Minggu, 24 Agustus 2008

Panwas Pilkada Jambi Mandul

Jambi, AP Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Zoerman Manap, menilai kinerja Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Jambi mandul. Dirinya juga telah melaporkan salah satu kandidat calon walikota Jambi yang menjurus pada tindakan money politics. Zoerman meminta Panwas lebih tegas dalam menangani pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kandidat cawako.
Demikian dikatakan Zoerman Manap kepada wartawan, H-1 Pencoblosan Pilkada Kota Jambi, Selasa (19/8). Menurutnya, banyak temuan tim suksesnya terhadap indikasi money politics yang dilakukan salah satu calon walikota.Zoerman Manap yang juga Ketua DPRD Provinsi Jambi ini menyebutkan indikasi politik uang itu terlihat jelas karena mereka membagikan uang, beras, dan pakaian kepada masyarakat.
Selain melaporkan dugaan politik uang, Zoerman juga mempertanyakan laporannya kepada panwas mengenai keterlibatan beberapa pejabat dalam kampanye pasangan calon. Dirinya meminta Panwas Pilkada Jambi beryali untuk menindak tegas keikutsertaan beberapa pejabat PNS Provinsi Jambi pada kampanye.
Zoerman Manap juga menyatakan akan membawa kasus pelanggaran kampanye tersebut kepada Mahkamah Agung jika panwas tidak mengambil tindakan. Disebutkan, pelanggaran itu cukup parah karena dengan terang-terangan tim sukses calon walikota itu melakukan politik uang.
Ketua Panwas Pilkada Kota Jambi, Arif Rohman, menegaskan pihaknya tetap netral dan tidak pernah memihak kepada salah satu calon kandidat cawako. Menurutnya, selama ini Panwas Pilkada Jambi tidak pernah bermain dengan siapapun. “Semua laporan yang masuk kami terima dan selanjutnya kami proses sesuai prosedur,” katanya.
Jambi, AP- Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Zoerman Manap, menilai kinerja Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Jambi mandul.
Dirinya juga telah melaporkan salah satu kandidat calon walikota Jambi yang menjurus pada tindakan money politics. Zoerman meminta Panwas lebih tegas dalam menangani pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kandidat cawako.Demikian dikatakan Zoerman Manap kepada wartawan, H-1 Pencoblosan Pilkada Kota Jambi, Selasa (19/8).
Menurutnya, banyak temuan tim suksesnya terhadap indikasi money politics yang dilakukan salah satu calon walikota.Zoerman Manap yang juga Ketua DPRD Provinsi Jambi ini menyebutkan indikasi politik uang itu terlihat jelas karena mereka membagikan uang, beras, dan pakaian kepada masyarakat.Selain melaporkan dugaan politik uang,
Zoerman juga mempertanyakan laporannya kepada panwas mengenai keterlibatan beberapa pejabat dalam kampanye pasangan calon. Dirinya meminta Panwas Pilkada Jambi beryali untuk menindak tegas keikutsertaan beberapa pejabat PNS Provinsi Jambi pada kampanye.Zoerman Manap juga menyatakan akan membawa kasus pelanggaran kampanye tersebut kepada Mahkamah Agung jika panwas tidak mengambil tindakan.
Disebutkan, pelanggaran itu cukup parah karena dengan terang-terangan tim sukses calon walikota itu melakukan politik uang.Ketua Panwas Pilkada Kota Jambi, Arif Rohman, menegaskan pihaknya tetap netral dan tidak pernah memihak kepada salah satu calon kandidat cawako. Menurutnya, selama ini Panwas Pilkada Jambi tidak pernah bermain dengan siapapun. “Semua laporan yang masuk kami terima dan selanjutnya kami proses sesuai prosedur,” katanya.

KPU Jambi Dinilai Tak Becus Data Pemilih Pilkada

Jambi, AP- Masyarakat mata pilih Kota Jambi menilai KPU Kota Jambi tidak becus mendata data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jambi yang dilaksanakan, Rabu 20 Agustus 2008. Banyak warga Kota Jambi yang seharusnya menjadi pemilih namun tidak mendapatkan kartu pemilih. Mereka mendatangi kantor KPU Kota Jambi, Kotabaru, Selasa (19/8) guna menanyakan kartu pemilih tersebut.
Heri Roni, warga Kosera, Telanaipura Kota Jambi di KPU Kota Jambi, Selasa (19/8) kepada wartawan mengatakan, KPU Kota Jambi tidak profesional dalam melakukan pendataan pemilih Pilkada Kota Jambi.“Saya dan sejumlah warga satu RT saya belum mendapatkan kartu pemilih. Padahal ini sudah H-1. Seharusnya KPU membagikan kartu pemilih H-7. Sehingga warga masih sempat memperbaiki jika ada yang salah atau yang belum terdaftar.
Kita minta KPU Kota Jambi bertanggungjawab akan hal ini,” katanya.Menurut Heri Roni, dengan banyaknya warga yang berhak untuk memilih namun tidak mendapatkan kartu pemilih, ini menjadi pertayaan besar kepada KPU Jambi. “Antusiasme masyarakat Jambi yang menjadi pemilih sangat tinggi. Jika ini tidak dapat diatasi, bisa terjadi kericuhan di TPS,” katanya.
Pada hari yang sama, Hanisyah, warga Rt 06, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung juga mendatangi KPU Kota Jambi. Dirinya mempertayakan KPU Kota Jambi karena dirinya bersama 12 orang warga satu RT dengan dia tidak terdaftar jadi pemilih.“Jauh hari sebelumnya kita sudah melapor kepada ketua RT 06, Khairul akan hal ini.
Karena kami 12 orang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jambi. Sementara suami saya Wawan Irawan ada dalam daftar dan mendapat kartu pemilih. Namun saya dan anak saya dua tidak ada. Dengan kejadian ini, hak pilih saya merasa dikebiri KPU Kota Jambi,” ujar PNS Provinsi Jambi ini.Hal yang sama juga diungkapkan Ketua RT 3, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Ismail saat mendatangi KPU Kota Jambi, Selasa (19/8). Menurutnya banyak warganya yang tidak mendapatkan kartu pemilih, padahal sudah masuk dalam DPT.“DPT yang kita ajukan adalah sudah di Plenokan KPU Kota Jambi. Namun banyak warga saya yang tidak mendapatkan kartu pemilih.
Padahal besok (Rabu 20 Agustus-red) sudah pencoblosan. Kita minta KPU Kota Jambi bisa mengambil solusi agar warga yang tidak mendapatkan kartu pemilih bisa mencoblos,” katanya.Sementara itu Ketua KPU Kota Jambi, Badjuri mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Walikota Jambi terkait dengan kartu pemilih tersebut. “Paling lambat pukul 24.00 wib Selasa, sudah ada solusinya,” katanya.
Disebutkan, surat suara secara keseluruhan dicetak 382.668 lembar. Saat ini surat suara sudah didistribusikan. Total jumlah surat suara yang sudah dilipat sebanyak 81.000 lembar, atau 8 kotak surat suara. Kotak suara juga sudah dipersiapkan sebanyak 820 unit, ditambah bilik suara yang jumlahnya 1.640 unit. Masing-masing TPS akan ditempatkan dua bilik suara. Kemudian, segel kotak suara disiapkan sebanyak 12.300 lembar.
Masing-masing TPS KPUD akan berikan segel sebanyak 15 lembar.Empat CalonSebanyak 369.638 orang mata pilih warga Kota Jambi, Rabu 20 Agustus 2008 akan memilih pemimpinnya. Pasangan nomor urut satu Zulkifli Somad-Agus S Roni diusung PDIP dan PBR, pasangan nomor urut dua Sutrisno- Effendi Hatta, diusung partai Demokrat, PDK dan PKPI.Sementara pasangan nomor urut tiga dr Bambang Priyanto-Sum Indra (Bambang-Sum) diusung PAN, PBB, PKPBdan PKB. Sementara pasangan nomor urut empat Drs Asnawi AB-Nuzul Prakasa ZM (BN2) diusung partai Golkar, PKS, PPNUI, PSI, Partai Merdeka, PBSD, PDS, Partai Pelopor, PNBK, PNI Marhaein, PPD dan PPDI.dra

