Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air PDAM
Jambi, AP – Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapeknas) Provinsi Jambi, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan air PDAM, Rp 7 miliar tahun anggaran 2007, di Kabupaten Tanjab Barat, masih dalam proses penyidikan.
Ironisnya, sejak di tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu dalam kasus tersebut, oleh penyidik Polda Jambi, namun hingga kini, Sy Fasya, masih belum ditahan.
Menurut sumber dari kepolisian Polda Jambi kemarin menyebutkan, Sy Fasya, belum ditahan, karena penyidik masih mengumpulkan data-data dan butuh proses, selain itu menunggu hasil audit BPKP, untuk mengetahui besarnya kerugian negara.
Pasya sudah dipanggil penyidik, guna diperiksa dan rencananya dalam waktu dekat, akan dipanggil untuk kedua kalinya sebagai tersangka, kalau tidak datang, akan dipanggil atau jemput paksa.
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapeknas) Provinsi Jambi tersebut, ditetapka sebagai tersangka, setelah penyidik memeriksa sebanyak 20 saksi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo mengatakan, polisi bertekad mengungkap seluruh kasus dan laporan dugaan korupsi lainnya yang masuk dengan data yang lengkap serta akurat seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Semua kasus tetap kita angkat, polisi tidak akan pilih kasih dan diproses, seperti kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan air PDAM, Rp 7 miliar tahun anggaran 2007, di Kabupaten Tanjab Barat”, katanya. (don)