Kamis, 05 Juni 2008

KPUD Kota Jambi Dituding "Curangi" Calon Independen

Jambi, AP-- Tim advokasi dari calon perseorangan calon walikota (Cawako) Jambi, Agus Setyonegoro menuding Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi telah "mencurangi" karena menolak pendaftaran calon independen.

Ketua tim advokasi calon independen tersebut, Muhammadiyah SH di Jambi, Senin mengatakan, penolakan pencalonan Cawako Jambi dari perseorangan oleh KPUD Kota Jambi sangat keliru, dan hanya akal-akalan saja.

Penolakan KPUD Kota Jambi terhadap calon perseorangan yang berpedoman pada pasal 26 ayat 2 peraturan KPU N0.15 tahun 2008 dinilai tidak tepat dan keliru. Pasal 26 ayat 2 tersebut mengatur tentang penolakan pencalonan perseorangan, bila dalam proses verifikasi pasangan calon independen tidak memenuhi syarat dukungan, seperti yang diatur dalam pasal 59 ayat 2, di mana harus memiliki pendukung sebanyak 22.000 suara dilampirkan KTP pendukungnya.

Penolakan itu sangat tidak beralasan dan bertentangan, yang seharusnya dilakukan bila dalam verifikasi ditemukan data pendukung fiktif. Dalam tahap awal saja saat pendaftaran sudah ditolak, apalagi dalam verifikasi nanti, jika KPU Pusat menerbitkan nota dinas supaya KPUD Kota Jambi mengakomodir calon perseorangan tersebut, katanya.

Didasari keputusan KPU Pusat yang ditandatangani Sekretaris Jendral, Suripto Bambang Setyadi 29 Mei 2008 menyatakan, peraturan KPU no.15 tahun 2008 tersebut tidak bisa dijadikan alasan menolak calon perseorangan untuk ikut Pilwako Jambi 20 Agustus 2008. Untuk itu kami mendesak KPUD Kota Jambi mencabut hasil sidang plenonya pada 2 Mei 2008 yang menolak calon independen untuk ikut pada Pilwako Jambi, kata Muhammadiyah.dra

Audit Ulang Proyek Jembatan Batanghari II

Jambi, AP -Polda Jambi minta proyek pembangunan Jembatan Batanghari II diaudit ulang, karena penyelesaiannya selalu tertunda dengan berbagai alasan. Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Budi Gunawan usai mengikuti paparan pembangunan jembatan itu di Jambi, mengatakan, pekerjaan mega proyek yang menelan dana Rp 161, 3 miliar itu bersumber dari uang negara perlu diaudit ulang supaya tidak terjadi penyimpangan.
"Selama ini pembangunan jembatan yang dimulai sejak tahun anggaran 2003 itu selalu tertunda dengan berbagai alasan, pihak Kimpraswil dan kontraktor pelaksana tidak pernah transparan pada aparat penegak hukum tentang kendala yang dihadapi," katanya.

Untuk itu berbagai pihak dan instansi terkait perlu melakukan kontrol yang lebih intensif, supaya tidak terjadi pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Khusus Polda Jambi bertekad akan mengawal penuntasan dan pembangunan Jembatan Batanghari II yang batal diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesuai jadwal pada 29 Juni 2008 bertepatan puncak peringatan Harganas yang dipusatkan di Muara sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kapolda juga minta Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi untuk bersikap tegas, bila perlu menindak dan mengganti kontraktor pelaksana yang gagal dalam pekerjaannya. Tindakan tegas itu tidak hanya dengan menegur atau mengganti, bila ditemukan penyimpangan kontraktor itu harus diproses secara hukum atau ke pengadilan.

Jembatan Batanghari II dibangun sejak tahun anggaran 2003 dengan sumber dana dari APBN Rp63,8 miliar, APBD Provinsi Jambi Rp 66,07 miliar, APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten MuaroJambi dan Kota Jambi masing-masing Rp 10.5 miliar dra

