Rabu, 11 Juni 2008

Harga TBS Turun

Jambi, AP - Harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit dan inti sawit yang ditetapkan tim perumus harga TBS Provinsi Jambi 6-20 Juni 2008, turun tipis beberapa poin dibanding periode sebelumnya. Sedangkan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) naik beberapa poin dari periode sebelumnya, kata sekretaris tim perumus, Muhammad SP, di Jambi, Rabu.
Hasil pertemuan menyepakati harga TBS turun dari Rp1.366,27/kg menjadi Rp1.373,91/kg untuk umur tanam tiga tahun, inti sawit dari Rp5.001,22/kg jadi Rp4.986,02/kg, sedangkan CPO naik dari Rp8.844/kg menjadi Rp8.874,43/kg
Sementara harga TBS usia tanam tiga sampai 10 tahun yang tetapkan hasil rapat periode 6-20 Juni 2008, untuk usia tanaman tiga tahun Rp1.373,91/kg, empat tahun Rp1.539/kg, lima tahun Rp1.645,69/kg. Usia tanam enam tahun Rp1.703,06/kg, tujuh tahun Rp1.757,44/kg, delapan tahun Rp1.817,21/kg, sembilan tahun Rp1.888,76/kg dan Rp1.940,52/kg usia tanam 10 tahun.
Untuk harga CPO pada lima kabupaten di Provinsi Jambi yakni Muarojambi Rp8.893,93/kg, Batanghari Rp8.966/kg, Bungo Rp8.810,08/kg, Merangin Rp8.845,04/kg, Tanjung Jabung Barat Rp8.857,10/kg. Pertemuan rapat TBS dihadiri PTP Nusantara VI, PT Bahari Gembira Ria, PT Bukit Barisan Indah Permata, PT Asiatic Persada, PT Tunjuk Langit Sejahtera, PT Jamika Raya, petani dan intansi terkait.(ant)

Warga Diajak Kembangkan Ternak

Jambi, AP- Dinas Peternakan Provinsi Jambi mengajak warga di daerah itu mengembangkan ternak sebagai usaha pokok atau bukan sampingan, guna meningkatkan pendapatan sekaligus untuk memenuhi kecukupan daging yang ditargetkan terwujud pada 2012.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jambi, Natres Ulfi di Jambi, mengatakan, sebagian besar warga menjadikan usaha ternak sebagai usaha sampingan, sehingga hewan yang dipeliharanya tidak diurus dan dirawat dengan baik. Petani dan warga, terutama di pedesaan memiliki ternak yang tidak sedikit, seperti kambing, sapi dan kerbau, tapi tidak dipelihara dengan baik, bahkan dibiarkan di alam bebas, padahal bila dipelihara dan dirawat dengan telaten juga mampu memberikan penghasilan.
Hampir di semua daerah, kota dan sembilan kabupaten dalam Provinsi Jambi berpotensi bagi pengembangan ternak hewan besar termasuk juga unggas.
Jambi setiap tahun masih mendatangkan 25.000 ekor sapi dari luar daerah, kerbau 10.000 ekor dan kambing 22.528 ekor. Untuk komsumsi sapi mencapai 2.740.171 kg/tahun, kerbau 1.842.352 kg, dan kambing 292.515 kg, dan itu bisa dipenuhi dengan mengandalkan pasokan dari luar daerah. Sementara untuk tingkat produksi atau populasi hewan besar lokal, sapi mencapai 147.928 ekor, kerbau 68.170 ekor dan kambing 132.380 ekor per tahun. Selain menjadikan usaha pokok, upaya memacu peningkatan populasi atau produksi ternak, para peternak juga dibina mengelola usaha peternakan secara modern dan professional.(ant)

Kenaikan BBM, Bisa Berimbas Kejahatan

Jambi, AP - Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menyebabkan harga kebutuhan hidup meningkat. Ini jelas membuat masyarakat semakin menjerit. Masyarakat kecil yang berpenghasilan dibawah upah minimum kian terjepit. Ironisnya, kata anggota komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Henri Masyur, Pemprov belum berbuat untuk mengatasi naiknya harga kebutuhan tersebut.
''Masyarakat yang terkena imbas kenaikan BBM sudah merasakannya saat ini, dan ini yang sangat diperlu dicarikan jalan keluarnya’’ujarnya.
Menurut Henri, misalnya mengatasi kenaikan harga beras dengan melakukan operasi pasar. Demikian juga dengan komoditas lainnya. Sehingga masyarakat yang membeli dengan harga tinggi, bisa terbantu. ''Ini untuk mengurangi beban masyarakat.

Pemprov kata Hendri, harus membuat program yang memperbanyak sumber pendapatan baru bagi masyarakat. banyaknya sumber pendapatan otomatis, pendapatan riil yang diterima masyarakat juga akan semakin tinggi.
''Masyarakat tidak semuanya yang bekerja dari pagi hingga sore. Mungkin separoh waktunya bisa dilakukan dengan bekerja sampingan untuk penghasilan tambahan,'' jelasnya.
Dijelakannya juga, jika pendapatan tidak seimbang dengan pengeluaran, maka dipastikan, stabilitas ketentraman serta keamanan juga akan ikut terganggu.

‘’Bayangkan saja, jika pendapatan tidak bertambah, terus biaya hidup besar, apa tidak mungkin, masyarakat akan melakukan tindakan melanggar hukum’’jelasnya lagi.

Angka kriminalitas, pasti akan naik, karena, bagi masyarakat yang tidak bisa mencari tambahan pendapatan lain, dikhawatirkan akan bertindak dijalur salah.

‘’Pencurian, perampokan, dan berbagai tindak kejahatan lainnya, saya prediksikan akan semakin marak terjadi. Nah jika ini terjadi, dipastikan masyarakat akan semakin resah’’tegasnya.

Untuk itu katanya, pemerintah diharapkan segera mencarikan sumber pendapatan lain, seperti proyek padat karya, atau kegiatan yang bisa berpotensi menambah pendapatan mereka.(dim)

KPUD Kota Tantang Agus di PN Jambi

Jambi, AP- Buntut penalakan Agus Setyongoro, maju ke Pilwako, dengan jalur Independen, oleh KPU Kota Jambi, berujung laporan Agus, ke Panwaslu Kota, dan mengajukan gugatan ke PN Jambi.
Tak tanggung-tanggung, ASN, menggugat KPU Kota Jambi, senilai Rp 10,4 milliar, dengan perincian, akibat penolakan itu, ASN dirugikan baik secara psikologis maupun material.
Usai mendaftarkan gugatan perdata ke PN Jambi, kemarin, Agus Setyonegoro, kembali mendatangi ke Komisi Pemilihan Umum Kota, untuk meminta klarifikasi terakhir, penolakan calon perseorangan. Namun demikian, kedatangan ASN, tidak merobah keadaan, KPUD Kota tetap menolak pendaftaran ASN melalui jalur Independen.

Agus Setyo negoro yang datang sekitar pukul 10.45 WIB, ke Kantor KPUD Kota, sempat membawa sekitar 150 orang massa pendukungnya. Saat itu, Agus, diterima langsung oleh Ketua KPU Drs Badjuri, pertemuan yang berlangsung hanya sekitar 15 menit itu, tidak membuahkan hasil apapun.

Ketua KPU Kota, Drs Badjuri, mengatakan, tahapan pencalonan Agus menjadi bakal calon independent sudah tertutup. ‘’Telah lama kita dengar, KPUD Kota Jambi tidak ragu lagi. Kami menolak untuk pencalonan perseorangan, kami juga sudah dengan dia telah mengajukan gugatan ke PN Jambi’’ujarnya.

Lanjutnya, KPUD Kota Jambi taat hukum, jadi apapun keputusan hukum akan taati. Dan sama –sama menunggu proses yang sedang berlangsung.

‘’Kita siap menghadapi gugatan Agus, kita bertemu saja di pengadilan. Kami juga akan mempersiapkan tim pembela,’’jelasnya, dengan nada tinggi.

Sementara itu, Agus Setyonegoro, kepada wartawan mengaku pasrah dengan keadaan tersebut, kendati demikian dia akan tetap melanjutkan masalah tersebut ke Pengadilan.
‘’Ya, kita bertemu saja di pengadilan, berarti KPU Kota sudah dengan semua konsekwensi hukum’’jelasnya. (dra)

Ada Pesan ‘Sponsor’ Tolak Calon Independen

Jambi, AP- KPU Kota Jambi dinilai diskriminasi dan terkesan ada pesan "sponsor" menolak pasangan calon perseorangan (independen) Agus setyonegoro - Hilmi masuk penjaringan bakal calon (Balon) Walikota Jambi pada pilkada Agustus 2008.

"Amat disayangkan sikap dan keputusan KPU Kota Jambi yang tidak mendasar menolak calon independen itu," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Soewarno Surinta di Jambi.
Soewarno yang juga Dewan Penasehat DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jambi mendukung langkah pasangan calon independen Agus-Hilmi menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) KPU Kota Jambi.

"Saya secara pribadi siap membantu membayar pengacara untuk Agus-Hilmi menggugat KPU Kota Jambi itu, meski saya kurang mengenal Agus-Hilmi," ujarnya.

Penolakan KPU Kota Jambi terhadap calon independen menjadi tanda tanya, padahal KPU Jawa Barat, Bogor, dan Banten menerima beberapa pasang calon independen. Seharusnya KPU Kota Jambi berkaca kepada KPU Jawa Barat, Bogor dan Banten itu.

Soal adanya kekhawatiran beberapa pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota akan pecah suara peserta pemilih khusunya orang-orang turunan Jawa untuk mendukung sejumlah calon juga keturuan Jawa dinilai sangat berlebihan.

"Saya ini juga keturunan Jawa, tetapi belum tentu memilih calon keturunan Jawa. Itu persoalan hati nurani," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang anggota KPU Kota Jambi, A Somad menilai, tindakan empat dari lima anggota KPU Kota Jambi (tidak termasuk Somad) menolak calon perseorangan itu melanggar hukum dan sudah keluar dari independensi.

Somad menentang putusan pleno KPU Kota Jambi pada 16 Mei 2008 menolak calon independen karena tidak pernah memverifikasi, tetapi mentah-mentah menolak pendaftaran calon perseorangan tersebut.

