JAMBI,AP- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid meminta kepada umat Islam jangan bertindak anarkis. Menyusul status Jama’ah Ahmadiyah yang dikleim sebagai aliran agama menyimpang oleh Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat beberapa waktu lalu.
‘’Umat Islam jangan bertindak anarkis, jangan terpancing dengan isu-isu yang belum jelas kenyataanya. Karena dapat memicu konflik yang lebih besar. Kita akan selesaikan masalah ini. Sebab ini terkait dengan stabilitas nasional,’’ujar mantan ketua umum pusat, PKS ini, saat menggelar jumpa pers di hotel abadi, tadi (18/4).
Menurutnya, Pemerintah akan mengambil tindakan setelah Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama meneken surat keputusan bersama (SKB) soal itu. Katanya, SKB 3 Menteri ini akan merujuk pada UU Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan atau Penodaan Agama.
SKB 3 menteri ini harus segera dilaksanakan terkait dengan stabilitas nasional. Aparat penegak hukum harus melindungi hak-hak azazi manusia sesuai dengan uud 1945 pasal 28 butir.dra