SBY Batal Resmikan Jembatan Batanghari II

Jambi, AP- Presiden Susilo Bambang Yudhoyo (SBY batal meresmikan Jembatan Batanghari II dijadwalkan 29 Juni 2008, karena belum tuntasnya pembangunan jembatan yang akan mempersingkat jarak tempuh Kota Jambi-Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari 120 km menjadi 60 km.
Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi, Nino Guritno dalam paparannya di hadapan gubernur dan unsur Muspida Provinsi Jambi, di Jambi, Senin mengatakan, hingga awal Juni pembangunan jembatan sepanjang 1.131 meter itu baru tercapai 91 persen. Jembatan yang akan menelan dana Rp161,3 miliar itu secara fisik baru selesai 91 persen, dan telah menyerap dana Rp144 miliar, atau masih kurang Rp17,3 miliar. Pekerjaan yang belum dilaksankan meliputi pemasangan hanger dan girder, segmen arch, pemasangan mechanical bearing, railing segmen arch, ekspantion joint, oprit jembatan dan pengaspalan sepanjang 1.353 meter.
Penuntasan pembangunan Jembatan Batanghari II juga untuk memperpendek jarak tempuh dari Kabupaten Kerinci- Muara Sabak dari 550 km menjadi 400 km guna mengalihkan ekspor komoditi dari pelabuhan Teluk Bayur, Sumbar ke Pelabuhan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tiga masalah yang mengganggu penyelesaian pembangunan jembatan itu, akibat angin kencang atau puting beliung yang terjadi pada Minggu 30 Maret 2008, menyebabkan strand penggantung rangka pelengkung rusak.
Akibat rusaknya rangka pelengkung itu juga berakibat elevasi puncak pelengkung menurun setinggi 90 cm dari elevasi desain, dan masalah ketiga akibat penurunan puncak pelengkung itu, terpaksa dilakukan pemotongan batang baja (beam) sepanjang 27 cm, serta harus dibuat lubang baut yang baru. Akibatnya penuntasan Jembatan Batanghari II yang ditargetkan hingga pertengahan Juni 2008 tidak bisa tercapai, sebagai pengganti peresmian jembatan oleh Presiden SBY pada puncak Harganas 29 Juni yang dipusatkan di Muara Sabak dialihkan pada peresmian Jembatan Berbak sepanjang 360 meter.
Jembatan Batanghari II dibangun sejak tahun anggaran 2003 dengan sumber dana dari APBN Rp63,8 miliar, APBD Provinsi Jambi Rp66,07 miliar, APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten MuaroJambi da Kota Jambi masing-masing Rp10.5 miliar.dra

Gubernur Berang, Kepri Bangun Pulau Berhala

Jambi, AP - Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin menyesalkan tindakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terus membangun Pulau Berhala dan menambah jumlah penduduk asal daerah tersebut, karena secara hukum status kepemilikannya belum ditetapkan oleh pemerintah pusat apakah milik Jambi atau Kepri. "
Saya akan mempertanyakan pada Mendagri secara tertulis tentang tindakan Pemerintah Provinsi Kepri yang melanggar ketentuan tidak boleh membangun di Pulau Berhala sebelum ada kepastian hukum," kata Zulkifli Nurdin di Jambi, Senin.
Keputusan Mendagri sebelumnya menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi dan Kepri tidak diperbolehkan membangun dan menambah penduduk dari daerahnya masing-masing di pulau itu, sebelum ada kepastian hukum dan kepemilikan pulau tersebut masih dalam status quo. Pemerintah Provinsi Jambi memegang teguh keputusan Mendagri tersebut, namun Pemerintah Kepri terus membangun berbagai fasilitas, termasuk menambah dan menempatkan penduduk daerahnya di pulau itu.
Pelanggaran itu jelas merugikan Provinsi Jambi dan rawan menimbulkan konflik, karena secara pembahasan di Komisi II DPR-RI pulau itu sudah dinyatakan milik Provinsi Jambi, namun belum disahkan oleh Mendagri. Pulau seluas 1 km2 terletak di Selat Berhala yang memiliki pasir putih dan pantai yang indah itu, masih berstaus quo, sehingga kedua Provinsi tidak diperbolehkan membangun dan menambah penduduknya. Di Pulau itu, khusus warga Provinsi Jambi yang sudah lama menetap berjumlah 50 kk yakni warga Desa Nipah panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.dra


Studi Banding Kades Merangin ke Thailand Diprotes LMP

Bangko, AP - Rencana Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan studi banding dengan memberangkatkan para Kepala desa ke negeri Thailand ternyata menjadi pembicaraan sejumlah masyarakat. Bahkan ada yang terang-terangan menentang dan akan melakukan aksi demo kalau Pemkab Merangin tetap bersikeras dan tidak membatalkan kunjungan Kades ke Negara Gajah Putih tersebut.
Salah satu organisasi yang menyuarakan dengan keras menetang kunjungan itu adalah LMP (Lasykar Merah Putih) Merangin yang rencananya akan mengelar aksi demo besar-besaran ke kantor Bupati Merangin.

