Senin, 05 Mei 2008

Drs. Karim Hasan di SIdangkan

Bangko, AP- Pengadilan Negeri Bangko mengelar sidang pertama Drs. Karim Hasan yang juga Ketua DPRD Merangin dalam dugaan korupsi APBD pos Anggaran dewan sebesar Rp 3,2 milyar pada tahun 2003-2004 di ruang sidang utama. Sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yudhi Syafri membacakan dakwaannya, hakim ketua Sabarulina br Ginting, SH menanyakan kesehatan terdakwa yang berstatus tahanan kota sejak 31 Maret 2008, Karim mengaku dalam keadaan sehat dan siap mendengarkan dakwaan JPU.

Hakim juga menanyakan surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan berstatus tahanan kota sebagai pertimbangan tindakkan selanjutnya yang akan diambil hakim. “Harus ditunjukkan kepada kami karena sebagai bahan pertimbangan kami untuk selanjutnya.” Kata Sabarulina.

Drs. Karim Hasan dengan nomor perkara 59/PID.B/2008/PN.BK-63 dikenai dakwaan kesatu : Pasal 6 (2) Jo 18, Undang-undang Nomor 31/1999, kedua : Pasal 3 jo pasal 10 Undang-Undang nomor 31/ 1999. didamping tiga pengacara dari “Syahril, Musfandi & Rekan” Padang Sumatera Barat, diantara Syahril, SH.MH, Musfandi, SH.MBA, dan Hendri Yanti Cepu, SH.
Setelah mendengarkan dakwaan JPU pengacara Karim Hasan keberatan atas dakwaan Jaksa dengan menolak seluruh isi dakwaan. Pada hari kamis (8/5) sidang akan digelar kembali ditempat yang sama.

Diruang sidang II Pengadilan Negeri Bangko Majlis Hakim juga menyidangkan Hj Yukarni, Zaidan Ismail, Arief Awaludin mantan Panitia Anggran dewan, dalam perkara yang sama dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU Fitri Zulfahmi, SH yang sehar-harinya adalah Kasi Intelejen Kejari Bangko.

Dan hari ini Senen (5/5) turut disidangkan dalam kasus yang sama Yunidan, SH mantan sekretaris dewan priode dengan agenda yang sama mendengarkan dakwaan JPU. Dos

Siswa Dilarang Bawa Kalkulator dan HP

Terkait UN Bidang Study Matematika Hari ini

Muarasabak, AP - Ujian Nasional (UN) siswa SMP dan MTs berjalan mulus. dari 2.736 siswa yang mengikuti UN kemarin, masih ditemukan sejumlah siswa yang tidak mengikuti ujian dengan alasan berhenti atau tanpa keterangan.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjab Timur, Suparno membenarkan sejumlah siswa yang tidak mengikuti UN pertama tersebut dengan alasan telah menikah atau berhenti. Data yang dihimpunnya dari pemantauannya di SMPN 1 Geragai dan MTs Nurul Huda terungkap, sepuluh orang siswa tidak mengikuti UN karena alasan berhenti dan telah menikah.
‘’Dari pemantauan kami di dua sekolah itu, memang ada sejumlah siswa yang tidak mengikuti UN. Bukan karena sakit atau alasan berhalangan hadir, namun karena mereka sebagian ada yang telah pulang ke Jawa dan ada juga yang telah menikah serta tidak lagi melanjutkan sekolahnya,’’ kata Suparno.
Sama seperti pelaksanaan UN SMA sederajat pekan lalu, sejumlah personil Polres Tanjab Timur dan Tim Pemantau Independen pun turut mengawal pelaksanaan UN pertama, kemarin.
Dalam proses pendistribusian soal yang telah dilaksanakan sejak Minggu (4/5) lalu pun berjalan lancar. Sejumlah kepala sekolah menjemput soal dan Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) di Kantor Diknas Tanjab Timur atau sekretariat UN. Khusus sekolah yang berada cukup jauh dari sekretariat UN, mengambil lembaran soal dan LJUN satu hari sebelum pelaksanaan UN.
‘’Kalau yang jauh seperti sekolah di Kecamatan Nipah Panjang, Rantau Rasau, Kecamatan Sadu soal dan LJUN dititipkan di Polsek terdekat,’’ ungkapnya.
Pekerjaan panitia UN dan Kepsek pun tidak berhenti disitu saja. Setelah pelaksanaan UN yang dijadwalkan dari pukul 08.00 hingga 10.00 wib kemarin, para kepsek dan panitia pun harus mengantar LJUN ke sekretariat UN. Selanjutnya, LJUN tersebut akan di bawa ke Diknas Provinsi Jambi oleh tim dari provinsi. Khusus untuk sekolah di Kecamatan Mendahara Ilir, karena memiliki jarak tempuh yang cukup jauh, LJUN dikumpulkan di Polsek setempat.
‘’Nanti akan disepakati dengan TPI, apakah dititipkan di Polsek atau di tempat yang dianggap paling aman,’’ tuturnya.
UN siswa SMP ini dijadwalkan akan dilaksanakan selama empat hari. Besok (hari ini,red) kata Suparno, siswa akan mendapat materi ujian bidang study Matematika. Seperti sebelumnya, siswa pun tidak diperkenankan membawa kalkulator atau Hand Phone (HP) atau sejenisnya. Siswa akan dibantu dengan kertas kosong sebagai wadah tempat siswa menghitung dalam menjawab sejumlah soal yang diberikan.
‘’Tidak hanya mata uji Matematika, mata uji lainnya siswa tidak diperkenankan membawanya ke dalam ruang ujian,’’ tandasnya. (har)

UU Pengelolaan Sampah Belum Disosialisasikan

Tanjabtim Masih Menggunakan Sistem Konvonsional

MUARASABAK, AP- Paska pembentukan Undang-undang Pengelolaan Sampah tanggal 9 April lalu oleh DPR pusat, hingga saat ini belum tersosialisasikan. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap kabupaten atau kota yang tidak mengelola sampah dengan baik dengan sanksi berupa pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Tanjab Timur, Nasrul Effendi mengakui, hingga saat ini belum ada sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terkait sistem pengelolaan sampah yang baru sesuai dengan undang-undang yang disyahkan DPR April lalu.

