Selasa, 27 Mei 2008

Ketua Gapeknas Belum ditahan

Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air PDAM

Jambi, AP – Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapeknas) Provinsi Jambi, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan air PDAM, Rp 7 miliar tahun anggaran 2007, di Kabupaten Tanjab Barat, masih dalam proses penyidikan.
Ironisnya, sejak di tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu dalam kasus tersebut, oleh penyidik Polda Jambi, namun hingga kini, Sy Fasya, masih belum ditahan.
Menurut sumber dari kepolisian Polda Jambi kemarin menyebutkan, Sy Fasya, belum ditahan, karena penyidik masih mengumpulkan data-data dan butuh proses, selain itu menunggu hasil audit BPKP, untuk mengetahui besarnya kerugian negara.
Pasya sudah dipanggil penyidik, guna diperiksa dan rencananya dalam waktu dekat, akan dipanggil untuk kedua kalinya sebagai tersangka, kalau tidak datang, akan dipanggil atau jemput paksa.
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapeknas) Provinsi Jambi tersebut, ditetapka sebagai tersangka, setelah penyidik memeriksa sebanyak 20 saksi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo mengatakan, polisi bertekad mengungkap seluruh kasus dan laporan dugaan korupsi lainnya yang masuk dengan data yang lengkap serta akurat seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Semua kasus tetap kita angkat, polisi tidak akan pilih kasih dan diproses, seperti kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan air PDAM, Rp 7 miliar tahun anggaran 2007, di Kabupaten Tanjab Barat”, katanya. (don)

275 Anggota APEI UJI Sertifikasi di SMK 3

Jambi, AP - Sedikitnya 275 anggota Asosiasi Profesional Elektrikal Indonesia (APEI) Jambi melakukan uji sertifikasi di SMK Negeri 3 (STM) Jambi, Senin.

Ketua APEI Jambi, Ir A Rivai di sela-sela uji sertifikasi dengan praktek pemasangan tiang dan kabel listrik itu, mengatakan, uji sertifikasi mengacu pada UU No 18/1990 tentang jasa konstruksi dan aturan yang diberlakukan Lembaga Pengkajian Jasa Konstruksi Nasional (LPKJN).

APEI Jambi memilih SMK 3 Jambi untuk praktek lapangan karena sekolah kejuruan itu kini mengarah pada sekolah berstandar internasional (SBI), disamping memotivasi siswa SMK jurusan listrik.

Uji sertifikasi itu merupakan yang pertama di Sumatera dan ketiga di Indonesia setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Tim penguji juga didatangkan dari Jatim, Jateng, dan Sumatera Barat. Praktek lapangan untuk anggota APEI itu setelah sebelumnya mereka mengikuti tes tertulis dan wawancara.

Sementara itu Kepala SMK 3 Jambi, Drs Warasdi Bsc mengatakan, APEI Jambi memilih sekolah tersebut merupakan sebuah penghargaan untuk mendorong siswa-siswi dan alumni agar profesional menjalankan usaha/jasa kelistrikan.

SMK 3 Jambi yang mengarah pada sekolah bertaraf internasional selama ini telah memfokuskan agar lulusan anak didiknya siap pakai dan mampu menciptakan lapangan kerja.ant