"Saya waktu itu tidak mau menandatangani keputusan pleno tersebut, karena saya tahu itu melanggar hukum dan terkesan memihak kepada salah satu bakal calon", ujarnya.
Menurut Somad, pasangan Agus Setyonegoro dan Helmi sudah melakukan tahapan sebagai calon independen, serta memenuhi syarat jumlah pendukung sesuai dengan aturan harus memiliki empat persen dari jumlah keseluruhan mata pilih di Kota Jambi sebanyak 363.000 mata pilih.

Agus-Helmi memiliki jumlah pendukung 24.000 atau lebih dari empat persen mata pilih di Kota Jambi.

KPU Kota Jambi menolak Agus-Helmi karena terlambat mendaftar, sebab ketentuan sebelum 21 hari masa pendaftaran pada 21-27 Mei 2008, para bakal calon sudah mendaftarkan diri, namun menurut KPU hal itu tidak dilakukan Agus-Helmi.DRA

20.000 KK Dilibatkan Mengelola HTR

Jambi, AP - Pengelolaan hutan tanaman rakyat (HTR) di Jambi seluas 80.000 hektar akan melibatkan sebanyak 20.000 kepala keluarga (KK) yang berada di sekitar hutan atau tiap KK akan memperoleh dua hektar.

Melalui 20.000 KK akan dibagi dalam kelompok tani untuk mengembangkan tanaman yang direkomendasikan seperti jelutung dan meranti, kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Ir Budidaya M For, Sc di Jambi, Rabu.

Selain pola HTR untuk penghijauan hutan produktif yang telah rusak juga akan membangun hutan kemasyarakatan dengan pola Hak Pengusahaan Hutan Kemasyarakatan (HPHKM), dan pola Hutan Rakyat Pola Kemitraan (HRPK).

Departemen Kehutanan (Dephut) telah membuat skema pengajuan dana bergulir dalam pembangunan HTR dengan pola mandiri, kemitraan dan develover.

Lama izin pengelolaan HTR itu maksimum 60 tahun atau dapat diperpanjang selama 35 tahun. Luas tiap KK maksimun 15 ha atau melalui kelompok akan mendapat satu akad kredit.

Jika HTR itu melalui koperasi akan disesuaikan dengan kemampuan usaha yang standar biaya dibagi dalam empat rayon mulai Rp5,5 juta sampai Rp8,3 juta per hektar yang dapat digunakan untuk penanaman dan pemeliharaan tanaman.dra

Dewan Minta Kajati dan Polda Usut Dugaan KKN BH II

Jambi, AP- Belum selesainya pembangunan Jembatan Batanghari II yang menghabiskan dana milyaran rupiah ternyata ditanggapi serius oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, bahkan kemarin, Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Soewarno Surinta dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat serta rekan – rekan wartawan mengecek langsung pembagunan Jembatan Batanghari II.
Dalam peninjauan sekitar Pukul 12.30 WIB kemarin, di lokasi pembangunan Jembatan Batanghari II, sudah 2 Minggu ini, tidak ada kegiatan pekerjaan untuk penyelesaian pembangunan Jembatan Batanghari II
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Soewarno Surinta,saat peninjauan di lokasi kepada wartawan meminta agar Polda dan Kejati Jambi mengusut dugaan korupsi pembangunan Jembatan Batanghari II. Karena dalam pelaksanaan pekerjaan yang sudah menyita waktu hampir 3 tahun lebih ada indikasi mark-up dalam pelaksanaan pekerjaannya
“Kita minta minta Kapolda Jambi dan Kejati Jambi mengusut tuntas dugaan Pembanguna Batanghari II.dan juga Kadis Kimpraswil Ir Nino Guritno harus bertanggung jawab atas pembangunan Jembatan Batanghari II,” tegasnya.

Selain itu, katanya, DPRD juga akan memanggil kadis Kimpraswil untuk mempertanggung jawabkan soal kemoloran pembangunan Jembatan Batanghari II, karena dana yang dikucurkan baik APBD maupun APBN sudah milyaran rupiah
“ Mustahil jembatan kena puting beliung itu, tidak masuk akal. Jangan dibohongi lagi lah gubernur. Selain itu bagai mana presiden mau meresmikan Pembangunan Jembatan, jika pekarjaannya belum selesai,” katanya lagi.

Ia juga mengatakan pengecekan kelapangan ini dikarenakan adanya pernyataan Kadis Kimpraswil Provinsi Jambi, Ir Nino Guritno yang menyatakan, pembanguan Jembatan Batanghari II pasti siap tanggal 9 januari kemarin ternyata sekarang sudah morol dan kita sama –sama lihat bahwa jembatan ini dipastikan sampai akhir tahun 2008 ini tidak selesai, karena masih banyak kekurangan disana sini

“ Kalau saya punya bukti saya akan laporkan ke KPK, Kejati dan Polda Jambi. Dan saat ini saya juga sedang mengumpulkan buti-buti mengenai dugaan kebocoran pembanguanan Jembatan Batanghari II karena dengan dana kurang lebih 151 M dan 17,6 Milyar yang belum dilucurkan seharusnya pembangunan Jembatan itu sudah bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Azas manfaatnya katanya, jika memang sudah selesai sangat bermanfaat sekali karena dengan jalur transportasi yang lacar otomatis kegiatan perekonomian masyaralat akan meningkat dra

Empat Terpidana Korupsi DPRD Kerinci Ditangkap

Empat Terpidana Dijebloskan ke Rutan

Kerinci, AP-- Empat anggota DPRD Kerinci terpidana kasus korupsi berjamaah , tunjangan kesejahteraan dewan sebesar Rp 1,4 miliar, pada anggaran 2003 lalu, akhirnya dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
Mereka yang dieksekusi masing-masing adalah Feri Siswadhi (Wakil Ketua DPRD), Mat Ramawi serta Mat Sadri dan Zainal Arifin. Mereka tercatat menjadi anggota DPRD Kerinci selama dua periode.
Eksekusi tahap ke dua ini dilakukan terhadap empat orang.
Eksekusi dilakukan setelah kejaksaan mendapat petikan surat penolakan dari MA. Surat bernomor 856 K/ Tik/ 2007 itu ditujukan terhadap Zainal Arifin, Feri Siswadhi, Mat Ramawi dan Mat Sadri.
Sebelumnya eksekusi sempat tertunda, karena diisukan para terpidana, sempat menghilang dari Kerinci.
Menghilangnya terpindana itu, sempat membuat masyarakat bergejolak, bahkan ada yang melakukan aksi unjuk rasa, yang menuntut pihak kejaksaan segera mengeksekusi teripidana secepatnya.
Sementara itu, dari empat terpidana yang berkas kasasinya ditolak, tiga diantaranya berasal dari PPP yakni Feri Siswadhi (Sekretaris DPW PPP Provinsi yang juga Wakil Ketua DPRD Kerinci), Mat Ramawi (Ketua PPP Kerinci) serta Mat Sadri (Pengurus PPP Kerinci), sedangkan Zainal Arifin berasal dari PDIP.
Sumber di kejaksaan tadi malam menyebutkan, Feri Siswadhi ditangkap di daerah Kecamatan Batang Merangin, saat hendak berangkat ke Jambi. Mat Sadri ditangkap saat hendak pulang ke rumahnya di desa Tanjung Tanah. Sementara Mat Ramawi di rumahnya di Desa Sungai Abu Kecamatan Air Hangat Timur.

Eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Kerinci tergolong cepat. Begitu mendapat petikan surat dari pengadilan sekitar pukul 13.00 WIB, siang kemarin atau Selasa (10/6), pihak kejaksaan dibawah komando Kajari Daru TS SH Mhum langsung bergerak.

Hingga pukul 20.00 WIB tadi malam, hanya Zainal Arifin yang belum diketahui keberadaannya.
Tampaknya pihak Kejaksaan Kerinci tidak mau kecolongan untuk yang kedua kalinya, seperti sebelumnya terhadap delapan mantan dan anggota dewan periode 1999-2004 lalu yang sampai saat ini belum menyerahkan diri.

“Kita tidak mau terlambat. Begitu mendapat surat tersebut sekitar pukul 13.00 WIB, saya langsung menyebarkan anggota,” terang Daru.

Ketiga terpidana akhirnya dibawa ke Rutan Sungaipenuh. Sementara dari pantuan koran ini Kejaksaan kemarin sekitar pukul 18.30 WIB situasi di Kejaksaan tampak tegang dan terlihat aparat dari Kejaksaan dan kepolisian lalu lalang masuk ke ruangan staf Intel Kejaksaan.
Saat itu Mat Ramawi dan Mat Sadri sudah diamankan.

Setengah jam berselang, datang rombongan kejaksaan dan kepolisian dari arah Hilir menggandeng Feri Siswadhi yang dikabarkan ditangkap di daerah Kecamatan Batang Merangin.
Ditengah kondisi lampu PLN yang padam, ketiga terpidana diamankan di dalam satu ruangan di ruang staf intel. Sebelum diantarkan ke Rutan Sungai Penuh, pihak keluarga seperti istri Mat Ramawi yang datang dari desa Sungai Abu, maupun istri Feri dari Kumun diperbolehkan bertemu dengan terpidana.

Hanya beberapa saat saja didalam ruangan staf intel Kejaksaan, selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB ketiga terpidana yakni Feri Siswadhi, Mat Ramawi dan Mat Sadri, dibawa ke Rutan Sungai Penuh guna menjalani hukuman sebagaimana dijatuhkan kepada ketiganya antara 1 hingga 1,5 tahun lamanya.
Feri dan Mat Sadri terlihat sedikit tegang saat akan memasuki Rutan Sungai Penuh, sedangkan Mat Ramawi tampak pasrah dan cukup menerima. “Saya terima saja hukuman ini. Karena bagaimana pun akan menjalaninya juga, “ ungkapnya.

Sementara itu Zainal Arifin ditangkap di rumahnya di Siulak sekitar pukul 23.00 WIB, malam dan langsung digelandang ke Rutan Sungai Penuh.men



MUI Ajak Pengikut Ahmadiyah Bertobat

Sarolangun, AP - Majelis Ulama Idonesia (MUI) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi mengajak pengikut Ahmadiyah di daerahnya bertobat dan kembali pada ajaran Islam sebenarnya yang hanya mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.