Suroso kordinator lapangan rencana aksi demo menolak studi banding para kades ke Thailand ketika ditemui selasa (3/6) sibuk menghubungi LMP kecamatan dan desa untuk menurunkan masa, terkait rencana aksi demo. “ Kami sedang berkordinasi dengan pengurus kecamatan untuk melakukan aksi demo menentang kunjungan kepala desa ke Negara Thailand.” Kata Suroso yang sehari-hari menjabat DAN Provost LMP Merangin.

Menurut Suroso dari pada studi banding keluar negeri lebih baik mengundang ahli-ahli Negara tersebut ke Merangin untuk melakukan pelatihan bidang yang memang diperlukan. “ lebih bijaksana mengundang orang-otrang Thailand untuk datang ke Merangin memberikan pelatihan kepada para kades, dan hasilnya akan jauh lebih baik. ” Ujar Suroso yang merencanakan aksi demo sebelum para kades tersebut berangkat ke luar negeri.

Dukungan aksi ini juga datang dari Kepala Staf LMP Merangin Ahmad Bukhori dengan mengatakan studi banding ke Thailand bagi para kades di Merangin belum saatnya, studi banding ke pulau Jawa saja para kades belum mampu menerapkan atau mencontoh kegiatan desa di pulau tersebut apalagi ke luar negeri. “ Apo gawe pegi ke Thailand, SDM kades kito rato-rato belum sampai kesitu.” Kata Bukhori menjawab pertanyaan harian ini
.
Lebih jauh Bukhori menduga ada unsur politik dibalik kunjungan para kades tersebut menjelang Pilkda di Merangin, dengan memanjakan para kades keluar negeri, menggunakan dana pemerintah kata Buchori, para kades diduga kuat digiring untuk mendukung salah satu calon bupati Merangin. “ Kami menduga ada muatan politik dibalik semuanya, untuk mendukung kandidat tertentu. “ ujar Bukhori yang meyakini kebenaran dugaannya.

Sementara ketika hendak dikonfirmasi ke pejabat yang berwenang berkaitan dengan kunjungan ini di Pemkab Merangin semuanya sedang tidak ada ditempat, sedang meresmikan kecamatan Renah Pamenang pemekaran dari kecamatan Pamenang. Dos

Pemilik Gudang Gula Ilegal Pingsan Saat Diperiksa Sebagai Saksi

Kualatungkal, AP—Penghai, pemilik gudang tempat penyimpanan gula ilegal yang ditagkap jajaran Polres Tanjab Barat beberapa waktu lalu, pingsan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Mapolres Tanjab Barat.
Akibatnya, Penghai yang diperiksa sebagai saksi itu terpaksa dilarikan ke RSUD Daud Arif Kualatungkal untuk mendapat perawatan dari medis. Kejadian itu terjadi Selasa (2/6) sekitar pukul 18.00 Wib. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa penyebab hingga Penghai jatuh pingsan.
Namun ketika koran ini melihat Penghai di RSUD yang dirawat di ruang Anggrek IV Pavilion Vip terlihat sudah pulih. Sementara impus yang dipasang di tangan Penghai tidak ada lagi.“Kondisi Penghai sat ini masih belum sehat, dia lagi banyak tidur,” ujar Gentut salah seorang keluarga pasien.Sebelumnya Penghai mendatangi Mapolres Tanjab barat sekitar pukul 15.00 Wib bersama saalaah seorang pengecaranya untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tanjab barat sebagai saksi dalam kasus gula illegal. ”Saksi pingsan mungkin karena kecapean,” kata Kapolres Tanjab Barat melalui Kasaat Reskrim AKP Ilyan Candra Sp kemarin.
Dikatakannya, setelah menjalani beberapa pertanyaan dari penyidik Satreskrim, Penghai terlihat lemas dan langsung pingsan. Kondisi demikian, Penghai langsung di larikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.“Pertanyaan hampir selesai, saksi Penghai langsung pingsan,” ujarnya. Hingga siang kemarin katanya, informasi yang diterima dari pihak rumah sakit, kesehatan Penghai sudah mulai membaik
.“Setelah nanti dinyatakan sehat, Penghai akan langsung kita periksa lagi,” tambah Kasatreskrim lagi. (mad)

Petani Minta Pengedar Pupuk Palsu di Bekuk

Muara Bungo, AP Petani sawit di Kuamang Kuning Kabupaten Bungo minta agar pengedar pupuk palsu mampu di bekuk oleh Aparat Kepolisian, karena praktek penjualan pupuk palsu ini jelas merugikan petani di daerah ini .

Seperti baru-baru ini, di Desa Karya Harapan Mukti Unit 19 Kuamang Kuning Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo di temukan oleh aparat Polsek setempat satu karung berisi pupuk palsu, dari rumah warga, tapi dari pengembangannya hingga kini si pelaku yang memasok pupuk palsu ini belum juga berhasil di bekuk.