‘’Saya memang mendengar ada undang-undang baru tentang pengelolaan sampah. Sayangnya, hingga saat ini kita belum menerima sosialisasi terkait persoalan tersebut,’’ kata Nasrul Effendi.

Pemkab Tanjab Timur saat ini masih mengggunakan sistem konvonsional dalam pengelolaan sampah. Artinya, sampah yang diangkut dari drum-drum penampung sampah yang berada di depan rumah warga, diangkut dan dikumpulkan di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Bukit Ibul Kecamatan Muarasabak Barat. Berbeda dengan pengelolaan sampah di Kabupaten Kerinci yang telah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan tempat pengolahan sampah menjadi kompos. Jadi setelah sampah dikumpulkan di TPS, sampah selanjutnya di bawa ke tempat pengolahan untuk diolah menjadi kompos.

Sementara di Kabupaten Tanjab Timur, saat ini masih menggunakan sistem konvonsional, yang menggali lobang untuk tempat pembuangan sampah selanjutnya ditimbun. Sebelumnya dilakukan penyiraman decomposer dan penetralisir. Tujuannya, kata mantan Kepala Satpol-PP ini, untukmenghilangkan bau busuk, memperkecil volume sampah dan mempercepat pelapukan sampah.

‘’Dari sana baru mana yang bisa dijadikan kompos baru di pisahkan,’’ katanya. Melihat ancaman sanksi yang diberikan pemerintah pusat, beber Nasrul, sepertinya Pemkab dan pihak legislatif harus segera bertindak melihat kembali Perda tentang pengelolaan sampah yang disesuaikan dengan undang-undang yang baru. Makanya, kita akan pelajari dulu undang-undang baru tersebut disesuaikan dengan Perda yang ada.
‘’Ini sangat penting, apalagi sanksi yang akan diberikan dengan pemotongan DAK dan DAU,’’ ujarnya.
Saat ini, Dinas Tata Kota dan Pertamanan baru memiliki 1 armada angkut sampah dengan 60 orang personil kebersihan.
‘’Insya Allah, kita siap merealisasikan aturan baru tersebut,’’ katanya optimis. (har)

Wabup Minta Pelayan Publik Dan SDM Pegawai Ditingkatkan

Muarasabak, AP - Wakil Bupati Tanjab Timur M.Juber meminta, kepada seluruh pegawai Pemkab Tanjab Timur untuk meningkatkan pelayanan publik dengan selalu meresfon aspirasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawainya.Kabupaten Tanjab Timur sebagai salah satu kabupaten pemekaran pada tahun 1999 lalu, kini terus berbenah diri. Tidak hanya dalam pemenuhan infrastruktur dan pelayanan publik, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai merupakan salah satu prioritas pemerintah.

’’Ini sangat penting, karena sebagai daerah yang baru dimekarkan. Kita menyadari peningkatan pembangunan infrastruktur sudah menunggu di depan mata. Makanya, kita berupaya semaksimal mugkin guna peningkatan pelayanan publik serta penigkatan kesejahteraan masyarakat,’’ kata Juber.

Ia mengajak aparaturnya untuk merubah birokrasi dengan paradigma kewenangan yang berorientasi pada kekuasaan berorientasi pada pelayanan. Menumbuhkan inovasi kebijakan publik yang semakin berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

’’Kita juga harus menciptakan ide-ide baru dengan program-program yang berkualitas guna pembangunan Tanjab Timur kedepan. Jangan hanya menunggu atau hanya bisa mencontoh. Tapi ciptakan hal yang baru, yang lebih baik dan inovatif,’’ tegasnya.

Selain itu, peningkatan semangat kompetensi baik individu maupun kelembagaan juga patut dikembangkan dalam daya saing daerah. Juber juga menghimbau kepada bawahannya untuk terus menggali potensi diri, baik dibindang ilmu pemerintahan maupun tekhnologi. Apalagi, Provinsi Jambi saat ini telah memiliki lembaga-lembaga pendidikan yang lengkap dengan SDM pengajar yang handal. Tidak ada salahnya, bagi pegawai yang ingin melanjutkan studynya hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini dilakukan tidak hanya semata buat memperoleh titel kesarjanaan semata, namun untuk peningkatan kualitas SDM para pegawai tersebut.

’’Kita sudah memiliki akses internet sendiri. Jadi pegawai bisa menikmatinya dan mencari informasi-informasi terkait pengembangan ilmu dan tekhnologi,’’ tandasnya. (har

Polres Merangin Ringkus Empat Tersangka Narkoba

Bangko, AP- Satuan Reserse Kriminal Polres Merangin berhasil menangkap empat tersangka kasus Narkoba, diantaranya Dadang Mashuri (32) warga Kelurahan Dusun Bangko yang juga DPO Polres Merangin, setelah melarikan diri dari Lapas Bangko saat masih menjalani hukuman dan Doni Saputra (25) warga Pasar Baru Bangko Kelurahan Pematang Kandis, keduanya ditangkap di sekitar Dusun Bangko, sedangkan Faisal Habsi (40) berlamat di BTN Sei Belisih No. 19 dan Dahmadi (26) warga SPC Hitam Ulu Desa Muara Delang, ditangkap di BTN Belisih. Dari keempat tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa shabu-shabu dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Ujang Kusuma Winata menjelaskan, bahwa Reskrim berhasil menangkap Dadang sekitar jam 03 pagi hari minggu (94/5), setelah melakukan pengintaian dan penghadangan terhadap kendaraan roda empat yang dikendarai tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan didalam mobil yang bersangkuatn ditemukan shabu-shabu seberat 0,53 gram. Saat ditangkap Dadang bersama Doni saputra dan ikut digelandang ke Mapolres Merangin untuk pengusutan lebih lanjut, dari tangan Doni petugas berhasil menemukan ekstasi warna merah jambu.