Ketua Majelis Ulama Sarolangun, Zainal Abidin, Selasa mengatakan, di daerahnya ada sekitar 100 orang pengikut aliran Ahmadiyah tinggal di Desa Batu Putih, Kecamatan Singkut.
Dalam keseharian pengikut Ahmadiyah itu hidup berkelompok dan memiliki tempat ibadah tersendiri dalam menjalankan kegiatan keagamaannya.

Menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang pelarangan aliran yang dinilai sesat itu, MUI Sarolangun mengimbau pengikut Ahmadiyah yang ada di daerahnya bertobat dan kembali ke ajaran Islam yang benar.

MUI Sarolangun dan tokoh agama yang ada akan membimbing dan membina pengikut Ahmadiyah yang bertobat dan menuntun pada ajaran Islam yang benar.

Selanjutnya masyarakat di Kabupaten Sarolangun, terutama di sekitar pemukiman aliran Ahmadiyah itu juga diimbau tidak anarkis menyikapi diterbitkanya SKB tiga menteri itu.

Masyrakat diminta menyerahkan penyelesai penganut aliran Ahmadiyah itu pada pemerintah atau tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat (Bakorpakem).
Pemerintah melalui tim Bakorpakem yang anggotanya melibatkan berbagai instansi terkait dan tokoh agama akan mengambil tindakan bijak, supaya pengikut Ahmadiyah itu kembali pada ajaran Islam yang benar, tanpa mendapat kekerasan dari masyarakat.ant

Pembangunan PDAM Telan Dana 1,6 Miliar

Masyarakat Belum Dinikmati

Sarolangun, AP - M. Nasir (40) warga desa Teluk Kecimbung Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun kepada harian ini kesal mengungkapkan masyarakatnya belum menikmati air bersih, sedangakan proyek pembangunan PDAM, belum bisa melayani kebutuhan masyarakat setempat. Padahal proyek perusahaan air minum sudah sejak tahun 2006 lalu, namun hingga sekarang belum juga dirasakan.
“Kami belum menikmati air bersih, yang diberikan oleh PDAM, tetapi proyek ini telah berjalan sejak tahun 2006 lalu”, ungkap Nasir, kepada harian ini.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sarko Batuah Sarolangun M. Zuhdi BE SE saat ditemui mengatakan membenarkan pembangunan proyek PDAM di Desa Teluk Kecimbung Kecamatan Bathin VIII, tahun 2006 lalu menelan dana APBD provinsi sebesar 1,6 m hingga sekarang PAM tersebut belum beroperasi.
“ Ya, pembangunan PDAM di Desa Teluk Kecimbung menelan dana sebesar Rp. 1,6 miliar, namun sampai saat ini belum bisa beroperasi”, kata M. Zuhdi.
Dikatakannya, pada tahun ini akan di bangun instalasi dengan cara merobah dari pipa induk distribusi pipa 4 ke pipa 6, sehingga pada tahun 2009 akan kita usulkan instalasi pengolahan air bersih 10/detik sehingga bias melayani mayoritas wilayah kecamatan bathin VIII.
“Kita tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan cara memperbaiki dan instalansi yang ada, sehingga masyarakat dapat menikmati air bersih”, jelasnya. (luk)

Tengki CPO Meledak, Dua Tewas Menggenaskan

Sopir Tewas Dengan Kepala Pecah

Jambi, AP – Truk tangki CPO ( Crude Palm Oil), dengan Nopol BH 8046 LL, kemarin sekitar pukul 00.30 WIB, meledak di Jalan Jambi – Muarabulian, tepatnya di Km 14, Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko.
Truk yang meledak saat parkir di rumah Makan Saba Menanti, sempat menggegerkan warga sekitar TKP. Truk yang baru saja pulang bongkar dari Linggau, tersebut, parkir di rumah makan, ketika kernet tangki sedang memeriksa ban mobil.
Saat itu, Lapardi (35), sopir, serta Suwandi (19), kernet, alamat di TKP, masih kakak beradik ini, barusan memarkirkan kendaraan mereka di TKP. Begitu parkir, sopir turun mengecek ban belakang mobil.
Sementara sopir mengecek ban, kernet masih tertidur di dalam mobil.
Tak menyangka sama sekali, ketika sedang jongkok melihat kondisi ban, lelaki asal minang itu, terkejut dengan bunyi ledakan.
Tak sempat berkedip, ledakan tersebut, langsung mementalkan korban puluhan meter dari TKP. Nasib yang sama, juga dialami adiknya, yang masih tidur di dalam.
Korban tewas di TKP dengan kondisi sangat menggenaskan,bayangkan saja, kepala korban pecah, beberapa bagian tubuh korban terlepas dari rangka.Sedangkan kernet,terhimpit bodi mobil dan juga tewas di TKP.
Ledakan dahyat itu, langsung menggegerkan warga sekitar TKP.Begitu kuatnya bunyi ledakan, suaranya sampai terdengar ke Simpang Sungai Duren, yang diperkirakan berjarak 5 kmdari TKP.
Warga yang mendengar ledakan itu, membuat warga yang sedang asyik nonton sepak bola, langsung berhamburan ke TKP.
Warga sempat mencari keberadaan sopir truk tengki, yang sempat terpelanting beberapa meter dari TKP.
Penemuan mayat sopir, makin membuat suasana tempat kejadian perkara, bertambah mencekam. Pasalnya, ketika ditemukan, kepala korban pecah.
‘’Kami dengar mirip suara bom, karena rumah kami juga terkena getaran’’ujar seorang warga yang dekat TKP.
Menurut warga, saat ledakan itu terjadi, mereka menduga telah terjadi ledakan bom atau gempa bumi.
‘’Bayangkan saja pak, tengki mobil itu saja jebol, apalagi kepala manusia’’jelasnya.
Kapolres Muara Jambi, AKBP Drs Tedjo Dwikora, begitu mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung menuju TKP.
‘’Kita masih selidiki penyebabnya, karena saya baru minta tim Puslabfor Polda Sumsel, mengecek TKP’’ujarnya.
Menurut Kapolres, ledakan menyerupai suara ledakan bom itu, patut dicari penyebabnya.
‘’Kita tidak bisa menduga penyebab ledakan itu, makanya ini perlu diselidiki’’tegasnya. (don)

Soal Calon Independen, KPU ‘Lempar’ Tanggung Jawab

Jambi, AP - Penolakan calon perseorangan (independen) oleh KPU Kota Jambi untuk masuk dalam daftar pemilihan Walikota Jambi pada pilkada 2008 terkesan saling lempar tanggungjawab antara KPU Pusat, KPU Provinsi Jambi, dan KPU Kota Jambi.
KPU Pusat dan KPU Provinsi Jambi tidak bisa hanya membebankan masalah itu kepada KPU Kota Jambi, sehingga berbuntut panjang adanya demo dan gugatan pasangan calon independen Agus Setyonegoro-Hilmi, kata anggota KPU Kota Jambi, A Somad di Jambi.

KPU Pusat yang menyurati KPU Kota Jambi untuk mengakomodir calon independen pasangan Agus-Hilmi, juga harus turun ke Jambi.

Ketika pleno KPU Kota Jambi memutuskan untuk menolak pasangan calon independen Agus Setyonegoro-Hilmi, Somad yang menjadi salah satu anggota KPU Kota Jambi menolak menandatangani pembatalan calon indenpenden, karena menilai ada kepentingan atas pembatasan itu.

Pada Senin (9/6) hampir 500 orang massa pendukung Agus Setyonegoro-Hilmi, menyerbu kantor KPU Kota Jambi, akibat tidak puas dengan puusan KPU setempat yang menolak keikutsertaan pasangan jalur independen tersebut.

Para pendemo tidak hanya orasi, juga membawa rombongan kesenian Reog Ponorogo, sambil membawa berbagai poster antara lain bertuliskan "KPU Kota Jambi tolak calon independen untuk cari uang pesangon. Dimana hati nurani anda".

Agus menyatakan, penolakan KPU Kota Jambi tidak beralasan, karena semua persyaratan sudah terpenuhi termasuk, antara lain bagi calon perseorangan harus memilkiki daftar dukungan minimal empat persen dari jumlah mata pilih yang ada sudah terpenuhi.
Pada Pilkada Kota Jambi tercatat 363.000 mata pilih, sedangkan Agus dan Hilmi telah melampirkan jumlah pendukung mencapai 24.000 lebih atau lebih dari empat persen dari ketentuan berlaku.

Sementara KPU pusat telah mendukung agar KPU Kota Jambi mengakomodir calon independen pada tanggal 13 Mei lalu. "Atas dasar itu saya akan melaporkan KPU Kota Jambi kepada pihak berwajib pada Rabu (11/6)," ujar Agus yang juga dosen Universitas Negeri Jambi itu.

KPU menolak pasangan calon independen itu sesuai UU nomor 12 tahun 2008, tentang pemerintahan daerah dan peraturan KPU nomor 15 tahun 2008, tetang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, antara lain menyebutkan selambat-lambatnya 21 hari sebelum pendaftaran bakal calon bersangkutan sudah menyerahkan syarat dukungan ke KPU.

Namun Agus-Hilmi baru menyerahkan dukungan kepada Panitia Penyusun Suara pada tanggal 2 Mei 2008, sedangkan masa pendaftaran calon Walikota dan Wakil walikota Jambi pada 21-27 Mei 2008.

KPU Kota Jambi telah menetapkan empat pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi yaitu pasangan Bambang-Sum Indra yang didukung Partai PAN, PBB, PPP, PKPB, PKB dan PNI, Asnawi-Nuzul (Partai Golkar, PKS, PPNUI, PSI, PBSD, PDS, Partai Pelopor, PNBK, PNI Marhaein, PPD dan PPDI).

Sedangkan dua pasangan lainnya Zulkifli Somad- Agus S Roni (PDIP dan PBR), serta pasangan Sutrisno-Effendi Hatta (Partai Demokrat).dey/dra

Arak-Arakan Kawin Massal

Jambi, AP - Salah satu pasangan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Jambi yaitu Dr H Rd Bambang Priyanto-Sum Indra menggelar arak-arakan kawin massal mengelilingi Kota Jambi, Senin, sehingga menarik perhatian warga.

Arak-arakan kawin massal yang tiap pasangan penganten menggunakan andong dan mobil bak terbuka sempat membuat beberapa kawasan jalan protokol di Kota Jambi macet total.
Puluhan andong dan mobil bak terbuka mengarak masing-masing penganten pakaian adat Melayu Jambi juga diiringi irama musik qasidah dan rebana.

