Selasa, 29 April 2008

KPK Geledah Ruangan Wagub dan Rumah Dinas


Jambi, AP- Kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB, sembilan anggota KPK, mendatangi rumah dinas dan ruangan kerja Wagub Jambi, Antony Ziendra, tersangka kasus BLBI, yang saat ini sedang di tahan rutan Polres Jakarta Timur.
Kedatangan tim penyidik tersebut, tidak lain untuk mencari bukti tambahan, terkait kasus yang sedang dijalani Antony.
Dari dalam ruangan kerja AZA, tim KPK, membawa satu unit harddisk, dari computer pribadi yang sering dipergunakannya. Usai membawa hardisk tersebut, tim langsung meluncur ke rumah dinas Antony, di RT 10, RW 03, Kelurahan Telanaipura, Kota Jambi.
Di rumah dinas tersebut, tim penyidik KPK, disambut pembantu rumah tangga AZA. Empat pembantu yang saat ini ditinggal majikannya itu, langsung mempersilahkan tim masuk ke ruangan yang ada di rumah tersebut.
Hal hasil, tim mendapatkan satu berkas, yang telah dikemas dalam sebuah kardus. Berkas tersebut, diduga berisi data perjalanan dinas tersangka, selama menjabat anggota DPR dan Wagub Jambi.
Tidak banyak komentar yang keluar dari anggota KPK, yang datang kemarin pagi. Kendati demikian, Rahmad Setiadi, ketua tim, kepada wartawan menjelaskan, kedatangan mereka ke Jambi, untuk mencari bukti tambahan dalam kasus yang sedang dituduhkan kepada AZA.
‘’Hari ini kita melakukan penggeledahan di dua tempat, yakni di ruang kerja wagub di kantor gubenur dan juga rumah dinas dan nanti berikutnya kita lihat situasi yang berkembang, saat penggeledahan kami didampingi Karo Hukum Pemda Jambi’’ujarnya.
Dijelaskannya, materi penggeledahan tidak bisa diungkapkan untuk umum. Namun demikian, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat proses pemberkasan tersangka.
“ Pak AZA setiap kita perlukan kita periksa dan kita masih menuggu perkembangan untuk diajukan ke tingkat penuntutan” katanya.
Idham Khalik Kepala Biro Humas Provinsi Jambi, kepada wartawan mengatakan, dirinya hanya mendampingi KPK untuk mengeledah ruangan kerja wagub dan juga rumah dinas wagub.dra