Setelah sukses menangkap Dadang dan Doni, Sat Reskrim berdasarkan pengakuan kedua tersangka berhasil menangkap dua lainnya di Perumahan Belisih Kelurahan Pasar Atas Bangko. Penggerebekan di rumah Faisal pada pukul 5 subuh ini polisi berhasil mengamankan 6,78 gram barang bukti dan uang sebesar Rp 465.000.- hasil dari transaksi narkoba. Sementara Dahmadi juga ikut diamankan karena yang bersangkutan diduga sebagai pembawa paket narkoba dari Jambi. Apalagi menurut keterangan Faisal, Nadi juga sebagai pemakai.”Berdsarkan pengakuan dadang darimana mereka mendapatkan barang, kami melakukan penangkapan terhadap Faisal dan Dahmadi yang diduha sebagai pembawa paket narkoba dari Jambi.” Jelas Ujang diruangannya kepada sejumlah waratwan.

Menurut AKP Ujang Kusuma Winata, setelah berhasil menangkap keempat orang tersebut, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. “Kita masih mengembangkan kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan lainnya. “ kata Ujang Kusuma Winata yang baru satu Minggu menjabat kasat Reskrim Polres Merangin.dos/sud

HMI Cabang Bangko Demo Polres Merangin

Bangko – AP Dipicu penyerbuan oknum anggota Brimob Polda Jambi terhadap sekretariat HMI Jambi, menimbulkan solidaritas Himpunan Mahasiswa Islam ini diberbagai daerah. Tak ketinggalan HMI Cabang Bangko juga turut unjuk keperihatinan ke Polres Merangin hari Jumat (2/5) kemarin.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI berjalan kaki mendatangi Mapolres Merangin untuk menyampaikan keperihatinan atas kekerasan yang menimpa rekan sesama mahasiswa di Unbari. Mahasiswa yang tergabung dalam HMI ini diterima Kapolres Merangin diruang Aula untuk menyampaikan aspirasinya.

Janiko salah satu anggota HMI dari STKIP Bangko dalam pertemuan dengan Kapolres Merangin, meminta Kapolda Jambi mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap HMI dan hendaknya aparat keamanan jangan melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat apalagi kepada mahasiswa. “Kami selaku keluarga besar HMI minta bapak Kapolda untuk mengusut tuntas, dan bila perlu pelaku kekerasan di pecat. Jangan bertindak semena-mena dan semaunya kepada masyarakat.” Ujar mantan Ketua HMI Bangko ini.

Sementara anggota HMI lainnya Abdul Gafur dari STAI Bangko mengatakan, Kapolda Jambi memang sudah meminta maaf, tapi bagaimana tindak lanjut dari persoalan ini.
Kapolres Merangin AKBP Drs. Hudit Wahyudi, M.Hum.M.Si didepan aksi mahasiswa yang berlangsung damai ini mengatakan, turut merasakan apa yang dirasakan keluarga besar HMI Cabang Bangko. “Saya merasakan apa yang dirasakan oleh rekan-rekan mahasiswa karena dulunya juga saya mahasiswa, saya telah berbuat sebelum anda berpikir tentang itu.” kata Hudit yang juga dosen hukum di Universitas Batang Hari.

Berkaitan dengan tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam HMI Bangko, apa yang menjadi amanat rekan-rekan akan kami sampaikan kepada beliau (Kapolda) dan perlu saya sampaikan kepada mahasiswa anggota yang bersalah tersebut saat ini telah dintidak, kata Kapolres Merangin yang pernah kuliah di 4 universitas diantaranya Lampung dan Universitas Indonesia.

Seperti telah diberitakan Aksi Post Polda Jambi telah menetapkan dan menahan enam anggota Brimob sebagai tersangka kasus penganiayaan dua mahasiswa dan pengrusakan Markas HMI Korda Universitas Batang Hari yang terjadi Senen malam lalu (28/4). Keenam anggota Brimob semuanya berpangkat Brigadir dua (Bripda) menjadi tersangka kasus tersebut yakni MA (21), DK (19), OHS (21), RPJ (20), JCR (21), dan JF (19) dan mereka dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kapolda Jambi Brig jend Pol Budi gunawan telah menjenguk korban Elimudin (26) dan Bambang (26) mahasiswa Fakultas Tehnik Universitas Batang hari yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi. Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan berjanji bertanggungjawab atas semua bentuk kerugian materil dan non materil lainnya.dos/don/dey

Camat Sekernan Lantik BPD Desa

Muarojambi AP – Camat Sekernan Agustian Mahir SH, kemarin bertempat diruang pola kantor kecamatan sekernan, melantik 54 orang anggota BPD dari delapan desa yang sudah melakukan pemilihan, dari enam belas desa satu kelurahan yang ada dikecamatan sekernan.

Kedelapan desa yang telah dilantik anggota BPD adalah, desa Tantan, Sekernan, Tunas Baru, Rantau Majo, Berembang, Pematang Pulai, Keranggan dan Desa Tunas Mudo, sementara enam desa yang belum dilantik BPD desa adalah, Gerunggung, Tanjung Lanjut, Kedotan, Bukit Baling, Pulau Kayu Aro dan desa Suak Putat.

Dalam sambutannya, camat Sekernan Agustian Mahir mengatakan, dengan telah dilantiknya menjadi anggota BPD yang baru didesanya, diharapkan dapat membantu kmajuan dan pembangunan desanya kedepan, terutama keada pemerintah Muarojambi.

Pada kesempatan itu juga camat sekernan mengharapkan kepada para kades, agar dapat lebih hati – hati dalam melaksanakan program ADD, jangan sampai terlena dalam mempergunakan ADD, karena jika sampai terlena dan salah dalam mempergunakannya, tentu bisa dipastikan akan berurusan dengan pihak hukum.

