor gubernur, karena pintu masuk kantor gubenur di tutup dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Ditutupnya pintu kantor gubenur oleh aparat kepolisian itu tentunya membuat ribuan masa marah dan nyaris terjadi keributan karena masa mendorong pintu pagar kantor gubenur karena mereka ingin masuk semunya.

Aksi dorong pintu pagar kantor gubenur itu tidak berlangsung lama, karena masa dapat di tenangkan karena perwakilan masyarakat sudah di tunggu oleh gubenur, pihak PT TLS untuk mengadakan dengar pendapat, mecari solusi.

Fiet Haryadi koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, dalam kasus PT TLS demo yang dilakukan petani ini, adalah buntut dari kekecewaan petani pada perusahaan perkebunan sawit PT TLS. PT TLS sebagai bapak angkat berkewajiban melakukan pembangunan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan pada petani yang memberikan lahanya dengan sistem palsma. ,” Perjanjian nya dulu plasma dan inti namun hingga saat ini tidak ada,sementara kredit Bank sudah habis ”Katanya.

Lanjutnya,kemudian pihak perusahaan membentuk suatu koperasi yakni KUD Sadar. Selanjutnya pada tahun 1995, pihak PT TLS mulai melakuka pembangunan perkebunan sawit diatas lahan yang diberikan petani, dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).”Dari ketentuan plafon KKPA itu, biaya yang harus dilunasi oleh petani sebesar 4,7 – 5,1 juta per hektar dengan massa cicilan empat tahun. Namun sampai saat ini pembangunan sawit yang dijanjikan itu belum juga selesai..”Katanya

Ditambahkanya, PT TLS dan KUD Sadar diduga kuat tidak menyetor angsuran kredit petani ke Bank Mandiri , akibatnya terjebak dalam kredit macet dan denda sangat besar , kenyataan ini membuat PT TLS kemudian mensiasati pengalihan hutang kepada Multi Finance. Parahnya lagi, denda nilai hutang malahan dibebankan kepada petani . plafon hutang yang awalya kurang lebih 10 juta membengkak menjadi dua kali lipat. Malahan, petani yang sudah lunas kredit diminta untuk membayar kembali.

Disamping itu juga induk dari 7 koperasi perwakilan diduga kuat mereka yasa , memanipulasi data dalam proses penyerahan lahan petani ke PT TLS , akibatnya lahan –lahan petani malah dijadikan HGU oleh PT TLS setelah menjadi HGU PT TLS diduga menjual HGU tersebut ke perusahaan lain /PT DMP.

Untuk diketahui kasus PT TLS ini sebelumnya pernah di sidik oleh pihak Kejati. Namun, dan hasil penyelidikan, kejaksaan diduga adanya keterlibatan banyak orang. Selain dari PT TLS juga terdapat karyawan Bank Mandiri. Sedikitnya 20 orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasus ini bermula pada 1994, PT TLS mendapat izin usaha membuka lahan seluas 9.800 hektare untuk perkebunan kelapa sawit di kawasan 22 desa, dalam lima kecamatan dan dua kabupaten, yakni Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo.

Dalam perjanjian perusahaan akan melibatkan sedikitnya 4.000 petani untuk dijadikan peserta plasma, dengan sistem bagi hasil 70 bagi petani dan 30 untuk perusahaan. Tahap awal, antara 1994-1995, dengan memanfaatkan KUD Sadar melalui program kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA), perusahaan mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri pusat dan dicairkan sebesar Rp 81 miliar. Dana ini rencananya akan digunakan untuk biaya membuka kebun dan membuat pabrik. Namun belakangan, kebun yang dijanjikan itu tidak pernah ada. Perusahaan pun tidak pernah membayar angsuran kepada bank. Anehnya, sekitar 1998, perusahaan mengajukan lagi dana pinjaman ke Bank Mandiri pusat sebesar Rp102 miliar. Pinjaman itu disetujui dan dicairkan pada tahun 2004 sebesar Rp 96 miliar. Pinjaman kedua ini juga menggunakan agunan yang sama, yaitu sertifikat milik petani peserta plasma, tapi kasus kedua ini pihak perusahaan tidak pernah meminta persetujuan terlebih dahulu kepada para petani. Hingga 2005, kredit yang seharusnya diangsur pihak perusahaan macet total

Sementara itu, untuk menyelesaikan permasalahan petani dengan PT TLS, Pemerintah Provinsi Jambi,. Membentuk tim dimana tim itu terdiri dari PT TLS, Pemerintah Provinsi Jambi, KUD,” Kita membentuk tim tim ini bekerja selama 2 bulan dan permasalahan ini diharapkan selesai pada Januari 2009 nanti,” Kata Gubenur Jambi H Zulkifli Nurdin.dra