Sibagariang: KPU Menyalahi UU

Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi yang membolehkan masyarakat untuk mencoblos dengan menunjukan KTP dan KK, dinilai pengamat Hukum Kantor Hukum Keadilan Terpadu (KHKT), Selamat Sibagariang SH MH, terlalu berani.
‘’KPU Kota Jambi itu terlalu berani. Inilah susahnya kalau tidak mengerti hukum, karena keputusan yang mereka ambil itu sudah menyalahi UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 69, akibatnya putusan tersebut cacat hukum. Dan nantinya kalau cacat putusan tersebut dapat digugat oleh pasangan yang tidak terima dengan hasil Pilwako tersebut,’’ terang Selamat Sibagariang di kantor infojambi.com tadi (22/8).
Selain itu ditegaskannya, jika nantinya ada pihak parpol atau kandidat yang mengajukan gugatan maka hasil Pilkada ini bisa saja dibatalkan dan semuanya tentu akan dibebankan kepada KPU itu sendiri. ’’Karena sejak awal KPU sudah melanggar UU. Bahkan bisa saja pihak KPU harus mengganti rugi semua kerugian pasangan kandidat dalam Pilwako tersebut,’’ pungkasnya

Bapak dan Anak Dibacok Gara-Gara Proyek

Jambi, AP Seorang bapak dan dua anaknya di Jambi nyaris dibunuh oleh empat orang pelaku bayaran, akibat penghentian proyek pembangunan senilai Rp550 juta di Kab. Tanjung Jabung Barat.
Ketiga korban yakni Abdul Rahman (70) dan dua anaknya Ipul Rahman (35) dan Ali Fattah (39), mengalami luka tusukan senjata tajam bagian kepala dan tangan harus menjalani perawatan di RS DKT Jambi, kata Iwan MS, keluarga korban,Jumat.
Permasalahan itu terjadi Kamis (21/8) pukul 16:00 Wib, pada saat ketiga korban hendak pulang dari tempat proyek yang mereka kerjakan di Desa Pematang Lumut, Kec. Batara, Kab. Tanjung Jabung Timur.
Usai melihat di lokasi proyek yang dihentikan secara sepihak oleh PT Tamarona Mas Internasional, ketiga korban anak dan bapak tersebut diberhentikan kendaraannya oleh empat orang pelaku.
Sebelum melakukan aksinya salah seorang pelaku menyodorkan surat agar Ali Fattah mau menandatangani surat perjanjian pemutusan kontrak kerja senilai ratusan juta rupiah itu, namun oleh korban ditolak hingga terjadi keributan.
Dalam keributan tersebut, secara tiba-tiba keempat pelaku pengeroyokan mengeluarkan senjata tajam dengan melukai ketiga korban yang kemudian ditolong para pekerja setempat dan dilarikan ke rumah sakit di Jambi.
Korban telah melaporkan kasus percobaan pembunuhan itu ke Polda Jambi untuk minta perlindungan hukum dan penyelesaian masalah tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Syamsuddin Lubis SH, membenarkan kejadian itu dan laporan tersebut kini sedang diproses pemberkasan.don

Denpom II/2 Jambi Razia Anggota TNI

Jambi, AP -Tim Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/2 Jambi, Korem 042 Garuda Putih (Gapu) Jambi, Jumat (22/8) malam melakukan razia terhadap anggota TNI yang berkeliaran ditempat hiburan. Namun sayangnya tidak satupun anggota TNI yang berhasil terjaring. Diduga telah terjadi kebocoran informasi.
Razia yang dimulai pada pukul 22.00 WIB dari Markas Denpom dengan menggunakan dua unit mobil Dinas Denpom. Adapun yang menjadi daerah tujuan pertama adalah Diskotik Hotel Grand Jambi, kemudian ke Hotel Ratu dan dilanjutkan ke tempat hiburan Karaoke di komplek pertokoan WTC Kota Jambi.
Komandan Satuan Pelaksanaan Pemeliharaan dan Ketertiban Denpom Jambi, Kapten Irzal, mengatakan tujuan dari razia yang dilakukan timnya tersebut adalah untuk membantu pimpinan satuan dalam menertibkan anggota TNI yang berkeliaran tidak pada tempatnya. Selain itu razia tersebut juga bertujuan untuk menjaga suasana aman di lingkungan Korem 042 Gapu Jambi ini.
“Razia yang kita lakukan ini meruapakan kegiatan rutin sampai akhir tahun dengan nama sandi “Operasi Wicaksana Sakti” yang bertujuan untuk menertibkan anggota yang berkeliaran tidak pada tempatnya,” terangnya dra

Syamsir: KPUD yang Timbulkan Polemik

Jambi, AP- tidak mendapatkan undangan serta kartu pemilih pada Pilkada kemarin dan mendapat tentangan dari KPU Provinsi, menurut pakar hukum Unja adalah akibat mekanisme di tubuh KUPD kota jambi yang belum berjalan maksimal.
‘’Saya sudah prediksi jauh-jauh hari masalah ini akan timbul, bahkan saya pernah mengeluarkan komentar pada suatu media di Jambi, hal ini terjadi karena mekanisme yang ada pada tubuh KPUD Kota Jambi yang belum berjalan dengan baik. Padahal mereka sudah diberikan waktu yang sukup panjang untuk manuntaskan tugas-tugas sebelum jatuhnya hari H Pilwako. Namun kenyataanya tidak terlaksana. Jadi mereka lah yang menimbulkan polemik tersendiri,’’ terang pengamat hukum fakultas Hukum Unja, Syamsir SH MH (21/8).
Hal yang senada dikatakan temannya sesama pengamat hukum, Zarkasi SH MH. ‘’Sebenarnya KPUD sudah berjalan, namun mekanismenya tadi yang belum siap, akibatnya hasil yang dicapai tentu tidak maksimal,’’ tambah Zarkasi. Sedangkan mengenai boleh tidaknya pemilih yang tidak mendapatkan undangan, menurut mantan Ketua KPUD Muarojambi ini, dikembalikan kepada aturannya. ‘’Berdasarkan asas pemilih mereka yang tidak menerima undangan adalah golongan pemilih aktif, seharusnya mereka melaporkannya terlebih dahulu. Namun mereka tetap boleh memilih asalkan mereka memang terdaftar sebagai colon pemilih berdasarkan pendataan,’’ jelasnya.
Ditambahkanya, karena ini sudah terjadi, maka solusi satu-satunya, jika ada kandidat yang tidak puas dengan hasil tersebut mereka bisa menempuh jalur hukum dan hukumpun menjamin akan hal ini. (ij3)

Pengusung BN2 Gugat KPU Kota

Jambi, AP- Terkait adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan KPU Kota Jambi, partai pengusung Asnawi –Nuzul berencana akan menggugat KPU Kota Jambi.
Hal ini disampaikan, Abdullah Jufri, pada wartawan di kantor KPU kota Jambi, Jumat (22/8) kemarin. Dia menyebutkan salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh KPU itu, yaitu tentang keterlambatan pendistribusian dan banyaknya warga yang tidak mendapat kartu surat suara saat hari pencoblosan pemilu kota Jambi, 20 Agustus, kemarin.
“Berdasarkan peraturan, kartu surat suara sudah harus diterima oleh warga tiga hari sebelum hari pencoblosan. Namun kenyataannya, saat penyelengaraan banyak kartu surat suara yang tidak diterima warga. Ini sudah menyalahi aturan perundangan-undangan yang diatur dalam Pasal 25 ayat 3 peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2007,” jelasnya.
Ditanya langkah apa saja yang akan diambil Tim advokasi sebelum melakukan gugatanya ke KPU, Abdullah menjelaskan sebelum mengajukan tuntutan timnya akan mengumpulkan data dan bukti laporan yang disampaikan warga.
“Setelah bukti sudah siap maka kita akan melakukan gugatan ke KPU,” jelas anggota DPRD Kota Jambi dari fraksi Golkar ini.dey