Selain itu Agustian Mahir juga merasa bangga, karena dari 16 desa dan 1 klurahan yang ada dikecamatan Sekernan, untuk pilkades sudah dapat dilaksanakan secara keseluruhan, dan terakhir desa yang melakukan pilkades adalah desa Awin Jaya, yang direncanakan dalam waktu dekat akan segera dilantik. Isk

Subsidi Migor Dibanjiri Masyarakat

Kecamatan Mendahara Ulu Hari Ini Didistribusikan

Muarasabak, AP - Operasi Pasar Minyak Goreng (OPMG) Kecamatan Geragai dibanjiri masa. Puluhan masyarakat secara bergantian tampak mengantri menukarkan kupon subsidi yang diberikan untuk pembelian setiap liter minyak goreng (migor) curah.

Tiga titik distribusi yang telah disiapkan tim Kecamatan Geragai, di Blok D pasar Geragai, Desa Kota Baru dan Blok C Desa Pandan Jaya, mulai melaksanakan pendistribusian migor curah yang diberikan kepada rumah tangga miskin (RTM) yang memiliki kupon OPMG. Sebanyak 5.114 liter migor telah dipersiapkan distributor.

Tim kecamatan dan tim kabupaten Dinas Perindustrian dan Perdagangan pun turut memantau dan membantu distributor mendistribusikannya kepada masyarakat. Sayangnya, untuk Kecamatan Mendahara Ulu yang dijadwalkan didistribusikan serentak dengan Kecamatan Geragai, kemarin batal di laksanakan. Karena masih terkendala kupon yang belum tersalurkan ke pada RTM penerima OPMG.

Kepala Dinas Perindag Tanjab Timur, Syahril Samingin mengatakan, pendistribusian migor akan berjalan sesuai jadwal yang ada. Pihaknya bersama tim kecamatan akan terus memantau pelaksanaan OPMG.

‘’Saat ini tim kami masih di lapangan dan memantau langsung kegiatan OPMG,’’ kata Syahril.
Pemberian kupon subsidi migor ini, beber Syahril, merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat RTM akibat tingginya harga migor di pasaran. Satu kupon subsidi, warga dapat subsidi sebesar Rp.2.500 perliter dari harga pasaran.

‘’Kalau harga di pasaran Rp.12 ribu, maka RTM penerima kupon subsidi dapat membeli hanya Rp.9500,’’ tuturnya.

Sementara itu, Camat Mendahara Ulu Abdul Rosyid belum berhasil dihubungi melalui hand phonenya (HP). Saat dicoba, terdengar nada suara mail bok.
Pendistribusian yang mulai dilaksanakan sejak siang kemarin pun akan berlanjut. Khusus untuk Kecamatan Mendahara Ulu dan Desa Kota Baru Kecamatan geragai, kata Syahril, akan dilaksanakan besok (hari ini,red).
‘’Kalau waktunya tidak mencukupi, mungkin besok (hari ini,red) akan kita lanjutkan,’’ tandasnya. (har)

KOMPETISI SEPAK BOLA TERUSAN CUP TAHUN 2008 RESMI DITUTUP

MUARA BULIAN,AP-bertempat dilapangan Club Pos pteri Desa terusan telah dilaksanakan upacara penutupan kompetisi sepak bola Terusan Cup tahun 2008, secara resmi ditutup oleh PLH Camat Maro Sebo Ilir Zulkarnain, kegiatan tersebut dihadiri oleh wakil ketua DPW PKB Mohd.Syarif Gamal,SH.MH, ketua BPD,ketua dan para wakil Ketua DPC PKB Batanghari, para Tomas, Toda,para pemuda/I Desa Terusan dan Desa Pasar Terusan, dan disaksikan lebih kurang 500 penonton.

Ketua Panitia Pelaksana Miftah dalam sambutannya menyampaikan “ ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama para panitia yang telah membantu secara moril maupun materil serta tenaga sehingga kegiatan Terusan Cup Sepka Bola ini berjalan lancar dan sukses, tadi sama-sama telah kita saksikan partai final antara club Mangga Dua Desa Terusan berhadapan dengan club Kabalen Desa Pasar terusan dengan dimenangi oleh Club mangga Dua dengan skor 4-1, kompetisi ini sebelumnya diikuti oleh 17 Club, untuk perebutan juara III dan IV kemarin telah dilaksanakan antara club Farma.FC. Desa malapari dengan Clun Talenta Terusan Ulu dimenangi oleh Club Farma,FC. Desa Malapari dengan skor 3-0,” tuturnya.

Masih menuturnya untuk para juara dapat kami berikan hadiah berupa uang pembinaan yaitu dimana Juara I diraih Club mangga dua Desa Terusan dengan uang pembinaan sebesar Rp.1.000.000,-, juara II Club kabalen Desa Pasar Terusan dengan uang pembinaan sebesar Rp.750.000,-, juara III Club Farma,FC. Desa malapari dengan uang pembinaan sebesar Rp.500.000,-, dan juara IV diaraih oleh Club Talenta Terusan Ulu dengan uang pembinaan sebesar Rp.250.000,-.

Sementara itu PLH Camat maro Sebo Ilir Drs.Zulkarnain dalam sambutannya sekaligus menutup acara tersebut menyampaikan “ selamat kepada para pemenang agar kedepan dapat mempertahankan kemenangan sekaligus meningkatkannya pada event-event yang lain dan lebih besar lagi, kepada yang belum berhasil agar dapat terus melakukan latihan-latihan dan meningkatkan kegiatannya agar kedepan bisa meraih juara,” katanya.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang positif untuk itu semua yang hoby pada cabang olahraga ini untuk dapat menjaga spostiptas olahraga baik dimanapun kalian mengikuti pertandingan karena yang terutama adalah untuk meningkatkan hubungan tali silaturrhami sesama kita agar menjadi erat, menang tetap kita raih tapi jangan lupakan rasa solidaritas dan silaturrahmi.