Arak-arakan andong dan mobil yang dihiasi ornamen khas Melayu Jambi itu juga membawa spanduk dan poster pasangan balon Walikota dan Wakil Walikota Jambi Bambang-Sum Indra yang diusung Partai PAN, PPP, dan PBB itu.

Sementara itu, anggota KPU Kota Jambi A Somad menanggapi hal tersebut, mengatakan pagelaran kawin massal dengan mengarak keliling Kota Jambi sambil mensosialisasikan pasangan Balon Walikota/Wakil Walikota Jambi dapat dikategorikan pelanggaran, karena belum saatnya masa kampanye.

Dalam UU No 12/2008 atas perubahan UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah dan pilkada akan mengatur tahap-tahapan pilkada.
Untuk Pilkada Kota Jambi mulai dilakukan masa kampanye mulai 4-17 Agustus 2008, kata Somad.dra

Desa Senyerang Diterpa Tanah Longsor

10 rumah Dan Satu Jerambah Rusak Berat

Kualatungkal, AP—Musibah tanah longsor menimpa masyarakat Desa Seneyerang, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat. Peristiwa naas itu terjadi Senin (9/6) sekitar pukul 15.30 Wib. Akibatnya, puluhan rumah penduduk yang bermukim di sepanjang pinggir Sungai Pengabuan mengalami rusak berat.Tidak hanya itu, satu unit jerambah yang ada di desa tersebut tak luput dari terjangan tanah longsor.
Sehingga aktifitas masyarakat setempat dalam menggerakan roda perkenomian sedikit terhambat.Camat Pengabuan Syahrianto, SSTP ketika dikonfirmasi menyebutkan, bencana longsor yang terjadi di Desa Senyerang menyebabkan 10 unit rumah dan satu unit jeramabah rusak berat.”Namun tidak ada korban jiwa dalam bencana tanah longsor ini,” kata Syahrianto kepada koran ini kemarin.
Dari sepuluh rumah penduduk yang menjadi korban tersebut katanya, tujuh diantaranya rusak berat alias tidak layak di huni. Sementara tiga rumah lainnya rusak ringan.“Saat peritiwa tanah longsor, hanya dua rumah penduduk yang kosong. Selebihnya dihuni semua,” jelas Yanto—panggilan akrab camat Pengabuan.
Akibat peristiwa tersebut katanya, kerugian materi ditaksir mencapai ratutan juta rupiah. Untuk kerusakan rumah penduduk kata Yanto, kerugian yang timbul sekitar Rp 163 juta. Sedangkan jerambah sekitar Rp 25 juta.
Saat ini lanjutnya, langkah awal yang dilakukan untuk para korban tanah longsor, melakukan evakuasi para korban kerumah rumah-rumah penduduk maupun kerumah sanak saudara keluarganya.Kendati demikian, pemerintah Kecamatan juga menyiapkan posko untuk para korban yang berlokasi di Balai Desa Senyerang. Sedangkan posko kesehatan didirikan di rumah kepala PUSTU Desa Senyerang.“Hasil inventarisir jumlah kerusakan serta kerugian akibat tanah longsor ini nanti akan kita laporkan segera kepada bapak bupati,” jelasnya. (mad)

3 Desa Positif Avian Influenza

Sarolangun, AP - Kepala Dinas Perikanan Dan Peternakan Sarolangun Ir. Ahmad Surya ME didampingi Kasi Keswan Drh. Deden Kusnandar, kepada harian ini mengatakan bahwa Dinas Perikanan Dan Peternakan sudah memiliki 6 orang tim portisi potorydisiease survai lans resfon (PDSR) Tim yang untuk monitoring unggas-unggas yang berada di Kabupaten Sarolangun.
“Kita sudah membentuk tim yang siap memantau unggas-unggas, yang terindikasi Avian Influenza, dan merupakan tindakan dini yang dilakukan oleh tim monitoring”, ujar Ir. Ahmad Surya.
Ditambahkannya, pada tahun 2008 telah ditemukan pada 3 desa teridentipikasi virus positaf Avian Influenza (AI) di Kabupaten Sarolangun.
“Di Kelurahan Aurgading, Desa Payolebar Kecamatan Singkut, dan Desa Pelawan Kecamatan Pelawan, sekitar puluhan ekor ayam ditemukan mati dan positif AI”, katanya.
Dikatakannya, bahwa dampak dari virus AI pada unggas bisa menular pada manusia atau zonosis jadi salah satu upaya pencegahan oleh tim PDSR adalah melaksanakan pemusnahan , pengurungan atau karentina, sanitasi ke pasar-pasar dan bioscuarity penungkatan kebersihan lingkungan.
“Tim ini akan turun ke lapangan, untuk melakukan pencegahan dan pemusnahan terhadap unggas yang terindikasi AI”, tandasnya. (luk)

Petani Suban Desak Menhut Cabut Izin Perusahaan HTI

Jambi, AP--Sedikitnya 600 kepala keluarga (KK) masyarakat petani di Desa Suban, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendesak Menteri Kehutanan RI MS Kaban untuk mencabut izin hak penguasaan hutan (HPH) Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Wana Teladan. Sejak adanya SK Menteri Kehutanan RI tahun 1996, seluas 10 ribu hektar lahan HTI yang terbengkalai itu dan kini sudah digarap masyarakat petani.

Masyarakat petani mendesak Menteri Kehutanan RI agar memcabut izin HPH perusahaan tersebut. Ratusan petani setempat didampingi LSM Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah dan Pengelolaan Keuangan dan Harta Negara (LPKP2KHN)Tanjabbar sudah melayangkan surat permohonan kepada Menteri Kehutanan RI terkait dengan permohonan pembebasan lahan tersebut.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum LPKP2KHN, M Sidauruk didampingi tokoh masyarakat setempat A Muis dan Riduan kepada wartawan di Jambi, Selasa (10/6).

Menurutnya, masyarakat Desa Suban didampingi LSM LPKP2KHN telah menghadap Dirjen Kehutanan RI guna memohon pembebasan lahan eks HPH HTI PT Wana Teladan menjadi areal penggunaan lain (APL).

"Lahan seluas 10 ribu hektar sejak ditinggal PT Wana Teladan tahun 1996 lalu menjadi lahan tidur. Kayu didalam lahan sudah habis. Kemudian masyarakat menggarap lahan tidur itu menjadi daerah pemukiman, lahan pertanian. Lahan itu terletak di kiri-kanan jalan lintas Timur Sumatera Desa Suban hingga perbatasan Provinsi Riau,"katanya.

Menurut M Sidauruk yang konsen memperjuangkan petani itu, lokasi lahan tersebut sudah dikuasai atau dikelola sekitar 600 KK masyarakat demi meningkatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam sesuai program pemerintah pusat, Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar.

"Kami elemen masyarakat sangat mengharapkan keputusan pemerintah melalui Menteri Kehutanan RI untuk mengabulkan permohonan kami tersebut. Supaya lahan yang sudah dikelola masyarakat petani dalat dialihkanfungsikan dari lahan HPH HTI PT Wana Teladan menjadi APL,"kata M Sidauruk.

Disebutkan, masyarakat petani didampingi LSM LPKP2KHN kedepan akan kembali ke Jakarta untuk menindak lanjuti surat yang mereka kirimkan terkait dengan hal diatas.
Surat yang sudah dikirimkan itu telah diterima oleh Direktorat Pengembangan Hutan Tanaman RI tanggal 3 Juni 2008 atas staf Sekjen Dephut RI nama Rahmidan ditembuskan ke Direktorat Jenderal Bina Produksi Kehutanan RI, Departemen Kehutanan RI, Gubernur Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. "Kami akan memperjuangkan hal itu demi petani di Desa Suban,"katanya.

Sementara itu, ketika dicoba mencoba mencari perwakilan PT Weda Teladan di Jambi, perusahaan tersebut sudah tidak berdomisili di Jambi. Perusahaan tersebut sudah lama hengkang dari Jambi sejak gencarnya pemberantasan ilegal logging.dra

Pengusaha Trawl Pantai Timur Ngeluh

Punya Duit, BBM Sulit Dicari

Kualatungkal, AP—Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat dirasakan para nelayan di kawasan pantai timur. Hingga saat ini, sebagian para nelayan harus tambat perahu. Keluhan lain juga menimpa para pengusaha trawl, karena dalam waktu belakangan akifitas melaut terhenti lantaran minimnya pasokan BBM.
“Sekarang makin aneh. Uang ada, stok BBM tidak ada. Kita bingung, kemana mencari BBM agar kita bisa menjalankan aktifitas melaut,” ujar salah seorang pengusaha ikan asal Kualatungkal, H Redwar kepada koran ini kemarin.
Kondisi demikian, ia minta perhatian serius dari pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan keterbatasan BBM. Paling tidak katanya, minimnya pasokan BBM jenis solar untuk para nelayan dan pengusaha ikan bisa dipenuhi. Saat ini kata H Redwar, di stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan (SPBN) di Parit 5 yang disalurkan oleh Pertamina tidak cukup untuk para nelayan di daerah itu. Bahkan, terkadang harus mencari di tempat lain.
Itupun sangat susah untuk mendapatkannya.“Di SPBN tersebut sekali masuk minyak dari pertamina Jambi sebanyak 10.000 liter. Dalam waktu satu hari langsung habis. Pasokan berikutnya tidak bisa ditentukan. Sehingga dengan keterbatasan pasokan BBM tersebut berimbas kepada para nelayan dan para pengusaha ikan di daerah ini,” jelasnya.
Minimnya pasokan BBM, mengakibatkan para pengusaha ikan di daerah itu sampai waktu 10 hari tidak bisa bergerak. Bahkan ikan yang sudah dikemas didalam fiber untuk dibawa ke berbagai daerah kualitasnya menurun dan membusuk.
“Persoalannya itu tadi, karena kita sangat sulit mendapatkan BBM. Kita punya duit, tapi BBM-nya yang tidak ada. Kecuali minyak ada duit tidak ada, ini lain ceritanya,” ujarnya lagi.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Tanjab Barat, Indra Gunawan. Ia minta pemerintah memperhatikan persoalan pasokan BBM solar bagi para nelayan.
Minyak solar untuk motor kapal nelayan akhir-akhir ini katanya terputus. Gara-gara itu nelayan tidak bisa melaut. Kalaupun dipaksakan melaut, nelayan maupun pengusaha perikanan terpaksa menunggu pasokan BBM di stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan (SPBN) Parit 5.“Kondisi seperti ini sangat merugikan nelayan maupun pengusaha perikanan,” ungkap Indra Gunawan.
Saat ini katanya, efek dari macetnya pasokan solar bagi nelayan, banyak pengusaha perikanan yang gulung tikar. Sebagian membiarkan kapalnya tenggelam begitu saja di Pelabuhan.
Persoalan ini sebenarnya sudah dibicarakan pihaknya ke berbagai pihak, termasuk pertamina. Namun hingga kini belum juga ada solusi bagi kelancaran pasokan BBM solar untuk nelayan tersebut.
“Makanya, kita minta perhatian serius dari Pemda maupun Pertamina Jambi terhadap keluhan para nelayan ini,” ujarnya (mad)

Kejati Belum Temukan Penyimpangan Proyek Blok Minyak

Jambi,AP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi belum menemukan penyimpangan dugaan kredit macet PT Prakarsa Betung Meruo Senami (PBMS) senilai 11 juta US dolar atau Rp 110 miliar untuk membangun proyek blok minyak Betung Meruo Senami, Kab. Batanghari, Jambi pada 2004.