Di sebutkan, kalau pupuk palsu dengan merk karung "MAHKOTA" itu sengaja di datangkan atau di bawa dari Bengkulu, dan warga Kuamang yang mengedarkan ini juga mengaku kalau dia tertipu, tadinya mengira kalau asli, tapi setelah dilakukan pemeriksaan yang melibatkan Distributor MAHKOTA, diketahui kalau pupuk itu palsu,

Polisi Polsek Pelepat Ilir lantas mengamankan satu karung pupuk palsu berikut juga telah mengambil keterangan dari TKP dimana pupuk palsu itu ditemukan. Namun warga khususnya petani di wilayah Kuamang Kuning ini mengeluh, kok enggak ada perkembangannya, bila tidak ditelusuri ke Bengkulu sana, mana mungkin bisa membekuk si pelakunya.
Karena indikasi Aparat Kepolisian hanya menuggu kalau si pelaku ini memasukan lagi pupuk palsunya kembali ke Kuamang Kuning, baru Polisi bergerak membekuk. (Arm)

Kepri Tempatkan 42 KK Baru di Pulau Berhala

Gubernur : Saya Akan Pertanyakan ke Mendagri

Batam, AP-- Provinsi Kepulauan Riau (Kaperi) menempatkan 42 kepala keluarga (KK) baru di Pulau Berhala, yang masih menjadi sengketa kepemilikan antara Kepri dan Jambi.

"Karena memang ada perubahan status dari dusun menjadi ibukota desa, jadi penduduknya diperbanyak," kata Kesbanglimas Kepri M. Nur di Batam, Selasa.

Sebelum disengketakan, hanya ada 18 KK di Pulau berhala, namun, kini sudah 60 KK yang menempati pulau berpasir putih itu.

Ia mengelak alasan penempatan warga di Batam untuk memperkuat posisi Kepri di Pulau Berhala, bila terjadi sengketa lahan.

Menurut dia, Pulau Berhala adalah bagian dari Kepri dari dulu dan dapat dibuktikan melalui sejarah, Pulau Berhala menjadi bagian dari Kesultanan Lingga.

"Kita merasa Pulau Berhala masih jadi bagian dari Kepri, apa salahnya kalau kita membangun daerah sendiri," katanya.

Nur juga membantah pernyataan Gubernur Jambi yang menyatakan Komisi II DPR RI sudah sepakat Pulau Berhala menjadi bagian dari Jambi.

"Belum ada itu, masih dalam pembahasan. Kami sudah menghubungi Dirjend Pemerintahan Umum," katanya.

Ia mengatakan pemerintah pusat membentuk tim yang akan terjun langsung ke Pulau berhala yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Oceanografi dan lain-lain.

Sebelumnya, di Jambi, Senin (2/5) Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin menyesalkan tindakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terus membangun Pulau Berhala dan menambah jumlah penduduk asal daerah tersebut, karena secara hukum status kepemilikannya belum ditetapkan oleh pemerintah pusat apakah milik Jambi atau Kepri.

"Saya akan mempertanyakan pada Mendagri secara tertulis tentang tindakan Pemerintah Provinsi Kepri yang melanggar ketentuan tidak boleh membangun di Pulau Berhala sebelum ada kepastian hukum," katanya.

Pulau seluas 1 km2 terletak di Selat Berhala yang memiliki pasir putih dan pantai yang indah itu, masih berstatus quo, sehingga kedua Provinsi tidak diperbolehkan membangun dan menambah penduduknya.

Di Pulau itu, khusus warga Provinsi Jambi yang sudah lama menetap berjumlah 50 KK yakni warga Desa Nipah panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ree



MUI Jambi Kecam Kekerasan di Monas

Jambi, AP - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi mengecam aksi kekerasan yang dilakukan kelompok mengatasnamakan Islam terhadap sejumlah aktifis LSM pada Minggu (1/6) di kawasan Tugu Monas Jakarta.

"Apa pun alasan tindakan kekerasan bukan cara yang baik untuk menyelesaikan masalah, dan Islam tidak mengajarkan umatnya melakukan kekerasan, sekali pun kepada musuh," kata Ketua MUI Jambi, Prof DR Sulaiman Abdullah di Jambi, Selasa.

Menyikapi terjadinya aksi kekerasan itu, Sulaiman Abdullah yang juga mantan Rektor IAIN STS Jambi itu menyarankan pemerintah dan aparat hukum bersikap bijak dalam menyelesaikannya, dengan mencari dan mencabut akar permasalahannya lebih dahulu.