Dari PTUN Hingga Mengadukan KPUD ke MA, Asnawi Ngaku Siap

Jambi, AP- Tidak berhenti sampai laporan saja, semalam (22/08), Asnawi pun sudah siap melayangkan gugatan terhadap putusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Putusan KPUD Kota Jambi, yang membolehkan masyarakat memilih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tersebut dinilai kandidat dengan no urut empat ini telah menyalahi undang-undang NO 32 tahun 2004, akibatnya putusan itu cacat hukum. ’’Kami pasti akan melayangkan gugatan ke PTUN, saat ini kami sudah mempunyai kuasa hukum. Sekarang tinggal kita kumpulkan alat bukti,’’ tegas Asnawi.
Tidak hanya itu, Asnawi pun siap melayangkan gugatan hingga ke Mahkamah Agung jika memang hal itu diperlukan. Menurutnya, pemilihan walikota ini tidak murni, karena masih banyak sekali kecurangan-kecurangan yang ditemukan oleh tim pendukungnya, seperti money politik, serta beberapa bukti seperti kartu sehat, kain sarung, serta beberapa bukti lainya yang mengakibatkan masyarakat tidak murni memilih.
Sementara itu, Ketua KPUD Kota Jambi, Badjuri mengaku siap jika memang gugatan itu dilayangkan karena menurutnya sebelum keputusan tersebut diambil pihaknya sudah konsultasi terlebih dahulu engan unsur muspida,’’ katanya.
Sedangkan Ketua Panswas pilwako Kota Jambi, Arief Rochman, SE menyatakan pihaknya menerima laporan tersebut, namun pihanya akan menyelesaikan proses perkara ini hanya sebatas sengketa saja, sedangkan untuk pertanggung jawaban pelanggaran administrasi itu, menurutnya merupakan tanggung jawab KPUD Kota Jambi, dan masalah hukumnya akan diselesaikan di PTUN. dra

Selain Kantor KPU, Kantor Panwas Kota Jambi Juga Dijaga Aparat

Jambi, AP- Ratusan masa yang mendatangi Kantor Panwas Pilwako Jambi (22/8) lalu, membuat aparat kepolisian bersiaga untuk mengamankan tempat tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Koordinator bidang PL dan TSP Panwasko, Kompol Kamal Bashtiar, SIK yang ditemui infoJambi mengatakan kalau pihaknya telah menurunkan sebanyak 1 SST Damas Poltabes untuk melakukan pengamanan.
’’Ya kita mendatangkan satu SST Damas Poltabes Jambi, Brimob Intelkam serta satu Unit polsek Jelutung,’’ Ujarnya.
Pantauan infojambi.com dilapangan, aparat kepolisian serta anggota Brimob lengkap beserta senjatanya, didatangkan ke Panwas Kota Jambi sekitar pukul 10.15 menit, namun untunglah saat itu ratusan masa Asnawi AB serta tidak membuat kericuhan, dan suasana panas juga dapat diredam oleh Ketua Panwas, Arief Rochman, SE serta Asnawi AB.
’’Kami menerima laporan ini dan akan kita tindak lanjuti, untuk itu saya minta jangan ada yang melakukan tindakan anarkis,’’ terang Arif.
Sementara itu, Cawako Jambi Asnawi AB belum mengaku kalah atau menang karena menurutnya banyak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilwako (20/8) lalu.
”Ini bukan pilkada tetapi nyoblos sendiri,’’ujarnya dengan nada tinggi dra

FLEGT PERBANYAK KEGIATAN LAPANGAN ATASI KERUSAKAN HUTANJambi

Jambi, AP- EC-Indonesia FLEGT, sebuah lembaga proyek kerjasama Indonesia-Uni Eropa untuk pelestarian hutan antara lain di Jambi menjelang akhir 2008 akan memperbanyak kegiatan lapangan dengan berbagai pihak.
Pimpinan Proyek EC-Indonesia FLEGT Jambi, Ir Prayitno MSc di Jambi, Sabtu, mengatakan, akhir pekan depan atau pada 25-30 Agustus 2008 akan memfokuskan kegiatan lapangan di Taman Nasional Berbak (TNB) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi. Kegiatan ke TNB itu dilakukan dalam bentuk "Journalist Touring" atau ekspos media bersama sejumlah jurnalis dan LSM. Peliputan langsung media dan LSM pegiat lingkungan ke TNB akan berdampak tidak saja perkembangan peristiwa, tetapi juga merupakan efek domino bagi pihak yang berkepentingan baik positif maupun negatif.
"Peran media dalam liputan seputar kehutanan amat penting memberikan gambaran di lapangan atau kondisi hutan yang ada dan potensinya," katanya. Persoalan yang ditemukan di hutan khususnya TNB yang kini mengalami degradasi akibat pembalakan liar, akan menemukan solusi jika media mengekspos persoalan tersebut secara kontiniu. Ia menjelaskan, kesadaran semua pihak sekarang amat dibutuhkan untuk melestarikan hutan, pencegahan kerusakan, dukungan menegakkan supremasi hukum, tata kelola hutan yang baik, dan mencegah perdagangan ilegal hasil hutan.
"Masyarakat sekitar hutan yang selama ini menjadi pendengar dan penonton harus dilibatkan, karena pengaruh masyarakat cukup kuat untuk mencegah kerusakan hutan dan mempertahankan kelestarian hutan," kata Prayitno don

PT IKU Tak Punya HGU dan Sertifikat

Jambi, AP-- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi tidak akan menerbitkan sertifikat dan Hak Guna Usaha (HGU) terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Indo Kebun Unggul(IKU).

Masalahnya PT. IKU bukan sebagai pemilik tanah bekas hutan ulayat Suku Anak Dalam (SAD), di Dusun Sialang Punguk Desa Muara Singoan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, tegas seorang pejabat Kantor BPN Batanghari, Kamis (21/8).

Kendati perusahaan tersebut memperoleh empat izin, yakni Izin Prinsip dari Bappeda Batanghari, Persetujuan Izin Menteri Pertanian, Izin Lokasi dari BPN dan Bupati Batanghari, tapi itu bukan bukti sebagai hak milik.

Proses untuk memperoleh sertifikat tanah dan HGU, menurut pejabat BPN Batanghari tersebut ada dua persyaratan seperti ada akte jual-beli atau pola kemitraan yang jelas dan tidak bersengketa terhadap status hak kepemilikan tanah.

Keempat izin tersebut juga mempunyai masa berlaku, dan apabila perusahaan tidak melakukan konversi lahan kepada mitra petani plasma, maka surat Izin Prinsip/Lokasi harus dicabut dan tidak diperpanjang atau berakhir dengan sendirinya.

Perusahaan PT. IKU yang dipimpin Ayong, seperti dilaporkan pengacara SAD Sialang Puguk, Mangara Siagian SH dalam surat permohonan perlindungan hukum ke Kapolri, kebun kelapa sawit yang dibangun seluas 2.300 hektar (baru 663 ha yang terbangun) sejak berproduksi belum ada yang dikonversi.

Pemda Batanghari juga telah berulangkali meminta PT. IKU agar melaksanakan konversi lahan plasma terhadap SAD Sialang Punguk (1.150 petani), namun hingga kini menurut Siagian tidak pernah diindahkan oleh perusahaan tersebut yang awalnya melakukan perjanjian pola kemitraan.