"Sampai saat ini belum ada cukup bukti yang mengarah terjadinya tindak pidana korupsi kasus kredit PT PBMS terhadap Bank Mandiri Rp110 miliar," kata Kajati Jambi, Sutiyono SH, di Jambi Senin.

Menurut dia, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari berbagai pihak termasuk PT Pertamina dapat disimpulkan kontrak kerja antara perusahan minyak negara dengan PT PBMS sudah sesuai aturan.

Untuk mengungkap kasus ini penyidik Kejati Jambi akan lebih fokus lagi terhadap pemeriksaan pada perusahaan pemenang tender blok minyak itu dan para pimpinan Bank Mandiri di Jakarta.
Hasil temuan kejaksaan dalam kasus ini, tindakan PT PBMS dalam menjaminkan kontrak kerjanya ke bank untuk dapat pinjaman belum terbukti menyalahi ketentuan berlaku.
Kasus ini mencuat, setelah ada kecurigaan pihak Bank Mandiri diduga terlibat dalam kasus pencairan dana tersebut.

Penyidik kejaksaan sudah meminta keterangan dan memanggil pimpinan PT PBMS diantaranya Lisa Luciana, Ir Ahmad Fachri, Bramantio serta pimpinan dari Bank Mandiri khususnya bidang perkreditan. ant

Konstruksi Jembatan Batanghari II Dihitung Ulang

Kasubdin Kimpraswil Diperiksa Kejati

Jambi, AP- Konstruksi Jembatan Batanghari yang telah dibangun mencapai 91 persen, dihitung ulang demi menjamin keamanan kontruksi jembatan sepanjang 1.131 meter yang akan mempersingkat jarak tempuh Kota Jambi-Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari 120 km menjadi 60 km.
Kasubdin Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi, Benhar Panjaitan di Jambi, mengatakan, elevasi puncak pelengkung mengalami penyimpangan atau deviasi 90 cm, membuat keamanan kontruksi diragukan.

Deviasi 90 cm itu disebabkan angin kencang atau puting beliung yang menerpa kontruksi jembatan, sehingga waktu kejadian dilakukan tindakan preventif agar tidak ambruk dengan menyambung segmen arah Desa Sijenjang.
Akibat lain yang timbul dari deviasi itu terjadi kelebihan panjang kabel penggantung (hanger), sehingga harus dipotong, sementara pemotongan hanya bisa dilakukan di pabrik asalnya di China.

Penuntasan pembangunan Jembatan Batanghari II yang dibangun sejak tahun anggaran 2003 ditargetkan tuntas lima tahun anggaran atau 2007 itu tertunda beberapa kali, sehingga batal diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) direncanakan 29 Juni 2008.

Hasil rekomendasi Ditjen Bina Marga juga minta dilakukan kajian ulang pembangunan fisik jembatan yang sudah terpasang itu, karena keamanan struktur adalah prioritas utama.
"Lebih baik pekerjaan terlambat, tapi hasilnya memuaskan, dari pada tergesa-gesa atau dipaksakan, namun keamanan dan ketahannya tidak terjamin," kata Panjaitan.

Jembatan Batanghari II itu akan menelan dana Rp161,392 miliar yang dananya bersumber dari APBN dan APBD provinsi, kota dan kabupaten, namun baru terserap Rp144,003 miliar.

Terkait pembangunan Jembatan Bantanghari II yang ‘molor’ dalam pelaksanaan pekerjaannya, Kasubdin Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi, Benhard Panjaitan, di periksa oleh Kejati Jambi. dra

16 Unit Baterai Tower Telkomsel di Betara Raib

Jambi, AP-- Aksi kejahatan pencurian di sejumlah kabupaten provinsi Jambi, telah menimbulkan keresahan bagi warga, masih terus terjadi.
Terbukti, 16 unit baterai yang terpasang pada rak Out Dor Tower Telkomsel, yang terletak di Jalan Padat Karya, RT 01, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Batara, Kabupaten Tanjab Barat, raib dicuri garong.
Menurut laporan yang dikepolisian menyebutkan, terungkapnya kasus tersebut, ketika pegawai Telkomsel memonitoring lewat OMC, keterangan yang dilihat untuk Tower Desa Talang Sialang, AC DC mati. Atas kejadian itu, lalu Staf Telkomsel mendatangai lokasi dan mendapatkan laporan dari penjaga tower, bahwa baterai yang terpasang pada rak Out Dor telah hilang.
Atas kejadian itu, PT Telkomsel Jambi, beralamat di Jalan Sumantri Brojo Negoro, Kebun Jeruk Jambi, mengalami kerugian berkisar Rp 15 juta, lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanjung Jabung Barat.
Sementara itu, mobil Tronton yang bermuatan Kacang Garuda, dibobol maling, pada saat dalam perjalan dari Jambi menuju Muaro Bungo, sehingga korban, bernama Anggiat Maruba Hutahayan (39) warga Desa Nepal, Kecamatan Pandasuka, Provinsi Lampung, mengalami kerugian Rp 20 juta.
Pasalnya, mobil Tronton yang berisikan muatan Kacang Garuda sudah berkurang, setelah korban melihat terpal mobil sudah dalam keadaan robek, lalu memeriksa muatan mobil tersebut. Diduga pelakunya adalah ‘bajing loncat’.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo membenarkan laporan tersebut. Kasus tersebut telah ditangani polsek setempat.
“Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi setempat melakukan penyelidikan, kesatuan intel dan reserse telah dikerahkan, guna melacak dan menangkap pelaku”, katanya. (don)

DPRD Kota Desak Pemvrop Bangun Angso Dua

Jambi, AP - Anggota DPRD Kota meminta kepada Gubernur Jambi untuk segera merealisasikan pembangunan relokasi angsodua. Karena hingga hari ini pekerjaannya pun tidak ada.

Ridwan, Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat yang mengatakan proyek Angsoduo mati suri dan masih tak berangsur sama sekali.

‘’Sampai saat ini proyek angso duo itu masih sebatas penimbunan. Padahal dulu pemerintah kota sudah menginveskan dana sebesar Rp 4 milyar, dan hanya meminta bantuan kepada pemprov sebesar Rp 9 milyar.”katanya.

Lanjutnya., Tetapi karena pemprov tidak bersedia menghibahkan tanah tersebut kepada kota dan pemprov yang mengatakan akan membagunnya. Jadi kita minta secepatnya dibangun.
Menurutnya, Pasar Angsoduo ini sebenarnya akan diperuntukan untuk 5000 pedagang kaki lima (PKL). Untuk itu, pemprov harus segera merealisasikan hal tersebut demi kamanan dan kenyamanan pera pedagang tersebut. ‘

Sebelumnya, Walikota Jambi juga pernah mengatakan hal yang serupa. ‘’Kita bukan lepas tangan. Kita sudah menanamkan investasi sebesar Rp 4 Milyar, tapi karena tanah tersebut tidak bisa dihibahkan Pemprov ke Pemkot, jadi proyek ini terbengkalai..dra

Ribuan Pendukung Calon Independen Datangi KPUD Kota

Jambi, AP - Sekitar 1.500 massa pendukung calon independen Agus Setyonegoro, Senin (9/6) kemarin mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi menuntut dibatalkannya hasil sidang pleno yang menolak pencalonan perseorangan untuk maju pada pemilihan walikota (Pilwako) Jambi 20 Agustus 2008.
Aksi yang berlangsung Pukul 10.00 Wib mendapat pengamanan ketat dari ratusan personil kepolisiaan Polda dan Poltabes Jambi. Aksi kemarin juga massa pendukung ASN.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi unjukrasa, Misgianto mengatakan, KPUD Kota

Jambi membatalkan hasil sidang pleno yang menolak untuk mengakomodir calon independen.
"Kami menuntut KPUD Kota Jambi membatalkan hasil sidang plenonya yang menolak pencalonan independen, karena bertentangan dengan amanah undang-undang, dan meminta KPUD Provinsi Jambi untuk menegaskan kepada KPUD Kota Jamb dapat menerima calon independent " katanya.

Penolakan KPUD Kota Jambi terhadap calon perseorangan dengan alasan belum ada izin tertulis dari KPU Pusat sangat tidak masuk akal dan mengada-ngada, karena pencalonan itu ditolak bila syarat yang telah ditentukan tidak dipenuhi. Apalagi dalam nota dinas Aggota KPU Abdulah Aziz kepad biro Hukum Sekjen KPU sangat mengada –ada

Dalam peraturan KPU No 15 tahun 2008 jelas ditegaskan KPUD provinsi kota dan kabupaten dapat menerima pendaftaran pasangan calon perseorangan dengan ketentuan menyesuaikan program, tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tersebut.
"Kami akan terus berunjukrasa dan akan mengerahkan massa yang lebih besar bila KPUD tidak mengakomodir calon perseorangan pada Pilwako mendatang," kata Misgianto.

