Diduga Milik Oknum Anggota Polisi, Berpangkat Perwira
Jambi, AP –Polda Jambi, Senin (05/05) kemarin, berhasil menyita 3700 liter BBM jenis solar yang bersubsidi, beserta pelaku, di Desa Air Hitam, RT 03, Kelurahan Kebon IX, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Jambi, AP –Polda Jambi, Senin (05/05) kemarin, berhasil menyita 3700 liter BBM jenis solar yang bersubsidi, beserta pelaku, di Desa Air Hitam, RT 03, Kelurahan Kebon IX, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Riyanto (45) ditangkap, karena tertangkap tangan oleh satuan intel Polda Jambi, sedang membawa minyak solar, menggunakan mobil Hiline, nopol BH 1351 AK, yang di dalamnya terdapat tangki, dibuat untuk mengisi BBM.
Kuat dugaan, BBM illegal tersebut, milik An, salah seorang perwira Polda Jambi, berpangkat perwira.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo membenarkan telah mengamankan pelaku dan barangbukti berupa 3700 liter BBM jenis Solar, menggunakan mobil yang di dalamnya tanki, dibuat khusus mengangkut minyak tersebut.
"Kasus ini masih didalami petugas, untuk sementara diduga pemiliknya adalah pelaku dan telah diamankan untuk dimintai keterangan”, katanya.
Penangkapan tersebut berawal, setelah anggota Polda mendapat informasi dari warga, lalu ditindak lanjuti dengan mengintainya dan melakukan penangkapan.
Pelaku tertangkap tangan oleh petugas, sedang membawa minyak solar dari SPBU Pal merah menggunakan mobil Daihatsu Hiline sebanyak 1200 liter dan menuangkan muatannya kedalam tangki penampungan dirumah pelaku, menggunakan pompa merek Robin.
Dari hasil pengembangan, setelah itu, dirumah tersangka, petugas menemukan tangki kapasitas 5000 liter, yang berisikan 2500 liter minyak solar. (don)