Pembangunan perkebunan kelapa sawit tersebut juga menggunakan uang pinjaman dari Bank Bumi Daya (sekarang Bank Mandiri) tanggal 2 Maret 1999 sebesar sekitar Rp 23 miliar lebih juga atas nama KUD Sinar Tani, tapi dananya ditransfer ke PT.IKU.
Perusahaan tersebut menurut advokat anggota Peradi tersebut, sampai sekarang kelihatannya tidak menepati janji terhadap anggota KUD Sinar Tani SAD sebagai pemilik tanah ulayat yang juga harus membayar cicilan kredit ke Bank Mandiri (kredit macet).don
Jambi, AP- Pemerintah harus menghentikan atau tidak mengeluarkan lagi izin baru Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), dan pembukaan perkebunan kelapa sawit. Manajer Program Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi
(KKI-Warsi) Jambi, Rudi Syaf, Sabtu, mengatakan, jika izin baru dikeluarkan tujuan utama perusahaan hanya sekedar mengambil kayu. Setelah mengambil atau menebang kayu dengan alasan pembersihan lahan lalu ditinggalkan. Hal seperti itu sering terjadi mengakibatkan lahan dan hutan menjadi gundul. Hutan-hutan gundul seperti di hutan produksi di kawasan penyangga hutan lindung dan taman nasional di Jambi sampai saat ini belum banyak dilakukan penghijauan, bahkan dimanfaatkan untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit.
"Pemerintah jangan lagi mengeluarkan izin, karena perusahaan pemegang izin yang ada sekarang sudah banyak atau untuk perkebunan sawit dan HTI telah mencapai hampir satu juta hektar," katanya. Kerusakan ekosistem lingkungan hutan di Jambi menyebabkan hancurnya flora dan fauna, erosi atau banjir, dan kekeringan seperti yang dilakukan pengusaha di Desa Punguk, Kabupaten Batanghari. Jaringan irigasi teknis untuk pertanian sawah di daerah itu banyak tidak berfungsi akibat kekurangan pasokan air.dra

Nasib Pejabat Kota Diujung Tanduk

Pasca Pilkada Politisasi Jabatan Sulit Dihindari
Jambi, AP- Pasca pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sering muncul politisasi jabatan yang bukan jabatan politik sulit dihindari. Hal itu, diprediksikan bakal terjadi pada pejabat di Kota Jambi.

Dengan demikian, pejabat Kota Jambi, yang selama ini mendukung salah satu kandidat, dan kalah dalam pilkada, diprediksikan bakal masuk kotak.
Bagaimana pun setiap calon kepala daerah yang mengajak para pejabat birokrasi masuk dalam tim sukses, tentu menjanjikan posisi jabatan jika menang pilkada. Hal itu sulit dihindari," kata pengamat politik dari Universitas Jambi, Syamsir SH MH, Jumat. Ia menyampaikan hal itu menanggapi pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Sidang Paripurna khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung DPR/MPR RI Senayan Jakarta, Jumat. Pemilihan langsung kepala negara dan kepala daerah mulai tingkat gubernur, bupati dan walikota merupakan sebuah konsekuensi. Mau tidak mau memanfaatkan pejabat di pemerintahan untuk mendukung kemenangan pilkada. "Itu sebuah konsekuensi pemilihan langsung. Dulu pemilihan kepala daerah melalui perwakilan di DPR, tapi apa yang terjadi politik uang muncul luar biasa yang dinikmati anggota dewan," katanya. Pada pemilihan langsung kepala daerah seperti sekarang, meski masih terus muncul politik uang kepada masyarakat, namun batas toleransi. Politik uang pada pilkada tersebut, karena pendidikan politik masyarakat di Indonesia masih rendah. Ia menjelaskan, untuk menghindari itu perlu revisi UU pilkada dengan tidak membuka celah bagi birokrasi bermain politik dan menerapkan supremasi hukum menindak bagi yang melanggar ketentuan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan itu antara lain menyebut, pasca pilkada dikhawatirkan ada politisasi pada jabatan-jabatan yang bukan jabatan politik. "Mari kita jalankan bersama etika politik yang bisa membedakan mana pos politik dan mana pos administrasi pemerintahan yang harus non partisan, bebas dari intervensi politik. Saya setuju, mari jalankan bersama," ujar presiden

Dua Belas Partai Pengusung BN2 Protes Ke KPUD

Jambi, AP- 12 partai politik pengusung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi, Asnawi AB – Nuzul Prakasa (BN2), Jumat (22/8) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.
Keduabelas parpol yang terdiri dari, Partai Golkar, PKS, PDS, PBSD, PNUI, PNI Marhaenisme, Partai Merdeka, Pelopor dan PPDI.
Mereka menyampaikan laporan keberatan terhadap proses penyelenggaran pemilihan Walikota Jambi yang digelar 20 Agustus 2008 lalu. Alasanya, pesta demokrasi yang diselenggarakan KPU Kota Jambi, cacat hukum.
Abdullah Jufri, anggota DPRD Kota Jambi dari fraksi Golkar, yang ikut mendatangi KPU Kota Jambi, menjelaskan kalau KPU Kota Jambi telah melanggar pasal 2 UU 22 tahun 2007, tentang penyelenggaraan pemilu yang berpedoman pada azas mandiri, jujur dan adil serta profesional.
Selain itu KPU juga dinilai telah melanggar pasal 25 ayat 3 peraturan KPU nomor 6 tahun 2007, tentang pedoman tata cara pemutakhiran data dan daftar pemilhan umum Walikota dan Wakil Walikota Jambi, penyerahan kartu pemilih harus sudah selesai selambat-lambatnya 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
“Penyelenggaran Pilwako Jambi yang diselenggarakan 20 Agustus lalu, sarat dengan pelanggaran dan cacat hukum. Oleh karena itu, kami atas nama utusan partai pengusung dari BN2 mengharapkan pada KPU untuk tidak mengesahkan hasil pemilu ini. Selain itu, kami meminta penyelenggaran pemilu ulang serta memproses tindak lanjut temuan yang dilaporkan ke Panwaslu terhitung sejak surat ini disampaikan,” tegasnya tanpa menjelaskan secara konkrit, pelanggaran yang dilakukan oleh calon Walikota dan Wakil Walikota yang dimaksud.
Laporan keberatan terhadap proses pilwako ini, diterima langsung oleh ketua KPU Kota Jambi, Drs Bajuri M. Setelah laporan itu disampaikan ke KPU, utusan ini juga menyampaikan laporan ini ke panitia pengawas pilkada kota Jambi.dra

Kaporli Resmikan SPN dan Rumah Pintar di Jambi

Kaporli Resmikan SPN dan Rumah Pintar di Jambi
Jambi, AP- Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi, rumah pintar serta beberapa proyek polisi lainnya, akan diresmikan Kapolri Jendral Pol Sutanto dalam rangkaian kunjungan kerjan ke Jambi, 28 Agustus mendatang.
Proyek yang diresmikan Kaporli itu proyek pembangunan fasilitas baru yang dibangun Polda dan jajarannya terkait peningkatan kinerja personil, kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Budi Gunawan didampingi Kabid Humas, AKBP Syamsuddin Lubis SH, Jumat.
Pembangunan proyek tersebut selain peningkatan kinerja anggota polisi juga untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai tekad polisi ke depan menjadi polisi yang dicintai masyarakat.
Kedatangan Kapolri Sutanto diharapkan juga dapat memberikan suntikan moral bagi anggota untuk lebih meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat sesuai misi Polri.
Beberapa fasilitas polisi yang diresmikan Kapolri di Jambi di antaranya Markas Komando Dit Pol Air Polda Jambi, pondok baca, SPN, balai pertemuan, laboratorium intelkam, reskrim dan narkoba berada di Kota Jambi.
Kemudian Markas Kompi Brimob di Kab, Tanjung Jabung Barat, lapangan tembak SPN di Kerinci, perpustakaan polisi di Bungo dan kelas lapangan Sat Brimob dan Pol Air Polda Jambi.
Fasilitas yang diperuntukkan bagi publik yang akan diresmikan seperti rumah pintar dan rumah makan yang ada di Kota Jambi dan di depan SPN di Kab. Muarojambi.don

BANYAK PERUSAHAAN DI JAMBI ABAIKAN KESELAMATAN KERJA

Jambi, AP- Masih banyak perusahaan di Jambi baik swasta maupun perusahaan milik negara dan daerah (BUMN/BUMD) yang mengabaikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3).