Unjukrasa yang dilakukan simpatisan calon independen itu mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari ratusan aparat kepolisian Poltabes Jambi. Dra/dey

Dipertanyakan Pengembangan Kawasan WTC

Jambi, AP- Komisi I DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan izin pengembangan kawasan pusat perbelanjaan "Wiltop Trade Center-WTC/ Angso Duo" Jambi yang menjorok puluhan meter dari bantaran Sungai Batanghari. "Kami mempertanyakan itu, karena lokasi pusat perbelanjaan tersebut merupakan aset Pemprov Jambi," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi,
Sofyan Pangaribuan di Jambi, Selasa. Kawasan eks PT Pelindo II, Bea dan Cukai, KPLP, dan Syahbandar itu beralih ke Pemprov Jambi setelah dilakukan tukar guling lalu dibangun rumah dan toko (Ruko) dan pusat perbelanjaan mewah bekerjasama dengan Pemprov Jambi.
Seharusnya Pemprov Jambi melaporkan pengembangan kawasan WTC dan bagaimana bentuk perjanjiannya harus diketahui dewan. Sekarang Komisi I DPRD sedang mengevaluasi aset barang bergerak dan tidak bergerak milik Pemprov Jambi, karena setiap pelepasan aset harus persetujuan DPRD. Ia menjelaskan, pengembangan WTC di bantaran Sungai Batanghari harus memiliki analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) yang jelas, karena itu menyangkut
kelestarian Sungai Batanghari yang saat ini mengalami ancaman kerusakan akibat pendangkalan dan terkontaminasi limbah cari dan limbah padat. "Kami khawatir aset tanah Pemprov Jambi lama kelamaan bisa habis karena beralih fungsi kepada yang lain untuk dijadikan bisnis," ujarnya.(ant)

KPK Perpanjang Penahanan Chalik Saleh

Jambi, AP-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memperpanjang masa penahanan Chalik Saleh, Sekda Provinsi Jambi (nonaktif) yang tersangkut kasus korupsi, dana pembangunan Kantor Perwakilan Jambi di Jakarta (Mess Jambi) itu belum juga dilimpahkan ke tahap penuntutan. ‘’Masa penahanan pak Chalik akan kita perpanjang lagi, karena proses penyidikannya belum selesai,’’ kata juru bicara KPK Johan Budi melalui ponsel saat dihubungi.

Saat ditanya mengapa tim penyidik KPK terkesan lambat menangani kasus Mess Jambi, sehingga tak segera dilimpahkan ke penuntutan, Johan membantahnya. "Tidak lambat, saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan kumpulkan bukti. Dan, dalam kasus lain seorang tersangka bisa merasakan dua hingga tiga kali perpanjangan sebelum akhirnya dilimpahkan ke penuntutan," jawab Johan.

Johan membenarkan kalau berkas tersangka Chalik Saleh belum dilimpahkan ke tahap penuntutan dan masih dalam tahap penyidikan. "Ini berdasarkan informasi dari tim penyidik KPK dalam kasus Mess Jambi," jelasnya.

Chalik Saleh ditetapkan sebagai tersangka kasus Mess Jambi, beberapa waktu lalu, bersama Sudiro Lesmana, Direktur PT Cipta Pesona Usaha (CPU), kontraktor yang mengerjakan pembangunan mess tersebut. Setelah empat kali diperiksa sebagai tersangka, Chalik Saleh ditahan KPK 14 April lalu dan ditahan rutan Polda Metrojaya.

Chalik diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pembangunan Mess Jambi yang menggunakan dana APBD 2004 sebesar Rp 32,4 miliar, dan kerugian negara mencapai Rp 7,4 miliar. dey

BPK Temukan Penyimpangan APBD Tebo Rp 7,3 M

Ketua DPRD Surati Bupati Tebo

Muara Tebo, AP - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dari hasil audit atas penyelenggaraan keuangan dan pembangunan tahun anggaran 2007, menemukan penyimpangan yang berakibat kerugian negara dengan nilai penyimpangan Rp 7,3 Milyar .
Temuan BPK-RI itu dituangkan dalam buku hasil auditnya No. 71.a/S/XVIII.JMB/01/2008 tertanggal 28 Januari 2008, dimana dana yang disimpangkan amat besar, sebagian besar dana tersebut, tidak dapat di pertanggungjawabkan dan tidak didukung bukti-bukti syahnya pengeluaran.
Menanggapi apa yang menjadi temuan BPK-RI, Ketua DPRD Kabupaten Tebo H.Nasrun Nasir yang keseharian adalah juga ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo, telah menyurati Bupati Tebo, agar segera mengganti uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang seperti disarankan oleh BPK-RI itu.
"Kita telah surati bupati dengan Nomor Surat No. 700/50/Sekwan/2008 tertanggal 15 april 2008, kita harapkan sampai batas waktu yang kita tentukan BPK-RI dapat segera diselesaikan", tegas H.Nasrun Nasir.
Biasanya BPK-RI itu memberi waktu 6 (enam) bulan untuk menyelesaikan temuannya itu, kalau tidak jelas akan melangkah ke proses penegakan hukum..
‘’Jadi kita DPRD Tebo telah menyurati Bupati, ini suratnya’’kata Nasrun, sembari memperlihatkan lempiran surat tersebut kepada koran ini.(arm)

MUI Jambi Kecam Kekerasan di Monas

Jambi, AP - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi mengecam aksi kekerasan yang dilakukan kelompok mengatasnamakan Islam terhadap sejumlah aktifis LSM pada Minggu (1/6) di kawasan Tugu Monas Jakarta. "Apa pun alasan tindakan kekerasan bukan cara yang baik untuk menyelesaikan masalah, dan Islam tidak mengajarkan umatnya melakukan kekerasan, sekali pun kepada musuh," kata Ketua MUI Jambi, Prof DR Sulaiman Abdullah di Jambi, Selasa.

Menyikapi terjadinya aksi kekerasan itu, Sulaiman Abdullah yang juga mantan Rektor IAIN STS Jambi itu menyarankan pemerintah dan aparat hukum bersikap bijak dalam menyelesaikannya, dengan mencari dan mencabut akar permasalahannya lebih dahulu.

Setelah kejadian itu, pemerintah atau penegak hukum tidak bisa asal tangkap atau membubarkan organisai tersebut, karena nantinya juga akan menimbulkan reaksi beragam, yang berujung terjadinya perpecahan baik sesama umat Islam, maupun antara agama.
Terjadinya aksi kekerasan di Monas itu tentu ada latar belakangnya, dan pemerintah harus menelusuri dan mencarinya, serta diselesaikan dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Ia berpendapat, tindakan itu dipicu kurang tegasnya sikap pemerintah terhadap tuntutan sebagian besar umat Islam di Indonesia yang minta segera diterbitkan SKB tiga Menteri tentang pelarangan aliran Ahmadiyah yang dinyatakan sesat oleh MUI.

Diyakini bila SKB itu sudah diterbitkan, maka reaksi yang memicu pada arah perpecahan dan selisih antar umat agama dan sesama satu agama dapat diredam, kata Sulaiman.(dey/ant)


Ketua Aspekindo Tersangka Kasus Pembangunan Jalan Muaro Pijoan

Jambi, AP - Ketua Aspekindo Provinsi Jambi Ir Cornelis Buston Senin (02/05) kemarin diperiksa penyidik Polda Jambi. Cornelis diperiksa sebagai tersangka mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB di ruang Siaga Ops Polda Jambi.

Belum ada keterangan resmi dari Polda menyangkut hasil pemeriksaan terhadap Cornelis.

Namun, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Yatim Suyatmo BA kemarin membenarkan pemeriksaan terhadap pengusaha sukses tersebut.

Menurut Yatim, Cornelis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Salman Putra Serasan. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga, Selasa 5 Maret 2008 lalu ke Polda Jambi, terkait pembangunan jalan Kelurahan Muaro Pijoan melalui Desa Sukorowo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, senilai Rp 3,8 miliar tahun 2007, yang dikerjakan PT Salman Putra Serasan.

Cornelis Buston yang dikonfirmasi Koran ini via ponselnya mengakui pemeriksaan terhadap dirinya tersebut. ‘’Untuk lebih jelasnya tanya ke penyidik saja,’’tandasnya.

Selain memeriksa Olis –panggilan Cornelis Buston- dalam kasus ini penyidik Polda Jambi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya, Jamain, staf Dinas Pekerjaan Umum (PU) Muarojambi, selaku bendahara proyek dan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Muarojambi.

Belakangan beredar kabar adanya indikasi keterlibatan seorang kontraktor lain dalam kasus ini. Kontraktor berinisial DN tersebut kabarnya bertindak sebagai pelaksana dalam pengerjaan proyek ini menggunakan bendera perusahaan PT Salman Putra Serasan, milik Cornelis. (don)


Kamis, 05 Juni 2008

KPUD Kota Jambi Dituding "Curangi" Calon Independen

Jambi, AP-- Tim advokasi dari calon perseorangan calon walikota (Cawako) Jambi, Agus Setyonegoro menuding Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi telah "mencurangi" karena menolak pendaftaran calon independen.

Ketua tim advokasi calon independen tersebut, Muhammadiyah SH di Jambi, Senin mengatakan, penolakan pencalonan Cawako Jambi dari perseorangan oleh KPUD Kota Jambi sangat keliru, dan hanya akal-akalan saja.

Penolakan KPUD Kota Jambi terhadap calon perseorangan yang berpedoman pada pasal 26 ayat 2 peraturan KPU N0.15 tahun 2008 dinilai tidak tepat dan keliru. Pasal 26 ayat 2 tersebut mengatur tentang penolakan pencalonan perseorangan, bila dalam proses verifikasi pasangan calon independen tidak memenuhi syarat dukungan, seperti yang diatur dalam pasal 59 ayat 2, di mana harus memiliki pendukung sebanyak 22.000 suara dilampirkan KTP pendukungnya.

Penolakan itu sangat tidak beralasan dan bertentangan, yang seharusnya dilakukan bila dalam verifikasi ditemukan data pendukung fiktif. Dalam tahap awal saja saat pendaftaran sudah ditolak, apalagi dalam verifikasi nanti, jika KPU Pusat menerbitkan nota dinas supaya KPUD Kota Jambi mengakomodir calon perseorangan tersebut, katanya.