Usai upacara penutupan lansung pemberian hadian berupa uang pembinaan untuk juara Pertama diberikan oleh ketua DPW PKB prov. Jambi Mohd.M.Syarif Gamal,SH.MH. juara II wakil ketua DPC PKB Batanghari Imran HAB, juara III oleh Wakil ketua DPC PKB Batang Hari Nasrullah, dan juara IV diberikakan oleh Ketua BPD Desa Terusan, sekaligur pemberian uacapan selamat dan salam-salaman.Ian.

Dephut Lakukan Sistem Zonasi Proteksi TNBD

Jambi, AP - Departemen Kehutanan (Dephut) segera melakukan sistem zonasi kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) yang terletak di tiga kabupaten di Jambi (Kab. Sarolangun, Tebo, dan Batanghari). Sistem zonasi itu untuk memproteksi TNBD dan menyelamatkan komunitas suku anak dalam atau Orang Rimba (Suku Kubu) dari gangguan penebangan liar dan eksploitasi hutan," kata Menteri Kehutanan MS Ka`ban ketika mengunjungi komunitas Orang Rimba di Desa Pematang Kabau, Kec. Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Sabtu.

Desa air hitam tempat tatap muka Menhut Ka`ban, didampingi Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, Bupati Sarolangun Hasan Basri Agus, Kepala Balai TNBD Waldemar Hasiholan dan unsur muspida setempat bersama Orang Rimba itu merupakan kawasan peyangga TNBD. TNBD seluas 60.000 ha yang sebelumnya hutan produksi terbatas (HPT), berada di wilayah Sarolangun seluas 9.000 hektar dan menjadi tempat habitat terbesar komunitas Orang Rimba. Proteksi TNBD itu agar masyarakat sekitar mengetahui zona Orang Rimba yang tidak bisa diganggu, selain untuk melestarikan kawasan konservasi itu dari berbagai perusakan terutama penebangan liar.

Sebab TNBD itu juga memiliki potensi ratusan macam tumbuhan obat-obatan, serta tanaman jernang yang dimanfaatkan Orang Rimba untuk makanan. Jernang itu harus diselamatkan dari kepunahan, sebab jernang hanya tumbuh di TNBD atau tidak ada di taman nasional lain. "Saya pekan lalu ke TN Mentawai Sumatera Barat tidak menemukan jernang, termasuk di taman nasional lain seperti di Riau, Aceh dan Sumatera Utara," tutur Menhut.

Ia menegaskan, Dephut bukan diskriminasi membuat sistem zonasi di TNBD. Tapi hanya semata menyelematkan TNBD dan komunitas Orang Rimba yang telah hidup ratusan tahun lalu di TNBD. Zonasi itu sama halnya dilakukan di kawasan habitat Suku Badui di Banten, terutama Badui Dalam yang mempertahankan kearifan tradisional dan tidak mau bersentuhan dengan orang luar. "Kecuali Suku Badui Luar yang sebagian telah menyatu dengan masyarakat. Mereka sudah tahu dangdut dan tari poco-poco tidak dilakukan lagi sistem zonasi," jelas Ka`ban.

Ia mengimbau kepada LSM pegiat lingkungan seperti KKI-Warsi Jambi dan Kopsad yang selama ini memberdayakan Orang Rimba, agar mensosialisasikan kebijakan sistem zonasi itu. Untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi TNBD. Dephut secara prinsif telah memberi izin kepada Pemprov Jambi untuk membangun hutan tanaman rakyat (HTR) seluas 82.000 ha di lima kabupaten di Jambi. "HTR itu merupakan solusi mengatasi kerusakan hutan dan ilegal logging," ungkapnya.(ant/dey)

PC PMII BATANG HARI GELAR BAKSOS DI ARENA MTQ

MUARA BULIAN,AP-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Batang Hari belum lama ini telah mengadakan Audiensi dengan Bupati Batanghari Ir.Syahirsah,SY. Bertempat diruang kerjanya, dan dilanjutkan dengan Bhakti Sosial (Baksos)di Arena MTQ Ke-38 Tingkat Prov. Jambi,hal ini sebagaimana disampaikan ketua Umum PC PMII Batanghari Ansori kepada Aksi Post beberapa waktu yang lalu.

Lanjutnya “ kami memang sengaja diterima oleh Bupati Batang Hari diruang kerjanya dalam rangka audiensi dengan pengurus Cabang PMII Batang Hari, pada kesempatan itu Bupati Batang Hari banyak bercerita tentang kondisi Batanghari sekarang ini termasuk juga dalam rangka kesiapan Batang Hari menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan MTQ ke-38 tingkat Provinsi Jambi,” katanya.

Pada intinya Bupati kita betul-betul berusaha dan berniat baik untuk memajukan Batang Hari ini, sebagaimana yang ia katakana Bupati Batang Hari sangat merespon dan mendukung dengan kegiatan kepemudaan dan kemahasiswaan tentunya dengan kegiatan yang positif donk! Apalagi jika kegiatan tersebut sangat menyentuh sekali dengan masyarakat dan hal ini pun juga menjadi harapan Bupati ketika ia sampaikan pada auidiesni tersebut.

Kepada seluruh kader-kader PMII Batang Hari agar kegiatan PMII kedepan lansung terjun kemasyarakat agar masyarakat bisa kenal dan tahu dengan keberadaan PMII tersebut, kegiatan yang menyentuh lansung kepada masyarakat merupakan kegiatan yang sangat positif karena diterima secra lansung dan masyarakat sendiri dapat merasakannya.

Para kader PMII Batang Hari menyatakan kesiapannya untuk ikut dan turut serta berpartisipasi dalam rangka mensukseskan MTQ Tingkat provinsi Jambi yang Muara Bulian sebagai Tuan rumahnya, salah satu kegiatan yang kita lakukan berlansung setiap jum’at sebelum pelaksanaan MTQ tersebut adalah kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) dengan membersihkan perkarangan arean MTQ di Bumi Fastabiqul Khoirot Perumnas Muara Bulian, dan baksos ini juga dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) PMII ke-48 tahun.