Ketua Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia (SPSI) Jambi, Rayda Pane di Jambi, Minggu, mengatakan, dalam undang-undang ketenagakerjaan, program P2K3 harus dimiliki dan diterapkan oleh semua perusahaan, namun masih banyak yang mengabaikannya.

"Pengamatan di lapangan penerapan programp P2K3 itu belum optimal, dan perlu instansi terkait untuk memberikan ketegasan dan perintah pada perusahaan supaya melaksanakannya.

Bekerja untuk memenuhi kebutuhan itu kewajiban pekerja pada perusahaan, dan perusahaan harus memberi jaminan bila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau korban jiwa.

Hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja dijamin dalam sistem perundang-undangan di Indonesia, untuk itu tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak memberi perlindugan kesehatan bagi pekerjanya.

Di Provinsi Jambi terdapat ratusan perusahaan yang terdaftar yang memperkerjakan puluhan ribu pekerja, namun baru 60 perusahaan yang menerapkan program P2K3.

Penerapan P2K3 itu harus diutamakan agar keamanan dan kenyamanan kerja tetap terjaga, dengan sendirinya iklim kerja yang kondusif akan terwujud.
SPSI akan terus mendesak instansi terkait melakukan pengawasan, bila perlu sanksi bagi perusahaan yang tidak menerapkannya.dra

Tak Terima Kalah, Pendukung Asnawi Demo KPUD

Jambi, AP - Tidak puas dengan hasil sementara perolehan suara oleh KPUD Kota Jambi, pada pemilihan Calon Walikota Jambi periode 2008 -2013, yang dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus.
Ratusan massa pendukung Asnawi- Nuzul mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Jambi, di Kota Baru, yang menuding pihak KPUD Kota Jambi, telah berbuat curang, pasalnya banyak warga yang berhak memilih tidak terdaftar menjadi untuk memilih.
“Ratusan dan ribuan pemilih, kemarin banyak yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena tidak mendapatkan kartu pemilih dan adanya juga kartu pemilihnya di simpan oleh KPPS”, ujar Ridwan, salah satu pendukung Asnawi – Nuzul.
Selain itu, juga banyak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pilwako Jambi, seperti sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang ikut berkampanye mendukung salah satu kandidat.
“Banyak sekali, kepala dinas pemerintah Provinsi Jambi, yang berkampanye, mendukung pasangan Bambang – Sum,”, katanya.
Menurut, Irianto, salah satu pendukung Asnawi, mengatakan meminta KPUD Kota Jambi untuk bersikap adil, transparan, dan terbuka, dalam menentukan Walikota Jambi ke depan.
“Masyarakat Jambi tidak ingin kotanya dipimpin oleh orang yang bukan dibidangnya, karena akan membawa kehancuran untuk Kota Jambi selama 5 tahun mendatang”, ucap Irianto.
Massa juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, jika tuntutan mereka tidak digubris oleh KPUD Kota Jambi. “Kita akan membawa massa yang banyak lagi”, ungkapnya.
Ratusan massa pendukung Asnawi, membawa sejumlah poster yang bertuliskan meminta KPUD transparan dan jangan bodohi masyarakat Kota Jambi.dra

Kasus Pemotongan Bonus Atlet Ditentukan September

Jambi, AP-- Penyidik Kejakasaan Tinggi (Kejati) Jambi akan menentukan kasus pemotongan bonus atlet yang ditangani KONI setempat, dapat diselesaikan pada September mendatang apakah kasus itu dilanjutkan atau tidak.
Dalam pengumpulan data belum dapat disimpulkan apakah ada kerugian negara atau tidak dalam kasus pemotongan bonus atlet Jambi pada 2007, kata jaksa penyidik, Sholikin SH, Kamis.
Penyidikan kasus bonus atlet itu ditargetkan selesai September, sudah ada keputusan apakah diteruskan ke tahap penyelidikan atau dihentikan karena tidak cukup bukti.
Sampai saat ini sudah sekitar 25 atlet, pelatih, pengurus dan staf KONI serta pengawai Dispora Jambi yang diperiksa untuk dimintai keterangannya dalam pengumpulan data tersebut.
Untuk menentukan suatu kasus korupsi, diperlukan dua alat bukti kuat yakni keterangan saksi dan bukti tertulis dan bukti-bukti tersebut sedang dikumpulkan.
Penyidik kejaksaan kini sedang memeriksa kembali Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Baharuddin dari Dispora Jambi untuk mengetahui aliran dana bonus atlet ke KONI.
Dana bonus atlet selama tiga bulan mulai Oktober hingga Desember 2007, adalah dana dari ABPD untuk KONI melalui Dispora. Sedang hasil pemeriksaan dari keterangan atlet mengakui ada pemotongan bonus selama tiga bulan tersebut dan kesimpulan sementara dari keterangan saksi pemotongan bonus dilakukan oleh Ketua Harian KONI Jambi, Nasrun Arbain, tegas jaksa penyidik Sholikin
Jambi, AP-- Penyidik Kejakasaan Tinggi (Kejati) Jambi akan menentukan kasus pemotongan bonus atlet yang ditangani KONI setempat, dapat diselesaikan pada September mendatang apakah kasus itu dilanjutkan atau tidak.
Dalam pengumpulan data belum dapat disimpulkan apakah ada kerugian negara atau tidak dalam kasus pemotongan bonus atlet Jambi pada 2007, kata jaksa penyidik, Sholikin SH, Kamis.
Penyidikan kasus bonus atlet itu ditargetkan selesai September, sudah ada keputusan apakah diteruskan ke tahap penyelidikan atau dihentikan karena tidak cukup bukti.
Sampai saat ini sudah sekitar 25 atlet, pelatih, pengurus dan staf KONI serta pengawai Dispora Jambi yang diperiksa untuk dimintai keterangannya dalam pengumpulan data tersebut.
Untuk menentukan suatu kasus korupsi, diperlukan dua alat bukti kuat yakni keterangan saksi dan bukti tertulis dan bukti-bukti tersebut sedang dikumpulkan.
Penyidik kejaksaan kini sedang memeriksa kembali Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Baharuddin dari Dispora Jambi untuk mengetahui aliran dana bonus atlet ke KONI.
Dana bonus atlet selama tiga bulan mulai Oktober hingga Desember 2007, adalah dana dari ABPD untuk KONI melalui Dispora. Sedang hasil pemeriksaan dari keterangan atlet mengakui ada pemotongan bonus selama tiga bulan tersebut dan kesimpulan sementara dari keterangan saksi pemotongan bonus dilakukan oleh Ketua Harian KONI Jambi, Nasrun Arbain, tegas jaksa penyidik Sholikin.dra

Kemenangan Bambang-Sum Terancam Dibatalkan

Jambi, AP-- Kemenangan pasangan Bambang Priyanto-Sum Indra pada pemilhan walikota (pilwako) 20 Agustus 2008 dengan perolehan suara sementara 43,6 persen atau 98.180 dari suara yang masuk penghitungan 62 persen (225.161) dari total mata pilih 368.048 suara terancam dibatalkan.
Ketua Panitian Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi, Arif Rochman di Jambi, Kamis, mengatakan, pasangan Bambang-Sum Indra itu dilaporkan oleh tim sukses pasangan lain melakukan politik uang menjelang hari pencoblosan.
Laporan dugaan melakukan politik uang yang dilakukan pasangan tersebut yakni membagi-bagikan uang dan baju kaos, beras serta pakaian muslim pada warga hingga detik-detik pencoblosan.