Didasari keputusan KPU Pusat yang ditandatangani Sekretaris Jendral, Suripto Bambang Setyadi 29 Mei 2008 menyatakan, peraturan KPU no.15 tahun 2008 tersebut tidak bisa dijadikan alasan menolak calon perseorangan untuk ikut Pilwako Jambi 20 Agustus 2008. Untuk itu kami mendesak KPUD Kota Jambi mencabut hasil sidang plenonya pada 2 Mei 2008 yang menolak calon independen untuk ikut pada Pilwako Jambi, kata Muhammadiyah.dra

Audit Ulang Proyek Jembatan Batanghari II

Jambi, AP -Polda Jambi minta proyek pembangunan Jembatan Batanghari II diaudit ulang, karena penyelesaiannya selalu tertunda dengan berbagai alasan. Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Budi Gunawan usai mengikuti paparan pembangunan jembatan itu di Jambi, mengatakan, pekerjaan mega proyek yang menelan dana Rp 161, 3 miliar itu bersumber dari uang negara perlu diaudit ulang supaya tidak terjadi penyimpangan.
"Selama ini pembangunan jembatan yang dimulai sejak tahun anggaran 2003 itu selalu tertunda dengan berbagai alasan, pihak Kimpraswil dan kontraktor pelaksana tidak pernah transparan pada aparat penegak hukum tentang kendala yang dihadapi," katanya.

Untuk itu berbagai pihak dan instansi terkait perlu melakukan kontrol yang lebih intensif, supaya tidak terjadi pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Khusus Polda Jambi bertekad akan mengawal penuntasan dan pembangunan Jembatan Batanghari II yang batal diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesuai jadwal pada 29 Juni 2008 bertepatan puncak peringatan Harganas yang dipusatkan di Muara sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kapolda juga minta Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi untuk bersikap tegas, bila perlu menindak dan mengganti kontraktor pelaksana yang gagal dalam pekerjaannya. Tindakan tegas itu tidak hanya dengan menegur atau mengganti, bila ditemukan penyimpangan kontraktor itu harus diproses secara hukum atau ke pengadilan.

Jembatan Batanghari II dibangun sejak tahun anggaran 2003 dengan sumber dana dari APBN Rp63,8 miliar, APBD Provinsi Jambi Rp 66,07 miliar, APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten MuaroJambi dan Kota Jambi masing-masing Rp 10.5 miliar dra

SBY Batal Resmikan Jembatan Batanghari II

Jambi, AP- Presiden Susilo Bambang Yudhoyo (SBY batal meresmikan Jembatan Batanghari II dijadwalkan 29 Juni 2008, karena belum tuntasnya pembangunan jembatan yang akan mempersingkat jarak tempuh Kota Jambi-Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari 120 km menjadi 60 km.
Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi, Nino Guritno dalam paparannya di hadapan gubernur dan unsur Muspida Provinsi Jambi, di Jambi, Senin mengatakan, hingga awal Juni pembangunan jembatan sepanjang 1.131 meter itu baru tercapai 91 persen. Jembatan yang akan menelan dana Rp161,3 miliar itu secara fisik baru selesai 91 persen, dan telah menyerap dana Rp144 miliar, atau masih kurang Rp17,3 miliar. Pekerjaan yang belum dilaksankan meliputi pemasangan hanger dan girder, segmen arch, pemasangan mechanical bearing, railing segmen arch, ekspantion joint, oprit jembatan dan pengaspalan sepanjang 1.353 meter.
Penuntasan pembangunan Jembatan Batanghari II juga untuk memperpendek jarak tempuh dari Kabupaten Kerinci- Muara Sabak dari 550 km menjadi 400 km guna mengalihkan ekspor komoditi dari pelabuhan Teluk Bayur, Sumbar ke Pelabuhan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tiga masalah yang mengganggu penyelesaian pembangunan jembatan itu, akibat angin kencang atau puting beliung yang terjadi pada Minggu 30 Maret 2008, menyebabkan strand penggantung rangka pelengkung rusak.
Akibat rusaknya rangka pelengkung itu juga berakibat elevasi puncak pelengkung menurun setinggi 90 cm dari elevasi desain, dan masalah ketiga akibat penurunan puncak pelengkung itu, terpaksa dilakukan pemotongan batang baja (beam) sepanjang 27 cm, serta harus dibuat lubang baut yang baru. Akibatnya penuntasan Jembatan Batanghari II yang ditargetkan hingga pertengahan Juni 2008 tidak bisa tercapai, sebagai pengganti peresmian jembatan oleh Presiden SBY pada puncak Harganas 29 Juni yang dipusatkan di Muara Sabak dialihkan pada peresmian Jembatan Berbak sepanjang 360 meter.
Jembatan Batanghari II dibangun sejak tahun anggaran 2003 dengan sumber dana dari APBN Rp63,8 miliar, APBD Provinsi Jambi Rp66,07 miliar, APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten MuaroJambi da Kota Jambi masing-masing Rp10.5 miliar.dra

Gubernur Berang, Kepri Bangun Pulau Berhala

Jambi, AP - Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin menyesalkan tindakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terus membangun Pulau Berhala dan menambah jumlah penduduk asal daerah tersebut, karena secara hukum status kepemilikannya belum ditetapkan oleh pemerintah pusat apakah milik Jambi atau Kepri. "
Saya akan mempertanyakan pada Mendagri secara tertulis tentang tindakan Pemerintah Provinsi Kepri yang melanggar ketentuan tidak boleh membangun di Pulau Berhala sebelum ada kepastian hukum," kata Zulkifli Nurdin di Jambi, Senin.
Keputusan Mendagri sebelumnya menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi dan Kepri tidak diperbolehkan membangun dan menambah penduduk dari daerahnya masing-masing di pulau itu, sebelum ada kepastian hukum dan kepemilikan pulau tersebut masih dalam status quo. Pemerintah Provinsi Jambi memegang teguh keputusan Mendagri tersebut, namun Pemerintah Kepri terus membangun berbagai fasilitas, termasuk menambah dan menempatkan penduduk daerahnya di pulau itu.
Pelanggaran itu jelas merugikan Provinsi Jambi dan rawan menimbulkan konflik, karena secara pembahasan di Komisi II DPR-RI pulau itu sudah dinyatakan milik Provinsi Jambi, namun belum disahkan oleh Mendagri. Pulau seluas 1 km2 terletak di Selat Berhala yang memiliki pasir putih dan pantai yang indah itu, masih berstaus quo, sehingga kedua Provinsi tidak diperbolehkan membangun dan menambah penduduknya. Di Pulau itu, khusus warga Provinsi Jambi yang sudah lama menetap berjumlah 50 kk yakni warga Desa Nipah panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.dra


Studi Banding Kades Merangin ke Thailand Diprotes LMP

Bangko, AP - Rencana Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan studi banding dengan memberangkatkan para Kepala desa ke negeri Thailand ternyata menjadi pembicaraan sejumlah masyarakat. Bahkan ada yang terang-terangan menentang dan akan melakukan aksi demo kalau Pemkab Merangin tetap bersikeras dan tidak membatalkan kunjungan Kades ke Negara Gajah Putih tersebut.
Salah satu organisasi yang menyuarakan dengan keras menetang kunjungan itu adalah LMP (Lasykar Merah Putih) Merangin yang rencananya akan mengelar aksi demo besar-besaran ke kantor Bupati Merangin.

Suroso kordinator lapangan rencana aksi demo menolak studi banding para kades ke Thailand ketika ditemui selasa (3/6) sibuk menghubungi LMP kecamatan dan desa untuk menurunkan masa, terkait rencana aksi demo. “ Kami sedang berkordinasi dengan pengurus kecamatan untuk melakukan aksi demo menentang kunjungan kepala desa ke Negara Thailand.” Kata Suroso yang sehari-hari menjabat DAN Provost LMP Merangin.

Menurut Suroso dari pada studi banding keluar negeri lebih baik mengundang ahli-ahli Negara tersebut ke Merangin untuk melakukan pelatihan bidang yang memang diperlukan. “ lebih bijaksana mengundang orang-otrang Thailand untuk datang ke Merangin memberikan pelatihan kepada para kades, dan hasilnya akan jauh lebih baik. ” Ujar Suroso yang merencanakan aksi demo sebelum para kades tersebut berangkat ke luar negeri.

Dukungan aksi ini juga datang dari Kepala Staf LMP Merangin Ahmad Bukhori dengan mengatakan studi banding ke Thailand bagi para kades di Merangin belum saatnya, studi banding ke pulau Jawa saja para kades belum mampu menerapkan atau mencontoh kegiatan desa di pulau tersebut apalagi ke luar negeri. “ Apo gawe pegi ke Thailand, SDM kades kito rato-rato belum sampai kesitu.” Kata Bukhori menjawab pertanyaan harian ini
.
Lebih jauh Bukhori menduga ada unsur politik dibalik kunjungan para kades tersebut menjelang Pilkda di Merangin, dengan memanjakan para kades keluar negeri, menggunakan dana pemerintah kata Buchori, para kades diduga kuat digiring untuk mendukung salah satu calon bupati Merangin. “ Kami menduga ada muatan politik dibalik semuanya, untuk mendukung kandidat tertentu. “ ujar Bukhori yang meyakini kebenaran dugaannya.

Sementara ketika hendak dikonfirmasi ke pejabat yang berwenang berkaitan dengan kunjungan ini di Pemkab Merangin semuanya sedang tidak ada ditempat, sedang meresmikan kecamatan Renah Pamenang pemekaran dari kecamatan Pamenang. Dos

Pemilik Gudang Gula Ilegal Pingsan Saat Diperiksa Sebagai Saksi

Kualatungkal, AP—Penghai, pemilik gudang tempat penyimpanan gula ilegal yang ditagkap jajaran Polres Tanjab Barat beberapa waktu lalu, pingsan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Mapolres Tanjab Barat.
Akibatnya, Penghai yang diperiksa sebagai saksi itu terpaksa dilarikan ke RSUD Daud Arif Kualatungkal untuk mendapat perawatan dari medis. Kejadian itu terjadi Selasa (2/6) sekitar pukul 18.00 Wib. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa penyebab hingga Penghai jatuh pingsan.
Namun ketika koran ini melihat Penghai di RSUD yang dirawat di ruang Anggrek IV Pavilion Vip terlihat sudah pulih. Sementara impus yang dipasang di tangan Penghai tidak ada lagi.“Kondisi Penghai sat ini masih belum sehat, dia lagi banyak tidur,” ujar Gentut salah seorang keluarga pasien.Sebelumnya Penghai mendatangi Mapolres Tanjab barat sekitar pukul 15.00 Wib bersama saalaah seorang pengecaranya untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tanjab barat sebagai saksi dalam kasus gula illegal. ”Saksi pingsan mungkin karena kecapean,” kata Kapolres Tanjab Barat melalui Kasaat Reskrim AKP Ilyan Candra Sp kemarin.
Dikatakannya, setelah menjalani beberapa pertanyaan dari penyidik Satreskrim, Penghai terlihat lemas dan langsung pingsan. Kondisi demikian, Penghai langsung di larikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.“Pertanyaan hampir selesai, saksi Penghai langsung pingsan,” ujarnya. Hingga siang kemarin katanya, informasi yang diterima dari pihak rumah sakit, kesehatan Penghai sudah mulai membaik
.“Setelah nanti dinyatakan sehat, Penghai akan langsung kita periksa lagi,” tambah Kasatreskrim lagi. (mad)

Petani Minta Pengedar Pupuk Palsu di Bekuk

Muara Bungo, AP Petani sawit di Kuamang Kuning Kabupaten Bungo minta agar pengedar pupuk palsu mampu di bekuk oleh Aparat Kepolisian, karena praktek penjualan pupuk palsu ini jelas merugikan petani di daerah ini .