Angkutan Sungai Masih Enggan Naikkan Ongkos

Jambi, AP - Angkutan sungai seperti perahu jenis ketek yang setiap hari melayani penumpang di Sungai Batanghari Kota Jambi ke berbagai kampung di seberang kota itu, masih enggan menaikkan ongkos kendati pemerintah telah menaikkan bahan bakar minyak (BBM).
Para penarik ketek yang ditemui di kawasan seberang Kota Jambi, Selasa (27/5) mengaku mereka masih enggan menaikkan ongkos penumpang secara resmi, karena penumpang umumnya warga kampung sendiri yang sudah dikenal.
Ongkos penumpang dari seberang kota ke Kota Jambi masih tetap Rp2.000/orang, tetapi kalau ada yang memberi Rp2.500 mereka terima, ucap Sugiman (56) penarik ketek atau dikenal di Jambi penarik tambang bersama beberapa temannya. Penarik tambang yang setiap hari mangkal di Pantai Ancol Kota Jambi melayani penumpang ke seberang dan ke beberapa desa lainnya,
menurut Sugiman ada sekitar 30 perahu baik milik pribadi maupun perahu yang disewakan. "Seperti saya membayar sewa perahu Rp10.000 dan minyak minimal dua liter, sehingga setiap hari untuk sewa perahu dan minyak saja sudah habis Rp22.000," ujar Sugiman dengan wajah tampak memelas penuh keringat karena panasnya terik matahari.
Sementara penghasilan dari mencari sewa mulai pukul 05:30 WIB hingga 17:00 WIB terkadang tidak sampai mendapat Rp50.000, bahkan terkadang tidak bisa membayar sewa perahu, tutur laki-laki yang akrab dipanggil rekan-rekannya Pak Man tersebut. Kakek seorang cucu itu dengan jujur mengaku, mencari nafkah sekarang cukup sulit, apalagi setelah kenaikan BBM semua bahan kebutuhan juga ikut naik, sedangkan ongkos penumpang ketek masih tetap kecuali ongkos sepeda motor Rp10.000 sekali menyeberang. dey

Lima Perusahaan HPHTI Sudah tidak Aktif

Jambi, AP - Lima dari sepuluh perusahaan hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) di Jambi sudah tidak aktif atau tidak berproduksi lagi.

Kelima perusahaan HPHTI yang tidak aktif yaitu PT Wana Kasita Nusantara, PT Arangan Lestari, PT Dyera Hutan Lestari, PT Limbah Kayu Utama, dan PT Gamasia, kata Kepala Dinas Kehutanan Jambi, Ir Budidaya M. For. Sc, Senin.

Sedangkan lima lainnya masih aktif adalah PT Samhutani, PT Wira Karya Sakti (WKS), PT Wana Teladan, PT Wana Mukti Wasesa, PT Jebus Maju, PT Wana Perintis, dan PT Rimba Hutani Mas.

Dinas Kehutanan Jambi akan membina, mengawasi dan mengkoordinasikan atau membantu penyelesaian kasus-kasus di lapangan yang dihadapi perusahaan HPHTI yang tidak aktif untuk membangun hutan tanaman industri (HTI).

Hal itu dilakukan untuk mengendalikan peredaran kayu dan izin usaha industri, untuk menertibkan dan menutup industri ilegal, serta mengevaluasi kinerja industri primer.
Pemerintah kini tidak lagi menerbitkan izin atau perluasan lahan menggunakan izin usaha industri-izin pemanfaatan hasil hutan kayu (IUI-IPHHK) yang bahan bakunya bersumber dari hutan alam.

Daerah itu menghadapi masalah dalam proses pendaftaran ulang yang dilaksanakan Departemen Kehutanan dan provinsi lainnya di Indonesia, sehingga dikhawatirkan akan terjadi pemutihan kayu-kayu ilegal.

Selain itu, penanganan areal terbuka akses eks HPH di Jambi yang tercatat seluas 350.000 hektar masih bermasalah, sehingga menyebabkan ketersediaan bahan baku industri dikemudian hari menjadi terhambat, kata Budidaya. don




Pembangunan HTR Upaya Pemprov Sejahterakan Petani

Jambi, AP - Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 80.000 hektar di enam Kabupaten di Jambi yaitu Kabupaten Tebo, Sarolangun, Batanghari, Muarojambi, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur merupakan upaya keras Pemprov Jambi untuk menyejahterakan rakyat.
"Ditengah kenaikan harga BBM saat ini yang memberatkan rakyat kecil, akan saya upayakan agar HTR segera direalisasikan," kata Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin di Jambi,
HTR dengan membebaskan hutan tanaman industri (HTI) bantuan PT Wira Karya Sakti (WKS) dan eks HPH diharapkan bisa dimanfaatkan rakyat atau petani untuk mengembangkan tanaman kayu jelutung yang memproduksi latekatau getah cukup baik.
Pembangunan HTR bekerjasama dengan Perkumpulan Petani Jambi (PPJ) yang kini telah menyiapkan bibit jelutung, kelompok tani, dan koperasi sebagai peserta HTR.
HTR memfokuskan tanaman jelutung karena getah jelutung memiliki nilai ekonomis dan orientasi ekspor.
Departemen Kehutanan secara prinsif telah menyetujui, kini tinggal alokasi dana APBD provinsi dan kabupaten/kota untuk membangun HTR dan bantuan biaya hidup petani sebelum panen.dra