Barang bukti dari laporan itu juga sudah diteriama, dan Panwaslu kini mengkaji serius laporan dugaan politik uang tersebut, untuk diserahkan pada penyidik Polri, selanjutnya ditindalanjuti hingga ke pengadilan.

Akhir proses hukum nanti, jika pengadilan memutuskan pasangan tersebut terbukti melakukan kegiatan politik uang, jelas akan dibatalkan kemenangannya dalam Pilwako tersebut.
Proses pilwako yang sudah berlangsung, dan untuk sementara pasangan tersebut dinyatakan unggul, sanksi yang didapatkannya nanti jika terbukti adalah pembatalan menjadi walikota dan wakil walikota Jambi untuk periode 2008-2012.

Tim Panwaslu secepatnya akan menyerahkan hasil kajian itu pada Poltabes Jambi, supaya bisa ditindaklanjuti penyidikannya, lalu diproses di pengadilan.

Hasil penghitungan sementara, dari total mata pilih sebanyak 363.048 suara, baru 225.161 suara yang sudah masuk penghitungan atau 62,02 persen.

Dari 225.161 suara yang sudah masuk penghitungan itu, pasangan Bambang-Sum Indra unggul dengan perolehan 98.180 suara (43,6 persen), menyusul pasangan Asnawi-Nuzul Prakasa 77.043 suara atau 34,22 persen. Dua pasangan lainnya yakni Zulkifli Somad-Agus Roni memperoleh 27.533 suara (12,23 persen), dan pasangan Sutrisno-Efendi Hatta 22.405 suara (9,95 persen) dra

Pilwako Jambi Harus Jadi Panutan Daerah Lain

Jambi, AP -Pemilihan walikota (Pilwako) Jambi yang berlangsung Rabu (20/8) harus menjadi penutan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di kabupaten lainnya dalam Provinsi Jambi secara dewasa.

Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin usai menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, mengatakan, masih banyak kekurangan terjadi dalam Pilwako Jambi yang baru pertama kali dilakukan secara langsung oleh masyarakat.

Kekurangan itu di antaranya, masih banyak warga yang betul-betul ada atau berdomisili dalam wilayah Kota Jambi tidak terdaftar, dan sebaliknya warga yang berdomisili di daerah lain atau kabupaten terdekat berbatasan dengan kota terdaftar sebagai pemilih.

"Bahkan yang lebih ekstrim keluarga dekat saya tujuh orang tidak terdaftar sebagai pemilih, padahal domisili mereka jelas dilengkapi kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP)," katanya.

Banyaknya warg yang tidak terdaftar itu tidak diketahui pasti, apakah disengaja oleh orang-orang tertentu untuk memenangkan salah satu kandidat, namun yang pasti itu bukan sifat dewasa dalam berpolitik.

Kendati masalah warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih sudah diselesaikan dengan cara menunjukkan KTP dan KK yang diterbitkan Februari 2008 ke petugas TPS untuk menggunakan haknya, namun hal itu perlu menjadi catatan dan perhatian untuk Pilkada di kabupaten lainnya.

Pada Oktober 2008 Kabupaten Kerinci juga akan melaksanakan Pilkada, untuk itu KPU setempat diminta tegas dan adil, jangan sampai warga dalam menggunakan hak pilihnya terabaikan.
Pilwako Jambi diikuti empat pasang kandidat masing-masing Zulkifli Somad-Agus Roni, Sutrisno-Efendi Hatta, Bambang-Sum Indra dan Asnawi-Nuzul Prakasa.dra

Bambang-Sum 43,44 Persen, BN2 35,11 Persen

Hasil Penghitungan Cepat Pilwako

Jambi, AP - Hasil penghitungan cepat, yang diterima Koran ini, sampai pukul 17.00 WIB, menyebutkan, untuk sementara pasangan Bambang – Sum, unggul 43,44 persen. Diurutan kedua pasangan Asnawai – Nuzul dengan 35,11 persen, urutan ke tiga pasangan Zul Somad – Agus Roni, 11,33 persen, dan pasangan Sutrisno – Effendi Hatta, 10,12 persen.

Pencoblosan yang dilakukan kemarin dilangsungkan di 820 TPS, di depalapan kecamatan. Awal penghitungan, pasangan Bambang – Sum dan Asnawi – Nuzul, saling kejar dan unggul dibeberapa basis massa mereka.
Saling kejar perolehan suara sangat terasa di kecamatan Kota Baru. Kecamatan Kotabaru yang merupakan jumlah mata pilih terbesar (85.705 mata pilih) di banding tujuh kecamatan lainnya, kedua pasangan ini saling kejar dalam perolehan suara sementara di empat TPS. Namun untuk TPS 004 Kel. Rawasari Kotabaru, tempat Bambang nyoblos menang mutlak 258 suara, BN2 (55 suara), disusul Sutrisno-Efenddi (30), dan Zulkifli Somad-Agus (17). Sementara di TPS 8 Mayangsari Kotabaru tempat Asnawi mencoblos menang tipis atau memperoleh suara 168 dan Bambang-Sum 126 suara. BN2 hanya menang multak di TPS 1 Buluran Kenali Telanaipura 132 suara, dan Bambang-Sum hanya 59 suara. Untuk TPS II Pal V Kotabaru Bambang-Sum lagi menang mutlak 127 suara, dab BN2 78. Pada empat TPS di Kelurahan Andil Jaya Kecamatan Jelutung, Bambang-Sum meraih kemenangan sementara 50 persen yaitu memperoleh 618 suara, BN2 382 suara, Zulkifli Somad-Agus 127 suara, dan Sutrisno-Efendi Hatta 98 suara. Sementara daerah pemilihan Kecamatan Danau Teluk dan Pelayangan yang menjadi basis BN2 dikabarkan ia menyapu bersih suara sementara hampir 80 persen suara. Sedangkan pasangan Zulkifli Somad-Agus untuk sementara baru meraih kemenangan di TPS II Kel. Buluran Kenali Kec. Telanaipura dengan menang mutlak 134 suara.Bambang-Sum (54 suara), BN2 (72), dan Sutrisno-Efendi (5)dra

AZA Sempat Teror Rusli Karena Dana BI Masih Kurang

Jakarta, AP--Mantan Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia Rusli Simanjuntak mengaku, terus mendapat teror setelah mengalirkan dana Bank Indonesia sebesar Rp16,5 miliar ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Beberapa kali Antony menelepon Asnar menagih sisanya," ungkap Rusli ketika bersaksi dalam sidang kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2008).

Rusli memaparkan, teror itu terjadi usai dirinya dan pengurus Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Asnar Ashari memberikan uang Rp16,5 miliar tersebut ke rumah mantan anggota komisi IX DPR Antony Zeidra Abidin di Jalan Gandaria Jakarta Selatan, 18 September 2003.

Menurutnya, hal itu karena DPR tetap mengacu pada permintaannya semula, yakni BI harus menyediakan Rp25 miliar untuk amandemen Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Bank Indonesia.

"Menurut Asnar, Antony selalu menagih sisanya. Dan dijawab Asnar bahwa yang bisa diberikan hanya segitu," kata Rusli di depan ketua majelis hakim Gus Rizal.

Adapun uang Rp16, 5 miliar itu adalah bagian dari dana BI, sebesar Rp31,5 miliar, yang dicairkan sebanyak lima kali.

Untuk uang Rp16,5 miliar itu sendiri, Rusli menjelaskan, telah diserahkan ke Antony dalam dua kali penyerahan. Penyerahan pertama pada 18 September 2003, dan selanjutnya pada 8 Desember 2003.
Kedua proses penyerahan itu dilakukan di rumah Antony, dimana menurut Rusli, saat penyerahan itu tampak anggota Komisi IX DPR Hamka Yandu sudah stand by di rumah Antony.

Pilwako Berlangsung Lancar dan Aman

Jambi, AP - Suasana pemilihan walikota (Pilwako) Jambi saat berlangsung pencoblosan, Rabu (20/8) sejak pukul 08:00 hingga 12:00 WIB berjalan aman dan lancar, para warga yang menggunakan haknya datang secara bertahap dan tidak antri di tempat pemungutan suara (TPS).