Seperti baru-baru ini, di Desa Karya Harapan Mukti Unit 19 Kuamang Kuning Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo di temukan oleh aparat Polsek setempat satu karung berisi pupuk palsu, dari rumah warga, tapi dari pengembangannya hingga kini si pelaku yang memasok pupuk palsu ini belum juga berhasil di bekuk.

Di sebutkan, kalau pupuk palsu dengan merk karung "MAHKOTA" itu sengaja di datangkan atau di bawa dari Bengkulu, dan warga Kuamang yang mengedarkan ini juga mengaku kalau dia tertipu, tadinya mengira kalau asli, tapi setelah dilakukan pemeriksaan yang melibatkan Distributor MAHKOTA, diketahui kalau pupuk itu palsu,

Polisi Polsek Pelepat Ilir lantas mengamankan satu karung pupuk palsu berikut juga telah mengambil keterangan dari TKP dimana pupuk palsu itu ditemukan. Namun warga khususnya petani di wilayah Kuamang Kuning ini mengeluh, kok enggak ada perkembangannya, bila tidak ditelusuri ke Bengkulu sana, mana mungkin bisa membekuk si pelakunya.
Karena indikasi Aparat Kepolisian hanya menuggu kalau si pelaku ini memasukan lagi pupuk palsunya kembali ke Kuamang Kuning, baru Polisi bergerak membekuk. (Arm)

Kepri Tempatkan 42 KK Baru di Pulau Berhala

Gubernur : Saya Akan Pertanyakan ke Mendagri

Batam, AP-- Provinsi Kepulauan Riau (Kaperi) menempatkan 42 kepala keluarga (KK) baru di Pulau Berhala, yang masih menjadi sengketa kepemilikan antara Kepri dan Jambi.

"Karena memang ada perubahan status dari dusun menjadi ibukota desa, jadi penduduknya diperbanyak," kata Kesbanglimas Kepri M. Nur di Batam, Selasa.

Sebelum disengketakan, hanya ada 18 KK di Pulau berhala, namun, kini sudah 60 KK yang menempati pulau berpasir putih itu.

Ia mengelak alasan penempatan warga di Batam untuk memperkuat posisi Kepri di Pulau Berhala, bila terjadi sengketa lahan.

Menurut dia, Pulau Berhala adalah bagian dari Kepri dari dulu dan dapat dibuktikan melalui sejarah, Pulau Berhala menjadi bagian dari Kesultanan Lingga.

"Kita merasa Pulau Berhala masih jadi bagian dari Kepri, apa salahnya kalau kita membangun daerah sendiri," katanya.

Nur juga membantah pernyataan Gubernur Jambi yang menyatakan Komisi II DPR RI sudah sepakat Pulau Berhala menjadi bagian dari Jambi.

"Belum ada itu, masih dalam pembahasan. Kami sudah menghubungi Dirjend Pemerintahan Umum," katanya.

Ia mengatakan pemerintah pusat membentuk tim yang akan terjun langsung ke Pulau berhala yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Oceanografi dan lain-lain.

Sebelumnya, di Jambi, Senin (2/5) Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin menyesalkan tindakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terus membangun Pulau Berhala dan menambah jumlah penduduk asal daerah tersebut, karena secara hukum status kepemilikannya belum ditetapkan oleh pemerintah pusat apakah milik Jambi atau Kepri.

"Saya akan mempertanyakan pada Mendagri secara tertulis tentang tindakan Pemerintah Provinsi Kepri yang melanggar ketentuan tidak boleh membangun di Pulau Berhala sebelum ada kepastian hukum," katanya.

Pulau seluas 1 km2 terletak di Selat Berhala yang memiliki pasir putih dan pantai yang indah itu, masih berstatus quo, sehingga kedua Provinsi tidak diperbolehkan membangun dan menambah penduduknya.

Di Pulau itu, khusus warga Provinsi Jambi yang sudah lama menetap berjumlah 50 KK yakni warga Desa Nipah panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ree



MUI Jambi Kecam Kekerasan di Monas

Jambi, AP - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi mengecam aksi kekerasan yang dilakukan kelompok mengatasnamakan Islam terhadap sejumlah aktifis LSM pada Minggu (1/6) di kawasan Tugu Monas Jakarta.

"Apa pun alasan tindakan kekerasan bukan cara yang baik untuk menyelesaikan masalah, dan Islam tidak mengajarkan umatnya melakukan kekerasan, sekali pun kepada musuh," kata Ketua MUI Jambi, Prof DR Sulaiman Abdullah di Jambi, Selasa.

Menyikapi terjadinya aksi kekerasan itu, Sulaiman Abdullah yang juga mantan Rektor IAIN STS Jambi itu menyarankan pemerintah dan aparat hukum bersikap bijak dalam menyelesaikannya, dengan mencari dan mencabut akar permasalahannya lebih dahulu.

Setelah kejadian itu, pemerintah atau penegak hukum tidak bisa asal tangkap atau membubarkan organisai tersebut, karena nantinya juga akan menimbulkan reaksi beragam, yang berujung terjadinya perpecahan baik sesama umat Islam, maupun antara agama.
Terjadinya aksi kekerasan di Monas itu tentu ada latar belakangnya, dan pemerintah harus menelusuri dan mencarinya, serta diselesaikan dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Ia berpendapat, tindakan itu dipicu kurang tegasnya sikap pemerintah terhadap tuntutan sebagian besar umat Islam di Indonesia yang minta segera diterbitkan SKB tiga Menteri tentang pelarangan aliran Ahmadiyah yang dinyatakan sesat oleh MUI.
Diyakini bila SKB itu sudah diterbitkan, maka reaksi yang memicu pada arah perpecahan dan selisih antar umat agama dan sesama satu agama dapat diredam, kata Sulaiman.(dey)


Polisi Amankan 40,5 Ton Urea Bersubsidi

Jambi, AP - Kepolisian Jambi mengamankan 40,5 ton pupuk urea bersubsidi pemerintah jenis urea dan poska yang diselewengkan penggunaannya.

Puluhan ton pupuk bersubsidi pemerintah itu ditangkap di tempat terpisah di jalan lintas timur Sumatera dalam wilayah hukum Polda Jambi, kata Kapolda Brigjen Pol Budi Gunawan, di Jambi.

Terungkapnya kasus penggelapan pupuk bersubsidi tersebut, berkat laporan masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan penggantian karung pupuk bersubsidi ke karung biasa untuk dijual dengan harga yang tinggi.

Terakhir Polres Muarojambi yang berhasil menangkap 2,5 ton pupuk bersubsidi pemerintah jenis poska pada saat pelakunya sedang melakukan penggantian karung pupuk bersusidi ke karung biasa di jalan lintas Sumatera, tepatnya di depan kampus Universitas Jambi di Mendalo.

Sebelumnya pupuk jenis urea bersubsidi dari Palembang, Sumatera Selatan yang akan dikirim ke Riau sebanyak delapan ton yang diangkut dengan dua unit mobil truk.

Kini para sopir truk yang mengangkut pupuk bersubdisi tersebut sedang diperiksa dan dimintai keterangannya untuk mengejar pemilik pupuk yang sampai saat ini belum diketahui indentitasnya.

Atas perbuatan itu pelaku akan dikenakan pasal 60 ayat 1 huruf h UU No.12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman dengan ancaman lima tahun penjara.(don)

Kontraktor Jembatan Batanghari II Didenda Rp 460 juta

Jambi, AP - Kontraktor pembangunan jembatan Batanghari II yakni PT Hutama Karya dan Agra Budi (JO) didenda Rp460 juta, akibat kelalaiannya yang menyebabkan penuntasan pembangunan jembatan terpanjang kedua di Provinsi Jambi itu tidak selesai sesuai waktu Juni 2008.
Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi, Nino Guritno, Selasa mengatakan, penuntasan jembatan yang akan memperpendek jarak tempuh Kota Jambi-Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari 120 km menjadi 60 km itu sempat beberapa kali tertunda. Awalnya jembatan yang dibangun tahun anggaran 2003 itu ditargetkan tuntas selama lima tahun anggaran atau pada 2007, namun beberapa kendala menyebabkan tidak bisa diselesaikan sesuai jadwal. Penundaan terjadi beberapa kali, pertama awal 2008, berikutnya Maret 2008 dan terakhir Juni 2008 supaya bisa diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus pada puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang dipusatkan di Muara Sabak, 29 Juni 2009.
Target terakhir juga tidak bisa diselesaikan, sehingga atas keterlambatan itu kontraktor atau PT pelaksana dikenakan denda Rp460 juta, yang baru dibayar sebesar Rp140 juta. Keterlambatan itu tidak sepenuhnya kesalahan kotraktor, ada juga akibat cuaca, seperti karamnya kerangka baja di selat Bangka akibat kapal yang mengangkut karam diterjang ombak, sehingga harus dipesan dan dirakit ulang.
Cuaca lainnya yang ikut menghambat terjadinya angin kencang atau puting belung di Kota Jambi Minggu 30 Maret 2008 yang menyebabkan rusaknya rangka pelengkung. Pembangunan jembatan Batanghari II sepanjang 1.131 meter yang pembangunnya baru selesai 91 persen itu akan menyerap dana Rp161,3 miliar, sementara kelanjutan penuntasan pembangunannyaa belum bisa dipastikan, namun sudah dikaji oleh Ditjen Bina Marga.(dra)