Gubernur Marahi Mahasiswa Demo BBM

Tolak Tandatangani Pernyataan Kenaikan Harga BBM

Jambi, AP – Ratusan mahasiswa dari Aliansi BBM Jambi terdiri dari Universitas dan Perguruan Tinggi di Jambi, yang melakukan aksi demo tolak kenaikan BBM, di Kantor DPRD Provinsi , Telanaipura, ditanggapi emosi oleh Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin.
Puncak emosi gubernur, ketika para pendemo, meminta dan mendesa gubernur mendatangani surat pernyataan menolak kenaikan harga BBM.
Gubernur menemui mahasiswa, usai menghadiri rapat paripurna soal PP 41, tentang perampingan dinas dan instansi. Dalam keterangannya, gubernur menyatakan, bahwa kenaikan harga BBM, untuk menyelamatkan neraca anggaran belanja Negara, yang kian kritis.
Dia juga mengatakan, dalam menyikapi kenaikan BBM, mahasiswa dan masyarakat harus menggunakan akal pikiran sehat, sehingga tidak perlu menggunakan emosional, yang bisa menimbulkan masalah.

‘’Saya tidak berwenang, keputusan tersebut tidak bisa diganggu gugat, itu kewenangan pemerintah pusat’’ujarnya dengan nada meninggi.

Menurut gubernur, sebelum BBM dinaikan, dia mengaku telah mendapat penjelasan dari Presiden SBY, dalam sidang terbatas, yang dihadiri seluruh gubernur se Indonesia.
‘’Jika saya ikut menolak kenaikan BBM, siapa yang disalahkan kalau BBM tidak masuk ke Jambi, dan siapa yang bertanggung jawab’’jelasya.

Dengan nada yang meninggi dan tubuh sedikit gemetar, gubernur terus menjelaskan alasan kenaikan BBM. Bahkan, dari raut wajahnya, gubernur sangat berat menahan emosi melihat aksi tersebut.

‘’Presiden pun, sebelum mengambil keputusan menaikan BBM, sudah siap menanggung semua akibatnya. Lebih baik menyelematkan bangsa ini, ketimbang melihat sisi politiknya’’tukas gubernur, menirukan ucapan SBY, saat rapat beberapa hari yang lalu.

Sekitar 10 menit menemui mahasiswa, gubernur pun, kembali keruangan rapat DPRD.
Melihat sikap dan pernyataan gubernur, mahasiswa kecewa. Mereka menilai, pemerintah, tidak lagi memperhatikan kepentinga rakyat.

‘’ Pemerintah sudah tidak berpihak kepada rakyat, dimana harga kebutuhan naik, akibat dari naiknya harga BBM”, ujar Amir Hamzah, Presiden BEM Unja.

Guna melampiaskan rasa tak puas ratusan mahasiswa menuju gedung RRI, untuk melakukan siaran langsung, menyatakan sikap menolak kenaikan BBM.(dey/dra)

Agus Akan Gugat KPU Kota

Jambi, AP- Pasangan Agus Setio Negoro dan Helim, yang maju akan ke pilwako, dengan jalur independent, di tolak oleh KPU Kota Jambi. Dengan adanya penolakan ini, membuat pasangan Agus Setionegoro mengambil sikap dan akan menguggat KPUD Kota Jambi.
Dikatakannya, KPUD Kota Jambi, telah ‘mengangkangi ’ SK mendagri dan juga mengekang Hak Azazi Manusia. ” Dengan adanya penolakan ini kami bersama tim, akan melaporkan ke KPUD pusat,” tegasnya.
Seraya menambahkan , demokrasi di Jambi ini ‘mati suri’ dan keinginan Agus Setio Negoro dan Halim untuk menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi, kandas sudah.
Penolakan KPUD ini membuat pendukung Agus Setionegoro marah. Karena KPUD dianggap telah mengangkangi Surat Keterangan dari Mendagri tentang calon perseorangan.
Majunya calon independen ikut dalam kancah Pilwako ini, didukung oleh kalangan mahasiswa. Mahasiswa juga melakukan aksi unjukrasa ke KPUD Kota Jambi, untuk mendukung calon perseorangan.