Disaat baksos hadir secara lansung Bupati Batang Hari Ir.Syahirsah,SY. Memantau secara lansung persiapan Arena MTQ tersebut dan ikut memantau baksos yang dilakukan oleh PMII serta Bupati berpose bersama usai Gotong royong, “ Kami meminta agar para kader PMII betul-betul membantu dengan ikhlas terhadap Baksos ini dalam rangka turut serta mensukseskannya,” jelas Syahirsah. Ian.




Dua Pesilat Uji Coba ke Jateng

Jambi, AP - Arizano dan Arles Saputra, atlet silat Jambi yang dipersiapkan menghadapi PON XVII, melakukan ujicoba dengan atlet Jawa Tengah sebelum tampil di Kalimantan Timur.

"Sebelum tampil di PON kedua pesilat putra diberi kesempatan menambah pengalaman tanding menjajal kemampuan atlet Jawa Tengah pada 6-9 Mei 2008," kata Ketua Umum Pengprov IPSI Jambi, H Budiyanto, di Jambi Senin.

Dipilihnya Jateng sebagai tempat ujicoba atlet Jambi, karena di bagian putra kekuatan pencak silat nasional berada di daerah Pulau Jawa dan paling banyak meloloskan atlet mereka ke PON. Sebelum ujicoba, Jambi sudah menjalani pemusatan latihan di Jakarta dibawa asuhan pelatih nasional dan daerah sejak akhir April hingga Juni 2008.

Jambi mengirimkan tiga pesilatnya yang lolos PON berlatih di Jakarta yakni Arles Saputra kelas G putra, Arizano (E putra) dan Rosmiati (C putri). Dua pesilat putra diberikan kesempatan ujicoba ke Jateng, sedangkan pesilat putri Rosmiati dalam waktu dekat hanya ujicoba di Jakarta. IPSI Jambi pada PON XVII menargetkan satu medali emas dari tiga pesilat yang akan tampil di Kalimantan Timur, seperti prestasi yang pernah diraih pada PON XVI/2004 di Palembang, juga memperoleh satu emas. (ant)

Pelaksanaan UN SMP di Jambi Lancar

Jambi, AP- Pelaksanaan Unjian Nasional tingkat SMP di Kota Jambi, yang dimulai Senin ini berjalan dengan lancar. Meskipun demikian, untuk pendistribusian soal hingga ke sekolah –sekolah, Pemerintah melibatkan aparat kepolisian dan juga tim pemantau independent.

Pantauan koran ini dibeberapa sekolah yang ada di Kota Jambi, seperti SMPN 6 pelaksanaan ujian pertama berlangsung lancar. Para pengawas ujian, sangat ketat sekali mengawasi siswanya untuk belajar.Untuk pengambilan soal ujianpun, mengambil soal pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB

Pelaksanaan UN yang dilaksanakan secara serantak oleh 85 sekolah di Kota Jambi. Dengan jumlah siswa yang ikut ujian sebanya 8707 siswa

“ pelaksaan Ujian Nasional di Kota Jambi, diikuti oleh 8.707 siswa dan pelaksanaan nya hari ini berjalan lancar. Untuk pengawasan kita juga melibatkan tim pengawas independent,” Kata M Rawi, Kadis P dan K Kota Jambi kemarin.

Dikatakannya, bagi siswa SMP/MTs yang tidak bisa mengikuti UN yang digelar hari ini hingga Kamis lusa (08/05), akan mendapat kesempatan mengulang pada tanggal 12-15 Mei mendatang.” PDK juga mengimbau Tim Pemantau Independen (TPI) untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan petunjuk teknis secara konsisten.,”katanya.dra

Pemprov diminta Awasi Peredaran Pupuk Bersubsidi

Jambi, AP- Pemerintah Provinsi Jambi diminta untuk lebih aktif dalam pengawasan pupuk bersubsidi. Apalagi permintaan akan pupuk bersubsidi di Provinsi Jambi setiap tahunnya meningkat.
“Pengawasan pendisitribusian pupuk hingga ketingkat petani harus di diperketat, sehingga kebutuhan petani terhadap pupuk di Provinsi Jambi ini terpenuhui, dan bisa membantu petani, untuk meningkatkan, pendapatannya,” Kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Soewarno Surinta.
Menurutnya, masalah pupuk ini, harus diutamakan. Meningat kebutuhan petani untuk pupuk sangat tinggi sekali, jangan biarkan petani, menderita akibat sulitnya mendapatkan pupuk
“ jangan biarkan petani di Provinsi Jambi ini menderita karena sulit mendapatkan pupuk, ini harus di pikirkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Jumlah kouta pupuk di Provinsi Jambi ini yakni untuk pupuk jenis urea sebanyak 41.463 ton, SP 18.400 ton. ZA 1347 Ton dan NPK sebayak 10.800 ton.
Sementara itu ditempat terpisah Nur salah satu distributor pupuk di Kota Jambi mengaku saat ini untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi di Provinsi Jambi ini cukup sulit, karena prosedur saat ini sangat ketat sekali. dra

UN SMP Diawasi Tim Siluman

Jambi, AP - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi membentuk pengawas "siluman" guna mengatasi kebocoran dan pelanggaran tatatertib pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SLTP yang dimulai pada Senin 5 Mei 2008. "Pelaksanan UN mulai dari tahap persiapan atau pendistribusian soal hingga pelaksanaan dan pemeriksaan hasilnya dijaga ketat dengan melibatkan aparat keamanan dan tim pengawas siluman," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita di Jambi, Senin.

Peserta UN tingkat SLTP di Provinsi Jambi diikuti 47.000 lebih peserta, terbanyak di Kota Jambi 17.419 peserta meliputi SMP sederajat 8.739 orang, SMP negeri (5.052), SMP swasta (1.897), MTS negeri (828) dan MTS swasta sebanyak 903 orang. Pada waktu pelaksanaan pengawasan terhadap siswa juga dilakukan super ketat dan tidak boleh membawa telepon genggam masuk ke dalam ruang ujian.

