Jambi, AP Ratusan masarakat petani plasma PT Tunjuk Langit Sejahtera Kabupaten Batanghari, hingga hari ini masih tetap bertahan di Kantor Gubenur Jambi, mereka belum mau pulang sebelum bertemu dengan Gubenur Jambi, H Zulkifli Nurdin, dan mendesak Gubenur untuk mencabut izin Hak Guna Usaha
Masyarakat juga hingga Minggu kemarin, terus berdatangan ke kantor Gubenur Jambi untuk menambah kekuatan dan terus bertahan di Kantor Gubenur Jambi, hingga tuntutannya dipenuhi oleh pemerintah
Koordinator Aksi Fiet Hariady, dalam kasus PT TLS demo yang dilakukan petani ini, adalah buntut dari kekecewaan petani pada perusahaan perkebunan sawit PT TLS. PT TLS sebagai bapak angkat berkewajiban melakukan pembangunan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan pada petani yang memberikan lahanya dengan sistem palsma. ,” Perjanjian nya dulu plasma dan inti namun hingga saat ini tidak ada,”Katanya.
Lanjutnya,kemudian pihak perusahaan membentuk suatu koperasi yakni KUD Sadar. Selanjutnya pada tahun 1995, pihak PT TLS mulai melakuka pembangunan perkebunan sawit diatas lahan yang diberikan petani, dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).”Dari ketentuan plafon KKPA itu, biaya yang harus dilunasi oleh petani sebesar 4,7 – 5,1 juta per hektar dengan massa cicilan empat tahun. Namun sampai saat ini pembangunan sawit yang dijanjikan itu belum juga selesai..”Katanya
Persoalan itu juga tambahya, sudah di selidiki oleh pihak Kejati Jambi, namun, hingga kini persoalan tersebut tidak jelas kemana arahnya,” kami juga mendesak kepada Kejati Jambi, untuk tidak main –main mengusut tuntas kasus PT TLS,” Ucapnya.dra