Setelah kejadian itu, pemerintah atau penegak hukum tidak bisa asal tangkap atau membubarkan organisai tersebut, karena nantinya juga akan menimbulkan reaksi beragam, yang berujung terjadinya perpecahan baik sesama umat Islam, maupun antara agama.
Terjadinya aksi kekerasan di Monas itu tentu ada latar belakangnya, dan pemerintah harus menelusuri dan mencarinya, serta diselesaikan dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Ia berpendapat, tindakan itu dipicu kurang tegasnya sikap pemerintah terhadap tuntutan sebagian besar umat Islam di Indonesia yang minta segera diterbitkan SKB tiga Menteri tentang pelarangan aliran Ahmadiyah yang dinyatakan sesat oleh MUI.
Diyakini bila SKB itu sudah diterbitkan, maka reaksi yang memicu pada arah perpecahan dan selisih antar umat agama dan sesama satu agama dapat diredam, kata Sulaiman.(dey)


Polisi Amankan 40,5 Ton Urea Bersubsidi

Jambi, AP - Kepolisian Jambi mengamankan 40,5 ton pupuk urea bersubsidi pemerintah jenis urea dan poska yang diselewengkan penggunaannya.

Puluhan ton pupuk bersubsidi pemerintah itu ditangkap di tempat terpisah di jalan lintas timur Sumatera dalam wilayah hukum Polda Jambi, kata Kapolda Brigjen Pol Budi Gunawan, di Jambi.

Terungkapnya kasus penggelapan pupuk bersubsidi tersebut, berkat laporan masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan penggantian karung pupuk bersubsidi ke karung biasa untuk dijual dengan harga yang tinggi.

Terakhir Polres Muarojambi yang berhasil menangkap 2,5 ton pupuk bersubsidi pemerintah jenis poska pada saat pelakunya sedang melakukan penggantian karung pupuk bersusidi ke karung biasa di jalan lintas Sumatera, tepatnya di depan kampus Universitas Jambi di Mendalo.

Sebelumnya pupuk jenis urea bersubsidi dari Palembang, Sumatera Selatan yang akan dikirim ke Riau sebanyak delapan ton yang diangkut dengan dua unit mobil truk.

Kini para sopir truk yang mengangkut pupuk bersubdisi tersebut sedang diperiksa dan dimintai keterangannya untuk mengejar pemilik pupuk yang sampai saat ini belum diketahui indentitasnya.

Atas perbuatan itu pelaku akan dikenakan pasal 60 ayat 1 huruf h UU No.12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman dengan ancaman lima tahun penjara.(don)

Kontraktor Jembatan Batanghari II Didenda Rp 460 juta

Jambi, AP - Kontraktor pembangunan jembatan Batanghari II yakni PT Hutama Karya dan Agra Budi (JO) didenda Rp460 juta, akibat kelalaiannya yang menyebabkan penuntasan pembangunan jembatan terpanjang kedua di Provinsi Jambi itu tidak selesai sesuai waktu Juni 2008.
Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi, Nino Guritno, Selasa mengatakan, penuntasan jembatan yang akan memperpendek jarak tempuh Kota Jambi-Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari 120 km menjadi 60 km itu sempat beberapa kali tertunda. Awalnya jembatan yang dibangun tahun anggaran 2003 itu ditargetkan tuntas selama lima tahun anggaran atau pada 2007, namun beberapa kendala menyebabkan tidak bisa diselesaikan sesuai jadwal. Penundaan terjadi beberapa kali, pertama awal 2008, berikutnya Maret 2008 dan terakhir Juni 2008 supaya bisa diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus pada puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang dipusatkan di Muara Sabak, 29 Juni 2009.
Target terakhir juga tidak bisa diselesaikan, sehingga atas keterlambatan itu kontraktor atau PT pelaksana dikenakan denda Rp460 juta, yang baru dibayar sebesar Rp140 juta. Keterlambatan itu tidak sepenuhnya kesalahan kotraktor, ada juga akibat cuaca, seperti karamnya kerangka baja di selat Bangka akibat kapal yang mengangkut karam diterjang ombak, sehingga harus dipesan dan dirakit ulang.
Cuaca lainnya yang ikut menghambat terjadinya angin kencang atau puting belung di Kota Jambi Minggu 30 Maret 2008 yang menyebabkan rusaknya rangka pelengkung. Pembangunan jembatan Batanghari II sepanjang 1.131 meter yang pembangunnya baru selesai 91 persen itu akan menyerap dana Rp161,3 miliar, sementara kelanjutan penuntasan pembangunannyaa belum bisa dipastikan, namun sudah dikaji oleh Ditjen Bina Marga.(dra)