Ketua KPUD Kota Jambi Drs Badjuri mengatakan, berdasarkan rapat pleno KPUD Kota Jambi No 270/194/KPU.K-JBI/V/2008 bahwa, KPUD Kota Jambi menolak pendaftaran pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2008 dari calon perseorangan.

“ Ini berpedoman pada pasal 26 ayat 2 peraturan KPU No 15 tahun 2008 yang berbunyi, apabila bakal pasangan calon perseorangan tidak memenuhi syarat dukungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 ayat (6) pasal 25 ayat ( 6) maka bakal pasangan calon perseorangan tersebut tidak berhak mendaftarakan diri, sebagai bakal pasangan calon perseorangan dan tidak berhak menyerahkan surat pencalonan kepada KPU Provinsi Jambi. Kabupaten dan Kota sebagai mana ayat ( 1),” tegasnya.

Maka katanya, hasil rapat KPU Kota Jambi tanggal 21 Mei 2008 . yang menetapkan bahwa calon perseorangan menunggu hasil surat jaminan dari KPU Jakarta . yang sampai saat ini tidak ada atau tidak terbit.

Sementara pasangan yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi yakni pasangan Asnawi – Nuzul,Zulkifli Somad – Agus Roni, Bambang –Sum indra dan pasangan Sutrisno –Efendi Hatta. dra



Penjahat Bersenjata Api Diburu

Rampok Uang Rp 561 Juta, Milik Toke Getah

Jambi, AP - Penjahat bersenjata api yang merampok uang senilai Rp 561 juta, milik Toke Karet, Pujiari (24), warga Jalan Batanghari Kiri, RT 09/03, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Minggu (25/05) lalu, hingga kini masih diburu petugas.

Untuk mengungkap dan menangkap rampok tersebut, satuan Intel dan satuan Reskrim telah dikerahkan, untuk melacak dan memburu pelaku. Sebelumnya, setelah kejadian, satuan intel dan identifikasi dari Polres Tebo, sudah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari korban, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo.

Dilokasi kejadian perkara, petugas menemukan barangbukti berupa satu buah proyektil, satu buah kelosong peluru jenis FN, satu buah roda truck lengkap bekas tembakan serta satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit warna hitam tanpa nopol, dan kini diamankan.

Perampokan yang terjadi menjelang pagi sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan 23 Poros, Unit III, Rimbo Bujang itu, pelaku yang diperkirakan berjumlah 10 orang, menggunakan 6 (enam) unit motor bersenjata api, sudah mengikuti dan mengintai korban, sejak menjual getah.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghadang korban, dengan cara menumpukkan karung di tengah jalan tempat kejadian perkara, agar jalan yang dilalui korban terhalang.

Menurut laporan dari kepolisian menyebutkan, sebelum kejadian korban mengendarai mobil Truck, nopol AA 1386 KE dari Padang, hendak pulang, setelah menjual getah. Sesampainya di tempat kejadian perkara, korban menghentikan laju mobilnya, karena terhadang oleh tumpukan karung di jalan yang akan dilalui korban.

Saat itulah, muncul pelaku, salah seorang dari mereka mengacungkan senjata apinya dan langsung menembak ban depan mobil korban, sedangkan dua pelaku lainnya menembak keatas, lalu tiga pelaku lainnya menghampiri korban, kemudian menariknya dan masuk ke dalam mobil.
Tidak lama kemudian, mengambil uang tunai Rp 561 juta, milik korban, dari hasil menjual getah. Setelah itu, pelaku langsung kabur kea rah Unit 7, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. (don)