Pada sejumlah TPS di Kota Jambi, warga yang menggunakan hak pilihnya mendatangi TPS satu persatu, atau tidak kelihatan sampei antri baik di kursi tunggu yang telah disiapkan maupun di luar areal TPS, juga dilaporkan tidak ada gangguan keamanan.

Warga datang secara bergelombang, dan sejumlah TPS proses pemilihan juga selesai sebelum batas waktu pukul 13:00 WIB, dan penghitungan suara akan dimulai pukul 14.00 WIB.

Marjohan (55) Ketua TPS 04 Kelurahan Handil Jaya menyebutkan, jumlah mata pilih di TPS nya sebanyak 385 suara meliputi RT 28 dan RT 20, pada pukul 08.00 WIB warga sudah datang secara bertahap menggunkan hak pilihnya

"Pada pukul 11:00 jumlah warga yang selesai menggunakan hak pilihnya sudah mencapai 70 persen," katanya.

Sementara suasana di pusat perbelanjaan dan pertokoan di pusat Kota Jambi pada pagi hari juga terlihat masih banyak yang tutup lengang, baru buka pada siang harinya.

Menurut Ahi (42), pemilik toko arloji di pusat perbelanjaan Kota Jambi, keluarganya sengaja tidak membuka toko pada pagi hari, karena ingin mengikuti Pilwako.

"Kita perlu ikut Pilwako untuk memilih Walikota Jambi dan wakilnya, karena suara kita juga ikut menentukan arah pembangunan Kota Jambi ke depan," kata Ahi.(dra)

Jambi, AP - Suasana pemilihan walikota (Pilwako) Jambi saat berlangsung pencoblosan, Rabu (20/8) sejak pukul 08:00 hingga 12:00 WIB berjalan aman dan lancar, para warga yang menggunakan haknya datang secara bertahap dan tidak antri di tempat pemungutan suara (TPS).

Pada sejumlah TPS di Kota Jambi, warga yang menggunakan hak pilihnya mendatangi TPS satu persatu, atau tidak kelihatan sampei antri baik di kursi tunggu yang telah disiapkan maupun di luar areal TPS, juga dilaporkan tidak ada gangguan keamanan.

Warga datang secara bergelombang, dan sejumlah TPS proses pemilihan juga selesai sebelum batas waktu pukul 13:00 WIB, dan penghitungan suara akan dimulai pukul 14.00 WIB.

Marjohan (55) Ketua TPS 04 Kelurahan Handil Jaya menyebutkan, jumlah mata pilih di TPS nya sebanyak 385 suara meliputi RT 28 dan RT 20, pada pukul 08.00 WIB warga sudah datang secara bertahap menggunkan hak pilihnya

"Pada pukul 11:00 jumlah warga yang selesai menggunakan hak pilihnya sudah mencapai 70 persen," katanya.

Sementara suasana di pusat perbelanjaan dan pertokoan di pusat Kota Jambi pada pagi hari juga terlihat masih banyak yang tutup lengang, baru buka pada siang harinya.

Menurut Ahi (42), pemilik toko arloji di pusat perbelanjaan Kota Jambi, keluarganya sengaja tidak membuka toko pada pagi hari, karena ingin mengikuti Pilwako.

"Kita perlu ikut Pilwako untuk memilih Walikota Jambi dan wakilnya, karena suara kita juga ikut menentukan arah pembangunan Kota Jambi ke depan," kata Ahi.(dra)

Terdakwa Korupsi Kasda Sakit

Menderita Penyakit Campak dan Radang Usus

Jambi, AP- Terdakwa Zaidan Jauhuri mantan Kabag Keuangan Pemkab. Muarojambi terkait korupsi Kas daerah (Kasda) Rp4,5 miliar, dilarikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ke rumah sakit umum setempat akibat sakit. Hasil pantauan, di RSU Raden Mattaher Jambi, Senin, Zaidan menderita sakit sejak Kamis lalu (14/8) hingga sekarang masih menjalani perawatan intensif di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut.
Menurut dokter jaga, kondisi Zaidan kini sudah mulai membaik namun masih perlu perawatan intensif akibat sakit campak dan komplikaksi dengan radang usus. Sementara itu menurut staf Kejari Muarojambi yang menjaga terdakwa di rumah sakit mengatakan, status tahanan Zaidan kini dibantarkan oleh hakim Pengadilan Negeri setempat dari tahanan Lapas ke tahanan rumah untu menjalani berobat jalan. Zaidan terlibat kasus Kasda Muarojambi bersama tiga tersangka lainnya, yakni mantan Bupati Drs As`ad Syam, Ketua DPRD, Nawawi Hamid dan mantan Wakil Ketua DPRD, Husin Efendi yang diduga telah menerima dan menikmati uang negara untuk kepentingan pribadi.
Terungkapnya kasus tersebut setelah ada laporan masyarakat dan bukti hasil audit BPK, bahwa ada dana kas daerah Pemkab Muarojambi yang selama lima tahun (2001-2005) tidak dapat dipertanggungjawabkan. Setelah diperiksa saksi-saksi maka terungkap dan terbukti adanya dana Rp4,5 miliar anggaran kasda yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh mantan bupati dan kabag keuangan,juga mengalir ke oknum anggota dewan. Keterlibatan Zaidan karena sebagai staf langsung bupati yang paling mengetahui dan bertanggungjawab atas penggunaan dana tersebut dan juga ikut menikmati hasil kejahatan itu

Menderita Penyakit Campak dan Radang Usus
Jambi, AP- Terdakwa Zaidan Jauhuri mantan Kabag Keuangan Pemkab. Muarojambi terkait korupsi Kas daerah (Kasda) Rp4,5 miliar, dilarikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ke rumah sakit umum setempat akibat sakit. Hasil pantauan, di RSU Raden Mattaher Jambi, Senin, Zaidan menderita sakit sejak Kamis lalu (14/8) hingga sekarang masih menjalani perawatan intensif di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut. Menurut dokter jaga, kondisi Zaidan kini sudah mulai membaik namun masih perlu perawatan intensif akibat sakit campak dan komplikaksi dengan radang usus.
Sementara itu menurut staf Kejari Muarojambi yang menjaga terdakwa di rumah sakit mengatakan, status tahanan Zaidan kini dibantarkan oleh hakim Pengadilan Negeri setempat dari tahanan Lapas ke tahanan rumah untu menjalani berobat jalan. Zaidan terlibat kasus Kasda Muarojambi bersama tiga tersangka lainnya, yakni mantan Bupati Drs As`ad Syam, Ketua DPRD, Nawawi Hamid dan mantan Wakil Ketua DPRD, Husin Efendi yang diduga telah menerima dan menikmati uang negara untuk kepentingan pribadi.
Terungkapnya kasus tersebut setelah ada laporan masyarakat dan bukti hasil audit BPK, bahwa ada dana kas daerah Pemkab Muarojambi yang selama lima tahun (2001-2005) tidak dapat dipertanggungjawabkan. Setelah diperiksa saksi-saksi maka terungkap dan terbukti adanya dana Rp4,5 miliar anggaran kasda yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh mantan bupati dan kabag keuangan,juga mengalir ke oknum anggota dewan. Keterlibatan Zaidan karena sebagai staf langsung bupati yang paling mengetahui dan bertanggungjawab atas penggunaan dana tersebut dan juga ikut menikmati hasil kejahatan itu. dra