Pengawasan juga dilakukan terhadap guru pengawas yang dilakukan dengan sistim terselubung oleh tim pengawas siluman sebanyak 97 orang tersebar di Kota jambi dan sembilan kabupaten. Tindakan tegas tidak saja pada siswa yang kedapatan melanggar aturan, tapi juga guru dan kepala sekolah mulai dari sanksi ringan hingga ke pengadilan. Anggota tim pengawas siluman itu adalah orang dalam dari Dinas Pendidikan setempat, agar tidak diketahui dan dicurigai oleh guru, siswa atau pihak sekolah.(ant/dey)

Perketat Vaksinasi Anjing Anggota Porbi

Jambi, AP - Dinas Peternakan Provinsi Jambi memperketat dan meningkatkan vaksinasi terhadap hewan piaraan anjing milik anggota Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBI), karena rentan terserang wabah rabies.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jambi, Natres Ulfi mengatakan, anggota PORBI yang mendatangkan anjing dari luar daerah juga hasus divaksinasi kembali, serta secara rutin memeriksa kesehatan anjing tersebut pada Dinas Peternakan setempat.
Untuk mencegah penyebaran penyakit rabies atau penyakit anjing gila yang ditularkan lewat gigitannya, Dinas Peternakan Provinsi Jambi selama dua bulan terakhir sudah memusnahkan sedikitnya 400 ejor anjing liar. Eliminasi atau peracunan anjing liar itu sudah berlangsung sejak awal 2008 yang dilakukan di Kota dan sembilan kabupaten dengan sasaran daerah yang populasi anjing liar cukup tinggi.
Eliminasi anjing liar itu juga didasari keputusan bersama Gubernur se-Sumatra tentang koordinasi pemberantasan rabies dan program Sumatra bebas dari rabies 2003. Anjing yang berkeliaran atau tidak diikat dianggap anjing liar, untuk itu harus dimusnahkan atau dibunuh, dan bangkainya dikubur.
Sebelum eliminasi lebih dulu diinformasikan kepada masyarakat dengan mengeluarkan surat edaran dan pengumuman melalui radio. Bagi warga yang memiliki atau memelihara anjing diimbau selalu mengikat serta memvaksinasi minimal satu kali dalam setahun, guna mencegah tertularnya virus rabies.don


Malu, Sang Ayah Coba Bunuh Diri


MUARASABAK, AP Pepatah yang mengatakan, sebuas- buasnya harimau tidak akan makan anaknya sendiri, tampaknya tidak berlaku bagi Didi (50), warga Kelurahan Talang Babat.
Ia tega memperkosa dua orang anak kandungnya sebut saja Bunga (20) dan Melati (14).

Perbuatan bejat yang dilakukan ayah kandung terhadap dua anak gadisnya ini terjadi dua tahun lalu. Bunga diperkosa saat masih tinggal di daerah Riau. Sedangkan Mawar diperkosanya tidak lama mereka pindah ke Talang Babat.

Kasus ini terungkap ketika Ibu korban melihat keanehan pada diri anaknya, kemudian timbul curiga. Dia pun berusaha mengorek keterangan dari Bunga, namun puteri tertuanya itu tetap saja bungkam.

Kecurigaan itu terbukti ketika Melati menceritakan ulah bejat bapaknya kepada mereka. Ia pun seperti disambar petir begitu mendengar cerita Melati. Pertengkaran hebat terjadi antara sepasang suami istri ini. Kata-kata kasar dilontarkan Sang isteri.

Mungkin, karena tak tahan menahan malu, Didi pun nekat bunuh diri Kamis (1/5) lalu. Namun aksinya itu berhasil digagalkan sejumlah tetangga termasuk keluarganya.
Ulah Didi sempat menarik perhatian warga dan menghebohkan warga sekitar. Mereka tak percaya Edi yang baru tinggal sekitar enam bulan di daerah itu tega memperkosa anak kandungnya.

‘’Itu sama saja dengan setan yang tega merusak anak kandung sendiri,’’ tandas seorang tetatangga.

Polisi yang mendapat laporan pun bergerak menyelidiki. Didi pun diamankan di Polres Tanjab Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepada polisi, Didi mengaku menyetubuhi Bunga dua tahun lalu saat mereka masih tinggal di Riau. Sedangkan Mawar diperkosanya tidak lama mereka pindah ke Talang Babat. Kapolres Tanjab Timur AKBP Edy Djuabedi Sik melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Ruhimat membenarkan kejadian ini. Saat ini, kata Kapolres, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif. ‘’Yang jelas tersangka mengakui semua perbuatannya," jelas Kapolres.har

Kejahatan BBM Prioritas Polda Jambi

10 Kasus Telah Ditangani dan 11 Pelaku Diamankan

Jambi, AP - Polda Jambi beserta jajarannya, telah mengungkap dan menangani 10 kasus tindak pidana BBM (Bahan Bakar Minyak), dan menangkap serta menetapkan sebanyak 11 orang tersangka pada tahun 2008, Januari hingga Maret 2008.
Kasus tersebut sebagian besar tersebar pada beberapa kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi dan saat ini sedang ditangani kepolisian setempat, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo.
“Tindak pidana kejahatan BBM ini, termasuk 4 (empat) prioritas jenis kejahatan Polda Jambi, yaitu Illegal Loging, Judi, Narkoba dan BBM dan menjadi atensi dari Kapolri yang harus dijalani seluruh Polda dan jajaranya di Indonesia, “ katanya.
Menurut Yatim, khusus Provinsi Jambi selama beberapa kurung waktu, Januari hingga Maret 2008, dari 10 kasus tersebut ada 11 tersangka, dengan mengamankan barang bukti berupa alat angkut, sebanyak 8 (delapan) unit, yaitu 6 (enam) unit mobil dan 2 (dua) Taqbout.
“Dari 10 kasus itu, ada 11 orang tersangka dan barangbukti yang disita dibagi 3 (tiga) kelompok, yaitu kelompok pertama BBM Solar sebanyak 62 drum, 11.305 liter dan 42 galon. Kelompok kedua BBM Minyak Tanah sebanyak 8 (delapan) drum, 57 derigen dan 9 (sembilan) gallon. Serta kelompok ketiga BBM Bensin sebanyak 2000 liter dan uang Rp 542 ribu”, jelas Yatim Suyatmo.
Ke 10 kasus yang telah ditangani Polda Jambi beserta jajarannya, 9 (sembilan) tersangka dalam proses lidik dan sidik. Sedangkan satu perkara pada tahap kedua. (don)

Sasaran Politik Cawako Jambi Tidak Jelas

Jambi, AP- Sasaran pemasaran politik atau marketing politik dilakukan empat pasang calon walikota (Cawako) Jambi tidak jelas dan melanggar aturan, terlihat dari pemasangan baliho, spanduk dan penyebaran stiker yang tidak tepat sasaran.

