Jambi, AP – Menghilangnya, pupuk urea bersubsidi di Jambi, membuat masyarakat menjerit. Direktur LSM Jarak (Jaringan Rakyat Anti Korupsi), M Hasan, minta Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Budi Gunawan, SH, Msi, menindak tegas pemain pupuk illegal yang selama ini memainkan pupuk urea bersubsidi.
‘’Kami minta Kapolda Jambi, menyelamatkan nasib petani, dari cengkraman spekulan pupuk, agar petani bisa mendapatkan jatah pupuk dengan harga murah’’ujarnya.
Untuk itu, menurut Hasan, Kapolda diminta memerintahkan seluruh Kapolres di jajaran Polda Jambi, mengawasi peredaran pupuk urea bersubsidi.
‘’Ini kan bisa dikategorikan tindak pidana korupsi, jadi harus diberantas, karena menguntungkan diri sendiri, dengan merugikan masyarakat petani miskin’’jelasnya.
Dia juga minta Pemprov dan Pemda, mengaktifkan badan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, yang selama ini sudah dibentuk, sampai ketingkat kecamatan.
‘’Untuk mendukung tugas kapolda, kami minta lembaga pengawas peredera pupuk bersubsidi, yang selama ini sudah dibentuk, diaktifkan lagi’’tegasnya.
Selama ini katanya, menghilangnya pupuk urea bersubsidi di Jambi, salah satunya, disebabkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait dari jajaran Pemda dan Pemprov. Sehingga dengan mudah dan beraninya distributor pupuk urea bersubsidi, memainkan pupuk petani dengan hanya menjual DO (Delevery Order) kepada para pemain pupuk ilegal.
Pihak PT Pusri Cabang Jambi, kata Hasan, juga harus ketat meneliti keluarnya DO, dari distributor, karena, sebagai gerbang utama keluarnya pupuk urea bersubsidi, PT Pusri, juga harus proaktif.
Sementara itu, kemarin, Polda Jambi, berhasil mengamankan sekitar 5 ton pupuk urea bersubsidi. Pupuk urea subsidi tersebut, diamankan, saat ganti karung, di daerah Muaro Jambi. (dim)
‘’Kami minta Kapolda Jambi, menyelamatkan nasib petani, dari cengkraman spekulan pupuk, agar petani bisa mendapatkan jatah pupuk dengan harga murah’’ujarnya.
Untuk itu, menurut Hasan, Kapolda diminta memerintahkan seluruh Kapolres di jajaran Polda Jambi, mengawasi peredaran pupuk urea bersubsidi.
‘’Ini kan bisa dikategorikan tindak pidana korupsi, jadi harus diberantas, karena menguntungkan diri sendiri, dengan merugikan masyarakat petani miskin’’jelasnya.
Dia juga minta Pemprov dan Pemda, mengaktifkan badan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, yang selama ini sudah dibentuk, sampai ketingkat kecamatan.
‘’Untuk mendukung tugas kapolda, kami minta lembaga pengawas peredera pupuk bersubsidi, yang selama ini sudah dibentuk, diaktifkan lagi’’tegasnya.
Selama ini katanya, menghilangnya pupuk urea bersubsidi di Jambi, salah satunya, disebabkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait dari jajaran Pemda dan Pemprov. Sehingga dengan mudah dan beraninya distributor pupuk urea bersubsidi, memainkan pupuk petani dengan hanya menjual DO (Delevery Order) kepada para pemain pupuk ilegal.
Pihak PT Pusri Cabang Jambi, kata Hasan, juga harus ketat meneliti keluarnya DO, dari distributor, karena, sebagai gerbang utama keluarnya pupuk urea bersubsidi, PT Pusri, juga harus proaktif.
Sementara itu, kemarin, Polda Jambi, berhasil mengamankan sekitar 5 ton pupuk urea bersubsidi. Pupuk urea subsidi tersebut, diamankan, saat ganti karung, di daerah Muaro Jambi. (dim)