Ribuan Warga Belum Dapat Kartu Pemilih

Ribuan Warga Belum Dapat Kartu Pemilih
Jambi, AP- Banyak warga Kota Jambi belum terdaftar atau mendapatkan kartu pemilih sehari menjelang pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwako) setempat atau pada Rabu (20/8). Salah seorang kandidat yang diusung koalisi Partai Golkar, PKS, dan PDS, Drs H Asnawi AB di Jambi, Selasa mengakui hal itu banyak mendapat laporan dari warga. "Amat saya sayangkan masalah itu, KPU Kota Jambi harus meningkatkan kinerja dan mengecek ulang kembali hingga tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK)," ujarnya. Asnawi mantan Sekda Kota Jambi bersama tim suksesnya, Senin malam (18/8) mengecek ke sejumlah kantor lurah untuk mencocokkan data penduduk dan pemilih yang ditetapkan dari hasil verifikasi faktual KPU. KPU Kota Jambi bertanggungjawab atas masalah itu, sebab akan menghilangkan hak pilih atau hak politik masyarakat. Sementara itu, salah seorang pejabat Sekretariat KPU Kota Jambi, Abu Markis menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan penajaman kerja lapangan, seperti masalah kartu pemilih, surat suara, kotak suara, dan logistik lainnya. "Sampai hari ini semua logistik Pilwako sudah didistribusikan hampir 90 persen. Mungkin sebagian belum sampai. Pendistribusian itu akan kami cek lagi," katanya. KPU menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 360.445 orang dari total jumlah penduduk di delapan kecamatan sebanyak 527.405 jiwa, serta 820 tempat pemungutan suara (TPS), dan 11 TPS khusus seperti Panti Jompo, Rumah Sakit, dan Lembaga Pemasyarakatan (LP). Pada Pilwako Jambi periode 2008-2012, empat kandidat akan bertarung yaitu pasangan Zulkifli Somad-Agus S Roni yang didukung PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Bintang Reformasi (PBR), serta Sutrisno-Efendi Hatta (Partai Demokrat). Dua pasangan lainnya yang diprediksi akan bersaing ketat memenangkan Pilwako Jambi, yaitu Bambang-Sum Indra yang didukung koalisi Partai Amanat Nasional (PAN), PPP, PBB, dan PNI Marheins, serta Asnawi AB-Nuzul Prakasa (Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera/PKS, dan Partai Damai Sejahtera/PDS).draJambi, AP- Banyak warga Kota Jambi belum terdaftar atau mendapatkan kartu pemilih sehari menjelang pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwako) setempat atau pada Rabu (20/8). Salah seorang kandidat yang diusung koalisi Partai Golkar, PKS, dan PDS, Drs H Asnawi AB di Jambi, Selasa mengakui hal itu banyak mendapat laporan dari warga. "Amat saya sayangkan masalah itu, KPU Kota Jambi harus meningkatkan kinerja dan mengecek ulang kembali hingga tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK)," ujarnya. Asnawi mantan Sekda Kota Jambi bersama tim suksesnya, Senin malam (18/8) mengecek ke sejumlah kantor lurah untuk mencocokkan data penduduk dan pemilih yang ditetapkan dari hasil verifikasi faktual KPU. KPU Kota Jambi bertanggungjawab atas masalah itu, sebab akan menghilangkan hak pilih atau hak politik masyarakat. Sementara itu, salah seorang pejabat Sekretariat KPU Kota Jambi, Abu Markis menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan penajaman kerja lapangan, seperti masalah kartu pemilih, surat suara, kotak suara, dan logistik lainnya. "Sampai hari ini semua logistik Pilwako sudah didistribusikan hampir 90 persen. Mungkin sebagian belum sampai. Pendistribusian itu akan kami cek lagi," katanya. KPU menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 360.445 orang dari total jumlah penduduk di delapan kecamatan sebanyak 527.405 jiwa, serta 820 tempat pemungutan suara (TPS), dan 11 TPS khusus seperti Panti Jompo, Rumah Sakit, dan Lembaga Pemasyarakatan (LP). Pada Pilwako Jambi periode 2008-2012, empat kandidat akan bertarung yaitu pasangan Zulkifli Somad-Agus S Roni yang didukung PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Bintang Reformasi (PBR), serta Sutrisno-Efendi Hatta (Partai Demokrat). Dua pasangan lainnya yang diprediksi akan bersaing ketat memenangkan Pilwako Jambi, yaitu Bambang-Sum Indra yang didukung koalisi Partai Amanat Nasional (PAN), PPP, PBB, dan PNI Marheins, serta Asnawi AB-Nuzul Prakasa (Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera/PKS, dan Partai Damai Sejahtera/PDS).dra

Hari Ini Pemilihan Wako Jambi

Jambi,AP- Hari ini, setidaknya sekitar 350 ribu warga Kota Jambi, yang terdaftar sebagai pemilih, akan memberikan hak mereka, untuk memilih walikota dan wakil walikota, yang memimpin Kota Jambi lima tahun mendatang.
Kemarin, Ketua KPU Kota Jambi, Badjuri, memastikan logistic pilwako, akan tuntas saat pemilihan hari ini. Namun demikian, pantauan Koran ini, ribuan masyarakat yang sudah berhak memilih dan pernah memilih, sampai saat ini belum mendapatkan kartu pilih.
Memang, pendistribusian logistik pemilu, sudah dilaksanakan dihampir seluruh kecamatan yang ada di Kota Jambi. Petugas polisi dari Poltabes yang diback-up oleh petugas dari Polda Jambi, terlihat telah melakukan pengawasan ketat, saat pendistribusian.
Selanjutnya, pemilihan yang dilaksanakan hari ini, diharapkan bias berlangsung aman, tertib dan bersih dari praktek money politik dalam bentuk apapun.
Panitia Pengawas (panwas) pilwako Jambi, juga akan mengawasi secara ketat jalannya pemungutan dan penghitungan suara ditiap TPS (tempat pemungutan suara) pada hari H, 20 Agustus lusa.
Ketua Panwas pilwako Jambi, Arif Rochman menegaskan, pihaknya bertekad mengantisipasi terjadinya tindak kecurangan dalam pelaksanaan pilwako.
Panwas, lanjut Arif, akan melaksanakan pengawasan dengan cara berkeliling ke setiap TPS saat pelaksanaan pencoblosan.
Selain itu, panwas juga akan selalu berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait seperti kepolisian, KPU dan juga LSM.
Pihaknya, kata Arif, mengharapkan masyarakat dapat berperan aktif untuk mensukseskan jalannya proses pemilihan walikota dan wakil walikota jambi tersebut.
“Kepada seluruh masyarakat kami meminta untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pilkada kota Jambi, jika ada pelanggaran segera laporkan kepada panwas,” sebutnya.
Arif juga, telah telah mengintruksikan kepada setiap anggota panwas untuk mengawasi secara maksimal kondisi kota Jambi selama proses tahapan pencoblosan.
“Kami sudah intruksikan kepada 62 orang panwas lapangan dan 48 orang panwas kota untuk selalu siaga memantau jalannya pilwako,” terangnya.
Panwas juga akan membuka sekretariat selama 24 jam jelang pelaksanaan pilwako hingga proses penghitungan selesai.
“Kita sudah instruksikan pada semua semua panwas kecamatan untuk membuka secretariat selama 24 jam,” tandasnya.
Manakala ditemukan adanya tindak kecurangan saat pencoblosan, Arif menegaskan, panwas akan mengambil tindakan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kita akan memproses segala bentuk pelanggaran dalam pilwako sesuai prosedur, kita akan mencari bukti lalu melaporkannya kepada pihak – pihak yang berkaitan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Drs Syamsudin Lubis, mengatakan, guna menjamin keamanan dan kelancaran pilwako, petugas dari Poltabes dan Polda Jambi, sudah diterjunkan. Mereka dibagi dalam berbagai satuan tugas, yang tujuannya untuk mengamankan pemilihan.
‘’Kita sudah sejak lama telah menurunkan anggota, yang bertugas melakukan pemantauan demi kelacaran pemilihan ‘’ujarnya.
Sementara itu pantuan koran ini kemarin sebanyak 800 Tempat Pemungutan Suara sudah di buat oleh panitia pemungutan suara di Rukun Tetangga masing masing di setiap keluarahan di Kota Jambi don/dra