Pengamat politik dan sosial, Drs Marnas yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Jambi, Sabtu mengatakan, mencuri start kampanye yang dilakukan semua calon sudah diluar batas dan menyalahi aturan.

Pemasangan baliho, spanduk dan penyebaran stiker yang tidak tepat sasaran jelas melanggar aturan, untuk itu Panwaslu diminta bertindak tegas.

Ia mencontohkan kesalahan paling mencolok adanya pemasangan stiker di tempat-tempat pelayanan publik dan instansi pemerintah, dan juga membagikan pada murid sekolah TK dan SD yang belum tahu sama sekali tentang politik.

Dalam keterangan terpisah Ketua Panwaslu Kota Jambi Arif Rachman mengakui pihaknya belum mampu menertibkan pemasangan baliho dan spanduk yang melanggar aturan.

Belum dibentuk dan diumumkannya tim kampanye dari masing-masing Cawako membuat langkah penertiban atribut kampanye itu sulit dilakukan, apalagi pembagian stiker secara terselubung pada murid sekolah yang seharusnya tidak boleh.

Saat ini untuk penertiban pemasangan baliho dan spanduk, Panwaslu Kota Jambi hanya minta pada dinas atau instansi terkait, namun pembagian stiker lewat guru dan murid itu akan diteliti lebih lanjut untuk dijadikan dasar memberikan teguran. dra

TNBD "Mutiara’ Langka Dunia

Jambi, AP - Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) seluas 60.500 hektar berada di tiga kabupaten di Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Sarolangun, Tebo, dan Batanghari merupakan hutan tropis dataran rendah seperti "mutiara" langka di dunia. "Saya mengatakan TNBD itu ibarat--mutiara--langka di dunia, karena menjadi tempat habitat komunitas Orang Rimba dan memiliki ratusan jenis tumbuhan obat-obatan," kata Kepala Balai TNBD, Ir Waldemar Hasiholan di TNBD Sarolangun, Jambi, Minggu.

TNBD itu kini menjadi icon taman obat yang dikelola dan dilestarikan Orang Rimba dengan kearifan tradisional. Untuk menyelamatkan TNBD yang sebelumnya hutan produksi terbatas (HPT), pada 2007-2008 telah diprogramkan survei dan pemantapan kerja tim zonasi dengan mengakomodasi semua kepentingan Orang Rimba dan masyarakat sekitar TNBD. Namun tujuan pokok di TNBD untuk melindungi, memelihara, memperbaiki dan melestarikan kawasan hutan hujan tropika dataran rendah yang memiliki keanekaragaman hayati itu dari ancaman kepunahan. Meski kawasan itu pernah mengalami gangguan atau sebelum dijadikan taman nasional, tetapi kini masih menyisakan kekayaan keanekaragaman flora bernilai tinggi, serta jenis tanaman tergolong langka dan dilindungi, seperti "nengah gajah", "napentes ampullaria", "aquilaria malaccensis" dan "scorodocarpus borneensis". dra

Penahanan Calaik Saleh Diperpanjang 40 Hari

Jakarta, AP-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Chalik Saleh hingga 40 hari ke depan setelah sebelumnya ditahan selama 20 hari.

Masa penahanan Sekda Provinsi yang menjadi tersangka korupsi kasus pembangunan mess Jambi habis 2 Mei 2008 setelah ditahan sejak 14 Maret 2008 lalu.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, SP, perpanjangan penahanan itu dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 7,4 miliar. ‘’Perpanjangan masa penahanan dilakukan sejak Jumat (2/5),’’ ujar Johan tadi malam.

Menurut Johan, perpanjangan masa penahanan Chalik akan dilaksanakan selama empat puluh hari seperti kewenangan yang diberikan undang-undang dalam proses penyidikan. ‘’Keterangan dari dia masih sangat kami butuhkan untuk kepentingan penyidikan,’’ tutur Johan.

Apakah KPK telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari Chalik? Johan mengaku belum. ''Kita belum terima hingga hari ini,'' sebutnya.

Johan juga menyatakan belum ada rencana pemindahan tempat penahanan tersangka dari rumah tahanan Polda Metro Jaya. ''Tersangka akan tetap ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,'' tukas Johan.

Dijelaskan Johan, selama masa penahanan dua puluh hari pertama pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Chalik. ''Memang, selama 20 hari lalu tersangka belum pernah kita periksa. Pernah dijadwalkan tetapi tertunda. Dan, rencananya dalam pekan depan akan kita periksa,'' jelasnya.

Kemudian, mengenai pemeriksaan terhadap salah seorang tersangka lainnya, yakni Dirut PT Cipta Pesona Usaha, Sudiro Lesmana, Johan menyatakan belum bisa memastikan waktu pemeriksaannya. ''Saya belum bisa pastikan jadwalnya. Nanti kalau ada diinformasikan,'' ungkap Johan.

Chalik ditahan KPK karena diduga telah melakukan penunjukan langsung kepada PT Cipta Pesona Usaha saat membangun Mess Jambi di Jalan Cidurian, Jakarta pusat. ''Tidak ada harga patokan sendiri, sehingga kemahalan dalam membangun dan itu melanggar Keppres 80/2003,'' tukas Johan.

Diungkapkan Johan, atas tindakannya tersebut, Chalik dinilai melanggar pasar 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. don