Kamis, 13 November 2008

Pelajar SD Pekosa Dituntut Secara Adat


Muaro jambi-Guna menyelesaikan permasalahan pemerkosaan yang dilakukan lima pelajar SD terhadap adik kelasnya di desa Tangkit Baru kecamatan Sungai Gelam, aparat desa akan menempuh jalur hukum adat yang berlaku didesa tersebut.

Kades desa Tangkit Baru kecamatan Sungai Gelam Andi Barualam mengatakan, berdasarkan undang-undang yang berlaku, diantaranya jika ada permasalahan terjadi disuatu desa, maka sedapatnya diselesaikan secara adat, sehingga dirinya menganggap masalah ini akan diselesaikan secara adat yang berlaku didesanya.

"Kita upayakan diselesaikan secara adat, sebagaimana tata peraturan adat yang ada di desa Tangkit Baru," kata Andi.

Sayangnya sejauh ini upaya tersebut belum ada tindak lanjutnya, pasalnya hingga pukul 13.00 WIB kemarin (12/11), kakek korban M Taher belum ada yang meminta dirinya atau ayak korban untuk berbicara guna membahas insiden yang menimpa cucunya pada 3 Nopember yang lalu.

"Saya belum menerima pemberitahuan dari aparat desa bahwa permasalahan cucu saya akan diselesaikan secara adat," kata Taher.

Lebih jauh Taher juga menyebutkan, bahwa dirinya merasa bahwa masyarakat ditempat ia tinggal malah menyalahkan keluarganya termasuk korban, bukannya malah membela korban yang telah diperlakukan demikian.

"Permasalahan ini biarlah polisi yang akan menanganinya, jika akan dilakukan dengan upaya adat, maka saya tidak akan memperkenankannya," kata Taher lagi.(al)

Tidak ada komentar: